DAFTAR ISI
Daftar Isi Halaman
A.
Pendahuluan
………………………………………………………....... 1
B.
Pengertian
Peranan Pendidikan Islam
Dalam Proses Islami ………………………………………………...... 1
C.
Pembangunan
Kualitas Manusia Indonesia ………………………......... 8
D.
Proses
Penyebaran Agama Islam Indonesia ………………………....... 9
E.
Proses
Islamisasi Di Indonesia ……………………………………....... 10
F.
Era Globalisasi
……………………………………………………...... 11
G.
Kesimpulan
………………………………………………………....... 11
Daftar Kepustakaan
PERANAN
PENDIDIKAN ISLAM DALAM PROSES ISLAMISASI
A.
Pendahuluan
Kandungan materi
pelajaran dalam pendidikan Islam yang masih berkutat pada tujuan yang lebih
bersifat ortodoksi diakibatkan adanya kesalahan dalam memahami konsep-konsep
pendidikan yang masih bersifat dikotomis; Yakni pemilihan antara pendidikan
agama dan pendidikan umum (sekular), bahkan mendudukkan keduanya secara
diametral.
Kehadiran
pendidikan Islam, baik ditinjau secara kelembagaan maupun nilai-nilai yang
ingin dicapainya-masih sebatas memenuhi tuntutan bersifat formalitas dan bukan
sebagai tuntutan yang yang bersifat substansial, yakni tuntutan untuk
melahirkan manusia-manusia aktif penggerak sejarah.
Dalam
perkembangan pendidikan Islam telah melahirkan dua pola pemikiran yang
kontradiktif. Keduanya mengambil bentuk yang berbeda, baik pada aspek meteri,
sistem pendekataan, atau dalam kelembagaan sekalipun,sebagai akumulasi dari
respon sejarah pemikiran manusia dari masa ke masa terhadap adanya kebutuhan
akan humanisasi.
B.
Pengertian
Peranan Pendidikan Islam Dalam Proses Islamisasi
Ada beberapa saluran proses saluran Islamisasi di
Indonesia yaitu, pergadangan, perkawinan, kesenian, sufisme, dan pendidikan. Pembahasan
ini akan lebih melihatnya dari peranan pendidikan dalam proses isalamisasi.
Sementara itu Fachry
Ali dan Bakhtiar Effendy menguraian setidak-tidaknya terdapat tiga factor
utama yang ikut mempercepat proses penyebaran Islam di Indonesia, yaitu:
1.
Karena ajaran
Islam melaksanakan prinsif ketauhidan dalam sistem ketuhananya, suatu prinsip
yang secara tegas menekankan ajaran Tuhan yang Maha Tunggal.
2.
Karena daya
lentur (Fleksibel) ajaran Islam dalam pengertian bahwa ia
merupakan kodifikasi nilai-nilai yang universal.
3.
Pada gilirannya
nanti, Islam oleh masyarakat Indonesia dianggap sebagai suatu institusi yang
amat dominan untuk menghadapi dan melawan ekspentasi pengaruh Barat yang
melalui kekuasaan-kekuasaan bangsa Portugis kemudian Belanda, mengobarkan
penjajah dan menyebarkan agama Kristen.
Prof. Mahmud Yunus lebih memperinci
tentang faktor-faktor mengapa agama Islam dapat tersebar dengan cepat diseluruh
Indonesia pada masa permulaan, yaitu:
ü Agama Islam tidak sempit dan Tidak berat melakukan
aturan-aturannya, bahkan mudah dituruti oleh segala golongan umat manusia,
bahkan untuk masuk Islam cukup dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
ü Sedikit tugas dan kewajiban islam
ü Penyiaran Islam itu dilakukan dengan cara
berangsur-angsur sedikit demi sedikit
ü Penyiaran Islam itu dilakukan dengan cara
kebijaksanaan dan cara sebaik-baiknya
ü Penyiaran Islam itu dilakukan dengan dengan
perkataan yang mudah dipahami umum, dapat dimengerti oleh golongan bawah sampai
kegolongan atas, yang sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang bermaksud:
Berbicaralah kamu dengan manusia menurut kadar akal mereka.
Itulah beberapa faktor yang menyebabkan mudahnya
proses Islamisasi ke pulauan Nusantara,sehingga pada gilirannya nanti jadi
agama utama dan mayoritas di negeri ini.
Tentang proses pembentukan dan pengembangan
masyarakat Islam yang pertama melalui bermacam-macam kontak, misalnya kontak
jual beli, kontak perkawinan dan kontak dakwah langsung, baik secara individual
maupaun kolektif.
Dari situlah semacam proses pendidikan dan
pengajaran Islam, meskipun dalam bentuk yang sangat sederhana. Materi
pelajarannya yang pertama sekali syahadat. Sebab barang siapa yang sudah
bersahadat berarti seseorang sudah menjadi Islam.
Pengajar-pengajar Islamyang mula-mula mengembangkan
agama Islam (Pendidikan Islam adalah dengan cara berangsur-angsur dan mudah,
sedikit demi sedikit, pendeknya bila
seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat, mengakui rukun iman yang enam dan
rukun Islam yang lima, telah dianggap sebagai seorang muslim.
Berbicara tentang pendidikan tentu sebaiknya dimulai
dari membicarakan apa sebetulnya esensi pendidikan tersebut. Dipandang dari
sudut defenisi pendidikan yang dikemukakan oleh para pakar pendidikan, dari
sekian banyak itu banyak diambil kesimpulan bahwa hakikat pendidikan itu adalah
proses pembentukan manusia ke arah yang dicita-citakan. Dengan demikian,
pendidikan Islam, Proses pembentukan manusia sesuai dengan tuntunan Islam.
Dalam teori pendidikan dikemukakan paling tidak ada
tiga halt yangditransferkan dari si pendidik kepada terdidik, yaitu transfer
ilmu, transfer nilai, dan transfer perbuatan (Tranfer of knowledge, transfer of skill) di dalam proses
pentransferan inilah berlangsungnya pendidikan.
Disebabkan itulah proses pendidikan itu bisa
berlangsung secara formal, nonformal dan informal. Bila pendidikan itu diatur,
dilaksanakan dengan pengaturan yang ketat seperti lamanya belajar, materi
pelajaran, waktu, tingkatan, umur, pendidik, sertifikat, dan lain sebagainya
hal seperti ini dapat disebut sebagai pendidikan formal. Selain itu ada juga
proses pendidikan itu yang tidak
diatur sedemikian rigitnya seperti yang disebut terdahulu, maka hal itu
dapat disebut sebagai pendidikan nonformal. Disamping itu ada pula jenis
pendidikan yang lebih memberikan kepada proses pergaulan yang mendalam yang
bersifat mempribadi antara sipendidik dengan siterdidik, seperti hubungan orang
tua, tanpa disengaja dan dirancang menumbuhkan nilai-nilai (Value) kepada anaknya, hal yang seperti
ini digolongkan kepada pendidikan informal.
Berdasarkan ungkapan diatas, dapat dimaklumi betapa
luasnya ruang lingkup pendidikan, sehingga setiap perbuatan yang pada intinya
pentrasperan ilmu, nilai, aktivitas, dan keterampilan dapat disebut dengan
pendidikan.
Jika demikian, pemahaman yang diberikan terhadap
pendidikan, maka para pedagang atau mubaligh tersebut adalah pendidik sebab
mereka melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Dengan demikian, dapat pula
dimaklumi bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam proses Islamisasi yang
efektif di Indonesia.
Untuk mencari makna dan hakikat pendidikan, maka
perlu dicari cirri-ciri esensial aktiviats pendidikan, sehingga dapat dipilih
mana aktivitas pendidikan dan mana yang bukan, untuk perlu dicari unsur pemberi
dan penerima. Unsur pemberi dan penerima. Unsur pemberi dan penerima baru
bermakna pendidikan kalau dibarengi unsur kejuan yang baik tiga, yaitu adanya
tujuan baik. Jika hanya hubungan pemberi dan penerima yang ada ini belum dapat
dikatakan aktivitas pendidikan, tanpa dibarengi tujuan baik, sebab hubungan
antara penjual dan pemberikan majikan dan buruh, juga adalah hubungan antara pemberi
dan penerima dan hubungan seperti itu belum dikatakan aktivitas pendidikan.
Unsur berikutnya yakni unsur ke empat cara atau
jalan yang baik. Hal ini terkait nilai. Selanjutnya unsur kelima adalah konteks
yang positif. Upaya pendidik adalah menumbuhkan konteks positif dengan menjauhi
konteks negatif.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
dari unsur dasar tersebut, pendidikan dapat diteruskan sebagai aktivitas yang yang
teraktif antara pendidik dan subjek didik untuk mencapai tujuan baik dengan
cara baik dan konteks positif. Dengan demikian, pendidikan Islam di Indonesia ini
telah berlangsung sejak masuknya Islam ke Indonesia, dan dengan demikian pula
pendidikan Islam telah memainkan peranannya dalam proses, Islamisasi di
Indonesia.
Peranan kerajaan-kerajaan Islam dalam mendorong
berkembangnya pemikiran Islam dapat diambil sampelnya kerajaan Islam di
Sumatera, yaitu Aceh dan kerajaan Islam
di Jawa yaitu Mataram.
Peranan kerajaan Islam di Aceh dalam bidang
pendidikan dapat dilihat dalam tulisan Hasjmy
“kebudayaan Aceh Dalam Sejarah”. Beliau mengemukakan di antara
lembaga-lembaga Negara yang tersebar dalam Qanun
Meukuta Alam ada tiga lembaga yang bidang tugasnya meliputi masalah
pendidikan dan ilmu pengetahaun, yaitu:
1.
Balai Setia Hukama
Balai
ini dapat disamakan dengan lembaga ilmu pengetahuan tempat berkumpulnya para
sarjana, hukum (ahli piker) untuk membahas dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Yaitu:
1.
Balai Setia
Hukama
Balai
ini dapat disamakan dengan jawatan pendidikan yang membahas dan mengembangkan
ilmu pengetahuan.
2.
Balai Setia
Ulama
Balai
ini dapat disamakan dengan jawatan pendidikan yang membahas masalah pendidikan.
3.
Balai Jamaah
Himpunan Ulama
Balai
ini dapat disamakan studi klub tempat para ulama/sarjana untuk bertukar pikiran
membahas masalah-masalah pendidikan dan Ilmu pengetahuan.
Dalam bidang pendidikan Islam, perhatian Sultan
Agung cukup besar. Pada zaman itu telah dibagi tingkatan-tingkatan pesantren
itu kepada beberapa tingkatan, yaitu:
Ø Tingkatan pengajian Alqur’an, tingkatan ini terdapat
pada setiap desa, yang diajarkan meliputi hurup hijaiyah, membaca Al-quran
berzanji, Rukun Islam dan Rukun Iman.
Ø Tingkatan pengajian Kitab. Para santri belajar pada
tingkat ini ialah mereka yang telah khotam Alquran. Tempat belajar biasanya
diserambi masjid dan mereka umumnya mondok. Guru yang mengajar disini diberi
gelar Kiyai Anom.
Ø Tingkat pesantren besar. Tingkat ini didirikan
didaerah kabupaten sebagai sebagai lanjutan Kitab-Kitab yang diajarkan disini
adalah kitab-kitab besar dalam bahasa Arab, lalu diterjemahkan kedalam Bahasa
Daerah. Cabang-cabang ilmu yang diajarkan adalah Fiqih,Tafsir, Hadist, Ilmu
Kalam, Tasawuf dan sebagainya.
Ø Pondok Pesantren tingkat keahlian (Takhassus). Ilmu yang dipelajari pada
tingkat ini adalah satu cabang ilmu dengan secara mendalam. Tingkat ini adalah
tingkat spesialisis.
Dan
adapun peranan ilmu pendidikan menurut Ahmad dan Uhbiyati (1991:76-77).
Mengemukakan pentingnya mempelajari ilmu pendidikan sebagai berikut:
1. Untuk mengembangkan individu
Seperti
diketahui bahwa manusia sebagai mahluk berbudaya dapat mengembangkan dirinya
sendiri sedemikian rupa sehingga mampu membentuk norma dan tatanan hidu yang
didasari oleh nilai-nilai ilmu kesejahteraan hidup, perorangan maupun untuk
kehidupan bersama.
2. Bagi pendidik
Pengetahuan tentang pendidikan di dalam pendidikan
tersebut menjadi pendoman, pengontrol atau pengawas bagi pendidik yang calon
pendidik.
Dengan
memahami pendidikan, maka setiap pendidikan dapat:
a. Memudahkan praktek pendidikan
b. Menimbulkan rasa kecintaan pada diri pendidik
terhadap tugasnya.
c. Dapat memahami banyak kesukaran dan kesalahan
praktek pendidikan.
Selain
itu, bila diperhatikan dalam praktek pendidikan maka ilmu pendidikan
melaksanakan peranan sebagai berikut:
·
Peranan
Spesialisasi
Peranan bermaksud bahwa
ilmu pendidikan yang menyediakan materi bidang ilmu dan perangkat pengetahuan
yang wajib dikuasai oleh calon guru sebagai tenaga kependidikan.
·
Peranan
Profesional
Dalam hal ini ilmu
pendidikan merupakan alat dalam kerangka sistem penyampaian yang perlu dikuasai
oleh setiap calon pada umumnya.
·
Peranan
Personalisasi
Peranan kaitan ini ilmu
pendidikan akan membentuk kepribadian guru sebagai warga Negara yang baik dan
sebagai anggota profesi yang baik. Peranan yang baik harus didasari oleh aspek normatif
yang dimiliki oleh ilmu pendidikan atau sendiri.
·
Peranan Sosial
Ilmu pendidikan
menyediakan kemungkinan bagi setiap guru memberikan pengabdiannya kepada masyarakat
dalam bidang ilmu pendidikan. Dalam hal ini pengadilan dimaksudkan sebagai
usaha memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat ( Hamalik, 1989:5)
Keempat peranan tersebut diatas pada hakikatnya
berjalan sama-sama saling terkait satu sama lain, penguasaan spesialisasi ilmu
pendidikan sekaligus memberikan petunjuk tentang kemampuan propesional yang
menjadi syarat dalam membentuk calon guru maka
ilmu akan bermanfaat bagi proses pendidikan menjadikan calon guru
fungsional dan efektif.
Islamisasi dalam arti neo-modernis, bertolak dari
landasan metodologis sebagai berikut : (1) Persolan-persoalan kontemporer umat
Islam harus dicari penjelasannya dari tradisi, dari hasil ijtihat para ulama
terdahulu hingga sunnah, yang merupakan hasil penafsiran terhadap al-qur’an;
(2) Bila dalam tradisi tidak ditemukan jawabannya yang sesuai dengan tuntutan
masyarakat kontemporer, maka selanjutnya menelaah konteks sosiohistoris dari
ayat-ayat. Alquran yang dijadikan sasaran ijitihat ulama tersebut;(3) Melalui
telaah historis akan terungkap pesan moral ALquran sebenarnya, yang merupakan
etika moral social Alquran;(4) Dari
etika sosial Alquran itu kemudian diturunkan dalam konteks umat sekarang dengan
bantuan hasil-hasil studi yang cermat dari ilmu pengetahuan atas persoalan yang
dihadapi umat tersebut: (5) Fungsi Alquran disini bersifat evaluatif,
legitimatif hingga member pendasaran dan arahan moral terhadap persoalan yang
akan ditanggulangi (Muzani, Ed, 1993).
Islamisasi pengetahuan, dengan demikian, mengandung
makna mengakaji dari mengkritis ulang terhadap produk ijitihad dari para ulama
dan juga produk-produk ilmuan no muslim terdahulu di bidang ilmu pengetahuan,
dengan cara melakukan verifikasi atau falsifikasi agar ditemukan relavan atau
tidaknya pandangan, konsep, teori-teori mereka dengan nilai-nilai universal
Islam dalam konteks ruang dan zamannya. Jika relavan, perlu berusaha menggali
dan mencari alternatif yang baru dan konteks ruang dan zamannya sesuai dengan
pesan-pesan moral dan nilai-nilai universal islam.
Islamisasi yang dimaksud upaya membangun kembali
semangat umat Islam dalam berilmu pengetahuan, mengembangkannya melalui
kebebasan penalaran intelekktual dan kajian nasional – emperik atau semangat
pengembangan ilmiah (scientific inquri) dan filosofis, yang merupakan
perwujudan dari sikap concern, loyal
dan komitmen terhadap doktrin-doktrin dan nilai-nilai medasar yang terkadung
dalam Al-quran dan Sunnah.
C.
Pembangunan
Kualitas Manusia Indonesia
Hakikat pembangunan sumber daya manusia adalah
bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia maka pencepatan pembangunan akan
terwujud . Sejarah membuktikan bahwa bangsa-bangsa yang memiliki keunggulan
dalam pembangunan, walupun mereka memiliki keunggulan dalam pembangunan,
walaupun mereka memiliki kekurangan dalam sumber daya alam.
Sekarang kita bertanya tentang kualitas apa sajakah
yang perlu dimiliki oleh manusia Indonesia? Untuk itu kita perlu merujuk kepada
tujuan pendidikan yang terutang dalam undang-undang Nomor 20 Tahun 2003. Di
dalam Undang-undang tersebut dikemukakan beberapa kualitas yang di capai:
§ Manusia yang beriman dapat bertaqwa kepada Tuhan
yang maha Esa
§ Berakhlak Mulia
§ Sehat, Berilmu, cakap, Kreatif
§ Menjadi warga Negara yang didemokrasikan.
Untuk
mencapai kualitas diatas perlu direncanakan lewat tiga jalur pendidikan formal,
nonformal, dan informal lewat pendidikan yang diandalkan masyarakat misalnya
keterampilan dan lain-lain. Jalur pendidikan informal lewat pendidikan di rumah
tangga.
Baik secara teologis maupun sosiologis, agama dapat
dipandang sebagai instrument untuk memahami dunia. Dalam konteks itu, hamper
tak ada kesulitan bagi agama apapun untuk menerima premis tersebut. Secara
teologis, lebih-lebih Islam, hal itu dikarenakan oleh watak omnipresent agama. Yaitu, agama, baik
melalui symbol-simbol atau nilai-nilai yang dikandungnya “hadir di mana-mana”.
Ikut mempengaruhi, bahkan membentuk struktur sosial, budaya, ekonomi dan
politik. Dengan ciri itu, dipahami bahwa dimanapun suatu berada, ia diharapkan
dapat memberi penduan nilai bagi seluruh diskursus kegiatan manusia-baik yang
bersifat sosial budaya , ekonomi, maupun politik. Sementara itu, secara
sosiologis, tak jarang agama menjadi faktor penentu dalam prose transformasi
dan modernisasi.
1. Tercapainya tujuan hablum minallah ( Hubungan dengan Allah)
2. Tercapainya tujuan hablum Minnanas ( Hubungan dengan Manusia)
3. Tercapainya tujuan hablum minal’alam ( Hubungan
dengan Alam)
D.
Proses
penyebaran agama Islam di Indonesia
Proses
penyebaran agama yang dilakukan di Indonesia dengan cara, yaitu melalui
perdagangan, perkawinan, pendidikan, politik, tasawuf, yang kesemuanya
mendukung meluasnya ajaran agama Islam.
1.
Perdagangan
Pada abad ke-7 M, bangsa Indonesia
kedatangan para Pedagang Islam dari Arab, Persia. Dan India. Mereka telah ambil
dalam bagian dalam kegiatan perdagangan di Indonesia. Hal ini konsekuensinya
logisnya menimbulkan jalinan hubungan dagang antara masyarakat Indonesia dan
para pedagang Islam. Di samping berdagang, sebagai seorang muslim juga
mempunyai kewajiban berdakwah maka para pedagang Islam juga menyampaikan dan
mengajarkan agama dan kebudayaan Islam kepada orang lain. Dengan cara tersebut,
banyak pedagang Indonesia memeluk Islam dan mereka pun menyebarkan agama Islam dan
budaya Islam yang baru dianutnya kepada orang lain. Dengan demikian, secara
bertahap agama dan budaya Islam terbesar dari pedagang Arab, Persia, India
kepada bangsa Indonesia. Proses peyebaran Islam melalui perdagangan sangat
menguntungkan dan lebih efektif dibanding cara lainnya.
2.
Perkawinan
Kedudukan ekonomi dan sosial para
pedagang yang sudah menetap makin membaik. Para pedagang itu menjadi kaya dan
terhormat, tetapi keluarganya tidak dibawa serta. Para pedagang itu kemudian
menikahi gadis-gadis setempat dengan syarat mereka harus masuk Islam. Cara
itupun tidak mengalami kesulitan. Misalnya, perkawinan Raden Rahmat (Sunan
Ampel) dengan Nyai Gede Manila, putri Tumenggung Wilatikta; Perkawinan antara
Raja Brawi, jaya dengan putri Jeumpa yang beragama Islam kemudian berputra
Raden Patah yang pada akhirnya menjadi Raja Demak.
3.
Politik
Seorang
raja mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar dan memegang peranan penting
dalam proses Islamisasi. Jika raja sebuah kerajaan memeluk agama Islam,
otomatis rakyatnya akan berbondong memeluk agama Islam.
4.
Pendidikan
Perkembangan
Islam yang cepat menyebabkan muncul tokoh ulama atau mubalig yang menyebarkan
Islam melalui pendidikan dengan mendirikan pondok-pondok pesantren. Dan didalam
pesantren itulah tempat pemuda pemudi menuntut ilmu yang berhubungan dengan
agama Islam.
5.
Seni Budaya
Perkembangan
Islam dapat melalui seni budaya, seperti
bangunan (masjid), seni pahat, seni tari, seni music dan seni sastra.
6.
Taswuf
Seorang
Sufi Biasa dikenal dengan hidup dalam kesederhanaan, mereka selalu menghayati
kehidupan masyarakatnya yang hidup ditengah-tengah masyarakat. Para sufi
biasanya memiliki keahlian yang membantu masyarakat dan menyebarkan agama
Islam. Para Sufi masa itu diantaranya Hamzah Fansuri di Aceh dan Sunan Panggung
Jawa.
Dengan melalui saluran diatas, agama Islam
dapat berkembang pesat dan diterima masyarakat dengan baik pada abad ke -13.
Dan faktor-faktor yang menyebabkan Islam cepat berkembang di Indonesia antara
lain :
·
Syarat masuk
Islam hanya dilakukan dengan mengucapkan dua kalimat Syahadat;
·
Tata cara
beribadahnya Islam sangat sederhana;
·
Agama yang
menyebar ke Indonesia disesuaikan dengan kebudayaan Indonesia;
·
Penyebaran Islam
dilakukan secara damai.
E.
Proses
Islamisasi Di Indonesia
Proses persebaran Islam di Indonesia berlangsung lancar
relati damai. Kelancaran ini dikarenakan syarat-syarat untuk memeluk Islam
tidaklah sukar. Seseorang dianggap telah menjadi muslim bila ia mengucapkan dua
kalimat syahdat, yaitu pengakuan bahwa “Tidka
Ada Tuhan Selian Allah Dan Nabi Muhammad Utusan Allah” Upacara-upacara
dalam Islam juga cenderung lebih sederhana dari pada upacara dalam agama Hindu
dan Buddha.
F.
Era Globalisasi
Globalisasi
adalah proses pertumbuhan Negara-negara maju, yaitu Amerika, Eropa dan Jepang melakukan
ekspansi besar-besaran; kemudian berusaha mendominir dunia dengan kekuatan
teknologi, ilmu pengetahuan, politik, budaya, militer dam ekonomi.
Pengaruh
mereka di segala bidang terhadap Negara-negara baru berkembang untuk maju
secara teknis, serta menjadi lebih sejahtera secara material. Sedangkan dampak
negatifnya antara lain berupa: (1) munculnya teknokrasi dan tirani yang sangat
berkuasa dan;(2) didukung oleh alat-alat modern dan persenjataan yang canggih.
Penutup
G.
Kesimpulan
Sementara itu, secara sosiologi, tak jarang agama
menjadi faktor penentu dalam proses transformasi dan modrenisasi.
-
Tercapainya
tujuan hablum minallah (hubungan dengan Allah)
-
Tercapainya tujuan
hablum minannas (hubungan dengan manusia)
-
Tercapainya
tujuan hablum minal,ala( hubungan dengan alam)
Proses penyebaran agama islam di Indonesia
Proses penyebaran agama yang dilakukan di Indonesia
dengan cara, yaitu melalui perdagangan, perkawinan, pendidikan, politik,
kesenian, tasawuf, yang kesemuanya mendukung meluasnya ajaran agama Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia,
Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 1995.
Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, Jakarta :
PT. Raja Grafindo Persada:
2006
Putra Haidar Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan
Pembaharuan Pendidikan Jakarta: Putra Grafindo: 2007
Putra Haidar Daulay, Dinamika Pendidikan Islam,
Bandung: Citapustaka Media,
2004
,
Syarifuddin, Ilmu Pendidikan, Bandung:
Citapustaka Media, 2005.
Umar Muhammad At-Toumy Asy-Syaibani,. Falsafah atTarbiyah al-Islamiyyah. Trabulus:
Asy-Syirkah al-Ammah. Bandung: 1975.