--> November 2015 | KUMPULAN MAKALAH

Berbagi Tugas Sekolah Makalah dan Referensi

Tuesday, November 24, 2015

no image

MAKALAH TENTANG: KRISIS PENDIDIKAN ISLAM

A.    Pendahuluan
           Pendidikan Islam masa kini dihadapkan kepada tantangan yang jauh lebih berat dari tantangan yang dihadapi pada masa permulaan penyebaran Islam. Tantangan tersebut berupa timbulnya aspirasi dan idealitas umat manusia yang serba multiteres yang berdimensi nilai ganda dengan tuntutan hidup yang multi kompleks pula.
           Disadari bahwa ditengah-tengah masyarakat saat ini tengah berlangsung krisis multimensional dalam segala aspek kehidupan. Kemiskinan, kebodohan, kedzaliman, penindasaan, ketidakadilan disegala bidang, kemerosotan moral, Peningkatan tindak kriminal dan berbagai bentuk penyakit sosial menjadi bagian tek terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
       Tugas Pendidikan Islam dalam proses pencapaian tujuannya tidak lagi dihadapi problema kehidupanyang simplitistis, melainkan sangat kompleks. Akibat permintaan yang bertambah (rising demand) manusia semakin kompleks pula, huidup kejiwaanya semakin tidak mudah diberi nafas agama.
          Permasalahan baru yang harus dipecahkan oleh pendidikan Islam khususnya adalah netralisasi nilai-nilai agama, atau upaya pengendalian dan mengarahkan nilai-nilai tradisional kepada suatu pemukiman yang Ilahi. Kokoh dan tahan banting. Baik dalam dimensi individual maupun sosiokultural.

B.     Pengertian Pendidikan

         Pendidikan diartikan sebagai usaha manusia untuk membina keribadiannya sesuai dengan nilai-niai di dalam masyarakat dan kebudayaan.

Menurut UU No. 20 tahun 2003

       Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk memujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pesesrta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,  pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
      Pendidikan Islam adalah usaha yang berlandaskan al-islam guna membantu manusia untuk mengembangkan dan mendewasakan kepribadian peserta didik, baik jasmani maupun rohani dalam memikul tanggung jawab memenuhi tuntutan zaman dan masa depannya.
          Menurut Ashraf mendenefisikan bahwa pendidikan islam adalah suatu pendidikan yang melatih peserta didik dengan sedemikian rupa, Sehingga prilaku mereka terhadap kehidupan, langkah-langkah dan pengambilan keputusan serta pendekatan mereka terhadap semua ilmu pengetahuan dibimbing oleh nilai-nilai etis Islam.
          Defenisi diatas menekankan bahwa pendidikan Islam tidak hanya sekedar untuk memuaskan rasa ingin tahu intelektual peserta didik atau hanya ingin memanfaatkan kebendaan yang bersifat duniawi semata, tetapi dengan semangat dan nilai-nilai etis yang islami peserta didik akan tumbuh dan berkambang sebagai mahluk rasional, berbudi luhur, yang menghasilkan kesejahteraan spiritual, moral dan fisik, untuk kepentingan diri pribadinya, keluarganya, masyarakat dan bagi seluruh umat manusia.

2. Krisis Pendidikan Islam
      Hubungan antara pendidikan dengan masyarakat snagt erat sekali, maka dalam proses pengembangannya saling mempengaruhi. Masyarakat menggerakkan segenap komponen kehidupan manusia, dimana terdiri dari sektor-sektor sosial, ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, politik dan agama. Masing-masing sektor ini bergerak dan berkembang saling mempengaruhi menuju ke arah yang telah ditetapkan.
           Bilamana gerakan masing-masing sektor ini berada di dalam pola yang harmonis dan serasi, maka masyarakat pun bergerak dan berkembang secara harmonis. Akan tetapi, jika salah satu beberapa sektornya mengalami ketidak harmonisan. Maka sector-sektor lainnya akan terpengaruh. Dari sinilah awal terjadinya krisis kehidupan masyarakat pada gilirannya melanda sekolah.
            Krisis pendidikan selalu sepadan intensitasnya dengan krisis yang melanda masyarakatnya. Dimensi-dimensi sosikultural mengelami perubahan dan pergeseran nilai-nilai, disebabkan oleh sumber-sumber kekuatan baru yang mempengaruhinya. Pada masa kini manusia sedang berada dalam krisis itu akibat pengaruh dari kekuatan ilmu dan teknologi modern yang melaju dengan cepatnya, meningkatkan sektor-sektor kehidupan lainnya.
         Fenomena sosial yang telah diteliti oleh para ahli perencanaan kebijakan pendidikan, misalnya kemajuan ilmu dan tekhnologi selalu membawa perubahan sosial yang mempunyai dampak positif dan negative terhadap kehidupan. Walaupun demikian kita tidak boleh menyalakan kemajuan teknologi, kerena iptek telah menjadi tumpuhan harapan manusia, dimana kita selalu mengharapkan kehidupan yang baik berkat kemajuan tekhnologi, namun pada gilirannya kita justru menanggung resiko yang mencemaskan batin kita, itulah peta kehidupan umat manusia kini dan masa depan yang hanya mengandalkan kemampuan ntelektualitas dan logika, tanpa memperhatikan perkembangan mental, spiritual dan nilai-nilai agama.
        Dr. Fadhil al-djamidly menghimbau agar umat Islam menciptakan pendidikan yang didasari pada keimanan kepada Allah, kerena hanya iman yang benarlah yang menjadi dasar pendidikan yang benar dan memimpin kita kepada usaha yang mendalami hakikat dan menuntut ilmu yang benar.
          Pendidikan Islam yang diharapkan mencapai sukses menurut Syech Sayyid Quth, bila mengacu pada:
1.  Sistem kehidupan yang mengartiluaskan dan mengatualisasikan watak mansuia, dimana Islam diturunkan oleh Allah, untuk mengembangkan watak itu, karena Islam adalah agama fitrah manusia.

2.  Sistem kehidupan Islam menanamkan cita-cita untuk melepaskan diri dari segala bentuk penindasan oleh orang kuat terhadap yang lemah, membebaskan yang lemah, membebaskan manusia dari kebodohan dan keterbelakangan serta kemiskinan.

         Adapun makna Imabauan tersebut, yaitu bahwa pendidikan Islma adalah pendidikan yang diharapkan oleh umat Islam yang mampu menjadi obor yang menerangi kebingungan dan kegelapan hidup manusia masa kini. Sehingga secara maksimal dapat menjadi benteng moral bagi masyarakat teknologi yang pragmatis antimoralitas Ilahi yang absolut.

3.  Penyebab terjadiya krisis pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Krisis nilai-nilai
         Krisi nilai berkaitan dengan masalah sikap menilai sesuatu perbuatan tentang baik dan buruk, pantas dan tidak pantas, benar salah dan sebagainya yang menyangkut prilaku etis individual dan sosial.

b.      Adanya Kesenjangan Kridabilitas
        Dikalangan orang tua, guru, penghutbaan agama di mimbar, penegak hukum, dan sebagainya mengalami kegunjangan wibawa, dimana mulai diremehkan orang yang mestinya mentaati atau mengikuti petuah-petuahnya.

c. Beban Institusi sekolah besar melebihi kemampuannya
        Sekolah dituntut untuk memikul baban tanggung jawab moral dan sosiokultural yang termasuk program instruksional yang didesain, oleh kerenanya sekolah tidak siap memikul tanggung jawab tersebut.

d.  Kurangya sikap idealisme dan citra remaja tentang peranannya di masa depan
        Sekolah dituntut untuk mengembangkan idealisme dan generasi muda untuk berwawasan masa depan yang realistis, sehingga mereka mau mempersiapkan diri untuk berperan serta dalam pembangunan bangsanya sesuai dengan keahlian, keterampilan dan ilmu pengetahuan serta teknologi yang diperlukan Negara. 
e.       Kurangnya sensitif terhadap kelangsungan masa depan

f.       Kurang relevansi program pendidikan di sekolah dengan kebutuhan pembangunan

Adanya kenaifan dalam pemanfaatan kekuatan tekchogi canggih. Kenaifan dalam
i.           Ledakan Pertumbuhan Penduduk
j.   Makin bergesernya sikap manusia dari arah pragmatisme kearah materialism dan individualisme. Kecenderungan manusia saat ini mulai melengahkan nilai-nilai agama

k.   Makin menyusutnya jumlah ulama tradisional.

3. Krisis Konseptual dalam Ilmu Sosial dan Ilmu Alam
1). Sejarah munculnya krisis konseptual dalam ilmu sosial dan ilmu alam

Pada masa awal Islam, pengetahuan secara umum digolongkan kedalam dua kategori yaitu antara lain:
a)    Pengetahuan fundamental dasar yang  berasal langsung dari al-Qur’an dabn sunnah
b)   Pengetahuan yang didapatkan oleh manusia terutama dengan bantuan. Akal dan  pengalamannya, seperti para filsup. Tetapi keduannya selalu dipadukan dengan cara –cara yang berlainan diberikan oleh para filsup dan ahli pikir dari dunai muslim seperti al-Farabi dan al-ghazali.

       Penggolongan ini disusun oleh Ibnu Khaldun dalam karyanya introduction to history. Dimana dia membagi pengetahuan itu mulai filsopos dan intelektual (yang dapat dipelajari oleh manusia dengan sendirinya melalui akal dan kecerdasan yang dimilikinya) dan yang diturunkan yaitu dapat dipelajari melalui penurunan wahyu.

       Didunia barat pun ada sesuatu keterpaduan dalam pergolongan, pengetahuan oleh sains thormas Aquinas, tapi lambat laun pembagian dari cabang-cabang pengetahuan ilahi dan sekuler menjadi semakin menonjol dan kedua cabang tersebut mulai terpisah pada abad kelima belas dan enam belas. Menjelang akhir abad ketujuh belas cabang-cabang pengetahuan sekuler praktis terputus kaitannya dari yang ilahi, sehingga dari cabang-cabang sekuler dinyatakan sebagai akal manusia yang tidak perlu dihubungkan dengan ilham ilahi.

        Sekulerisasi ini mendorong menculnya cabang-cabang pengetahuan yang dikategorikan pada tahun 1957 oleh para rektor universitas amerika, seperti ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu alam. Pengelompokkan inilah yang menjadi populer di amerika, eropa dan juga di dunia muslim.

       Dalam mempelajari ilmu sosial, ilmu alam dan ilmu sastra terdapat adanya keterpisahan antara aspek-aspek spiritual dan intelektual serta material dari kepribadian manusia yang mengatur sistem pendidikan di dunia barat. Di sinilah timbulnya krisis konseptual dalam Ilmu-ilmu sastra, ilmu sosial, dan ilmu alam.

        Krisis di dunia muslim dikarenakan oleh menyebarluaskannya kedua pandangan itu, yang satu berasal dari agama dan yang satu lagi adalah sistem sekuler yang memisahkan dari keilahian. Sekuler ini datangnya dari dunia barat.

2). Ilmu Sosial
         Menurut Dr. Ismail Rahji Faruqi dari Islamic Social Sciences mendefenisikan sosial sebagai berikut:

a). Semua pengetehuan, baik yang menyinggung individu maupun kelompok, mengenai manusia maupun alam, agama maupun ilmu, harus menata dirinya kembali bahwa prinsip tawhid, yaitu bahwa Allah itu ada dan esa.

b). Ilmu yang menelaah manusia dan hubungannya dengan manusia-manusia lainnya harus mengakui manusia sebagai yang berdiri di dalam bidang yang dikuasai oleh Allah secara metafisis dan aksiologis.

Sasaran dan tujuan sosial dan sastra.
1. Memadukan ilmu dan teknologi dengan ideologi dan etos budaya islam, dan menempatkan mereka dalam perspektif dan teknologi muslim.

2.  Memadukan etika dan ideologi islam dengan ilmu-ilmu sastra dan ilmu-ilmu sosial.

3.  Ilmu Alam

       Ketika mengalihkan perhatian kita dari ilmu sosial ke ilmu alam, maka kita akan kesulitan untuk memadukan teori ilmiah modern dengan teori ilahiah. Dimana dalam sosial penegasan aspek moral dan spiritual dapat dilihat, sementara dalam ilmu alam penegasan tentang tataan ilahi dan moral tidak tampak jelas.

4.   Solusi menerabas krisis pendidikan Islam
       Adapun solusi untuk menerabas krisis pendidikan islam adalah membangun generasi bangsa yang beriman kepada Allah, hal yang pertama kita lakukan adalah membersihkan hati dari kotoran dendam, kemarahan serta permusuhan. Pembersihan hati yang sebenarnya tidak tercapai bila tidak dengan kesempurnaan iman kepada Allah, mengerjakan semua perintahnya dan menjauhi larangannya.
        Faktor terjadinya keterbelakangan ialah karena mengikuti ideologi yang di impor dari barat yaitu yang mengandung prinsip-prinsip yang mendorong kepada pemujaan materi dan pemecah belah kesatuan bangsa dan tanah air, serta tidak lagi menghormati harkat hidup di individual dan merampas kebebasan orang lain, itulah yang menjadi hakekat kemunduran.
        Orang mukmin yang meyakini kebebasan, persaudaraan, persamaan diantara umat manusia merupakan kemajuan yang hakiki. Sesunguhnya, keberhasilan hati yang benar-benar ikhlas itu merupakan buah hasil dari iman. Kepada Allah yaitu, iman yang mempersatukan segenap negara dan menjadikan sesame warganya menjadi satu umat yang bersatu.
     Untuk itu, hendaknya generasi penerus bangsa mampu menciptakan kehidupan teknologi dan peralatannya, serta menumbuhkembangkannya berdasarkan iman yang mensejahterakan umat manusia.
        Selain itu, harus dilakukan pula solusi strategis dengan menggagas suatu pola pendidikan alternatif yang bersendikan pada dua cara yang lebih bersifat fungsional, yakni: pertama, membangun lembaga pendidikan unggulan dengan semua komponen berbasis Islam, yaitu:
(1)   Kurikulum yang paradiqmatik.
(2)   Guru yang amanah dan kafaah
(3)   Proses belajar mengajar secara Islami
(4)   Lingkungan dan budaya sekolah yang optimal

        Dengan melakukan optimasi proses belajar mengajar, peserta didik di harapkan dapat menghasilkan nilai positif sejalan dengan arahan Islam. Selain itu, membuka lebar ruang interaksi dengan keluarga dan masyarakat agar dapat optimal dalam menunjang proses pendidikan.

       Dari paparan diatas, maka dapat disimpulkann bahwa dengan mewujudkan lembaga pendidikan Islam unggulan secara terpadu dalam bentuk Taman Kanak-Kanak Islam Terpadu (TKIT), Sekolah Dasar IslamTerpadu (SDIT), Sekolah Menegah Islam Terpadu (SMPIT), Sekolah Menengah Umum Terpadu (SMUIT) dan Perguruan Tinggi Islam Terpadu.

C.  Kesimpulan
       Krisis pendidikan selalu sepadan intensitasnya dengan krisis yang melanda masyarakatnya. Dimensi-dimensi sosiokultural mengalami perubahan dan pergesaran nilai-nilai, disebabkan oleh sumber-sumber kekuatan baru yang mempengaruhinya. Pada masa kini dan teknologi modern yang melaju dengan cepatnya, meninggalkan sektor-sektor kehidupan lainnya.

Adapun penyebab terjadinya krisis pendidikan adalah sebagai berikut:
1.      Krisis nilai-nilai
2.      Adanya kesenjangan kridabilitas
3.      Beban institusi sekolah terlalu besar melebihi kemampuaanya
4.      Kurangnya sikap idealisme dan citra remaja tentang peranannya di masa depan
5.      Kurang sensitif terhadap kelangsungan masa depan
6.      Kurangnya relevansi proram pendidikan di sekolah dengan kebutuhan pembangunan
7.      Ledakan pertumbuhan pendudukan
8.      Makin bergesernya sikap manusia dari arah pragmatisme kearah materialisme dan individualism
9.      Makin menyusutnya jumlah ulama  tradisional.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Djamaly Fadhil, Menerabas Krisis Pendidikan Islam, Jakarta: PT Golden Trayon Press, 1988
Arifin, kapita selekta pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1995
Arifin Muzayyin. Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007
Hasbullah, Dasar-dasar ilmu pendidikan, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2008
http://www.rohim.net/2011/12/krisis-pendidikan-islam-dan-strategi.html
Saiful Akhyar Lubis, Dasar-dasar kependidikan, Jakarta: Citapustaka Media,
2006
Syed Sajjad Husain, Krisis Pendidikan Islam, Bandung: Persada, 1989

Monday, November 23, 2015

no image

MAKALAH TENTANG: KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

                                                                     KATA PENGANTAR

       Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita kesempatan dan kesehatan dan shalawat bertangkaikan salam kepada Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan kita yang telah membeikan petunjuk bagi penulis bias menyusun makalah yang berjudul “KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM”. Terima Kasih kepada dosen pembimbing yang telah memberikan arahan kepada penulis sehingga penulis sehingga penulis bisa menyusun makalah ini.
         Penulis sadar bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini, Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun kami harapkan dari para audiens dan dosen pembimbing supaya karya ilmiah penulis ini lebih baik lagi. Semoga makalah ini dan bermanfaat bagi kita semua.

                                                                         DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………..        i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………...        ii
A.    PENDAHULUAN ……………………………………………………………….......        1
B.    Pengertian Kurikulum Menurut Islam …………………………………………….........        1
C.   Ciri-ciri Kurikulum Pendidikan Islam ……………………………………………..........        2                Asas-asas Kurikulum Pendidikan Islam…………………………………………..........        3
D.    Asas-asas Kurikulum Pendidikan Islam ………………………………………..............       3
E.    Prinsip-prinsip Kurikulum Pendidikan Islam ……………………………………............       3
F.    Materi Kurikulum Pendidikan dasar Islam dan pendekatan dalam proses pembelajaran
Pembelajaran ……………………………………………………………………...............       5
G.    Kesimpulan ……………………………………………………………………….....        6
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………........       7

KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
 
A.  Pendahulan
       Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu system pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
       Setiap pendidik harus memahami perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formasi pedagogis yang paling penting dalam konteks pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik. Intelektual, emosional, dan social keagamaan dan lain sebagainya.
      Dengan memahami kurikulum, para pendidik dapat memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, metode, tekhnik, media pengajaran, dan alat evaluasi pengajaran yang sesuai dan tepat. Untuk itu,  dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan system pendidikan ditentukan oleh semua pihak, sarana dan organisasi yang baik, intensitasnya pekerjaan yang realistis tinggi dan kurikulum yang tepat guna. Oleh karena itu, sudah sewajarnya para pendidik dan tenaga kependidikan Islam memahami kurikulum serta berusaha mengembangkannya.

B.  Pengertian Kurikulum Menurut Islam
       Di dalam ajaran Islam, baik Al-Qur’an, Al-Sunnah maupun pendapat para pakar pendidikan Islam tidak dijumpai pengertian kurikulum sebagaimana yang dikembangkan oleh para pakar pendidikan modern. Kurikulum dalam pandangan Islam lebih diartikan sebagai susunan mata pelajaran yang harus diajarkan kepada anak didik. Dengan kata lain bahwa pengertian kurikulum dalam Islam lebih bersifat tradional.              Adapun pengertian kurikulum secara modern, J.G Sailor (1981) telah merangkum beberapa batasan mengenai pengertian kurikulum berdasarkan pengertian beberapa ahli diantaranya: Menurut Lewis dan Meil, kurikulum adalah seperangkat bahan pelajaran, rumusan hasil belajar, penyediaan kesempatan belajar, kewajiban dan pengalaman rumusan hasil belajar, penyediaan kesempatan belajar, kewajiban dan pengalaman peserta didik. Taba berpendapat bahwa kurikulum tidak peduli bagaimana rancangan detailnya dan terdiri atas usur-unsur tertentu, ia member petunjuk tentang beberapa pilihan dan susunan isinya. Ia memerlukan suatu program pengevaluasian hasil-hasilnya. Menurut Stratemayer Sc. Kurikulum dianggap sebagai hal yang meliputi bahan pelajaran dan kegiatan kelas yang dilakukan anak dan pemuda keseluruhan pengalaman di dalam dan diluar sekolah atau kelas disponsori oleh sekolah. Dan seluruh pengalaman hidup murid. Adapun batasan yang diterima pendidikan harus menetapkan ke arah ilmu pengetahuan, pengertian-pengertian, kecakapan-kecakapan yang manakah pengalam-pengalaman yang baru akan dibimbing. Kebijakan ini menentukan scope dari kurikulum sekolah.
         Meskipun dalam Islam belum dijumpai pendapat para ulama tentang kurikulum, tetapi jika melihat pengetian dari kurikulum maka pengaplikasinya dalam kurikulum pendidikan Islam berfungsi sebagai pedoaman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi Insane Kamil yang strateginya telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.
          Dari beberapa pendapat diatas disimpulkan bahwa dalam kurikulum tidak hanya dijabarkan sebagai serangkaian ilmu pengetahuan yang harus diajarakan oleh pendidik kepada anak didik dan anak didik mempelajarinya, akan tetapi segala kegiatan yang bersifat islami maupun bersifat umum.

C. Ciri-ciri Kurikulum Pendidik Islam
          Diantara ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam sebagai berikut: Pertama, Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuannya. Kandungan, metode-metode, alat-alat dan tekniknya bercorak agama dan akhlak berdasarkan pada Al-Qur,an, sunnah, dan peninggalan orang-orang terdahulu yang saleh. Kedua, Meluaskan cakupan dan menyuluruh kadungannya. Kurikulum yang memperhatikan pengembangan dan bimbinga terhadap segala aspek pribadi pelajar dari segi inteltual, psikologi, social dan spritual. Di samping menaruh perhatian kepada pengembangan dan bimbingan terhadap aspek spiritual bagi pelajar, dan pembinaan aqidah yang bentul padanya, menguatkan hunungan dengan tuhannya, menghaluskan akhlaknya melalui kajian terhadap ilmu-ilmu agama, latihan spiritual dan mengamalkan syiar-syiar agama dan akhlak islam. Kurikulum ini meliputi ilmu-ilmu Al-Qur’an termasuk tafsir, bersikap seimbang diantara berbagai ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang akan digunakan. Ketiga bersifat menyeluruh dalam menatan seluruh mata pelajaran yang diperlukan anak didik, Keempat, kurikulum yang disusun selalu disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik.

D.    Asas-asas Kurikulum Pendidikan Islam    
Menurut Nasution, hendaknya kurikulum memiliki empat asas yaitu:
1.    Asas Filsafat berperan sebagai penentu tujuan umum pendidikan Islam sehingga susunan kurikulum mengandung kebenaran.
2.    Asas Sosiologi berperan untuk memberikan dasar dalam menentukan apa saja yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.    Asas Organisasi berfungsi untuk memberikan dasar dalam bentuk bagaimana bahan pelajaran itu disusun dan penentuan luas urutan mata pelajaran
4.    Asas Psikologi tentang perkembangan anak didik dalam berbagai aspek, serta cara menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dicerna dan dikuasai oleh anak didik sesuai dnegan tahap perkembangannya.

E.    Prinsip-prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
       Sistem pendidikan Islam menuntut pengkajian kurikulum yang Islami yang tercermin dari sifat dan karakteristiknya. Kurikulum seperti itu hanya mungkin, apabila bertopang dari sifat dan karakteristik. Kurikulum seperti hanya mungkin, apabila bertopang dan mengacu pada dasar pemikiran yang Islami pula, serta bertolak dari pandangan tentang manusia (pandangan antropologis) serta diarahkan pada tujuan pendidikan yang dilandasi kaidah-kaidah Islami.
       Agar kriteria kurikulum pendidikan tersebut diatas dapat terpenuhi , maka dalam penyusunannya harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
1.    Sistem dan perkembangan kurikulum tersebut hendaknya selaras dengan fitrah insani, sehingga memiliki peluang untuk menyucikannya, menjaganya dari penyimpangan, dan menyelamatkan.
2.    Kurikulum yang dimaksud hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam, Yaitu Ikhlas, taat, dan beribadah kepada Allah. Disamping itu, untuk merealisasikan pelbagai aspek tujuan tidak lengkap seperti aspek psikis, fisik, social, budaya, maupun intelektual. Berbagai aspek tujuan pendidikan tidak lengkap ini, berfungsi dalam rangka meluruskan dan mengarahkan pola hidup yang selanjutnya bermuara pada tujuan tidak lengkap seperti aspek psikis, fisik, social, budaya, maupun intelektual. Berbagai aspek tujuan pendidikan tidak lengkap ini, berfungsi dalam rangka meluruskan dan mengarahkan pola hidup yang selanjutnya bermuara pada tujuan akhir atau tujuan asasi pendidikan.
3.    Penahan serta penghusan kurikulum hendaknya memperhatikan perioisasi perkembangan peserta didik maupun uninsitas (kekhasa) nya seperti karakteritik kekanakan, kepriaan dan kewanitaan. Demikian pula fungsi serta peranan dan tugas masing-masing dalam kehidupan sosial.
4.    Dalam berbagai pelaksaan, aktivitas, contoh dan nashnya, hendaknya kurikulum memelihara segala kebutuhan nyata kehidupan masyarakat dan tetap bertopang pada jiwa dan cita ideal Islaminya, seperti rasa syukur serta harga diri sebagai ummt islam serta tetap mendukung dengan kesadaran dan harapan akan pertolongan Allah, serta ketaatan kepada Rasul-Nya yang diutus untuk ditaati dengan izin Allah, seperti iklim tropis ataupun kondisi alam yang memungkinkan pola kehidupan agraris, industrial ataupun kondisi alam yang memungkinkan pola kehidupan agraris, industrial ataupun masyarakat dagang baik perdagangan laut maupun darat, dan seterusnya.
5.    Secara keseluruhan struktur dan organisasi kurikulum tersebut hendaknya tidak  bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan, bahkan sebaliknya terarah pada pola hidup islami. Dengan kata lain kurikulum tersebut berpulang untuk menempuh kesatuan. Kepada mereka diberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pengalaman dalam menggali dan menyikapi rahasia segala yang ada serta keberadaannya, hokum aturan dan keteraturannnya serta kejadiannya.
6.    Hendaknya kurikulum itu realistik, dalam arti bahwa ia dapat dilaksanakan sesuai dengan situasinya dan kondisi serta batas kemungkinan yang terdapat di Negara yang akan melaksanakannya.
7.    Hendaknya metode pendidikan atau pengajaran dalam kurikulum itu bersifat luwes/fleksibel sehingga dapat disesuaikan dengan berbagai kondisi dan situasi tempat, dengan mengingat pula faktor perbedaan individual yang menyangkut bakat, minat serta kemampuan siswa untuk menangkap, mencerna dan mengolah bahan pelajaran yang bersangkutan.
8.    Hendaknya kurikulum itu efektif, dalam arti menyampaikan dan menggungah perangkat nilai edukatif yang membuahkan tingkat laku positif serta meningkatkan dampak efektif (sikap) yang positif pula dalam jiwa generasi muda. Untuk itu diperlukan pemanfaatan metode pendidikan yang memadai sehingga melahirkan dampak mendalam, berupa berbagai kegiatan Islam yang efisien. Dengan kata lain, metode pendidikan yang digunakan itu hendaknya memungkinkan pelaksanaannya, mudah ditangkap dan diserap siswa, serta membuahkan hasil yan manfaat.
9.    Kurikulum itu hendaknya, memperhatikan pula tingkat perkembangan siswa yang bersangkutan, misalnya bagi suatu fase perkembangan tertentu diseleraskan dengan pola kehidupan dan tahap perkembangan keagamaan dan pertumbuhan bahwa bagi fase tersebut.

F.  Materi Kurikulum Pendidikan Dasar Islam dan Pendekatan dalam proses pembelajaran

        Materi kurikulum Islam dibagi menjadi dua bagian.Pertama, materi kurikulum potensial dan formal yang terdiri dari: 1) praktek keimanan; 2) praktek keibadahan; 3) Praktek Keikhlasan; 4) praktek keterampilan melakukan pekerjaan sehari-hari; 5) keterampilan membaca, menulis, dan menghitung secara sederhana. Kedua, Materi Kurikulum yang bersifat aktual, mewujudkan atmosfir lingkaran yang agamis dengan melaksanakan tradisi Islam sebagai disebut diatas.
     Adapun pendekatan dalam proses pembelajaran dapat dilakukan dengan cara berikut. Pertama,  menggunakan pendekatan tematik, yaitu dengan memilih tema-tema yang menarik sesuai dengan jiwa anak, yaitu jiwa yang suka meniru, banyak menggunakan panca indra dan gerak, bermain dan rekreatif. Kedua, dengan menggunakan beberapa permainan tradisional anak-anak yang ada di desa yang diciptakan para leluhur, atau menciptakan permainan baru yang memenuhi persyaratan psikis dan psikologis, Ketiga, menggunakan pendekatan pakem, yaitu pembelajaran partisipasi, aktif, kreatif dan menyenangkan, menggembirakan dan memuaskan. Keempat, menggunakan pendekatan pola asuh antar ibu dan bapak dan anak, yaitu pola yang didasarkan atas rasa cinta, kasih sayang, teladan yang baik, bimbingan yang jelas dan terarah.
 
G.    Kesimpulan
      Dari tahun ke tahun kurikulum akan terus berubah sesuai dengan perubahan dan perkembangan pemikiran manusia. Namun bagaimana cara mengatasi perubahan tesebut, hal ini sangat tergantung kepada kecermatan pengembang kurikulum itu sendiri. Satu hal yang harus dan mesti diperhatikan adalah bagaimana lembaga pendidikan Islam dapat mengantisipasi masalah ini, tanpa melupakan esensi ajaran-ajaran agama Islam itu sendiri.

Daftar Pustaka
Hamdani, Ihsan. Filsafat Pendidikan Islam: untuk fakultas Tarbiyah komponen
      MKK. Yogyakarta: Pustaka Setia, 2001
Jalaluddin, Abdullah Idi. Filsafat Pendidikan Manusia, Filsafat dan Pendidikan,
    Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002
Nata Abuddin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta; Raja Grafindo Persada, 2012
Nuryanti, Filsafat Pendidikan Islam Tentang Kurikulum, Hunafa, Vol. 5, No.3, Desember
        2008.
Zuhairini dkk. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1994

Sunday, November 22, 2015

no image

MAKALAH : PENDIDIKAN ISLAM SEBAGAI SUBSISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

A.  Pendahuluan
        Sebagai Warga Negara Indonesia yang beriman dan bertaqwa, patriotik (Cinta Tanah Air) menjadikan falsafah pancasila sebagai pedoman hidup bernegara dan bermasyarakat, Sepakat bahwa pendidikan Agama (Khusunya Islam) harus kita sukseskan dalam pelaksanaannya pada semua jenis, jenjang dan jalurnya. Sesuai dan sejalan dengan aspirasi bangsa seperti telah digariskan dalam Tap-Tap MPR, terutama Tap MPR terbaru No.II/ MPR/1988 dan Undang-Undang No. II/1989 telah menjabarkan aspirasi tersebut yang telah disetujui oleh DPR dan disahkan oleh presiden. Sehingga menjadi dasar yuridis Nasional kita yang mengikat seluruh warga Negara Indonesia kedalam satu sistem pendidikan nasional.
        Permasalahan yang perlu kita bahas adalah bagaimana cara pelaksanaanya agar pendidikan agama kita lebih berguna dalam mewujudkan generasi bangsa yang berkualitas unggul, lahiriyah dan bathiniyah serta berkemampuan tinggi dalam kemampuan akhlak dan aqiqah dan berbobot dalam prilaku amaliah dan muamalah. Sehingga survive dalam arus dinamika spritual dan fisik berkat pendidikan agama kita benar-benar berfungsi efektif bagi kehidupan generasi bangsa dari waktu kewaktu. Idealitas tesebut baru dapat dilaksanakan dengan dapat tepat sasaran jika kita mampu meletakkan startegis dasar wawasan jauh kemasa depan kehidupan bangsa. Kehidupan yang dihadapakan kepada kemajuan ilmu dan teknologi canggih yang semakin sekularistik arahnya.

B.  Pengertian Pendidikan, Pendidikan Agama dan Pendidikan Nasional
         Ahmad D. Marimba memaknai pendidikan sebagai bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Marimba pun merumuskan lima unsur utama dalam Pendidikan, Yaitu:
1. Usaha yang bersifat bimbingan, pertolongan, atau pimpinan yang dilakukan secara sadar
2. Ada pendidik, pimbimbing atau penolong
3.  Ada yang di didik atau peserta didik
4.  Adanya dasar atau tujuan dalam bimbingan tersebut
5.   Adanya alat yang digunakan dalam usaha tersebut.

        Soeganda Poerbakawatja lebih umum mengartikan pendidikan sebagai upaya dan perbuatan generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya dan keterampilannya kepada generasi muda untuk melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama sebaik-baiknya.
      Sedangkan Abuddin Nata menyimpulkan pendidikan merupakan kegiatan yang dilakukan dengan sengaja, seksama, terencana dan bertujuan yang dilaksanakan oleh orang dewasa dalam arti memiliki bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan menyampaikannya kepada secara bertahap.
       Sementara pendidikan agama sebagaimana penjelasan Zakiyah Darajat, dalam hal ini agama islam, adalah pembentukan kepribadian muslim atau perubahan sikap dan tingkah laku sesuai dengan petunjuk ajaran islam. Muhammad Qutb, sebagaimana dikutib Abdullah Idi dan Toto Suharto, memaknai pendidikan Islam sebagai usaha melakukan pendidikan yang menyeluruh terhadap wujud manusia, baik dari segi jasmani maupun rohani, baik dari kehidupan fisik maupun mentalnya, dalam kegiatan di bumi ini. Jadi tujuan akhir pendidikan Islam adalah pembentukan tingkah laku islami (akhlak mulia) dan kepasrahan (keimanan) kepada Allah berdasarkan pada petunjuk ajaran Islam (Al-Quran dan Hadist). Dengan kata lain tujuan akhir pendidikan Muslim terletak pada realitas kepasraan mutlak kepada Allah pada tingkat individual, masyarakat, dan kemanusiaan pada umumnya.
        Berkenaan dengan pendidikan nasional, Sepertinya pendapat Ki Hajar Dewantoro, yang disunting oleh Abuddin Nata, sudah bisa diwakili. Ia berpendapat bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang beralaskan garis hidup dari bangsanya dan ditujukan untuk keperluan prikehidupan yang dapat mengangkat derajat Negara dan rakyatnya agar dapat bekerjasama dengan bangsa lain untuk kemuliaan segenap manusia di muka bumi.
       Lebih lanjut, Ki Hajar menyoroti pendidikan sebagai upaya memelihara hidup tumbuh kearah kemajuan. Pendidikan menurutnya adalah usaha kebudayaan beralaskan peradapan, yakni memajukan hidup agar mempertinggi derajat kemanusiaan.
       Sementara dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dijelaskan bahwa tujuan pendidikan yang hendak dicapai pun disesuaikan dengan kepentingan bangsa Indonesia, yang sekarang ini tujuan pendidikan tersebut dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dalam salah satu bab diterangkan Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdeskan kehuidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, berilmu, cakap , kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

C. Pendidikan Agama dalam Lingkup Pendidikan Nasional.
Pendidikan agama dalam lingkup pendidikan nasional, meliputi ;
1.Persepsi ilmuan kita tentang arti pendidikan, misalnya : ditetapkan dalam UU No. II/1989 tersebut mengadung impilikasi yang lebih komprenhesif ketimbang arti pengajaran. Sehingga pendidikan menurut pasal 1 ayat 1, diberi arti usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi perannya dimasa yang akan datang, Jadi dapat dijelaskan pendidikan mencakup proses kegiatan/pengajaran disamping bimbingan dan latihan. Lebih diorentasikan kemasa depan, yang mana fenomenanya tidak lain adalah pencerminan betapa pentingnya penguasaan dan pemanfaatan, kemajuan iptek bagi pembangunan bangsa.

2.  Tentang batasan pengertian pendidikan agama, pendidikan agama dapat dirumuskan sebagai bantuan dan bimbingan pada perkambangan pribadi anak agar ia menjadi manusia yang bergama, bertaqwa kepada Tuhan Maha Esa yang tampak dalam cara berfikir kebiasaan, sikap dan bertingkah laku. Jadi proses kependidikan agama ialah menanamkan atau mempribadikan tata nilai keagamaan. Dalam hal ini mengacu kepada keimanan dan ketaqwaan (sebagai pondasi dasar yang tampak atau rahasia) yang mendorong dalam proses kegiatan prilaku dan mewujudkan dalam akhlakul karimah didalam bidang kehidupan.

3.  Tentang kompetensi guru sesuai dengan ketentuan pasal 39 ayat 2:

         “Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan  proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama, terutama bagi pendidik pada Perguruan Tinggi.” Dan persyaratan pokok untuk pengangkatnya yang antara lain harus beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME adalah merupakan suatu keharusan yang mutlak dan mencegah orang-orang yang anti Tuhan dari anak/generasi yang berfalsafah Pancasila. Hal ini dapat diartikan bahwa dalam pelaksanaannya pendidik agama pada khususnya ini menjiwai guru, dan guru wajib memiliki keyakinan agama sehingga bidang-bidang study yang lainnya tidak terlepas dari nilai agama. Oleh karena itu pernanan guru amat besar.

4.         Mengenai tujuan pendidikan nasional, sebagian tercantum dalam UUSPN No. II tahun 1989 bab 2 pasal 4, menyebutkan : “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”

5.  Tentang sistem pendidikan nasional seperti yang dikehendaki oleh UU No. II/1989 itu, terdapat berbagai satuan, jalur dan jenis pendidikan. Sistem pendidikan nasional, harus mampu menjamin pemerataan Kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajeman pendidikan dalam menghadapai perubahan kehidupan,sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara tertentu. Terarah dan berksenimbungan.

D. Pendidikan Islam Sebagai Sub Sistem Pendidikan Nasional
      Jika berbicara masalah Problematika pendidikan, maka tentu banyak hal yang perlu kita luruskan. Mewakili masalah-masalah itu setidaknya ada tiga hal yang menjadi dasar permasalahan. Pertama, ditinjau dari sisi filsafat keilmuan yang menegaskan kembali dengan mengkaji apapun tidak bisa lepas dari aspek ontology (sumber Ilmu). Ontologi barat memandang bahwa sumber Ilmu berasal dari akal, fenomena sosial dan fenomena alam. Seperti pandangan Aristoteles dan John Locke mereka  beranggapan manusia mulai mempelajari ilmu pengetahuan setelah ia terlahir di dunia, sehingga semua ilmu yang di dapat menjadi subjek dan konstruk sosial. Menurut Islam sumber ilmu tidak hanya berasal dari akal, sosial alam tetapi juga mengandung unsur wahyu. Epistemologi barat memandang bahwa yang dinamakan ilmu hanyalah yang  dihasilkan berdasarkan riset empiris, eksperimen dan logika bebas sehingga menghasilkan ilmu sosial, sains dan filsafat. Berbeda dengan Islam yang melihat antara hal-hal yang bersifat fisik dan metafisik memiliki hubungan erat. Aksiologi barat memandang bahwa ilmu adalah Netral. Oleh karenanya ilmu bisa digunakan sesuai dengan kehendak manusia. Islam berangapan ilmu dalam segi ontologi dan epsitemologi bersifat netral. Tetapi dari segi penggunaannya harus didasarkan pada petunjuk Tuhan.
      Kedua, ditinjau dari sisi Psikologi Pendidikan. Secara umum, ada tiga mazhab pendekatan psikologi dalam belajar: Pertama,  mahzab yang berangkat dari teori-teori yang mengatakan manusia pada dasarnya dilahirkan jahat. Seperti teori Sigmund freud yang disebut dengan pemikiran pesimistik. Kedua, Mahzab yang mengatakan bahwa manusia pada dasarnya dilahirkan netral, bak “tabula rasa” atau kertas putih. Sehingga lingkunganlah yang membentuk seperti pemikiran Skinner yang disebut pemikiran deterministik. Ketiga , mahzab yang mengatakan bahwa manusia dilahirkan baik. Tingkah laku manusia dengan sadar bebas dan bertanggung jawab dibimbing oleh daya-daya positif yang berasal dari dalam dirinya sendiri. Teori mahzab ini seperti pandangan Abraham Mazlow dan Carl Rogers yang dikenal aliran Optimistik. Dari tiga mahzab ini tentu memiliki impilikasi yang baik berbeda dengan cara pandang islam yang melihat manusia secara utuh. Sedangkan Psikologi barat hanya memandang apa yang nampak. Bisa disimpulkan bahwa corak berfikir barat hanya nampak didomisili oleh intelektualitas, namun dalam ranah spiritualitasnya lemah.
        Ketiga, ditinjau dari sisi problematika modern. Modernisasi memang bisa memberikan dampak psoistif bagi siapapun yang siap menghadapinya namun bagi yang tidak siap akan menerima dampak negative. Banyak prolem-problem yang di hadapi sebagai tantangan dunia pendidikan khusunya pendidikan Islam di era modern ini disebabkan oleh modernitas.
       Ahmad Tafsir, menjelaskan kegagalan sistem pendidikan nasional kita adalah ada ketidaksesuaian antara Pancasila dan UUD 1945 dengan UU Nomor 20/2003. UUD 45 harus menurunkan seluruh nilai yang ada di dalam Pancasila. Nilai pertama dan yang paling utama dalam pancasila adalah Ketuhanan YME dan nilai ini adalah core Pancasila. Nilai ini turun dengan sempurna dalam UUD 45 dengan bukti ungkapan “atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Esa”. Jadi core UUD 45 adalah Ketuhanan YME, Namun agak disayangkan Core itu tidak turun secara sempurna ke dalam UU Nomor 20/2003 yang berbunyi bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dab Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung  jawab.
      Pasal ini menurut Tafsir masih belum secara konkrit menyatakan keimanan menjadi inti pendidikan nasional. Sehingga inilah yang menjadi pokok permasalahan dan akibatnya parah sekali; keimanan tidak menjadi inti kurikulum sekolah, selanjutnya pelaksanaan pendidikan disekolah tidak menjadikan pendidikan keimanan sebagai inti semua kegiatan pendidikan dan lebih jauh lulusan sekolah kita tidak memiliki keimanan yang kuat.
        Tetapi setidak-tidaknya telah nampak bahwa UU Sisdiknas menjadi penengah sehingga, ada integrasi interkoneksi antara pendidikan Islam dengan pendidikan nasional yang tercermin dalam beberapa hal : Pertama, pendidikan nasional menjadikan pendidikan agama sebagai salah satu muatan wajib dalam semua jalur dan jenis pendidikan.  Kedua, dalam pendidikan nasional, pendidikan agama Islam dengan sendirinya dimasukkan kedalam jalur sekolah. Ketiga,  meskipun pendidikan agama Islam sudah diberi status pendidikan sekolah, pendidikan agama Islam memiliki jurusan khusus ilmu-ilmu syari-ah. Pada jurusan ini 70% muatan kurikulumnya adalah bidang-bidang studi agama.
         Dengan adanya peraturan pemerintah ini diharapkan pendidikan yang Islami menjadi pendidikan yang mendasarkan konsepsinya pada ajaran tauhid. Dengan dasar ini maka orientasi pendidikan Islam diarahkan pada upaya mensucikan diri dan memberikan penerangan jiwa, sehingga setiap manusia mampu meningkatkan dirinya dari tingkatan iman ke tingkat ihsan yang melandasi seluruh bentuk kerja kemanusiaannya ( amal saleh). Dengan demikian pendidikan Islami tidak lain adalah upaya mengefektifkan aplikasi nilai-nilai agama yang dapat menimbulkan tranformsi nilai dan pengetahuan secara utuh kepada manusia, masyarakat dan dunia pada umumnya. Dengan cara demikian maka seluruh aspek kehidupan manusia akan mendaptkan sentuhan-sentuhan ilahiyah yang transcendental.
       Sehingga, sebagai subsistem pendidikan nasional, pendidikan Islam bisa menjalankan tujuan Khusus yang harus dicapai, dan tercapainya tujuan, tersebut akan menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional secara keseluruhan yang menjadi supresistennya. Visi pendidikan Islam tentunya sejalan dengan visi pendidikan nasioanal. Visi pendidikan nasiona adalah mewujudkan manusia Indonesia yang takwa dan produktif sebagai anggota masyarakat Indonesia yang bhineka. Sedangkan misi pendidikan Islam sebagai perwujudan visi tersebut adalah mewujudkan nilai-nilai ke Islaman di dalam pembentukan manusia Indonesia. Manusia Indonesia yang dicita-citakan adalah manusia yang saleh dan produktif. Hal ini sejalan dengan trend  kehidupan era modern, agama dan intelek akan salaing bertemu. Dengan misi tersebut pendidikan Islam menjadi pendidikan alternative dengan memiliki cirri khas yaitu pendidikan Islam ingin mengejewantakan nilai-nilai ke Islaman.

E. Kurikulum Pendidikan Agama Islam
      Perbinangan mengenai kurikulum memamg terus menuai Kontroversial. Sehingga saat ini perdebatan tentang kurikulum terus menarik untuk diikui. Pro kontra dan berbagai kritikan terhadap kurikulum baru yang dinyatakan adalah sebagai permainan politik kekuasaan. Diakui bahwa faktor politik suatu negara dapat mempengaruhi produk kebijakannya.
        Indonesia telah mengalami 3 model rezim pemerintahan, yaitu rezim orde lama, orde baru dan reformasi, pada setiap rezim orde terdapat perbedaan masing-masing corak kurikulum. Sehingga tidak heran apabila masyarakat beranggapan bahwa setiap ganti Menteri pasti kurikulum juga akan ikut berganti. Berikut perjalanan kurikulum pendidikan agama Islam dari masa kemasa :

1.    Pendidikan Agama Islam Masa Orde Lama (tahun 1950 dan 1964)
      Usaha-usaha untuk memasukkan pendidikan agama sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah sebetulnya telah dilakukan sebelum masa kemerdekaan. Hal ini dapat terlihat dari adanya beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial untuk merespon mengenai pendidikan agama pada sekolah pribumi. Walaupun pemerintah colonial saat itu tetap melarang memasukkan mata pelajaran agama pada sekolah pribumi. Khususnya Islam, namun justru ha ini tidak menghalangi munculnya sekolah-sekolah swasta yang justru menerapkan pelajaran agama sebagai salah satu mata pelajarannya. Bahkan pada masa jepang menduduk Indonesia telah ada kantor urusan agama yang didirikan pada zaman belanda disebut Kantor Voor Islamiche Zaken.
         Pada bulan desember 1946 dikeluarkanlah surat keputusan bersama (SKB) antara lain menteri PP dan K dengan menteri Agama yang mengatur pelaksanaanya pendidikan agama disekolah umum (negeri dan swasta), yang berbeda dibawah ini kementrian PP dan K. Tentu keluarnya SKB ini memunculkan semacam dualism pendidikan di Indonesia. Selanjutnya pendidikan agama ini diatur secara khusus dalam UU nomor 4 tahun 1950 pada BAB XII pasal 20, yaitu, dalam sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut. Pada tahun 1951 keluarlah peraturan bersama menteri PP dan K dan Menteri Agama Nomor 1432/Kab. Tanggal 20 Januari 1951 (pendidikan), Nomor K1.652 tanggal 20 Januari 1951 (Agama), diatur tentang peraturan pendidikan agama disekolah-sekolah. Pada bulan desember 1960 saat siding pleno MPRS, diputuskan: melaksanakan Manipol Usdek di bidang mental/agama/kebudayaan. Dalam ayat 3 pasal tersebut dinyatakan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah umum, mulai sekolah rendah(dasar) sampai universitas.
        Menurut Wirjosukarto, era orde lama pendidikan di Indonesia memiliki dualistis corak pendidikan; a. Sistem pendidikan dan pengajaran pada sekolah-sekolah umum yang sekuler, tidak mengenal ajaran agama, pada sekolah-sekolah umum sekuler, tidak mengenal ajaran agama, yang merupakan warisan dari kolonial belanda. b. Sistem pendidikan pengajaran Islam yang tumbuh dan berkembang dikalangan Islam, baik yang bercorak isolatif-tradisonal maupun yang bercorak sintetis dengan berbagai variasi pola pendidikannya.
 
2.Pendidikan Agama Islam di Masa Orde Baru (1968,1975,1984, 1994)

          Pada tahun 1974 muncul sebuah gagasan untuk membangun pendidikan satu atap yaitu madrasah akan dilebur menjadi satu dengan sekolah umum. Untuk menjebataninya maka tahun 1975 dikeluarkanlah SKB tiga menteri yaitu menteri dalam negeri, menteri agama dan menteri pendidikan dan kebudayaan tentang peningkatan mutu madrasah. Menurut skb tersebut, yang dimaksud dengan madrasah adalah lembaga pendidikan yang menjadikan sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum. Artinya, perbadingan antara pendidikan agama dan pendidikan umum dalam kurikulum madrasah adalah 30:70.

     Akhirnya, dalam rangka merealisasikan SKB tersebut, pada tahun 1976  depatemen agama mengeluarkan sebuah kurikulum sebagai standar untuk dijadikan acuan oleh madrasah baik untuk MI, MTs maupun MA. Kurikulum itu juga dilengkapi dengan pedoman dan aturan penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran pada madrasah, serta diskripsi berbagai kegiatan dan metode penyampaian program untuk setiap bidang studi agama maupun studi pengetahuan umum. Dan yang terpenting dari SKB ini adalah : a. Ijazah Madrasah. b. lulusan madrasah dapat melanjutkan kesekolah-sekolah umum setingkat lebih atas. Dan c. Siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.

2.    Pendidikan Agama Islam di Masa Reformasi (2004, 2006 dan menyongsong 2013)
     Pada tahun 1989 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang tersebut kemudian disempurnakan agar untuk menyesuaikan dengan amanat perubahan Undang-Undang  Dasar Repoblik Indonesia tahun 1945. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Undang-undang yang baru tersebut adalah UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional).
      Dengan UU SISDIKNAS ini maka, penyelenggaraan pendidikan menjadi satu sistem dalam Pendidikan Nasional. Oleh karena dalam undang-undang tersebut sudah tidak dibedakan antara pendidikan “Sekolah Umum” dan madrasah sebagaimana dapat dilihat dalam undang-undang tersebut pada Bab VI tentang Jalur, Jenjang dan Jenid Pendidikan:
      “Jalur pendidikan formal terdiri atas pendidikan formal, non formal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya”. [(Pasal 13, ayat (1)]
     “Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan umum, kejujuran, akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus”. [Pasal 15]
       Keberadaan madrasah (MA) secara jelas di atur dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0489/U/1992 tentang sekolah menengah umum, ditetapkan bahwa Madarasah Aliyah adalah Sekolah Menengah Umum (SMU) yang berciri khas Islam yang diselenggarakan oleh departemen Agama. Demikian pula pada Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah menurut peraturan pemerintah No. 28 Tahun 1990 yang kemudian ditindak lanjuti dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0487/U/1992 Tahun 1992 dan No. 054/U/1993 tahun 1993 yang kemudian ditindak lanjuti dengan KMA No. 368/93 tanggal 22 desember 1993, bahwa MI adalah SD dan MTs adalah SLTP yang berciri khas agama Islam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama.
        Jelas bahwa UU SISDIKNAS berimplikasi semua jenjang Madrasah, mulai Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah, Secara umum perjenjangan itu parallel dengan perjenjangan pada pendidikan sekolah, mulai SD, SLTP sampai SLTA. Adapun isi kurikulum kalau dibandingkan 70% adalah pendidikan agama sedangkan 30% nya adalah bahan pelajaran sebagaimana disekolah setingkat.
     Integrasi pendidikan agama Islam ke dalam sistem pendidikan nasional dengan demikian bukan merupakan integrasi dalam arti penyelengaraan dan pengolahan pendidikan, termasuk madrasah oleh departemen pendidikan nasional, tetapi lebih pada pengakuan yang lebih mantab bahwa pendidikan agama Islam adalah sub sistem pendidikan nasional walaupun pengolahannya dilimpahkan kepada departemen agama.

F. Kesimpulan  
        Pendidikan Islam merupakan bimbingan atau tuntutan pendidikan kepada peseta didik, dalam rangka mengarahkan peserta didik dalam menjalankan ajaran Islam agar mereka memiliki kepribadian muslim.
        Pendidikan agama dalam lingkup pendidikan nasional meliputi; dari segi pendidikan tentang pendidikan agama, mengenai kompetensi guru, tujuan pendidikan nasional serta system pendidikan nasional.
        Sebagai sub system dari pendidikan nasional, pendidikan Islam merupakan tujuan yang harus dicapai, karena dengan tercapainya tujuan tersebut aka menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional secara keseluruhan. Adapun tujuan pendidikan nasional sebaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989.

Wednesday, November 18, 2015

no image

KUMPULAN MAKALAH : ALAT PENDIDIKAN

KATA PENGATAR

       Puji syukur kepada Allah SWT. Karena Berkat nikmat dan Rahmatnya-Nyalah penulis dapat menyelesaikan makalah ini, dan tidak lupa sholawat dan salam kepada Nabi besar Muhammad SAW yang telah membebaskan kita dari zaman kebodohan.
        Dalam makalah ini penulis membahas tentang “ALAT PENDIDIKAN”. Makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Dasar-Dasar Pendidikan. Makalah ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi yang membutuhkan baik dunia pendidikan ataupun para akademis yang ingin meningkatkan pengetahuannya. Apabila ada kesalahan dalam makalah ini penyusun minta maaf. Karena kealpaan dan kehilafan itu adalah sifat manusia yang nyata di dunia. Apabila ada kritik dan saran membangun dalam penulisan maupun dalam pembahasan makalah ini demi kemajuan pendidikan, sangat diharapkan.
      Akhir kata dari penyusun mengucapkan terima kasih banyak.
                                                                                            
                                                                                                  …………..,……………
                                                                                                          Penyusun

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
A.    PENDAHULUAN ……………………………………………………………............      1
B.     PEMBAHASAN ………………………………………………………………..........      3
1.      Pengertian Alat Pendidikan …………………………………………....      3
2      Karakteristik Alat Pendidikan …………………………………………      4
3.      Jenis-jenis Alat Pendidikan ……………………………………………       8
4.      Penggunaan Alat Pendidikan ………………………………………….      10
C.     PENUTUP ……………………………………………………………………...........       11
DAFTAR PUSTAKA

ALAT PENDIDIKAN
A.      PENDAHULUAN
       Hampir setiap orang pernah mengalami pendidikan tetapi tidak setipa orang mengerti makna kata pendidikan, pendidik, dan mendidik. Untuk memahami pendidikan, ada dua istilah yang dapat mengarahkan pada pemahaman hakikat pendidikan, yakni kata paedagogie dan paedagogiek. Paedagogie bermakna pendidikan sedangkan paedagogiek berarti ilmu pendidikan. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila pedagogik (pedagogics) atau ilmu mendidik adalah ilmu atau teori yang sistematis tentang pendidikan yang sebenarnya bagi anak untuk anak sampai ia  mencapai kedewasaan.
         Secara estimologik, perkataan paedagogic berasal dari bahasa Yunani, Yaitu paedagogia yang berarti pergaulan dengan anak. Paidagogos adalah hamba atau orang yang pekerjaannya mengantar dan mengambil budak-budak pulang pergi atar jemput sekolah.
         Pendidikan pada dasarnya mendidik hati nurani supaya tetap tumbuh dan berkembang susuai fitra dari Allah serta menjalankan fungsinya sebagai penengah atau pengendali nafsu dan akal. Pendidikan itu sendiri memiliki beberapa pengertian berdasarkan sudut pandang para ahli yang membuat beberapa rumusan defenisi pendidikan. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1.John Dewey, pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia. Menurut SA. Bratanata dkk pendidikan adalah usaha yang sengaja diadakan baik langsung maupun dengan cara yang tidak langsung untuk membantu anak dalam perkembangannya dalam mencapai kedewasaan.
2. Ahamd D. Marimba, pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik manuju terbentuknya kepribadian yang utama. Unsur-unsur yang terdapat dalam pendidikan dalam hal ini.
a.   Usaha (kegiatan), usaha itu bersifat bimbingan (pimpinan atau pertolongan) dan dilakukan secara sadar;
b.   Ada pendidik, pembimbing; atau penolong;
c.   Ada yang dididik atau siterdidik;
d.   Bimbingan itu mempunyai dasar dan tujuan dalam usaha itu adalah alat-alat yang dipergunakan.
 
3.J.J. Rousseau, pendidikan adalah proses pembentukan kecapakan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia.

4. Driyarkara, pendidikan adalah pemanusiaan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ke taraf insani.

5.Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

        GBHN 1988 (BP 7 Pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan naisonal sebagai berikut: Pendidikan nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
        Sedangkan pendidikan menurut UU Nomor 2 Tahun 1989 adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Hampir sama dengan UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk memujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif menegmbangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta mulia, serta keterampilan, yang diperlukan dirinya. Masyarakat, bangsa dan Negara.

      Berdasarkan pengertian-pengertian pendidikan di atas, dalam penyampaian ilmu atau pesan membutuhkan adanya alat atau sarana demi terciptanya tujuan pendidikan. Alat atau sarana yang dapat menunjang tercapainya suatu tujuan pendidikan tersebut dinamakan alat pendidikan. Mengingat bahwa alat pendidikan tersebut begitu penting dalam usaha penyampaian ilmu atau pesan bagi seorang pendidik, maka pemahaman tentangnya menjadi sangat mendasarkan bagi seorang pendidik.
         Dalam hal ini, makalah ini ada beberapa rumusan masalah yang akan dibahas yaitu:
1.    Apa yang dimaksud alat-alat pendidikan?
2.    Apa saja karakteristik alat pendidikan?
3.    Apa saja jenis-jenis alat pendidikan?
4.    Apa saja jenis dan kegunaan alat pendidikan?
 
B.       Pengertian Alat Pendidikan
        Alat pendidikan adalah segala sesuatu yang berfungsi mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Secara umum alat-alat pendidikan tidak hanya perangkat dalam bentuk benda tetapi ada juga yang sifatnya abstrak. Alat-alat pendidikan dalam bentuk benda sebagai contoh alat-alat peraga yang mendukung kegiatan belajar mengajar. Alat-alat pendidikan yang bersifat abstrak adalah usaha-usaha atau perbuatan-perbuatan dari si Pendidik ditujukkan untuk melaksanakan tugas mendidik. Alat-alat pendidikan atau yang biasa kita kenal sebagai media pembelajaran, adalah alat yang digunakan dalam proses belajar apapun bentuknya.
         Alat pendidikan berperan penting dalam proses belajar mengajar untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai dengan harapan. Peran alat pendidikan perlu dikembangkan secara optimal agar menunjang kelancaran proses pendidikan, Alat pendidikan adalah sesuatu yang membantu terlaksananya pendidikan didalam mencapai tujuannya baik berupa benda ataupun bukan benda.
        Alat pendidikan mempunyai pengertian yang sangat luas sekali, oleh sebab itu dalam membicarakan alat-alat pendidikan perlu diadakan pembagian-pembagian, sebab ada yang menganggap bahwa alat pendidikan adalah suatu tindakan atau sebab ada yang menganggap bahwa alat pendidikan adalah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai satu tujuan pendidikan. Alat pendidikan adalah hal yang tidak saja membuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi alat pendidikan itu telah mewujudkan diri sebagai perbuatan dan situasi mana, dicita-cita dengan tegas, untuk mencapai tujuan pendidikan.
       Dengan demikian, alat pendidikan adalah tindakan atau perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk membantu terlaksananya suatu proses pendidikan guna mencapai suatu tujuan pendidikan baik itu berupa benda atau bukan benda.

2. Karakteristik Alat Pendidikan
        Karakteristik Alat Pendidikan Non Material ada beberapa karakteristik perbuatan atau tindakan sebagai alat pendidikan non material, yakni:
a. Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan awal-awal dalam proses pendidikan dengan memikirkan terlebih dahulu tentang bagaimana cara melakukan sesuatu kerena manusia mempunyai sifat konservatif yang cenderung untuk mempertahankan atau tidak merubah kebiasaan.
b.Perbuatan atau tindakan hendaknya membiasakan terdidik akan hal-hal yang harus dikerjakan agar menjadi biasa untuk melakukan sesuatu secara otomatis, tanpa harus disuruh lagi orang lain. Atau menunggu sampai orang lain merasa tidak senang padanya karena kebiasaan buruknya.
c. Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan dengan hati-hati, baik dalam frekuensi maupun cara melakukannya.
d. Perbuatan atau tindakan hendaknya digunakan dengan diikuti oleh bimbingan apa yang sebaiknya harus dilakukan terdidik.
e.  Perbuatan atau tindakan hendaknya dilakukan atau diawali dengan memberikan beberapa gambaran yang sesuai sebelum mengajak terdidik untuk melakukannya.
f. Perbuatan atau tindakan hendaknya pendidik tidak harus memaksakan diri sedemikian rupa sehingga pendidik tidak lagi hidup wajar sebagai pribadi atau sebagai diri sendiri.
g. Perbuatan atau tindakan hendakya tidak berlebihan, misalnya dalam memuji kerena berakibat kurang baik, terutama pada pendidik yang sudah lebih baik mampu menimbang dengan akalnya.
h. Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya bijaksana menanggapi kalau ada sesuatu kesalahan dari terdidik, sebab belum tentu suatu kesalahan itu dibuat dengan sengaja.
        Karakteristik Alat Pendidikan Material, meskipun alat pendidikan kebendaan/material seperti: gedung, prabot dan perlengkapan lebih berkaitan dengan kegiatan pendidikan di sekolah, namun kerena sifat pendidikan secara umumpun memanfaatkan pentingnya peran alat pendidikan terbentuk material, maka beberapa karakteristik berikut ini perlu dipahami dan dijadikan pertimbangan pendidik dalam menjalankan kegiatan pendidikan seperti:
a.    Alat pendidikan hendaklah terbuat dari alat yang kuat dan tahan lama dengan memperhatikan keadaan setempat.
b.    Pembuatan alat pendidikan mudah dan dapat dikerjakan secara masal
c.    Biaya alat pendidikan relative murah
d.   Alat pendidikan hendaknya enak dan nyaman bila ditempati atau dipakai sehingga tidak menggangu keamanan pemakaiannya.
e.    Alat pendidikan relatife ringan untuk mudah dipindah-pindahkan.

       Secara lebih rinci syarat-syarat alat pendidikan yang harus diperhatikan pendidik adalah:
a.    Ukuran fisik terdidik, agar pemakaiannya fungsi dan efektif
b.    Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1)      Sesuai dengan aktivitas terdidik dalam proses pendidikan
2)      Kuat, mudah pemeliharaan dan mudah dibersihkan
3)      Mempunyai pola dasar yang sederhana
4)      Mudahh dan ringkas untuk disimpan atau disusun
5)      Fleksibel, sehingga mudah digabungkan dan dapat pula berdiri sendiri.
c.    Konstruksi perabot hendaknya:
1). Kuat dan tahan lama
2). Mudah dikerjakan secara masal
3). Tidak terganggu keamanan terdidik
4). Bahannya mudah didapat dipasaran dan disesuaikan dengan keadaan setempat.
3. Pembagian Alat Pendidikan
a. Menurut sifatnya Alat Pendidikan dibagi menjadi dua yaitu:
1). Alat Pendidikan Preventif
     Alat pendidikan yang bersifat (Preventif), yaitu untuk menjaga agar hal-hal yang dapat menggangu atau menghambat kelancaran proses pendidikan bias dihindarkan. Adapun yang termasuk di dalam alat pendidikan preventif adalah:
a). Tata Tertib, yaitu beberapa peraturan yang harus ditaati dalam situasi atau dalam suatu tata kehidupan tertentu.
b). Anjuran dan Perintah. Anjuran adalah ajakan atau saran untuk melakukan sesuatu yang baik dan berguna. Perintah adalah anjuran yang keras untuk melakukan yang baik dan berguna.
c). Larangan, yaitu ajakan atau saran untuk tidak melakukan hal-hal yang kurang baik dan erugikan. Biasanya larangan ini disertai dengan ancaman-ancaman.
d). Paksaan, yaitu perintah dengan kekerasan terhadap anak untuk melakukan sesuatu yang baik dan bermanfaat
e). Disiplin, yaitu suatu sikap mental yang dengan kesadaran dan keinsafaanya mematuhi perintah-perintah atau larangan yang ada terhadap suatu hal, kerena benar-benar tahu tentang pentingnya perintah dan larangan tersebut.
2. Alat Pendidikan Repressif
       Alat pendidikan represiff disebut juga alat pendidikan kuratif atau korektif. Alat pendidikan ini berfungsi dimana pada suatu ketika terjadi pelanggaran tata tertib, maka alat tersebut penting untuk menyadarkan kembali pada hal-hal yang baik, benar dan tertib. Yang termasuk ke dalam alat pendidikan represiffif antara lain:
a)  Pemberitahuan, yaitu pemberitahuan kepada anak terhadap sesuatu hal yang kurang baik dan menggangu jalannya proses pendidikan.
b) Teguran, Yaitu pemberitahuan yang diberikan kepada anak yang sudah mengetahui atau sudah dapat diketahui atau sudah mengetahui atau sudah diketahui anak itu melakukan pelanggaran.
c)  Peringatan, diberikan kepada anak yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran, di mana sebelumnya udah diberi teguran-teguran. Biasanya peringatan ini juga disertai ancaman-ancaman.
d)    Hukuman, yaitu suatu tindakan yang paling akhir terhadap adanya pelanggaran-pelanggaran yang sudah berkali-kali dilakukan setelah diberitahukan, ditegur, dan diperingati. Hukuman dapat berarti sebagai akibat suatu pelanggaran, atau bisa juga sebagai titik tolak agar tidak terjadi pelanggaran.
e)    Ganjaran, Yaitu alat pendidikan repressif yang bersifat menyenangkan, ganjaran diberikan kepada anak yang mempunyai prestasi-prestasi tertentu dalam pendidikan, memiliki kerajinan tertentu dan tingkah laku yang baik sehingga dapat dijadikan contoh tauladan bagi teman-temanannya. Ganjaran dapat dibedakan menjadi beberapa macam antara lain; Pujian, penghormatan, hadiah dan tanda penghargaan.
b. Alat Pendidikan dilihat dari bentuknya
1). Berbentuk benda (materi) yaitu alat-alat pengajaran yang berupa benda-benda yang nyata. Benda-benda sebagai alat bantu pendidik sehingga merupakan piranti keras (hadware). Media pembelajaran dan bentuk benda atau alat peraga antara lain:
a). Media Grafis. Media grafis termasuk media visual. Media grafis berfungsi menyalurkan pesan dari sumber kepada penerima pesan. Salular yang dipakai menyangkut indra penglihatan pesan yang disampaikan ditujukan dalam symbol komunikasi visual. Jenis media grafis adalah sebagai berikut:
i. Gambar/foto. Gambar dan foto merupakan media paling umum dipakai yang merupakan bahasa yang dapat dimengerti dan dinikmati dimana-mana.
ii. Sketsa. Sektsa adalah gambar sederhana atau draf kasar yang menggambarkan bagian-bagian pokoknya tanpa detiel.
iii.Diagram. Diagram atau skema menggambarkan struktur dan objek, mengambarkan struktur dari objek secara garis besar.
iv. Bagan atau chart. Fungsi bagan yang pokoknya adalah menyajikan konsep-konsep yang sulit disampaikan oleh tertulis atau lisan dan visual
v. Grafik, Grafik adalah gambar sederhana dengan menggunakan titik-titik, garis dan gambar.
b. Teks. Teks membantu siswa untuk fokus kepada materi yang diajarkan.
c) Audio. Media audio memudahkan siswa dalam mengindentifikasikan objek. Mengklarisifikasikan objek, dan membantu menjelaskan konsep abstrak menjadi kongkrit
d) Animasi. Media animasi menunjukkan proses abstrak dan menyediakan tiruan yang apabila dilakukan pada peralatan yang sesunguhnya membutuhkan biaya yang mahal atau membahayakan siswa misalnya simulasi.
e). Vidio. Vidio digunakan untuk mengajarkan meteri dalam ranah prilaku atau psikomotorik.
2). Berbentuk non benda (non materi), yaitu alat-alat pendidikan yang tidak bersifat kebendaan melainkan segala macam keadaaan atau kondisi, tindakan dan perbuatan yang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam melaksanakan pendidikan.
c. Alat pendidikan dilihat dari pelaksanaannya
1) Alat pendidikan langsung (direct)
       Alat pendidikan langsung adalah suatu alat pendidikan yang disampaikan atau diberikan secara langsung kepada peserta didik.
2). Alat pendidikan tidak langsung (indirect)
    Alat pendidikan tidak langsung berarti suatu alat yang disampaikan atau diberikan atau disampaikan secara tidak langsung melalui perantara.
4. Jenis-Jenis Alat Pendidikan
a. Alat Pendidikan pendahulan
     Alat pendidikan pendahuluan adalah alat pendidikan yang diterapkan atau digunakan bagi anak didik yang telah mengerti dan menginsafi akan arti kewibawaan. Alat pendidikan pendahuluan ini terdiri dari:
1)   Keteraturan, berarti berlangsung pada waktu, tempat dan dengan cara yang sama atau tetap.
2)   Kebersihan,  berarti menanamkan kebiasaan bagi anak didik agar tetap bersih dan rapi.
3)   Ketenagan,  artinya menanamkan kebiasaan bagi anak didik untuk ikut menjaga keharmonisan keluarga, sehingga dapat hidup dan tenang.
4)  Pembiasaan,  artinya memberi kesempatan kepada anak akan kesibukan dalam lapangan indra dan motorik, dan kesempatan untuk bergaul dengan sesamanya.
b. Alat pendidikan yang sebenarnya
        Alat pendidikan yang sebenarnya ini, secara logis dapat dibedakan menjadi lima macam, antara lain:'
1). Memberi perlindungan. Perlindungan ini dapat bersifat perlindungan terhadap anak dan dapat bersifat kejasmanian maupun kerohanian.
2). Vershataandhouding (agar mengerti). Yaitu agar anak dapat mengerti tingkah laku orang tuanya. Orang tua memberikan contoh bersikap, dengan maksud agar dimengerti oleh anak apa maksud dari sikap itu, dan anak dapat meniru atau mencontoh sikap orang tuanya.
3). Kesamaan arah dalam berbuat dan berfikir. Dalam hal ini alat pendidikan bercorak memeragakan suatu contoh, seperti dalam verstaandhouding, hanya dalam kesamaan arah dalam berbuat dan berfikir ini, disertai dengan penjelasan atau dialog.
4). Merasa hidup bersama, merasa ada perpauduan. Apabila pendidik dan anak didik berada dalam pergaulan, maka ini berarti bahwa mereka itu merasa hidup bersama, merasa ada perpaduan. Hal ini merupakan corak atau bentuk azasi, bentuk pokok dari penghidupan bersama.
5). Pembentukan kemauan. Dalam hubungan merasa hidup bersama ini, pendidik mengantarkan anak didik memasuki kedewasaan melalui beberapa pengalaman-pengalaman. Melalui pengalaman itu anak memiliki keinginan atau kemauan untuk menjadi bisa.
5. Penggunaan Alat Pendidikan
       Dalam menggunakan alat pendidikan, seharusnya sudah ditegaskan tujuan apa yang  akan dicapai tetapi juga harus selalu diingat, bagi para pendidik, hendaknya berusaha menghindarkan tindakan yang bersifat memaksa bagi anak didik. Penggunaan alat pendidikan dipengaruhi oleh pribadi itu sendiri dan harus menyesuaikan dengan tujuan dan cita-cita yang dikandung oleh alat itu. Dalam memilih alat pendidikan yang akan digunakan perlu diingat atau diperhatikan hal-hal berikut :

a.    Tujuan apakah yang ingin dicapai dengan alat itu
b.    Siapakah yang menggunakan alat itu
c.    Alat-alat manakah yang tersedia dan dapat digunanakan
d.   Terhadap siapakah alat itu digunakan

       Dalam pergaulan, anak didik tidak merasa dirinya secara formal terikat pada suatu ikatan, sebagai seorang yang harus tunduk, sehingga karena itu, ia harus membatasi tingkah lakunya atau segala tindakannya, sebagaimana yang terjadi pada situasi tingkah lakunya atau segala tindakannya, sebagaimana yang terjadi pada situasi pendidikan. Tetapi dalam pergaulan itu anak didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh petuah, petunjuk atau contoh ini pada anak didik berlangsung secara tidak sengaja.

C.  PENUTUP
       Alat pendidikan berperan penting dalam proses belajar mengajar untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai dengan harapan. Peran alat pendidikan perlu dikembangkan secara optimal agar menunjang kelancaran proses pendidikan. Alat pendidikan itu sendiri dari dua jenis yaitu alat pendidikan material dan alat yang digunakan untuk membantu proses belajar mengajar yang mencakup sarana dan prasarana. Sebaliknya, alat pendidikan non material adalah berupa suatu tindakan dan perbuatan atau situasi yang dnegan sengaja dilakukan untuk membantu pencapaian tujuan pendidikan.
      Karakteristik alat pendidikan menjadi bagian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan. Penggunaan alat pendidikan dipengaruhi oleh kecakapan pendidik yang harus menyesuaiakan dengan tujuan yang akan dicapai, dan sebagai seorang pendidik sebaiknya harus menghindari tindakan yang memaksa.
     Penggunaan alat pendidikan juga dipengaruhi oleh pribadi yang akan memakainya. Pemakai alat pendidikan juga harus dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang dikandung oleh alat itu. Penggunaan alat pendidikan mempunyai hubungan yang erat dengan sifat kepribadian pemakainya yang merupakan sifat khas dari alat pendidikan.
1. Alat pendidikan adalah tindakan atau perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk membantu terlaksananya suatu proses pendidikan guna mencapai suatu tujuan pendidikan baik itu berupa benda atau bukan benda.
2.  Alat Pendidikan dapat dibagi kedalam beberapa bagian :
a.   Menurut sifatnya Alat Pendidikan dibagi dalam dua yaitu :
1). Alat Pendidikan Preventif
2). Alat Pendidikan Repressif

b.   Alat Pendidikan dilihat dari Bentuknya;
       1). Berbentuk benda (materiil)
       2)  Berbentuk non benda (non ateriil)
c.    Alat pendidikan dilihat dari pelaksanaanya;
      1). Alat Pendidikan Langsung (direct)
       2). Alat Pendidikan tidak langsung (Inderect)
d.   Jenis-jenis alat pendidikan adalah:
       1). Alat Pendidikan Pendahulua, antara lain:
       2). Alat Pendidikan Yang Sebenarnya, antara lain;
       3). Memberi Perlindungan
       4). Verstandhouding (agar mengerti), atau member contoh sikap .
       5). Kesamaan arah dalam berbuat dan berpikir
       6). Merasa hidup bersama, merasa ada perpaduan
       7). Pembentukan Kemauan
       8). Keteraturan
       9). Pembentukan Kemauan

DAFTAR PUSTAKA
D.  Marimba, Ahmad, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung; Al-Ma’araf, 1987
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan (Edisi revisi), Jakarta: Raja Grafindo Persada,2005
Hasan Afandi, 2012, Makalah; Pengertian dan macam-macam alat pendidikan, Purwokerto: 2012
Poerwanto, Ngalim, Ilmu Pendidikan, Bandung: Remaja Karya. 1985
Suwarno, Pengatar Umum Pendidikan, Jakarta: Aksara Baru. 1985
Tirtaraharjda, Umar dan La Sulo, Pengantar Pendidikan (Edisi Revisi), Jakarta: Rineka
Cipta, 2005
Syafaruddin, Ilmu Pendidikan; Perspektif Baru rekonstruksi Budaya Abad XXI, 2005