--> January 2017 | KUMPULAN MAKALAH

Berbagi Tugas Sekolah Makalah dan Referensi

Monday, January 30, 2017

no image

Ayah, Kapan Panen Tiba?


           Cerpen : Dwi Utami Panggaben
Azan subuh menggema, Rio tersentak dari tidumya. Lantunan suara azan itu sungguh merdu dan lembut terasa ditelinga Rio, hingga ia mendengarkannya penuh penghayatan sampai azan usai. Terus Rio berdiri melangkah keruangan depan. Matanya terpengarah perlahan-lahan air matanya menetes melihat ruangan yang masih berantakan itu.“ Astagfirullah, aku lupa. Kiranya semalam ada acara takjiah atas kepergian ayah. Ya Tuhan, ya Robbi, aku belum percaya ayahku telah tiada ucapan dalam hati. Tikar-tikar masih tergelar, asbak-asbak rokok berserakan serta gelas-gelas bekas air minum masih tersusun dipojok ruangan. “Ya, Tuhan beri hamba kekuatan dihatinya.
 Rio meneruskan niatnya untuk melaksanakan sholat subuh. Pikirannya masih menerawang akan peristiwa kepergian ayahnya kemarin pagi. Diatas sajadah usai sholat ia melantunkan doa buat almarhum ayahnya, meminta ridho-Nya memohon petunjuk -Nya. Tiba - tiba ia dikejutkan rangkulan tangan mungil dari belakang, temyata adik bungsunya Nita. “Bang, Nita juga mau mendoakan Ayah”, Ucapnya dengan nada manja. Rio hanya tersenyum mendengamya. “ Pasti adikku ini merasa terpukul atas kepergian ayah”, Pikimya. Siapa menyangka hal ini, dua hari yang lalu lelaki pekeija keras itu masih sempat meneleponnya menceritakan hasil panen sawah kita jauh meningkat. Ini semua tak lepas dari doamu nak”, Ucap ayahnya penuh semangat. Bahkan bulan ini beliau hendak ketempat Rio sambil berlibur setelah sekian bulan berkutat disawah. Ayah Rio memang begitu setiap usai panen beliau pasti datang ketempat anaknya. Sekalian mengantar biaya kuliah Rio dan belanjanya. Maklum, Rio di Medan sementara keluarga mereka bertempat tinggal di salah satu desa di Tapanuli Selatan. Rio menanggapi ucapan ayahnya dengan tak kalah semangat. “Ya, Ayah tetapi juga berkat kegigihan ayah mengerjakannya”, Ucap Rio sambil tertawa.
 Tanpa disadari Rio, dia telah lama melamun diatas sajadahnya, sementara Nita sudah terisak-isak dihadapannya, “Sudahlah dik Nita nggak boleh menangis terus, biarlah Ayah tenang di alam sana ya?”, Bujuk Rio pada gadis kecil usia tujuh tahun itu. Nita menghapus air matanya sambil berlari keluar.
Kepergian ayahnya memang sangat mengejutkan orang-orang disekitamya. Bagaimana tidak, lelaki berperawakan tegap itu selama ini tidak pemah mengeluh akan keadaan kesehatannya. Beliau tampak tegar dan sehat. Sehingga sangat membuat sok keluarga Rio akan kepergian ayahnya. “Aku tidak menduga ayah secepat itu meninggalkan kita, Bu!”, Ucap Rio pada ibunya sore itu. “Sudahlah, nak..., biarlah beliau tenang disisi Allah”, Jawab Ibu. Rio kembali meneteskan air matanya. Selama ini ayahnya lah yang selalu membuat semangatnya. Beliau tidak rela melihat Rio pesimis. Bahkan bila dilihat dari sisi ekonomi mereka, Rio tidak menyangka bisa Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri di Medan. Semua itu berkat kegigihan dan semangat ayahnya. Bagaimana mungkin Rio bisa kuliah sementara orangtuanya hanyalah seorang petani. Tetapi jika Allah memberi ridho- Nya apapun bisa teijadi. Hal inilah yang membuat hati Rio bersemangat. Apalagi nasehat- nasehat ayahnya yang bersifat membangun dan membangkitkan semangatnya. Rio masih ingat betul semua kenangan-kenangan ayahnya. Ketika masih SMA Rio tidak bemiat untuk melanjutkan sekolahnya. Dia pasrah menjalani hidup ini apa adanya. Tetapi ayahnya terns menyemangatinya bahwa beliau mampu untuk menyekolahkan anak-anaknya. Beliau memang pekeija keras, tidak kenal lelah dan menyerah. “Kalau kau mau bersakit-sakit, ayah bisa, nak. Pokoknya jangan kecewakan ayah, iya. Kuliahlah nak, ayah siap dan bisa”, Ucap ayahnya waktu itu ketika Rio hendak tamat SMA. Saat itu Rio tercengang mendengar ucapan ayahnya. “Ya Allah, begitu semangatnya ayah,” Ucap Rio dalam hati. Kiranya Tuhan memang mendengarkan dan mengabulkan ucapan dan doa-doa ayah.
Sungguh suatu anugerah bagi Rio semuanya itu bila teringat peristiwa itu. Tuhan memang Maha Mendengar akan Doa-doa hambanya yang taat pada-Nya. Yang paling disesalkan Rio, ayahnya terlalu cepat pergi sebelum dia dapat membuktikan keberhasilannya dihadapan ayahnya. Orang yang paling berharga dalam hidupnya telah pergi untuk selama-lamanya.” Panen padi kita tahun ini menaik drastis nak, itu semua tidak lepas berkat doamu Rio, agar cita-citamu dapat tercapai,” Ucap ayahnya waktu itu.
  Kata- kata itu selalu temgiang ditelinganya Rio. Ayahnya memang selalu memberi motivasi Rio, sehingga Rio tidak pemah rendah diri.
Kisah ketika Rio masih kecil sampai saat kepergian ayahnya satu persatu bermunculan diingatan Rio. Masa kecil yang menyenangkan ketika berlari-lari di pematang sawah. Memancing ikan-ikan kecil yang diajari ayah di parit-parit dekat sawah. Bahkan ketika Rio teijatuh kedalam parit waktu itu, langsung ditangkap dan digendong ayah, Ya Allah semua terekam dal am ingatan Rio membuat air mata Pemuda itu menetes lagi mengenang ayahnya. Ayahnya juga mengajarinya bertanam padi, merawat dan memberi pupuk tanaman padi. Suatu ketika disawah, Rio pemah menangis hanya gara-gara mau menanam padi sementara bibit semai belum sampai umumya. Ayahnya hanya tertawa dan mengatakan bahwa bibitnya masih terlalu muda.
Tetapi yang paling memilukan hati Rio suatu Peristiwa masa kecilnya yang menyedihkan. Waktu itu padi mereka hampir panen. Sore itu Rio dan adik-adiknya pergi bersama ayah melihat tanaman padi mereka yang hampir panen. “Mudah-mudahan hasilnya memuaskan kita. Sebab sudah ayah lihat tanaman bagus sekali,” Ucap ayah pada Rio dan adik-adiknya. Temyata benar apa yang dibilang ayahnya. Tanaman padinya bagus sekali, padinya kuning dan bemas. Mereka semua gembira melihatnya.”Aku yakin hasil panen pasti meningkat”, Ucapku dalam hati. Dan mereka rencanakan beberapa hari lagi sudah bisa dipanen. Biasanya mereka memanen padi dihari — hari minggu agar semua bisa membantu ayahnya tetapi apa yang teijadi sebelum di panen? Kiranya malam harinya hujan lebat sekali. Sehingga tanaman padi mereka hanyut oleh banjir, Tuhan memang Maha Mengetahui dan Maha Kuasa. Kami sedih sekali waktu itu.
Kala itu Rio melihat wajah ayah sedih tetapi beliau tidak pemah mengeluh. “Kita haras sabar ya, manusia Cuma bisa merencanakan, Tuhanlah yang memastikannya,” ucap ayah waktu itu.
Ayahnya bgitu tegar, tak pemah menyerah. Beliau terns berasaha dan bekeija meskipun berbagai tantangan, namun beliau terns melangkah dan melangkah. Baginya keluarga dan anak-anaknya adalah segalanya. “Tuhan tidak pemah mengabaikan hambanya yang tidak kenal menyerah dan yang mengingatnya,” ucap ayahnya saat ni menceritakan kegagalan panen akibat banjir itu.
 Malam ini adalah hari terakhir takjiah dirumah Rio, setelah dua malam mereka melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan Firman-firman Allah serta wejangan nasehat- nasehat kesabaran yang disampaikan ustazd dan ustazdjah pada mereka. Memang hidup ini tidak ada yang perlu disesalkan, tetapi hadapilah dengan hati yang sabar. Sebab dimata Allah tidaklah ada batas kesabaran. Dan tidak ada satupun yang kekal semua akan berpulang pada-Nya.
Hari hampir pagi, azan subuh kembali menggema seperti hari-hhari kemarin. Saatnya unutuk bangun dan kembali mengingat-Nya dan mengucapkan Asma Allah dan Firman - firman-Nya. Ash sholatu Khoirun minan naum ( sholat itu lebih baik dari pada tidur). Rio memulai dengan Allahhu Akbar hingga ucapan sal am kekanan dan kiri. Ia lalu menoleh kebelakang, kira sudah ada 5 orang yang mengimaminya tanpa disadarinya, yakni Ibunya dan keempat orang adik-adiknya. “ Alhamdulillah ya Allah,” ucapnya dalam hati dengan rasa lega. Kemudian mereka bersama melantunkan doa yang dipimpin oleh Rio.
Pagi itu usai sarapan mereka sekeluarga pergi berziarah kemakam ayahnya. Rio memandang makam yang masih baru dengan tatapan sendu, sedih dan berbagai keresahan berkecamuk dibatinnya. Tetapi hatinya kembali dapat dikuasainya. “ Ya Allah kuatkan imanku, beri aku kesabaran menghadapi semua ini,” ucap batinnya sambil membacakan ayat-ayat Al-Qur’an. Ingatan kembali mengenang sikap dan watak ayahnya yang tegar tak kenal lelah. Sungguh ia sangat mengidolakan lelaki yang sangat dihormatinya itu.
Ia memohon dan meminta agar dia bisa seperti ayahnya kelak, dan berusaha dengan sekuat hati, siap, ikhlas mengganti posisi ayahnya untuk membimbing adiknya. “Ayah aku ikhlas, rela menggantikan posisimu. Aku akan jalani seperti yang pemah kau ajarkan padaku, aku tak akan mengecewakan seperti yang kau inginkan. Seandainya waktu dapat diputar kembali betapa aku ingin membuktikan dihadapanmu apa jadinya anakmu ini. Semua rasa penasarannya berkecamuk dibatinnya bila mengingat ayahnya.
 Yang paling menggugah hati Rio adalah ucapan-ucapan ayahnya yang selalu memberi motivasi dan semangat. Apalagi ketika setiap panen padi tiba, pasti ayah berucap. “Hasil panen kita naik lagi Rio, itu berkat doamu juga nak. Agar kuliahmu selesai dan cita- citamu tercapai.” Kata-kata itu selalu muncul bila ayahnya menelepon. Itu semua adalah untuk motivasi Rio agar terus semangat. Ucapan-ucapan itu sungguh indah ditelinga Rio. “Ayah, sungguh kau sebagai semangat bagi anak-anakmu. Kini tidak lagi kami nikmati
hasil panen berkat tangan tegar ayah menanam setiap rumpun padi disawah kita. Tetapi tetap memetik hasil dari nasihat-nasihat dan bimbingan ayah hingga diakhir hayat kami kelak. Dan ayah juga akan menerima hasil panen amal dari hasil ketaqwaan dan tanggung jawab ayah selama ini. Rio belum sempat membahagiakanmu. Selamat jalan ayah.” Ucap Rio sambil mengusap muka dengan kedua tangannya yang basah oleh air mata.
Selesai .

Friday, January 27, 2017

no image

MAKALAH TENTANG : PEMIKIRAN TENTANG KHAWARIJ DAN MURJI'AH

A. Pendahuluan 
           Khawaris salah satu nama aliran di dalam ilmu kalam. Mengapa dinamakan kahwarij? Hal ini ada beberapa alasan, Yaitu : 
a. Golongan ini keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib, karena tidak setuju dengan sikap Ali, atas arbilitase (tahkim) sebagai jalan dalam penyelesaian persengketaan tentang khalifah (tahkim) sebagai jalan dalam penyelesaian persengketaan tentang khalifah dengan Mu'awiyyah Ibn Abi Sufyan
b. Khawarij berasal dari kata kharaju yang artinya keluar. Mengandung maksud bahwa mereka (sebagian pengikut Ali) keluar dari baris dan Ali
        Mungkin kaum khawarij menganggap dirinya sebagai orang yang pergi untuk meninggalkan rumahnya. Dengan tujuan untuk mengabdikan diri kepada Allah SWT dan Rasulnya. 
         Selain mendapatkan sebutan sebagai gelar khawarij, mereka juga disebut haruriyah. Kata ini bermula dari suatu desa yang termasuk dalam wilayah kota kufah, irak, Kota ini dijadikan tempat bertemunya orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib. Jumlah mereka dua belasan ribu orang. Pemilihan umum di musyawarahkan, dan yang terpilih untuk menjadi imam adalah Abdullah ibn Wahab Al Rasyddi. 
B. Latar Belakang Kemunculan Khawarij 
           Kata khawarij secara etimologi adalah berasal dari bahasa arab kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Berkenaan dengan pengertian etimologis ini, syahrastani menyebutkan orang yang memberontak iman yang sah sebagai khawarij. Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti setiap muslim yang memiliki sikap laten ingin keluar dari persatuan ummat islam. 
           Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sakte/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap ali yang menerima arbitrase/tahkim dalam perang siffin pada tahun 37 h/648 M dengan kelompok bughat (pemberontakan) Mu'awiyah bin Abi Sofyan perihal persengkatan khalifah, kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada pada pihak yang benar karena ali merupakan khalifah sah yang telah dibaittkan mayoritas ummat islam, sementara mu'awiyah berada pada pihak yang salah karena memberontak kepada khalifah yang sah. Lagi pula berdasarkan estimasi khawarij, pihak ali hampir memperdaya licik ajakan damai mu'awiyah kenangan yang hampir diraih itu menjadi raib. 
          Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok mu'awiyah, sehingga pada mulanya Ali menolak permintaan itu, akan tetapi, karena desakan sebagian pengikutnya, terutama ahli Qur'an : seperti Al-Asy'ats bin Qais, Mas,ud bin fudaki At-tamimi, dan Zaid bin husein Ath Tha'i, dengan ali terpaksa memerintahkan Al-asytar (komandan pasukan Ali) untuk menghentikan peperangan. 
          Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin abbas sebagai delegasi juru damai (hakim) tetapi orang khawarij menolaknya dengan alasan bahwa Abdullah bin Abbas adalah orang yang berasal dari kelompok Ali. mereka lalu mengusulkan agar Ali mengirimkan Abu musa Al-asy'ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdarkan kitab Allah. keputusan tahkim, Ali diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, sementara mu'awiyah dinobatkan menjadi khalifah oleh delegasinya pula sebagai pengganti ali, akhirmya mengecewakan orang-orang khawarij membelot dengan menatakan, mengapa kalian berhukum kepada manusia? tidak ada hukum selain hukum yang ada pada sisi allah. Mengomentari perkataan mereka, imam ali menjawab itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka mengartikan dengan gen keliru. Pada waktu itulah orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju hurara, sehingga khawarij disebut juga dengan nama khurariah, kadang-kadang mereka disebut dengan syurah dan al mazriqah. 
        Di Hurara, kelompok khawarij melanjutkan perlawanan selain kepada mu'awiyah juga kepada ali. Disana mereka mengangkat seorang pimpinan defenitif yang bernama Abdullah bin sahab Ar-rasibi sebelumnya mereka dipadu abdullah Al-kiwa untuk sampai ke hurara
       Perlawanan yang dijalankan khawarij bukan hanya pada masa khalifah Ali tetapi juga terhadap kekuasaan Islam yang resmi. Mulai Dinasti Ummayah sampai Dinasti Abbasiyyah. Sebagai alasan mengapa khawarij tetap melawan, karena menganggap dinasti tersebut menyelewengkan dari ketentuan islam. 
        Dalam masalah ini ketatanegaraan, khawarij lebih demokratis bahwa khalifah (imam) di pilih secara bebas oleh seluruh ummat islam ketentuan lain, khalipah harus bersikap adil dan mau menjalankan syariat Islam, dalam menangani bagaimana kedudukan khalifah abubakar as-siddi dan umar bin khattab, golongan khawarij menerima kebenaran dan keabsahannya. karena mereka tidak menyelewengkan dari ajaran islam. Namun kedudukan bagi khalifah Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, keduanya telah menyimpang dari ketentuan ajaran Islam,dan menganggapnya kafir. mereka menganggap Usman  menyelewengkan mulai tahun ke - 7 dari masa kekhalifaannya. Dan ali di anggap menyelewengkan mulai dari arbitrase (tahkim) tersebut diatas
       Dari pendapat khawarij ini, menimbulkan permasalahan dalam ilmu kalam. Mereka memasuki persoalan  kufur/kafir. siapa orang mukmin ini / siapa sebenarnya masih islam dan keluar dari islam. Persoalan yang terus menerus berkembang dibidang tauhid maka tidak dapat dielakkkan lagi timbulnya berbagai golongan dikalangan khawarij sendiri.
1. Muhakkimah
          Anggota golongan muhakkimah terdiri dari pengikut Ali, mereka adalah khawarij asli dan belum tercampuri oleh orang-orang yang memiliki pendapat utama bagi khawarij.
            pendapat lain, bahwa dosa besar yang diperbuat oleh seseorang, dapat digolongkan kafir, daam arti luas, bagi yang berbuat zina karena merupakan perbuatan dosa besar, maka pezina adalah kafir, bahkan keluar dari agama islam. Contoh lain, ,masalah pembunbuh, karena itu termasuk perbuatan dosa besar, maka bagi pelaku pembunuh dinyatakan telah keluar dari agama islam dan menjadi kafir.
2.Azariqah
            Azarikah adalah generasi khawarij yang terbesar setelah muhakkimah mengalami kehancuran. Golongan ini dipimpin nafi ibn al-aszraq. Golongan ini dipimpin nafi ibn al-azraq. maka nama pimpinan tersebut dijadikan sebautan nama golongan ini yaitu Azariqaah. Gelar pimpinan mereka (Nafi ibn Al-Azraq) disebut Amir al-mu'minin. wilayah kekuasaan Azaiyah diantara perbatasan Irak dan Iran. Pada akhirnya Nafi meninggal dunia pada tahun 686 M dalam pertempuran irak.
3. Najdat.
            Setelah paham berkembang, tetapi karena pendapatnya yang eksterim, maka timbul golongan lain najdat, Golongan ini tidak setuju atas paham azariyyah yang menyatakan bahwa orang-orang azraqi yang tida mau hijarah masuk kedalam lingkungannya adalah musyrik. Berawal dari beda pendapat inilah golongan najdat berkembang.
            Najdat memperkenalkan paham taqiyah, artinya merahasiakan dan tidak menyatakan keyakinan untuk keamanan diri seseorang. Bentuk taqiyah menurut perbuatan dan ucapan. Apabila orang secara lahir bukan islam. tetapi hakikatnya ia tetap menganut islam, hal ini dibolehkan menurut paham Najhah.
4.Ajjaridah
            Pendiri ajaran Ajjaridah ialah Abd al-karim ibn ajrad, menurut syahrastani ia adalah teman dari attiyah al-hanafi.
             Sipat ajaran lebih lunak dibandingkan dengan apa yang diajarkan nafi ibn al-azraq najdah. bagi golongannya, berhijarah bukan kewajiban tetapi kebajikan. Kaum ajjaridah tidak wajib hidup dilingkungannya. Dia bisa hidup diluar kekuasaan ajjridah. Dan dia tidak di juluki/dianggap kafir. Harta rampasan perang yang boleh di ambil adalah harta orang yang telah mati terbunuh. Tidak ada dosa turunan turunan bagi anak. apabila ayah atau ibu musryik.
5. Surfiyyah
             Golongan surfiyah di pimpin oleh zaid ibn Al-Asfar. Golongan ini mirip dengan golongan azariyyah yang terkenal ekstrim ajarannya, tetapi tidak se eskstrim Azariyyaah.
Pendapat paham sufriyah antara lain :
a. Tidak setuju kalau anak-anak kaum musryik boleh dibunuh
b. Kaum sufriyah yang tidak hijrah tidak tergolong kafir
c. Daerah islam di luar golongan sufriyah bukan daerah yang harus di perangi. Namun, yang boleh di perangi yaitu kamp pemerintah. Dalam peperangan, anak-anak dan perempuan tidak boleh menjadi tawanan
d. mereka tidak sependapat kalau orang yang berdosa besar menjadi musryik.
Sufriyah membagi dua bagian :
           - Kufur inkar ni'mah (mengingkari rahmat tuhan)
           - Kufur ingkar rubbiyyah (mengingkari tuhan)
6. Ibadhiyyah
         Golongan ini dipimpin oleh abdullah bin ibad dan termasuk aliran paling moderat dibanding golongan khawarij lainnya. Golongan ini muncul setelah memisahkan dari Azariqah. Abdullah ibn ibad tidak mau membantu memerangi pemerintah Bani Ummayah (Khalifah abd al malik ibn Marwan) sangat baik. Kelanjutan dari hubungan baik ini sampai generasi ibadhahiyah.

C. Doketerin-dokterin Pokok Khawarij
  Di antara dokterin--dokterin pokok khawarij adalah :
a. Khalifah atau imam harus di pilih secara bebas oleh seluruh ummat islam
b. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan arab.
c. Khalifah sebelum Ali, Abu Bakar, Umar dan Usman r.a dianggap telah menyeleweng
d. Kewajiban melakukan amar makruf nahi mungkar
e. Manusia bebas memutuskan perbuatan bukan dari tuhan
f. Seseorang berdosa besar tidak lagi di sebut muslim
g. Menolak penggunaan takwil dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat.

            Apabila dianalisis secara mendalam, doktrin yang dikembangkan kaum khawarij dapat dikategorikan ke dalam tiga kategori, yaitu politik, teologi, dan sosial. Dokterin khawarij dari poin a sampai dengan poin g dapat dikategorikan sebagai doktrerin politik sebab membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan masalah kenegaraan, khususnya tentang kepada negara (khafifah)

D.  Perkembangan Khawarij
           Khawarij ini timbul setelah perang Shiffin antara Ali dan mu'awyah peperangan itu di akhir dengan gencetan sejata, untuk mengadakan perundingan antara ke dua belah pihak. Golongan khawarij adalah pengikut mereka memisahkan diri dari pihak Ali. Dan jadilah penentang ali dan mu'awyah. mereka mengatakan ali konsekwen dalam membela kebenaran.
           Golongan dan aliran ini berkembang dan keseluruh alam islam pada masa itu, Mereka menjadi oposisi berat pemerintahan umayyah, hingga kemudian menyebabkan runtuhnya daulah ummayyah bahagian timur.
            Khawarij, sebagaimana telah di kemukakan, telah menjadi imamah, khalifah,politik sebagai dokterin sentral yang memicu timbulnya dokterin-dokterin teologis lainnya. Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok khawarijj menyebabkan sangat rental pada perpecahan, baik secara internal kaum khawarij menyebabkan sangat rental pada perpecahan, baik secara internal kaum khawarij maupun seca eksternal dengan sesama kelompok islam lainnya. Para pengamat telah berbeda pendapat tentang berapa banyak perpecahan yang terjadi dalam tubuh kaum khawarij. Al-bagdadi mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 18 subsekte, adapun al-asfarani seperti dikuti bagdadi, mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 22 subsekte.
E. Latar Belakang Kemunculan Murji'ah
           Nama murji'ah di ambil dari kata irja' yang bermakna penundaan, penangguhan, dan penghargaan. Kata arja'a mengandung arti memberi pengharapan. Kata arja'a mengandung arti memberi penghargaan, yaitu kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh penampunan dan rahmat Allah SWT. selain itu, arja'a berarti pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu, murjiah adalah orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa yaitu Ali dan mu'awiyah, serta setiap pasukkannya pada hari kiamat kelak.
           Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal usul kemunculan murji'ah. Teori ini pertama mengatakan bahwa gagasan irja' atau arja'a di kembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan ummat islam ketika terjadi pertikaian politik dan menghindari sektarialisme. Murjia'ah baik sebagai kelompok politik maupun teologis, dperkirakan lahir bersama dengan kemunculan syiah dan khawarij, Murji'ah, pada saat itu merupakan musuh berat khawarij.
           Teori lain menceritakan bahwa ketika terjadi perseteruan antara ali dan mu'awiyah, dilakukan tahkim, atas usulan amr bin ash, seorang kaki tangan mu'awiyah. Kelompok ali terpecah menjadi dua kubu, yang pro dan kontra akhirnya menyatakan keluar dari ali, yaitu kubu khawarij, memandang bahwa tahkim itu bertentangan dengan al-quran, dalam pengertian tidak bertahkim berdasarkan hukum Allah SWT.  Oleh karena itu khawarij berpendapat bahwa melakukan tahkim itu dosa besar dan di hukum kafir, sama seperti perbuatan dosa besar lainnya seperti zina, riba, membunuh tanpa alasan yang benar, durhaka kepada orang tua, serta memfitnah wanita baik-baik. Pendapat khawarij tersebut ditentang sekelompok sahabat yang kemudian di sebut murjiah bahwa mengatakan pembuat dosa besar tetap mukmin,tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah SWT apakah mengampuninya atau tidak.
 F. Dokterin-dokterin Pokok Murji'ah
a.   Ajaran pokok murii'ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau dokterin irja atau arjaa yang diamlikasikan dalam banyak persoalan yang dihadapinya, baik persoalan politis mau pun teologis
b. Berkaitan dengan doterin-dokterin teologo di kemukakan oleh, w.montgomey watt memerincinya sebagai berikut :
c. Keputusan terhadap ali dan mu'awiyah hingga Allah Penangguhan memutuskan kelak di akhirat
d. Penangguhan ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat al khalifah ar-rasyidin
e. Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari .
Allah SWT 
f. Dokterin-dokterin murjiah menyerupai pengajaran para septis dan empris dari kalangan helenis
 Dokterin ajaran murji'ah menurut harun nasution adalah sebagai berikut :
a. Melekatkan (pentingnya) iman dari pada amal
b. Memberikan penghargaan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan da rahmat dari allah
c. Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang melakukan dosa besar
d. Menuduh hukuman atas ali dan muawiyyah dan para pengikutnya yang terlibat dalam menyerahkan kepada Allah di akhirat kelak.

G. Sekte-sekte Murji'ah
         Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok murji'ah tampaknya di picu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalamhal insensitas) di kalangan para pendukung murji'ah. Dalam hal ini, terdapat proplema yang cukup mendasar ketika para pengamat pendukung murji'ah. Dalam hal ini, terdapat problema yang cukup mendasar ketika para pengamat mengflikasikan sekte-sekte murji'ah kesulitannya antara lain adalah beberapa tokoh aliran pemikiran tentu yang di iklaim oleh seorang pegamat sebagai pengikut murji'ah tetapi pengamatan lain tidak mengklaimnya.Tokoh yang dimaksud ialah watsi bin atha.
          Adapun yang dimaksud kelompok ekstrim adalah al-jahmiyah, Ash shalihiyyah, al-yunusiah, al ubaidiyyah dan al hasaniyyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat dijelaskan seperti beruikut :
a. Jahmiyyah
b. Shahiliyyah
c. Yunusiah
d. Hasaniyyah

           Adapun golongan murji'ah moderat golongan ini berpendat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak di kekalkan dalam neraka. Ia mendapat hukuman dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang di lakukannya. Kemungkinan Tuhan akan memberi ampunan terhadap dosanya. Oleh sebab itu, golongan ini menyakini bahwa orang tersebut tidak akan masuk neraka selamanya.
             Tokoh dari golongan ini antara lain : Al hasan ibn muhammad ibn ali ibn abi thalib, abu hanafih, Abu yusuf, dan beberapa ahli hadis. Kemudian abu hanafih mendenefisikan iman ialah pengetahuan dan pengakuan tentang tuhan, tentang rasul-rasulnya dan tentang segala yang datang dari tuhan dalam keseluruhan dan tidak dalam perincian, iman tidak mempunyai sifat bertambah atau berkurang dan tidak ada perbedaan antara manusia dalam hal iman.
             Adapun gambaran definisi iman menurut abu hanafih, yaitu iman bagi semua orang islam adalah sama. Tidak ada perbedaan antara iman orang islam yang berdosa dan orang islam yang patuh menjalankan perintah-perintah Allah. dengan demikian abu hanafih berpendapat bahwa perbuatan tidak penting tidak dapat diterima
 H. Kesimpulan
               Khawarij ialah dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sakte/kelompok aliran pengikut aliran pengikut ali bin abi thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap Ali yang menerima arbitrase/tahkim dalam perang siffin pada tahun 37 h/648 M dengan kelompok bughat (pemberontak) mu'awiyyah bin abi sofyan perihal persengketaan khalifah. 
               Murji'ah artinya orang yang menundah penjelasan kedudukan seorang yang bersengketa, yaitu ali dan mu'awiyah serta pasukannya pada hari kiamat kelak. 
       Dokterin-dokterin pokok khawarij adalah : 
a. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan arab 
b. Khalifah atau iman harus di pilih secara bebas oleh seluruh umat islam
c. Setiap orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah memenuhi syarat
d. Mu'awiyah dan amr bin al ash serta abi musa al asry'ari juga di anggap menyelewengkan dan telah menjadi kafir
e. Pasukan perang jamal yang melawan Ali juga Kafir
    Doktrin-doktrin pokok murji;ah
a. Penangguhan keputusan terhadap ali dan murji'ah hingga Allah SWT
    Memutuskan di akhirat kelak
b. Penangguhan ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat al-khalifah ar-rasyidun
c. Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah SWT
DARTAR PUSTAKA
Abdul Rahman dan Khamzah. Menjaga Akidah dan Akhlak . Surakarta : PT. Tiga Serangkai
          Pustaka Mandiri, 2009.
Abdul Rozak dan Rosihan Anwar. Ilmu Kalam. Bandung: Cv Pustaka Setia, 2001
Abdul Rozak dan Rosihan Anwar. Ilmu Kalam. Bandung : Cv. Pustaka Setia. 2012
Moh rifal. Ilmu Kalam. Jakarta : PT Aka. 1997.
Muhammad Ahmad. Tauhid Ilmu Kalam. Bandung : PT Pustaka Setia. 2009
Sahilun A Nasir. Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. 1996
Usman dan Ida Inayahwati. Ayo Mengkaji Akidah Ahlak. Jakarta : PT Penerbit Erlangga.
         2011
no image

MAKALAH TENTANG : PENDIDIKAN TINGGI ISLAM DI INDONESIA DI TINJAU DARI EKSISTENSI DAN PROSPEKTIFNYA

A. Pendahuluan
            Pendidikan adalah investasi sumber daya manusia jangka panjang yang mempunyai nilai strategi bagi kelangsungan peradapan manusia di dunia. Oleh sebab itu, hampir semua negara menempatkan variable penididikan sebagai suatu yang penting dan utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Bagitu juga Indonesia menempatkan pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama. hal ini dapat dilihat dari isi pembukaan bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. 
       Lembaga pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan proses pendidikan karena lembaga berfungsi sebagai  mediator dalam mengatur jalannya pendidikan. Pada zaman sekarang ini tampaknya tidaklah disebut pendidikan. Lembaga pendidikan sangat mutklak keberadaannya bagi kelancaran proses pendidikan. Apalagi lembaga pendidikan itu dikaitkan dengan konsep Islam. Karena lembaga pendidikan Islam merupakan suatu wadah dimana pendidikan dalam ruang lingkup keislaman melaksanakan tugasnya demi tercapainya. Maka dengan demikian perlu adanya lembaga pendidikan seperti di perguruan Tinggi yang harus dijadikan tempat mengabdi. 
B. Pengertian Pendidikan Islam 
           Pendidikan Islam adalah suatu usaha sadar (proses yang terarah) dan bertujuan, yaitu mengarahkan anak didik (manusia) kepada titik optimal pengembangan potensi dan kemampuannya yang ada pada akhirnya akan terbentuk kepribadian yang bulat dan utuh sebagai individu dan sosial serta hamba Tuhan yang mengabdikan diri kepadanNya.
           Dalam seminar pendidikan Islam di Indonesia yang melaksanakan oleh badan kerja sama Perguruan Tinggi Islam Swasta di Jakarta tahun 1979 mendenefisikan Pendidikan Islam adalah usaha yang berlandasan Al-islam untuk membantu manusia dalam mengembangkan dan mendewasakan kepribadiannya, baik jasmani maupun rohaniah untuk memiliki tanggung jawab memenuhi tuntutan zamannya dan masa depannya. 
         Berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat di pahami : 
1. Hakikat Pendidikan Islam adalah terbinanya kesempurnaan kepribadian peserta didik, yang disebut sebagai kepribadian al-fadilah, yaitu suatu kepribadian yang meneladani nilai-nilai kepribadian yang dicontohkan Nabi SAW, baik sebagai pandangan maupun sebagai sikap dan keterampilan hidup melalui kegiatan-kegiatan yang berencana dan sistematis untuk menumbuh kembangkan segenap potensi - potensi rohaniah dan jasmaniah yang dimiliki peserta didik.
2. Pendidikan islam bersifat luas dan menyeluruh,tidak terbatas pada bidang-bidang pengalaman, pengetahuan dan keterampilan tertentu saja, melainkan meliputi segenap pengalaman, pengetahuan dan keterampilan tertentu saja, melainkan meliputi segenap pengalaman, pengetahuan dan keterampilan yang dapat menghantarkan peserta didik melaksanakan pengabdiannya kepada Allah SWT dengan penuh penghayatan akan ke-esaan Tuhan dam mampu membangun struktur kehidupan duniawinya untuk menopang kehidupan beragama dan berbudaya bagi kesejahteraan dirinya, keluarga, masyarakat dan ummat seluruhnya.
3. Yang membedakan konsep pendidikan Islam dari pendiddikan lainnya adalah nilai tinggi yang diberikan-Nya kepada iman dan kesalahan sebagai salah satu tujuan pokoknya yang paling mendasar.

C. Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi
        Didalam Kurikulum Pendidikan Agama dan di PTU dan UUSPN No.2/1989 pasal 39 ayat 2, pendidikan Agama merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Agama melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati Agama lain dalam hubungan kerukunan antar ummat beragama dalam masyarakat untuk memujudkan persatuan nasional.
         Berdasarkan pengertian pendidikan Agama yang tertuang dalam kurikulum PTU diharapkan dapat membentuk kesalehan peserta didik, baik kesalehan pribadi maupun kesalehan social, sehingga pendidikan tidak menumbuhkan semangat fenatisme, menumbuhkan sikap intoleran di kalangan mahasiswa dan masyarakat Indonesia yang pluralic memang sangat rentan munculnya konflik dan perpecahan masyarakat, sehingga pendidikan Agama dalam kalangan mahasiswa dapat dipandang sebagai pisau bermata dua, menjadi faktor pemersatu sekaligus faktorr pemecah belah.
          Fenomena semacam ini menurut Muhaimin (2000:77) paling tidak, akan ditentukan oleh :
1. Teologi Agama dan doktirnya
2. Sikap dan prilaku pemeluknya dalam memahami dan menghayati Agama
3. Lingkungan sosio-cultuural yang mengelilingya
4. Peranan dan pengaruh dosen yang mengarahkan

         Berdasarkan landasan penyelenggaraan pendidikan Agama di Perguruan Tinggi, maka pendidikan Agama sesuai UUSPN No. 2/1989 pasal 2, merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Agama yang dianut peserta didik. Jadi tujuan pendidikan Agama diberikan kepada mahasiswa secara umum dalam rangka membentuk pribadi-pribadi  yang shaleh, baik shaleh kepada Tuhan maupun shaleh kepada sesamanya, dan membentuk calon anggota masyarakat yang berbudi luhur dan mencetak calon-calon pemimpin yang memiliki kepribadian yang penuh tauladan serta memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

D. Histori dan Eksitensi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) di Indonesia diberi penghargaan dengan menerapkan yogyakarta sebagai kota Universitas. Berkenaan dengan itu, didirikanlah Yogyakarta Universitas Gajah Mada yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1950 tertanggal 14 Agustus 1950, yang ditanda tangani oleh Assat selaku pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia. Sehubungan dengan itu pula, kepada umat Islam diberikan pemerintah pula Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), yang dinegrikan dari Fakultas Agama Universitas Islam di Indonesia yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 1950, yang ditanda tangani oleh Assat pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia. Sehubungan dengan itu pula, kepada  umat Islam diberikan pemerintah pula Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), yang dinegrikan dari Fakultas Agama Universitas Islam di Indonesia yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 1950. Adapun peraturan pelaksanaanya diatur dalam peraturan bersama mentri Agama dan Pendidikan Pengajaran dan kebudayaan No. K/I/14641 Tahun 1951 (Agama) dan No. 28665/Kab. Tahun 1951 (Pendidikan Tertanggal 1 September 1951). Tujuan PTAIN adalah untuk memberi pengajaran tinggi dan menjadi pusat mengembangkan dan memperdalam ilmu pengetahuan tentang Agama Islam, dan untuk tujuan tersebut diletakkan asas untuk membentuk manusia susila dan cakap serta mempunyai keinsafan bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat Indonesia dan dunia umumnya atas dasar pancasila, kebudayaan, kebangsaan Indonesia dan kenyataan (Buku Tahunan 1960 - 1961 : 12).
          Dilihat dari perpesktif perkembangan nasional dan global maka konsep paradigma baru bagi Perguruan Tinggi di Indonesia merupakanb sebuah keharusan termasuk di dalamnya adalah Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Sebagaimana dikemukakan dalam visi Dalam Dunia yang merubah sangat cepat, terdapat kebutuhan mendesak bagi adanya visi dan Paradigma Baru Perguruan Tinggi. Paradigma baru itu, mau tidak mau, melibatkan reformasi besar yang mencakup perubahan kebijakan yang lebih terbuka,transparan, dan akuntabel. Dengan reformasi dan perubahan Perguruan Tinggi dapat melayani kebutuhan yang lebih beragam bagi lebih banyak orang dengan pelayanan pendidikan, metodem dan penyampaian pendidikan berdasarkan jenis dan bentuk -bentuk baru hubungan dengan masyarakat lebih luas.
         Pradigma baru Perguruan Tinggi yang sekarang ini di Indonesia menjadi kerangka dan landasan pengembangan Perguruan Tinggi merupakan hasil dari pembahasan dan perumusan yang telah dilakukan sejak waktu yang lama baik pada tingkat nasional maupun internasional. Sekali lagi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) sebagai bagaian integral dari sistem pendidikan nasional juga tidak bisa melepaskan diri dari perumusan-perumusan yang berkembang dari waktu ke waktu itu. Kajian ulang terhadap kinerja Perguruan Tinggi secara komprehensif, yang menghasilkan pemikiran dan konsep baru tentang pengembangan Perguruan Tinggi.
           Menurut Sukadji Ranuwihardjo ada beberapa konsep program yang harus dirumuskan kembali yakni, pertama, peningkatan kualitas di perguruan tinggi,produktivitas, peningkatan relevnsi, perluasan kesempatan memperoleh pendidikan. Berdasarkan konsep ini sebagaian besar dilanjutkan dengan perumusan "Paradigma Baru" perguruan tinggi sebagaimana terdapat dalam rencana jangka panjang.
            Rencana jangka panjang ini sejak semula memang disebut sebagai paradigma baru Perguruan Timggi. Paradigma baru ini pada dasarnya beertujuan untuk merumuskan kembali peran negara dan Perguruan Tinggi, sehingga lebih memungkinkan bagi Perguruan peran negara dan Perguruan Tinggi, sehingga lebih memungkinkan bagi Perguruan Tinggi untuk berkembang lebih baik. Paradigma baru itu juga dimaksudkan untuk memberi panduan bagi pengembangan mekanisme baru guna memperkuat Perguruan Tinggi, seperti perencanaan atas dasar prinsip desentralisasi, evaluasi berkelanjutan terhadap kualitasm, dan lain-lain. Perencanaan negara mengalami perubahan yang sangat signifikan dengan pengurangan peranan pemerintah. Pemerintah secara konseptual dan praktikal tidak lagi merupakan lembaga sentral yang menetapkan segala ketentuan secara rinci atau mengontrol secara terpusat seluruh gerak dan dinamakan Perguruan Tinggi, seperti perencanaan atas dasar prinsip desentralisasi, evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas, dan lain-lain. Peranan negara mengalami perubahan yang sangat signifikan dengan pengurangan peranan pemerintah. Pemerinmtah secara konseptual dan praktikal tidak lagi merupakan lembaga sentral yang menetapkan segala ketentuan secara rinci atau mengontrol secara terpusat seluruh gerak dan dinamika Perguruan Tinggi. Pemerintah dalam paradigma baru itu hanyalah memberikan kerangka dasar, memberikan insentif agar sumber daya manusia dan keuangan dapat dialokasikan kepada prioritas-prioritas terpenting pada Perguruan Tinggi, dan mendorong setiap Perguruan Tinggi meninkatkan standar kualitasnya.
          Untuk memperjelas visi dan aksi Perguruan Tinggi seperti dirumuskan UNESCO, sangat relavan dengan paradigma baru Perguruan Tinggi di Indonesia, berikut beberapa bagian penting Deklarasi UNESCO:
1. Misi dan fungsi Perguruan Tinggi, deklarasi menegaskan bahwa misi dan nilai pokok Perguruan Tinggi adalah memberikan konstribusi kepada pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan masyarakat secara keseluruhan. Secara lebih spesifik adalah mendidik mahasiswa dan warganegara untuk memenuhi kebutuhan seluruh sektor aktifitas manusia dengan menawarkan kualifikasi yang relavan, pengetahuan dan keahlian tingkat tinggi melalui matakuliah yang terus dirancang. dievaluasi secara ajeg, dan terus dikembangkan untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat dewasa ini dan masa datang.
2. Memberikan berbagai kesempatan kepada para peminat untuk memperoleh pendidikan tinggi sepanjang usia. Perguruan Tinggi sepanjang usia. Perguruan Tinggi memiliki misi dan fungsi memberikan kepada para penuntut ilmu sejunlah pilihan yang optimal dan fleksibel untuk masuk ke dalam dan keluar dari sistem pendidikan kewarganegaraan dan bagi partisipasi aktif dalam masyarakat. Dalam begitu, peserta didik akan memilliki visi yang mendunia, dan sekaligus mempunyai kapasitas membangun yang membumi.
3. Memajukan, menciptakan dan menyebarkan ilmu pengetahuan melalui riset dan memberikan keahlian yang relavan untuk membantu masyarakat umum dalam pengembangan budaya, sosial dan ekonomi, mengembangkan penelitian dalam bidang sains dan teknologi, ilmu sosial, humaniora dan seni kreatif.
4. Membantu untuk memahami, manafsirkan, memelihara, memperkuat, mengembangkan, dan menyebarkan budaya historis nasional, regional dan internasional dalam pluralisme dan keragaman budaya.
5. Membantu untuk melindungi dan memperkuat nilai-nilai sosial dengan menanamkan kepada generasi muda nilai-nilai yang membentuk dasar kewarganeraan yang demokratis.
6. Memberikan konstribusi kepada pengembangan dan peningkatan pendidikan pada seluruh jenjangnyam, termasuk pelatihan para guru.
           Dengan demikian perguruan Tinggi harus menjadikan mahasiswa sebagai pusat atau orientasi dalam seluruh kegiatannya. Para pengambil kebijakan Perguruan Tinggi pada tingkat nasional dan institusional harus menjadikan para mahasiswa sebagai pusat dan memandang mereka sebagai mitra utama serta merupakan stakeholder yang paling dalam pembaharuan dan reformasi Perguruan Tinggi. Dalam konteks perumusan konsep pengembangan Perguruan Tinggi di Indonesia dapat mengaju pada rumusan Departemen Pendidikan Nasional.
1. Kemandirian lebih besar dalam pengelolaan atau otonomi.Otonomi seluas-luasnya atau setidaknya otonomi lebih luaas, otonomi bukan saja dalam hal pengelolaan secara manajerial, tetapi juga dalam penentuan atau juga dalam hal penentuan atau pemilihan kurukulum dalam rangka penyesuaian Perguruan Tinggi dengan dunia kerja atau kebuuhan pasar. Dengan demikian Perguruan Tinggi berfungsi selain untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang menguasai sains dan teknologi, ilmu-ilmu sosial dan humaniora, tetapi juga harus mengembangkan seluruh bidang tersebut melalui penelitian dan pengembangan.
2. Akuntabilitas, bukan hanya dalam hal pemanfaatan sumber-sumber keuangan secara lebih bertanggung jawab, tetapi juga dalam pengembangan keilmuan, kandungan pendidikan dan program-program yang diselenggarakan. Akuntabilitas ini tidak hanya kepada pemerintah sebagai pembina pendidikan atau pemberi sumber dana atau sumber daya lainnya, tetapi juga kepada masyarakat dan stake holder lainnya yang memakai dan memanfaatkan lulusan Perguruan Tinggi dan hasil pengembangan berbagai bidang ilmunya. Karena itu, di sini terkait pula akuntabilitas terhadap dunia profesi, dan masyarakat luas.
3. Jaminan lebih besar terhadap kualitas memalui evaluasi internal yang dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan, dan evaluasi internal yang sekarang dilakukan Badan Akreditasi Nasional (BAN). BAN harus meningkatkan fungsinya dengan menentukan standar-standar yang lebih fleksibel dan dinamis atau tidak kaku, sehingga tetap memungkinkan peruabahan dan penyesuaian terhadap tuntutan dan kebutuhan dunia kerja, juga harus melibatkan lebih banyak unsur stakeholder dalam organisasinya,sehingga memungkinkan terjadinya penilaian dan pengakuan yang sesungguhnya dari masyarakat, yang sangat berkepentingan dengan hasil Perguruan Tinggi.

E. Kurikulum di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)
           Subtansi pendidikan pada dasarnya adalah refleksi atau problem-problem aktual yang dihadapi dalam kehidupan nyata dimasyarakat. Proses pendidikan atau pengalaman belajar mahasiswa terbentuk kegiatan-kegiatan belajar yang mengutamakan kerjasama, berbagai pihak dalam mengapresiasi kepekaan terhadap persoalan kekinian. Oleh karena itu dalam menysusn kurikulum atau program pendidikan berolak pada problem yang dihadapi masyarakat. Kemudian dalam proses pengalaman belajar mahasiswa adalah dengan cara memerankan ilmu-ilmu dan teknologi, serta belajar secara kooperatif dan kloboratif berupaya mencari pemecahan terhadap problem yang dihadapi menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik. Pembenahan kurikulum pada pendidikan tinggi senantiasa dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan isi pendidikan yang terus menerus berkembang dan meningkat. Pembenahan kurikulum dilakukan pemerintah dengan beberapa kali sampai yang terakhir KBK yang dilaksanakan secara serentak di semua lembaga pendidikan tahun 2004 ini.
        Pembenahan kurikulum perguruan tinggi agama Islam (PTAI) tahun 2004 dilakukan dengan mendasarkan pada ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam sistem pendidikan nasional yang menyangkut tentang fungsi dan tujuan pendidikan, isi kurikulum, perjenjangan pendidikan dalam jalur pendidikan sekolah, dan adanya dua macam muatan dalam kurikulum yang meliputi muatan nasional dan muatan institusional atau lokal. fungsi kurikulum dapat diarahkan kepada pihak-pihak yang terkait antara lain Rektor/ketua, pendidik, pejabat, dipertais dan penerima lulusan.
F. Kelemahan Kurikulum di PTAI
1. Kurang relavan dengan kebutuahan masyarakat,banyak prodi yang diminati masyarakat tetap dipertahankan
2. Kurang Efektif, yakni tidak menjamin dihasilkannya lulusan sesuai dengan harapan
3. Kurang efiisen, yakni banyaknya mata kuliah dan sks tidak menjamin dihasilkannya lulusan yang sesuai harapan.
4. Fleksibel, yakni PTAI kurang berani secara efektif dan bertanggung jawab mengubah kurikulum guna menyusuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
5. Realibity rendah, tidak komunikatif  (bisa menimbulkan banyak tafsir)
6. Hanya berupa deretan mata kuliah
7. Berbasis (berfokus) pada mata kuliah/penyampaian materi bukan pada tujuan kurikulier/hasil belajar/mutu lulusan
8. hubungan fungsional antar mata kuliah yang mengacu pada tujuan kurikuler kurang jelas

Untuk mengatasi berbagai kelemahan tersebut, maka Direktur Pertasis mengambil kebijakan tentang pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Kurikulum berbasis hasil
2. Kurikulum terdiri atas kurikulum institusional dan lain sebagainya
Kebijakan tersebut mengandung makna bahwa :
1. Kurikulum perlu dikembangkan menitik beratkan pada pencapaian target kompetensi dari pada penguasaan materi 
2. Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumberdaya pendidikan tersebut 
3. Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di PTAI untuk mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan,
4. Menggunakan prinsip kesatuan dalam pelaksanaan
5. Pengembangan kurikulum memuat sekelompok mata kuliah pengembangan kepribadian (MPB) pada semua program studi.

G. Peranan Perguruan Tinggi dalam Membangun Peradapan
1. Dengan menghasilkan para intelektual yang andal dan profesional sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing. Dalam rangka membangun peradapan masa depan, perguruan tinggi Islam harus melahirkan para cendikiawan muslim yang biasanya disebut sebagai Ulul al-bab, yaitu seorang muslim yang beriman, memiliki wawasan ke ilmuan dan mengamalkan keilmuan dan memperjuangkan gagasan-gagasannya sampai terwujud tata sosial yang adil dan di ridhai Allah SWT.
2. Dengan menyebarkan gagasan dan pemikiran inovatif yang bernuansa Islam tentang berbagai hal : sosial, ekonomi, politik, pendidikan, ilmu pengetahuan dan lain-lain sebagai melalui berbagai media
3. Dengan menerapkan konsep pendidikan yang holistic, yakni pendidikan yang tidak hanya menekankan pembinaan fisik, pancaindera, dan intelektual, melainkan juga pendidikan yang mempertajam intuisi, estetika, moral dan intelektual.
Perguruan Tinggi Islam harus tampil mengusahakan keseimbangan orienttasi pendidikan ke arah menghasilkan lulusan yang memiliki keseimbangan antara fisik, panca indera, intelektual, estetika, moral dan spiritual
4. Dengan mendorong timbulnya masyarakat madanni atau masyarkat perkotaan yang mengamalkan nilai-nilai agama
5. Dengan mengembangkan ilmu-ilmu yang mengarah pada ilmu yang dapat memperhalus budi pekerti dan karakter manusia agar lebih sopan, halus dan elegan.
Penutup
       Didalam Kurikulum Pendidikan Agama di PTU dan UUSPN No. 2/1989 pasal 39 ayat 2, pendidikan agama merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau pelatihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar ummat beragama dalam masyrakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
         Eksistensi PTAI dilihat dari perspektif perkembangan nasional dan global maka konsep paradigma baru bagi Perguruan Tinggi di Indonesia merupakan sebuah keharusan termasuk didalamnya adalah Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Sebagaimana dikemukakan dalam visi dalam dunia yang tengah berubah sangat cepat, terdapat kebutuhan mendesak bagi adanya visi dan paradigma baru Perguruan Tinggi. Paraddigma baru itu, mau tidak mau, melibatkan reformasi besar yang mencakup perubahan kebijakan yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel. Dengan reformasi dan perubahan Perguruan Tinggi dapat melayani kebutuhan yang lebih beragam bagi lebih banyak orang dengan pelayanan pendidikan, metode, dan penyampaian pendidikan berdasarkan jenis dan bentuk-bentuk baru hubungan dengan masyrakat dan sektor-sektor masyarakat lebih luas.

Daftar Pustaka

Anhar, Membentuk Manusia Berilmu Prespektif Integtasi, Padangsidimpuan, 2012

Alim M., Pendidikan Agama Islam : Upaya Pembentukan pemikiran dan Kepribadian Muslim, Bandung : Rosda Karya, 2006

Hidayat Komaruddin Problem dan Prospek IAIN, Jakarta : Departemen Agama RI, 2000

Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: Raja Grafindo, 2006

Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, Yogyakarta : Pustaka Belajar. 2006

Putra Khaidar Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2004

Siddik Dja'far, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung :Cita Pustaka Media, 2006
no image

MAKALAH TENTANG : MANHAJ TEOLOGI ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

 A.    Latar Belakang

         Pembahasan mengenai tauhid merupakan hal yang paling urgen dalam agama Islam, dimana tauhid mengambil peranan penting dalam membentuk pribadi-pribadi yang tangguh, selain juga sebagai inti atau akar daripada ‘Aqidah Islamiyah. Keimanan itu merupakan akidah dan pokok yang di atasnya berdiri syari’at Islam. Kemudian dari pokok itu keluarlah cabang-cabangnya.
        Tauhid ialah mengesakan Allah dan mengakui keberadaannya serta kuat kepercayaannya bahwa Allah itu hanya satu tidak ada yang lain. Tidak ada sekutu baginya, yang bisa menandinginya bahkan mengalahkannya.
        Manusia berdasarkan fitrah dan akal sehat pasti mengakui bahwasanya Allah itu Maha esa. Seorang muslim wajib mengimani akan keesaaan Allah ta’ala dan bahwasannya tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah ta’ala, adapun kalimat tauhid itu sendiri yang dimaksud ialah La ilaha illah yang berarti tidak ada yang berhak disembah selain Allah.
        Ada tiga aspek manhaj teologi islam, yakni : manhaj pengembangan ilmu tauhid, alat yang digunakan ilmu tauhid dalam mencari kebenaran Allah, dan manhaj yang digunakan ilmu tauhid dalam pembuktian kebenaran dalam ilmu tauhid.


B.     Rumusan Masalah
        Sesuai dengan tema yang telah kami terima sebagai materi makalah yaitu manhaj teologi islam, maka rumusan masalah yang dikaji dalam makalah penulis yaitu :
a.       Apa yang dimaksud dengan Manhaj?
b.      Apa yang dimaksud dengan Manhaj Ilmu Tauhid?
 
C.    Tujuan PenulisanTujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
a.       Untuk mengetahui pengertian Manhaj
b.      Untuk mengetahui pengertian Manhaj Ilmu Tauhid

 BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Manhaj
Manhaj dalam bahasa artinya jalan yang jelas dan terang. Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 48 yang berbunyi:
وَاَنْزَلْنَااِلَيْكَ الْكِتَبُ بِا لْحَقِّ مُصَدِّقَالِّمَابَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَبِ وَمُهَيْمِنًاعَلَيْهِ فَا حْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَااَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ اَهْوَاءَهُمْ عَمَّاجَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَامِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًاوَلَوْشَاءَ اللُه لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةًوَّلَكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَااَتَكُمْ فَاسْتَبِقُواالْخَيْرَتِ اِلَى ا اللهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًافَيُنَبِّئُكُمْ بِمَاكُنْتُمْ 
فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ
Artinya :
       “Dan kami turunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah  berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.”
         Manhaj menurut istilah ialah kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan yang digunakan bagi setiap pelajaran-pelajaran ilmiah, seperti kaidah-kaidah bahasa arab, ushul aqidah, ushul fiqih, dan ushul tafsir dimana dengan ilmu-ilmu ini pembelajaran dalam islam beserta pokok-pokoknya menjadi teratur dan benar. Menurut pemahaman para sahabat Rasulullah SAW  manhaj yang benar adalah jalan hidup yang lurus dan terang dalam beragama.

2. Manhaj Ilmu Tauhid
         Pada masa kehidupan Rasul, ilmu tauhid suatu disiplin yang berdiri sendiri dalam agama islam belum lah ada. Pada masa kehidupan Rasulullah, para umat islam tidak banyak bertanya tentang apa yang disamapaikan Rasul, tetapi mereka bersikap “sami’na wa atha’na” (kami dengar dan kami taati). Karena itulah ilmu tauhid belum menjadi suatu ilmu.
      Akan tetapi, setelah Rasul wafat dan islam semakin luas dan berkembang, muncul lah bernagai persoalan-persoalan itu, maka para ulama mencoba menhkaji ajaran tauhid dari sumber ajaran Al-Quran dan hadits dengan maksud untuk:
1.Memberikan jawaban terhadap persoalan-persoalan ketauhidan yang tumbuh dan berkembang dikalangan umat islam sebagai akibat logis dari dinamika perkembangan sosial umat islam.
2.Memberikan jawaban terhadap pengaruh-pengaruh kepercayaan dan paham-paham lain yang telah memasuki dunia islam oleh para ulama dipandang sebagai ancaman dan bahaya bagi kemurnian akidah umat islam.
3. Mengkonkritkan ajaran tauhid kerena oleh para ulama masalah ini dianggap masih bersifat samar dalam Al-Quran dan hadits bagi masyarakat awam.

Berbicara tentang manhaj atau metode ilmu tauhid dapat dilihat dari 3 aspek, yaitu:
1)  Manhaj Pengembangan Ilmu Tauhid
       Ilmu tauhid sebagai suatu disiplin ilmu yang membahas masalah Ketuhanan dalam islam, adalah hasil rumusan para ulama terhadap ajaran Ketuhanan yang terkandung dalam Al-Quran dan hadits-hadits. Manhaj atau cara proses pengembangan ilmu ini tidaklah tumbuh sekaligus dalam waktu yang singkat, tetapi lahir dan tumbuh secara bertahap, berangsur-angsur menjawab persoalan umat sesuai dengan keadaan dan faktor-faktor yang terjadi dalam dunia islam itu sendiri.
       Apabila diklasifikasikan sebab-sebab timbulnya Ilmu Tauhid sebagai suatu disiplin dalam islam, dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Faktor internal atau sebab yang timbul dalam diri itu sendiri. Sebab internal itu dapat pula dibagi dua yaitu:
a. Sebab yang datang dari Al-Quran:
* Al-Quran mendebat orang-orang musyrik dan kaum Atheis dan menolak semua argument mereka.
*Ayat-ayat Al-Quran ada yang mutasyabihah yang menimbulkan kecenderungan hati manusia untuk memahami dan membahas maksudnya.
* Al-Quran menghargai akal manusia dan bahkan mengahadapkan khitab (titah) kepada akal itu agar dapat berfungsi secara maksimal memperhatikan alam dan cakrawala dalam membuktikan kebenaran keesaan Allah.

b.      Sebab yang datang dari kaum muslimin sendiri:
* Kemenangan-kemenangan yang diperoleh umat islam dalam peperangan telah menghantarkan mereka sebagai Negara yang kuat dan jaya serta merasa aman tinggal dinegeri mereka. Dengan keadaan ini islam memperoleh kesempatan secara aman untuk melakukan pembahasan secara filosofis terhadap masalah-masalah agama, sehingga tidak lagi membatasi diri pada arti dzahir nash saja seperti pada masa sebelumnya.
* Masalah perbedaan paham politik sesame umat islam membawa mereka menjadi berkelompok-berkelompok. Lebih dari itu paham politik ini mengakibatkan terbunuhnya khalifah Usman dan Abu Thalib. Untuk kepentingan politiknya, banyak umat islam ketika itu yang berani menjadikan ayat-ayat Al-Quran untuk memperkuat posisi politiknya. Hal ini terjadi karena memang pada masa itu terjadi karena pada masa itu pengaruh agama sangat kuat pada niwa umat islam dan sangat kuat hasrat mereka untuk mengkaitkan agama dengan suatu peristiwa.
* Kebebasan dan kemerdekaan berfikir serta mengeluarkan pendapat sangat sempurna dimasa awal abad-abad hijriah itu, dan memang hal ini sangat sesuai dengan watak budaya orang Arab dan bahkan dikuatkan lagi oleh ajaran islam. Keadaan seperti inilah yang membuat suburnya perbedaan pendapat dikalangan umat islam ketika itu.
2. Faktor eksternal atau sebab-sebab yang datang dari luar islam yaitu:
a.       Pengaruh kepercayaan dan agama lain
        Kebanyakan orang yang masuk dalam agama islam pada masa penaklukan di zaman khulafaur rasyidin adalah dari orang yang sudah menganut suatu agama atau paling tidak telah memiliki agama islam, namun kepercayaan lama itu kemudian mereka campurkan dengan ajaran aqidah islam sehingga terjadi dengan apa yang disebut istilah “sinkritisme”. Dengan demikian aqidah umat islam sudah tidak murni lagi dn pada gilirannya sulit membedakan yang mana ajaran islam yang murni dan mana yang ajaran yang bersumber dari agama lain. Menyadari betapa bahayanya situasi ini, maka para ulama melakukan tindakan-tindakan kemurnian dan mengajari umat tentang aqidah yang benar sehingga mampu membedakannya dari aqidah non islam.
b.      Pengaruh filsafat yunani
        Dengan semakin berkembangannya dunia islam dan membuka diri terhadap perkembangan kebudayaan internasional, maka pemikiran filsafat yunani juga akhirnya memasuki dunia islam. Pemikiran filsafat yunani ini sangat menarik perhatian para ulama karena Al-Quran sendiri sangat mendorong umatnya untuk berfikir secara filosofis.
2)    Alat yang dipakai ilmu tauhid dalam membahas kebenaran Allah
Ilmu tauhid yang membahas tentang Tuhan menurut ajaran islam. Dalam membahas dan menetapkan kebenaran Allah tersebut, alat yang digunakan ilmu tauhid tersebut adalah hokum. “Hukum ialah menetapkan suatu perkara terhadap suatu yang lain atau tidak menetapkannya”.
Ada tiga hukum yang digunakan oleh ilmu tauhid dalam menetapkan dan mempertahankan adanya Allah, yaitu:
1.      Hukum syara’
Ialah hukum atau perintah Allah SWT yang terdapat dalam Al-Quran dan hadist Rasulullah.Hukum syara’ ini terbagi dua yaitu:
a. Taklifi
Artinya perintah-perintah Allah kepada orang mukallaf supaya mengakui adanya Allah, mengerjakan perintah-perintahnya yang wajib dan sunah, atau menjauhi larangan-larangan Allah yang haram dan makruh dan boleh memilih diantara yang mubah.

b. Wadh-i
Artinya perintah Allah untuk menunjukkan itu menjadi sebab, syarat atau larangan kebaikan atau kerusakan.
2. Hukum adat
Ialah hukum yang ditetapkan atau tidaknya atas sesuatu itu berdasarkan pada kebiasaan yang berlaku atau biasa karena terjadi berulang-ulang.
Contoh hukum adat ialah: kenyang itu biasanya terjadi sesudah makan, jadi hukum  adat menetapkan bahwa makan itu mengenyangkan. Adat atau kebiasaan ini berlaku bagi semua umat manusia diatas bumi.
3.Hukum akal
Ialah menetapkan sesuatu perkara terhadap perkara yang lain dengan akal pikiran, jadi bukan karena adat dan juga bukan karena adat syara’ yang metapkan. Misalnya, kita menetapkan lagi wujud bagi: maka kita katakan: Allah wujud.
Hukum akal dibagi tiga bagian yaitu:
1.      Wajib artinya tiada terbayang pada akal akan tidak adanya: jika mesti ada.
2.      Mustahil artinya tiada terbayang pada akal wujudnya: jadi, mesti tidak ada.
3.      Ja-iz artinya barang yang terbayang adanya atau tidak adanya, pada akal sama saja.

3)      Manhaj pembuktian kebenaran dalam ilmu tauhid
         Pada ilmu-ilmu alam, pembuktian kebenaran sesuatu didasarkan pada hasil observasi (pengamatan), dan melalui eksperiment atau percobaan dan pengujian laboratorium, yang berarti pengamatan langsung lewat panca indra dibantu peralatan teknis terhadap objek kajian.
      Selanjutnya, pembuktian kebenaran dalam filsafat bukanlah pada hasil observasi atau pengamatan empiris. Pembuktian kebenaran dalam filsafat adalah susun  fikir (sillogism) yang dianggap logis dan rasional, yakni terterima dan tertelan oleh akal.
        Jadi pembuktian paling primer tentang kebenaran dalam ilmu tauhid itu adalah wahyu Allah. Sehingga andainya pun pernyataan wahyu itu misalnya tidak dapat dibuktikan secara empiris saat ini, atau juga tidak tertelan oleh akal, maka hal itu bagi ilmu tauhid tidak menjadi masalah, bukanbsesuatu yang mengurangi keyakinan dan melemahkan keimanan bagi orang yang bertauhid. Dengan semikian, sekalipun filsafat dan ilmu tauhid sama-sama membahas tentang Tuhan, tetapi metode pembuktian kebenaran diantara keduanya sangat berbeda.
        Para ulama tauhid atau teolog muslim lebih dahulu percaya pada pokok persoalan dan mempercayai kebenarannya dan menetapkan dalil-dalil fikiran untuk pembuktiannya, sedang pembahasan dan pemikiran filsafat ketuhanan tidak dimulai dari kepercayaan, tetapi sampai mencapai suatu hasil.
        Tentang perbedaan metode dalam pembuktian kebenaran antara filsafat ketuhanan dengan ilmu tauhid ini, A. Hanafi mengemukakan bahwa para ulama tauhid atau teolog islam adalah laksana pembela perkara yang ikhlas dan menganggapnya benar. Sedangkan filosof adalah laksana seorang hakim yang memeriksa suatu perkara. Ia tidak akan memberikan sesuatu keputusan kecuali sesudah mendengar alasan-alasan pihak bersangkutan dan melihat bukti-buktinya, kemudian ia mengeluarkan keputusannya tanpa memihak pada salah satunya.
Ibnu Khaldun seperti dikutip A.Hanafi mengemukakan sebagai berikut :
        “Pemikiran seorang filosof tentang ketuhanan adalah pemikiran tentang wujud yang mutlak dan hal-hal yang berhubungan dengan wujud itu sendiri. Tetapi pemikiran ulama tauhid tentang wujud ini bisa menunjukkan kepada zat yang memberi wujud. Dengan perkataan lain, pembicaraan ilmu tauhid ialah kepercayaan agama islam sesudah dianggapnya benar dari syariat dan mungkin dapat dibuktikan dengan dalil-dalil akal fikiran.
         Memang dengan metode pembuktian kebenaran yang seperti ini, banyak ilmuwan yang keberatan jika ilmu tauhid disebut sebagai ilmu, dan mereka bertanya kenapa teologi islam ini disebut juga dengan ilmu? Bukankah lebih tepat disebut kayakinan atau kepercayaan?
       Maka adapun jawaban yang dikemukakan oleh para ulama tauhid seperti yoesoef sou’yb adalah sebagai berikut :
         Setiap yang disebut ilmu tidaklah mesti berdasarkan pembuktian observasi atau pengamatan langsung panca indera. Sebagai contoh bukankah sejarah dan kepurbakalaan disebut juga sebagai ilmu? Pembuktian dalam ilmu sejarah bukanlah berdasarkan observasi atau pengamatan langsung ahli-ahli sejarah terhadap peristiwa pada zaman dahulu, zaman tengah apalagi zaman purbakala, akan tetapi berdasarkan catatan-catatan atau bekas-bekas berupa peninggalan yang menggambarkan peristiwa masa lalu itu. Demikian juga dengan arkeologi, pembuktiannya tidak lebih hanya berupa penarikan-penarikan kesimpulan terhadap tulang belulang dan benda-benda purba yang ditemukan.
        Dengan demikian, tidak ada keberatan jika pembicaraan tentang Tuhan disebut juga sebagai “ilmu” hingga disebut teologi seperti memanggilkan geologi dan sebagainya, sekalipun pembuktiannya bukan berdasarkan observasi. Kalau ada orang keberatan untuk mengatakan pembicaraan tentang Tuhan sebagai ilmu, maka ia pun harus keberatan pula menyatakan sejarah dan kepurbakalaan sebagai ilmu.
 
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
        Setiap agama memiliki kepercayaan tentang Tuhan, sebab pada hakikatnya agama adalah peraturan ketuhanan yang menjadi tuntunan bagi umatnya untuk mencapai kebahagiaan hidup lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat. Itulah sebabnya setiap agama menjadikan ajaran atau ilmu ketuhanan dalam agamanya tersebut sebagai pelajaran utama. Misalnya ilmu tentang ketuhanan Agama Kristen menjadi pelajaran utama dalam kehidupan beragama umat Kristen, ilmu tentang ketuhanan agama Budha menjadi pelajaran utama bagi umat Budha. Demikian juga halnya dengan agama-agama lain termasuk agama islam.
        Dalam literatur umum, ilmu tentang ketuhanan disebut dengan “Theology” (bahasa inggris) atau berasal dari kata “Theologie” (bahasa perancis dan belanda) baik inggris, perancis maupun belanda, mengambil kata “Theologi” tersebut dari bahasa latin atau Greek tua.

B.     Saran
       Sebagai mahasiswa di bidang tertentu khususnya UIN-SU kita harus mempelajari ilmu tentang teologi islam sebagaimana kita bisa mengetahui berbagai macam aliran agama yang ada di Indonesia maupun dunia sekalipun, tentang perkembangan ilmu-ilmu keagamaan. Allah menciptakan umatnya sebagaimana berdasarkan ketentuan yang dikehendakinya kita lah yang menjalaninya, kita boleh percaya tapi jangan terlalu yakin sebab semua hal yang bersifat memaksa tidaklah bagus untuk dijalani.

 DAFTAR PUSTAKA
Abbas, Sirajuddin, I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Pustaka Tarbiyah, Jakarta, 1981.
Abduh, Muhammad, Risalah al-Tauhid, Al Manar, Mesir, 1926.
Al Jisr, Husain Affandy, Al Husun al Hamidiyah, As Saqafiyah, Surabaya, tt
Al-‘Aqil, Muhammad bin A.W. 2009. Manhaj ‘Aqiqah Imam Asy-Syafi’I, Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’I.
 Purba Hadis, Salamuddin. 2016. Theologi Islam(ilmu tauhid),  Medan: Perdana Publishing.

Thursday, January 26, 2017

no image

MAKALAH TENTANG : KEISTIMEWAAN AL-QURAN

BAB II
PEMBAHASAN

 A.  Pengertian Mukjizat
         Menurut bahasa kata Mu’jizat berasal dari kata i’jaz diambil dari kata kerja a’jaza-i’jaza yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu.Pelakunya (yang melemahkan) dinamakan mu’jiz. Bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, ia dinamai mu’jizat.
       Menurut istilah Mukjizat adalah  peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku Nabi, sebagai bukti kenabiannya. Dengan redaksi yang berbeda, mukjizat didefinisikan pula sebagai suatu yang luar biasa yang diperlihatkan Allah SWT.Melalui para Nabi dan Rasul-Nya, sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulannya.
Manna’Al-Qattan mendefenisikannyademikian:

اَمْرٌخَارِقٌ لِلْعَادَةِمَقْرُوْنٌ بِالتَّحَدِّيْ سَالِمٌ عَنِ الْمُعَارِضَةِ
“Suatu kejadian yang keluar dari kebiasaaan , disertai dengan unsur tantangan , dan tidak akan dapat ditandingi.
[1]
Unsur-unsur mukjizat, sebagaimana dijelaskan oleh Quraish Shihab adalah:
1. Hal atau peristiwa yang luar biasa
         Peristiwa-peristiwa alam yang terlihat sehari-hari, walaupun menakjubkan, tidak dinamai mukjizat.Hal ini karena peristiwa tersebut merupakan suatu yang biasa.Yang dimaksud dengan “luar biasa” adalah sesuatu yang berbeda di luar jangkauan sebab akibat yang hukum-hukumnya diketahui secara umum.Demikian pula dengan hipnotis dan sihir, misalnya sekilas tampak ajaib atau luar biasa, karena dapat dipelajari tidak termasuk dalam pengertian “luar biasa” dalam definisi di atas.

2. Terjadi atau dipaparkan oleh seseorang yang mengaku Nabi.
         Hal-hal di luar kebiasaan tidak mustahil terjadi pada diri siapapun.Apabila keluarbiasaan tersebut bukan dari seorang yang mengaku Nabi, hal itu tidak dinamai mukjizat.Bertitik tolak dari kayakinan umat Islam bahwa Nabi Muhammad SAW.adalah Nabi terakhir, maka jelaslah bahwa tidak mungkin lagi terjadi suatu mukjizat sepeninggalannya.

3. Mendukung tantangan terhadap mereka yang meragukan kenabian
         Tentu saja ini harus bersamaan dengan pengakuannya sebagai Nabi, bukan sebelum dan sesudahnya. Di saat ini, tantangan tersebut harus pula merupakan sesuatu yang berjalan dengan ucapan sang Nabi. Kalau misalnya ia berkata, “batu ini dapat bicara”, tetapi ketika batu itu berbicara, dikatakannya bahwa “Sang penantang berbohong”, maka keluarbiasaan ini bukan mukjizat, tetapi ihanah atau istidraj.

4. Tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani
         Bila yang ditantang berhasil melakukan hal serupa, ini berarti bahwa pengakuan sang penantang tidak terbukti. Perlu digarisbawahi di sini bahwa kandungan tantangan harus benar-benar dipahami oleh yang ditantang.Untuk membuktikan kegagalan mereka, aspek kemukjizatan tiap-tiap Nabi sesuai dengan bidang keahlian umatnya.

B.     Macam-macam Mukjizat
        Secara garis besar, mukjizat dibagi dalam dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material indrawi yang tidak kekal dan mukjizat immaterial, logis, dan dapat dibuktikan sepanjang masa.Mukjizat nabi-nabi terdahulu merupakan jenis pertama.Mukjizat mereka bersifat material dan indrawi dalam arti keluarbiasaan tersebut dapat disaksikan dan dijangkau langsung lewat indra oleh masyarakat tempat mereka menyampaikan risalahnya.[1]
         Perahu Nabi Nuh yang dibuat atas petunjuk Allah sehingga mampu bertahan dalam situasi ombak dan gelombang yang demikian dahsyat. Tidak terbakarnya Nabi Ibrahim a.s dalam kobaran api yang sangat besar; berubah wujudnya tongkat Nabi Musa a.s. menjadi ular; penyembuhan yang dilakukan oleh Nabi Isa a.s. atas izin Allah, dan lain-lain, kesemuanya bersifat material indrawi, sekaligus terbatas pada lokasi tempat mereka berada, dan berakhir dengan wafatnya mereka. Ini berbeda dengan mukjizat Nabi Muhammad SAW, yang sifatnya bukan indrawi atau material, tetapi dapat dipahami akal. Karena sifatnya yang demikian, ia tidak dibatasi oleh suatu tempat atau masa tertentu. Mukjizat Al-Qur’an dapat dijangkau oleh setiap orang yang menggunakan akalnya dimana dan kapanpun.[2]
Perbedaan ini disebabkan oleh dua hal pokok:[3]

1.      Para Nabi sebelum Nabi Muhammad SAW, ditugaskan untuk masyarakat dan masa tertentu. Karena itu, mukjizat mereka hanya berlaku untuk masa dan masyarakat tersebut, tidak untuk sesudah mereka. Ini berbeda dengan mukjizat Nabi Muhammad  yang diutus seluruh umat manusia sampai akhir zaman sehingga bukti ajaranya harus selalu ada dimana dan kapanpun berada. Jika demikian halnya, tentu mukjizat tersebut tidak mungkin bersifat material, karena kematerialan membatasi  ruang dan waktunya.

2.      Manusia mengalami perkembangan dalam pemikiranya. Umat para Nabi khususnya sebelum Nabi Muhammad membutuhkan bukti kebenaran yang sesuai dengan tingkat pemikiran mereka. Bukti tersebut harus demikian jelas dan langsung terjangkau oleh indra mereka. Akan tetapi, setelah manusia  mulai menanjak ke tahap kedewasaan berpikir, bukti yang bersifat indrawi tidak dibutuhkan lagi.Itulah sebabnya Nabi Muhammad ketika diminta bukti-bukti yang sifatnya demikian oleh mereka yang tidak percaya,beliau diperintahkan oleh Allah untuk menjawab:

                               .قُلْ سُبْحَا نَ رَبِّيْ هَلْ كُنْتُاِلَّا بِشَرًارَسُوْلًا

Artinya:

“Katakanlah,Mahasuci Tuhanku,bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul?”.(Q,S. Al-Isra’[17]:93)

C.     Bukti Historis Kegagalan Menandingi Al-Qur'an
         Al-Qur'an digunakan oleh Nabi Muhammad SAW untuk menantang orang-orang pada masanya dan generasi sesudahnya yang tidak mempercayai kebenaran Al-Qur'an sebagai firman Allah (bukan ciptaan Muhammad) dan risalah serta ajaran yang dibawanya. Terhadap mereka, sungguhpun memiliki tingkat fashahah dan balaghah yang tinggi di bidang bahasa Arab, Nabi memintanya untuk menandingi Al-Qur'an dalam tiga tahapan:

1. Mendatangkan semisal Al-Qur'an secara keseluruhan, sebagaimana dijelaskan pada surat Al-Isra (17) ayat 88:

قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَىٰ أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَٰذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا
 
Artinya:

“Katakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur'an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian lain.” (Al-Isra (17): 88)

2. Mendatangkan sepuluh surat yang menyamai surat-surat yang ada dalam Al-Qur’an, sebagaimana dijelaskan dalam surat Hud (11) ayat 13:

            أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ ۖ قُلْ فَأْتُوا بِعَشْرِ سُوَرٍ مِثْلِهِ مُفْتَرَيَاتٍ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

 Artinya

“Bahkan mereka mengatakan, Muhammad telah membuat-buat Al-Qur’an itu. “ Katakanlah, kalu demikian, maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat menyamai, dan panggilah orang-orang yang kamu sanggup memanggilnya selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar” (Q.S. Hud [11]: 13)

3.Mendatangkan satu  surat yang menyamai surat-surat yang ada dalam Al-Qur'an, sebagaimana dijelaskan oleh surat Al-Baqarah (2) ayat 23:

            وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Artinya:

 “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur'an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur'an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kami orang-orang yang benar” (QS. Al Baqarah (2): 23)

Sejarah telah menunjukan bahwa jawaban orang-orang Arab ternyata gagal menandingi Al-Qur'an. Inilah beberapa catatan sejarah yang memperlihatkan kegagalan itu:

        Pemimpin Quraisy pernah mengutus Abu Al-Walid, seorang sastrawan ulung yang tiada bandingannya untuk membuat sesuatu yang mirip dengan Al-Qur'an ketika Abu Al-Walid berhadapan dengan Rasulullah SAW. Yang membaca suratFushilat, ia tercengang mendengar kehalusan dan keindahan gaya bahasa Al-Qur'an dan ia pun kembali pada kaumnya dengan tangan hampa.
        Musailamah bin Habib Al Kadzdzab yang mengaku sebagai Nabi juga pernah berusaha mengubah sesuatu yang mirip dengan ayat-ayat Al-Qur'an. Ia mengaku

bahwa dirinyapun mempunyai Al-Qur'an yang diturunkan dari langit dan dibawa oleh Malaikat yang bernama Rahman.

D. Segi-segi Kemukjizat Al-Qur'an


1.      Gaya Bahasa
         Gaya bahasa Al-Qur’an membuat orang Arab pada saat itu merasa kagum dan terpesona, bukan saja orang-orang mukmin, tetapi juga bagi orang-orang kafir.Kehalusan ungkapan bahasanya membuat banyak diantara mereka masuk Islam. Bahkan, Umar bin Khattab pun yang mulanya dikenal sebagai orang yang paling memusuhi nabi Muhammad SAW, dan bahkan berusaha membunuhnya, memutuskan masuk Islam dan beriman pada kerasulan Muhammad hanya karena membaca petikan ayat-ayat Al-Qur-an. Susunan Al-Qur-an tidak dapat disamakan oleh karya sebaik apa pun.[4]

2.      Susunan Kalimat

         Kendatipun Al-Qur-an, hadis qudsi, dan hadis nabawi sama-sama keluar dari mulut nabi,uslub (style) atau susunan bahasanya sangat jauh berbeda.Uslub bahasa Al-Qur-an jauh lebih tinggi kualitasnya bila dibandingkan dengan lainya.Al-Qur-an muncul dengan uslub yang begitu indah. Didalam uslub tersebut terkandung nilai-nilai istimewa yang tidak akan pernah ada ucapan manusia.

3.      Hukum Ilahi yang Sempurna

        Al-Qur-an menjelaskan pokok-pokok aqidah, norma-norma keutamaan, sopan-santun, undang-undang ekonomi, politik, sosial, dan kemasyarakatan, serta hukum-hukum ibadah. Al-Qur-an menggunakan dua caramenetapkan sebuah ketentuan hukum, yakni:[5]

a.       Secara global
        Persoalan ibadah umumnya diterangkan secara global, sedangkan perincianya diserahkan kepada ulama melalui ijtihad.

b.      Secara terperinci
        Hukum yang dijelaskan secara terperinci adalah yang berkaitan dengan utang piutang, makanan yang halal dan yang haram, memelihara kehormatan wanita, dan masalah perkawinan.

4.      Ketelitian Redaksinya
Ketelitian redaksi Al-Qur-an bergantung pada hal berikut:

a.  Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan antonimnya.
(1).” Al-Hayah” (hidup) dan “al-maut” (mati), masing-masing sebanyak 145 kali.
(2). “An-naf” (manfaat) dan “Al-madharah” (mudarat), masing-masing sebanyak 50 kali.
(3). “Al-iman” (iman) dan “Al-kufr “ (kekufuran) masing-masing sebanyak 17 kali.

b.  Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan sinonimnya/makna yang dikandungnya.
(1).”Adh-Dhalum” dan “al-mawta’(orang sesat/mati jiwanya),masing-masing 17 kali.
(2).”Al-Quran”,Al-Wahyu” dan “Al-islam” (Al-Quran,wahyu,dan islam),masing-masing 70 kali.[6]

c.  Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan jumlah kata yang menunjukan akibatnya.

(1).”Al-bukhl” dengan “al-hasarah”(penyesalan),masing-masing 12 kali.
(2).”Al-Kafirun”(orang-orang kafir) dengan “an-nar/Al-ahraq”

d.      Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan kata penyebabnya.
(1). “Al-israf” (pemborosan) dengan “as-sur’ah”(ketergesaan),masing-masing 23 kali.

e.  Disamping keseimbangan-keseimbangan tersebut, ditemukan juga keseimbang khusus
1.  Kata yawm (hari) dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun, sedangkan kata hari yang menunjukan bentuk plural (ayyam) atau dua (yawmayni), berjumlah tiga puluh, sama dengan jumnlah hari dalam sebulan. Disisi lain, kata yang berarti bulan (syahr) hanya terdapat dua belas kali sama dengan jumlah bulan dalam setahun.

2. Al-Qur-an menjelaskan bahwa langit itu ada tujuh macam. Penjelasan ini diulangi sebanyak tujuh kali pula, yakni dalam surat Al-Baqarah [2]ayat 29, surat Al-Isra [17] ayat 44, surat Al-Mukmin [23] ayat 86, surat Al-Fushilat [41] ayat 12, surat Ath-Thalaq [65] ayat 12, surat Al-Mulk [67] ayat 3, dan surat Nuh [71] ayat 15. Selain itu, penjelasan tentang terciptanya langit dan bumi dalam enam hari dinyatakan pula dalam tujuh ayat.

3.Kata-kata yang menunjukan kepada utusan Tuhan, baik rasul atau nabi atau basyir (pembawa berita gembira) atau nadzir (pemberi peringatan), kesemuanya berjumlah 518 kali. Jumlah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama nabi, rasul dan pembawa berita tersebut, yakni 518.[5]
4.      Berita tentang Hal-hal yang Gaib
      Sebagaimana ulama mengatakan bahwa sebagian mukjizat Al-Qur'an itu adalah berita gaib.Salah satu contohnya adalah Fir’aun, yang mengejar-ngejar Nabi Musa. Hal ini, diceritakan dalam surat Yunus (10) ayat 92:

فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً ۚ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغَافِلُونَ

       “Maka pada hari Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.”

       Pada ayat itu ditegaskan bahwa badan Firaun akan diselamatkan Tuhan untuk menjadi pelajaran bagi generasi berikutnya. Tidak seorang pun mengetahui hal tersebut karena telah terjadi sekitar 1.200 tahun SM. Pada awal abad ke-19, tepatnya pada tahun 1896 di lembah raja-raja Luxor Mesir, seorang ahli purbakala Loret menemukan satu mumi, yang dari data-data sejarah terbukti bahwa ia Firaun yang bernama Muniftah yang pernah mengejar Nabi Musa a.s. selain itu pada tanggal 8 Juli 1908, Elliot Smith mendapat izin dari pemerintah Mesir untuk membuka pembalut-pembalut Firaun tersebut. Apa yang ditemukannya satu jasad utuh, seperti yang diberitakan Al-Qur'an melalui Nabi yang ummy (tidak pandai membaca dan menulis).

6.      Isyarat-isyarat Ilmiah
Banyak sekali isyarat ilmiah yang ditemukan dalam Al-Qur-an misalnya:
a.      Kurangnya oksigen pada ketinggian dapat menyesakan napas,
b.       Perbedaan sidik jari manusia.
c.      Aroma/bau manusia berbeda-beda.

 BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
          Dari makalah dapat di ambil kesimpulan bahwa Al-Qur'an ini adalah Mukjizat terbesar yang diberikan Allah kepada Nabi Muhammad SAW.Kita tahu bahwa setiap Nabi diutus Allah selalu dibekali mukjizat untuk meyakinkan manusia yang ragu dan tidak percaya terhadap pesan atau misi yang dibawa oleh Nabi.
         Mukjizat ini selalu dikaitkan dengan perkembangan dan keahlian masyarakat yang dihadapi tiap-tiap Nabi, setiap mukjizat bersifat menantang baik secara tegas maupun tidak, oleh karena itu tantangan tersebut harus dimengerti oleh orang-orang yang ditantangnya itulah sebabnya jenis mukjizat yang diberikan kepada para Nabi selalu disesuaikan dengan keahlian masyarakat yang dihadapinya dengan tujuan sebagai pukulan yang mematikan bagi masyarakat yang ditantang tersebut.

B.     SARAN
       Demikianlah dalam hal ini penulis akhiri makalah ini tak lupa mohon maaf kepada semua pihak, kritik dan saran penulis harapkan demi perbaikan penulisan makalah ini selanjutnya.
  
DAFTAR PUSTAKA

A. Abdul Djalal H. Ulumul Qur’an. Surabaya: Dunia Ilmu, 2008.
Ahmad, Syirbasy.Sejarah Al-Our’an,. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1985
Anwar,RosidonPengantar Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka Setia, 2009.
Charisma, Moch.Chadziq.Tiga Aspek Kemukjizatan Al-Qur’an. Surabaya: Bina Ilmu, 1991.
Departemen Agama RI. Mushaf al-Qur’an Terjemah. Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2007.
Ghazali, Syaikh Muhammad Al. Al-Qur’an Kitab Zaman Kita. Bandung: Mizan, 2008.
MKD Sunan Ampel Surabaya.Studi Al-Qur’an Surabaya: IAIN Sunan Ampe, 2001.
Qur’an in Word
Rahman, Afzalur. Al-Qur’an Sumber Ilmu Pengetahuan. Jakarta: Rineka Cipta, 1992.
Shihab, M. Quraish. Mukjizat Al-Qur’an. Bandung: Mizan, 1999.

[1] Syaikh Mutawalli Asy-Sya’rawi,Mukjizat Al-Quran,terj.,Bungkul Indah, 1995, hlm. 3.
2.Harun Nasution,et. Al.,Ensiklopedi Islam Indonesia,Djambatan,Jakarta, 1992, hlm. 794-795.
3.Quraish Shihab,”Pengantar”, dalam Daud Al-Aththar,Perspektif Baru Ilmu Al-Quran,Pustaka Hidayah,Bandung, 1994, hlm.10.
4.M. Quraisy Shihab,Mukjizat Al-Quran,Mizan,Bandung, 1997, hlm.23.
5.Ibid.
6.Said Agil Husain Al-Munawwar,Ijaz Al-Quran, dan Metodologi Tafsir.
7.Manna’Al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum Al-quran, Mansyurat Al-Ashr Al-Hadis,ttp., 1973, hlm. 259.
8.Shihab, Mukjizat…,hlm. 24-25.
9.Shihab, Mukjizat…,hlm.35
10.Ibid.,hlm. 36: Bandingkan dengan Abdul Qadir ‘Atha, Azhamat Al-Quran,Dar Al-Kutub  Al- Ilmiah, Bairut,t,t., hlm. 55.
11.Shihab, Mukjizat…, hlm, 36-37.
12.Ibid, hlm. 259.
13.Gubahan-gubahan wahyu palsu lainnya dapat dilihat pada Abu Bakar Aceh,Sejarah Al-Quran,Ramadhani,Solo, 1989, hlm. 416-418.
14.Muhammad Ali Ash-shabuni, At-Tibyan fi Ulum Al-Quran,Maktabah Al-Ghazali, Damaskus, 1390, hlm. 105
15.Quraish Shihab, Membumikan Al-Quran,Nizan, 1992, hlm. 23.
16.Al-Shabuni,op. cit., hlm. 198
17.Al-Munawar,op. cit., hlm 19.

Thursday, January 19, 2017

no image

MAKALAH PENGARUH MASUKNYA IDE-IDE PEMBAHARUAN TERHADAP MODERNISASI PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

A. Pendahuluan 
        Timbulnya pembaharuan pendidikan pemikiran islam di Indonesia baik dalam bidang Agama, sosial dan pendidikan diawali dan dilatarbelakangi oleh pembaharuan pemikiran Islam yang timbul dibelahan dunia Islam lainnya. terutama diawali oleh pembaharuan pemikiran Islam yang timbul di Mesir. Turki dan India. Latar belakang Pembaharuan yang Timbul di mulai sejak kedatangan Napoleon ke Mesir. 
       Dari yang dijelaskan diatas bahwa pembaharuan pendidikan dahulunya bukan berasal dari kaum muslimin tetapi dari kaum non muslim yang pemikirannya tidak berasal pemikiran Islam. Tetapi Napoleon tidak hanya sampai ke Mesir saja bahkan Napoleon menjelajahi berbagai negeri-negeri kaum muslimin dengan membawa pembahuruan Pendidikan yang mana pada saat itu kaum muslimin mengalami kemunduran dalam pemikiran Islam Sehingga Napoleon membawa misi untuk menyampaikan ide pembaharuan keseluruh negeri-negeri kaum muslimin. 
         Pembaharuan itu sampai ke Indonesia. Pada abad ke 20 muncullah beberapa tokoh-tokoh pembaharu pemikiran Islam di Indonesia
yang bergerak diberbagai bidang yaitu social, Pendidikan, dan politik. 
         Dalam makalah ini akan dibahas secara khusus bagaiman ide-ide pembaharuan pendidikan masuk ke Indonesia.  
B. Awal Masuknya Ide Pembaharuan di Indonesia. 
         Di Indonesia awal masuknya Ide pembaharuan Pendidikan oleh beberapa tokoh-tokoh Indonesia pada abad ke - 20 yang berawal dari pemikiran Islam yang mengalami pembaharuan setelah bermukim di Mesir. Diantaranya Syekh Muhammad Jamil Jambek, Syekh Thaher Jalaluddin, Haji Karim Amrullah, Haji Abdullah Ahmad, Syeck Ibrahim Musa, Zainuddin Labai Al-Yunusi, yang kesemuanya ini berasal dari Minangkabau. 
         Di Jawa juga ada beberapa tokoh yang mulai melakukan gerakam-gerakan untuk memasukkan ide-ide Pembaharuan pendidikan melalui gerakan atau organisasi di bidang pendidikan yang bergerak untuk memperbaharui pendidikan Islam Di Indonesia. 
        Latar belakang pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia di pengaruhi oleh dua factor. Pertama pemabaharuan yang bersumber dari ide-ide yang muncul dari luar yang dibawa  oleh para tokoh atau ulama yang pulang ke tanah air setelah beberapa lama tinggal di Mesir, Mekkah, Madinah dan Kairo). Ide-ide yang mereka peroleh diperantauan itu menjadi wacana pembaharuan Pemikiran Pendidikan Islam di Indonesia. 
         Mekkah sebagai tempat berkumpulnya umat Islam yang mana pada saat pelaksanaan Haji, pertemuan kaum Muslimin saat itu merupakan waktu yang tepat dalam memberikan ide-ide pemikiran Islam yang pada akhirnyan akan membawa kaum muslimin tersebut kembali ketanah airnya setelah melaksanakan Haji. Pemikiran - pemikiran tersebut meliputi dari Akidah, Fiqih, Sufistik, dan Pemikiran tentang politik yang muncul pada saat abad ke - 19.
          Syaikh Abdullah Ahmad, tokoh pembaharu pendidikan Islam dari Sumatera Barat adalah pionner dan pelopor yang pertama kali memperkenalkan sistem madrasah yaitu model pendidikan agama yang menggunakan kelas dilengkapi bangku, meja, papan tulis, kurikulum yang tersandar, Ijazah dan visi lulusannya yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Lulusannya selain menguasai ilmu agama Islam. Juga menguasai ilmu pengetahuan umum, keterampilan, mampu berbahasa asing, khususnya bahasa Arab dan bahasa Inggris. Melalui madrasah yang dipimpinya, umat Islam Indonesia memiliki kesadaran tentang perlunya membangun Dunia Islam yang lebih maju dan menjanjikan. 
          Syekh Taher Djalaluddin, adalah salah seorang diantara pelajar Indonesia yang bermukim di Mekkah untuk menuntut ilmu. Sekembalinya beliau dari Mekkah pada tahun 1900 beliau mendirikan sekolah di Singapura dengan nama al-Iqbal Al Islamiyah. Beliau adalah orang yang dihormato dan dijunjung oleh H. Abdullah Ahmad yang kemudian mendirikan Adabiyah School di Indonesia pada tahun 1909 setelah beliau menjunjungi sekolah Al Iqbal di Singapura. 
        Kedua faktor yang bersumber dari kondisi tanah air juga banyak mempengaruhi pembaruan pendidikan Islam di Indonesia. Kedua, faktKondisi tanah air Indonesia pada awal abad kedua puluh adalah dikuasi oleh kaum penjajah Barat. Dalam bidang pendidikan pemerintahan kolonial Belanda melakukan kebijakan pendidikan diskriminatif. Lembaga pendidikan dikala itu tanah air dibagi menjadi tiga strata. Strata pertama adalah starata tertinggi yaitu sekolah untuk anak-anak bumi putra yang orang tuanya memiliki kemampuan ekonomi dan mempunyai posisi pemerintahan. Sekolahnya dinamakan, HIS, MULO, AMS dan seterusnya sampai keguruan tinggi. Strata terendah adalah sekolah untuk anak-anak bumi putra yaitu sekolah Desa (3 Tahun) atau sekolah Kelas Dua (5 Tahun).
        Sementara itu dikalangan ummat islam memiliki lembaga pendidikan pesantren, rangkang, dayah dan surau. Dengan menekankan mata pelajaran agama yang bersumber dari kitab-kitab klasik. Pendidikan pesantren ini sangat berbeda sekali sistemnya dengan sekolah-sekolah pemerintah Hindia Belanda. Melihat kondisi yang demuikian itu, maka sebagian tokoh-tokoh umat Islam berupaya untuk melaksanakan pembaruan dalam bidang pendidikan.

C. Pembaruan (Modernisasi) Dan Kebangkitan Pendidikan Islam di Indonesia
       Masuknya ide-ide pembaruan ke Indonesia sangat besar pengaruhnya bagi terealisasinya pembarauan pendidikan.
        Pembaruan pendidikan Islam di Indonesia dimulai dengan munculnya sekolah Adabiyah. Sekolah ini adalah setara dengan sekolah HIS yang didalamnya agama dan Al-quran diajarkan wajib. Dalam tahun 1945, sekolah ini menerima subsidi dari pemerintah dan mengganti namanya menjadi dHollandsch School Adabiyah (Noer, 1980:50)
           Menurut Mahmud Yunus sekolah Adabiyah ini adalah sekolah agama yang pertama memakai sistem klasikal, berbeda dengan pendidikan di surau-surai yang tidak berkelas-kelas, tidak memakai bangkum, meja, papan tulis, hanya duduk bersila saja. Dan juga sekolah madrasah pertama di minangkabau, bahkan diseluruh Indonesia. Adabiyah ini berperan sebagai madrasah sampai dengan tahun 1914. dan kemudian tahun 1915 telah berubah menjadi HIS.
I. Adabiyah School Sebagai Salah Satu Lembaga Pendidikan Islam pada masa Pembaharuan
        Sekitar tahun 1906 Abdullah Ahmad pindah ke Padang untuk menggantikan pamannya yang baru meninggal sebagai guru. Di kota ini mengadakan tabligh-tabligh dan pertemuan -pertemuan untuk membahas masalah-masalah agama serta mendirikan perkumpulan Adabiyah beberapa tahun kemudian. Perkumpulan ini bermula dari sekelompok murid-muridnya yang berjumlah delapan orang yang secara terus menerus melakukan pertemuan. Selain itu, ia juga memberikan pelajaran kepada kira-kira 300 orang penduduk, dan sebagian dari mereka terdiri dari orang dewasa. Pada tahap selanjutnya Abdullah Ahmad mengganti sistem pengajaran tradisionalnya itu dengan sistem sekolah agama (madrasah) yang diberi nama Adabiyah School. Penanaman ini mungkin sekali dimaksudkan sebagai symbol kebangkitan ilmu pengetahuan dalam posisinya sebagai pilar utama kebangkitan peradapan Islam, dan mungkin pula di ilhami oleh hadist Nabi Muhammad SAW. Yang diriwayatkan : Adabany rabbiy fa ahsana ta'ahsana ta'dibiy (Tuhanku telah mendidikku, maka perbaikilah pendidikanku).
         Madrasah adabiyah baru didirikan Abdullah Ahmad Tahun 1907 - berarti sekitar delapan tahun setelah kembali dari Mekkah. Inisiatif pendirian madrasah itu mungkin sudah tertanam sejak lama ketika ia mulai terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran kaum Pembaharuan Timur Tengah seperti Muhammad Abduh. Namun demikian secara praktis mulai tergerak untuk mendirikan madrasah itu setelah mengadakan kontak insentif dengan koleganya di Singapura, Tahir Dajaluddin. Bahkan pada tahun 1906, ia sengaja mengunjungi langsung temannya itu untuk tujuan utama mendirikan madrasah. Tahir Djalaluddin sendiri memang termasuk kaum pembaharu yang sudah sudah merencanakan mendirikan madrasah moderen si Singapura. - rencananya itu sudah dipublikasikan di majalah al-iman terbitan Singapura yang juga beredar di Padang dan Abdullah Ahmad selalu membacanya. Disamping kontak dengan Tahir Djalaluddin, Keinginan kuat Abdullah Ahmad untuk mendirikan madrasah Adabiyah juga tumbuh karena melihat tertib dan baiknya sekolah gubernur Padang. Pada awalnya  madrasah Adabiyah didirikan di Padang Panjang kampung halamannya. Sistem pendidikan madrasah ini sangat berbeda dari cara pendidikan di surau. Secara konsisten, Abdullah Ahmad menyelenggarakan madrasah itu dengan mengajarkan ilmu-ilmu agama dan ditambah dengan pelajaran membaca dan menulis latin serta ilmu hitung. Jika dalam pendidikan di surau tidak dilakukan secara perkelas, maka dalam rencana pendidikan di madrasah Adabiyah diatur berdasarkan kelas. Dalam rencana yang ideal, madrasah Adabiyah diharapkan menjadi semacam sekolah guberdemen Islam yang membawakan watak pembaharuan dengan misi pembebasan umat dari sikap taklid.
        Belum berjalan satu tahun, Madrasah Adabiyah itu gagal berkembang, baik karena alasan situasi sekitarnya maupun karena alasan kondisi Abdullah Ahmad Sendiri. Sejak awal pendiriannya, madrasah itu mendapat tantangan dari masyarakat Padang Panjang yang kebanyakan tidak menyukai polanya. Kalau tidak karena kegigihannya, Madrasah Adabiyah ini sebenarnya tidak menyukai polanya. Kalau tidak karena kegigihannya, Madrasah Adabiyah ini sebenarnya tidak akan bisa berdiri lagi karena hampir tidak mendapatkan murid mengingat diwilayah itu masyarakat masih terpaku dengan sistem surau.Mungkin karena caranya yang terlalu drastis, ia tidak memperoleh dukungan penuh dari ulama dan masyarakat. Di samping itu dari segi usaha perekonomian sangat kurang menguntungkan bagi bisnisnya. Fasilitas yang tersedia di daerah itu juga agaknya tidak cukup memadai untuk menunjang cita-citanya yang lebih jauh dalam penerbitan surat kabar.
        Tidak patah semangat, Abdullah Ahmad memindahkan madrasah itu ke Padang, dikota ini ia Abdullah Ahmad pada tahun 1914 mempelopori berdirinya "Syarikat Oesaha" karena ia berpandangan bahwa untuk mencapai kemajuan ekonomi dan pendidikan, perlu sebuah organisasi. Sehingga dengan mudah, dalam waktu singkat ia sudah memiliki pelanggan-pelanggan usaha penjualan kainnya. Tidak seperti di Padang Panjang, di Padang madrasah itu mendapat sambutan bagus dari para pedagang meskipun tetap mendapat tantangan dari kalangan ulama dan masayarakat awam. Perkembangan madrasah ini di Padang mencapai kemajuan yang cukup berarti antara lain karena kurikulumnya lebih menekankan mutu pendidikan pada mata pelajaran umum yang hampir menyerupai HIS. Untuk meningkatkan ilmu pendidikan di madrasah itu, ia melibatkan empat guru bahasa belanda. Beberapa guru dari kalangan pribumi dipersyaratkan memiliki ijazah pengajaran di tingkat HIS.
          Mata pelajaran agama dimadrasah ini hanya diberikan dua kali satu minggu, selabihnya untuk mata pelajaran umum dan keterampilan membaca, menulis dan berhitun. Karena kualitas pendidikan dan kurikululm pengajarannya, madrasah ini mendapat peengakuan dari pemerintah Belanda pada tahun 1915. peristiwa ini berarti, bahwa madrasah ini merupakan sekolah pertama setingkat HIS yang didirikan oleh kalangan bangsawan dan pegawai, Madrasah Adabiyah terbuka untuk umum sejauh dapat membayar uang pendidikan yang tidak begitu mahal. Oleh karena itu, kalangan pedagang sangat suka dengan madrasah ini sehingga mengirimkan anak-anak mereka untuk bersekolah disana.
           Sepeninggal Abdullah Ahmad, gagasan dan usaha pembaharuan pendidikan Islam di Minangkabau tidak berhenti. Kebanyakan penulis memang tidak menjelaskan bagaiman kelanjutan madrasah Adabiyah itu,tetapi pada umumnya menunjukkan tokoh-tokoh lain yang juga mengembangkan madrasah namun dengan pola yang tidak teralu mirip dengan sekolah ala Belanda. Mungkin para pendiri madrasah -madrasah itu mendapat banyak pelajaran dari akibat yang diterima Abdullah karena caranya yang sangat drastis dalam mengubah pendidikan Islam.

II. Sumatera Thawalib
           Gagasan yang pertama kali tentang ide-ide Pembaharuan pemikiran Islam dibawa oleh Bagindo Djamaloeddin Rasyad pada tahun 1995 dalam sebuah rapat umum (tabligh) di Padangpanjang. Gagasan ini diambil oleh Syeckh Haji Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul) berpikir tentang usaha mendirikan sebuah organisasi yang kemudian ditindak lanjuti. Oleh inisiatif Haji Habib.
               Pada tahun 1918 Perkumpulan organisasi ini dahulunya diberi nama perkumpulan koperasi yang dikemudian diberi nama "Sumatera Thawalib" setelah mengalami perkembangan pesat yang terlihat dari keuntungan yang diperolehnya. Dari usaha ini maka sebagian uangnya diberikan untuk mengaji guru-guru, dan sebagian lagi untuk mengembangkan bidang pengajian agama dan menyebarluaskan ajaran Islam.
             Sebelumnya pendidikan Thawalib masih mengacu pada pola pendidikan mesir dan menggunakan sistem Halaqoh. Setelah adanya upaya pembaharuan,yaitu kurikulumnya, metode lembaga pendidikan ini secara bertahap mengalami pembaharuan, yaitu kurikulumnya, metode mengajar, buku yang dipergunakan, memasukkan pelajaran umum disamping pelajaran agama. Pembaharuan dilakukan Haji Rasul terhadap Institusi Pendidikan ini, di antaranya, untuk pelajar tingkat tinggi, kitab yang pakai yaitu ; Kitab Tafsir Al-Manar karya Abdub dan Rasyid Ridha, kitab karya ibn Taimiyah, dan Ibn al-Qayyim. Sedangkan untuk kelas tujuh, Haju Rasul memperkalkan system kelas diskusi yang membahas tentang persoalan agama yang terjadi dalam masyarakat. Untuk mengawasi operasional administrasi pendidikan, dibentuk sebuah badan pengawas yang dinamakan Dewan Sekolah. Pada tanggal 15 Januari 1919 didirikan pula lembaga pendidikan oleh Syekh Ibrahim Musa Parabek yang diberi nama Sumatera Thawalib Surau Parabek dengan tujuan memperdalam ilmu dan mengembangankan agama Islam dalam modifikasi yang baru kepada umat Islam.
          Upaya pembaharuan terhadap system pendidikan yang dilakukan Sumatera Thawalib tidak semuanya disambut baik oleh masyakat Minangkabau, bahkan umat Islam secara umum. Ide-ide modernisasi pendidikan yang dikembangkan kaum intelektual Minangkabau seringkali mendapatkan sandungan, baik pemerintah Kolonial Belanda, maupun masyarakat yang berpikiran tradisional. Ketika paham komunisme berkembang, Sumatera Thawalib juga terkena paham Komunisme yang dibawah oleh dua guru Thawalib yaitu Datuk Batuah dan Zainoeddin dengan memprogandakan paham komunisme melalui tabligh dan penerbitan. Sejak tahun 1929, sumatera Thawalib berubah nama menjadi "Persatuan Muslim Se Indonesia". Yang disingkat dengan PMI. Organisasi ini berubah ke organisasi politik dengan mendengungkan kemerdekaan dan pembebasan diri dari penjajahan Belanda. Pada tahun 1932, singkatan PMI diganti dengan PERMI serta menetapkan Islam dan Nasionalisme sebagai asas perjuangannya.
  III. Madrasah Tarbiyah Islamiyah
          Lembaga ini didirikan tanggal 5 Mei 1928 M. (15 Zulkaedah 1346) oleh Syeckh Haji Soelaimanar- Rasuli (Inyak Canduang) di Candung) di Candung Baso Bukittinggi sebagai lembaga Pendidikan sekaligus Pemersatu sekolah-sekolah yang didirikan Ulama tradisional (Kaum Tuo) di Minangkabau. Ide  pembaharuan Surau Baru ini tidak lepas dari dorongan teman-temannya yang juga mendirikan Madrasah Tarbiyah Islamiyah ditempat masing-masing.
           Dengan berkembangnya tuntutan Zaman, maka MTI Candung melakukan beberapa perubahan dan pengembangan terhadap kurikulum pendidikannya, untuk pendidikan Madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah). Kurikulum yang dipergunakan adalah Kurikulum Nasional, Namun demikian, Visi Tafaqquh fi-al Din tetap dominan pada institusi ini. Sedangkan untuk pendidikan Qismul'Ali (Pendidikan Pesantren Tradisional), Kurikulum yang dipakai adalah kurikulum yang dirumuskan Yayasan MTI Candung.
 IV. Arabiah School
         Arabiyah School didirikan oleh Syeckh Abbas Ladang Lawas di Agam pada tahun 1918. Ruang pendidikannya terdiri atas tiga local berdinding bamboo beratap rumbia. Akan tetapi, Institusi ini sudah memiliki bangku, meja, papan tulis, dan kapur. Lembaga pendidikan Arabiyah School merupakan Instutusi pendidikan tingkat dasar (elementer). Akibat kurang mendapat sambutan dari masyarakat, akhirnya beberapa tahun kemudian institusi ini ditutup.
         Materi pelajarannya berpangkal pada ajaran Islam dalam jumlah yang terbatas, sedangkan beberapa mata pelajaran umum lebih dominan.
V. Media Massa
         Pembaharuan Pemikiran Pendidikan Islam bukan hanya melalui Lembaga Pendidikan tetapi juga melalui Media Massa, seperti majalah yang sengaja diterbitkan dengan tujuannya untuk menghembuskan ide-ide pembaharuan terutama dalam menghadapi kaum tradisional. Yakni majalah al-imran yang dipengaruhi majalah Al-Manar dan Al-Urwat al-Utsqa di Mesir dan Majalah Al-Munir yang memiliki Visi yaitu be rupaya meluruskan Aqidah Umat dari khurafat, tahayul dan bid'ah yang melanda Umat Islam sehingga mengalami kemunduran berpikir.
D. Kesimpulan
           Pembaharuan Pemikiran Pendidikan Islam dapat mengarahkan pola pendidikan Islam sesuai dengan ajaran Islam yang dibawah oleh asing sebagai asasnya, karena Islam sudah memberikan petunjuk Bahwa al-quran segala dasar sumber kehidupan bukan dari pemikiran asing yang bukan muslim dan belajar daribagian Peradapan Barat. pada pokoknya seluruh masalah "modernisasi" pendidikan Islam, yakni membuatnya mampu untuk produktivitas intelektual Islam yang kreatif dalam semua bidang usaha intelektual bersama-sama dengan keterkaitan yang serius kepada Islam. Modernisasi pendidikan Islam bukan pada perlengkapan dan peralatan-peralatan fisik pengajaran seperti buku-buku, tetapi upaya moderenisasi lebih pada membangun intelektualisme Islam. Untuk itu, perumusan pendidikan tinggi Islam haruslah didasarkan pada metode penafsiran yang benar terhadap al-Qur'an, karena al-Qur'an harus ditempatkan sebagai titik intelektualisme Islam. Pemahaman yang benar dan mendalam terhadap al-Qur'an yang berfungsi sebagai petunjuk dan inspirasi bagi generasi muda Islam. Kemudian kurikulum yang ditawarkan adalah terbuka bagi kajian-kajian filsafat sebagai kegiatan kritis analitis dalam melahirkan gagasan-gagasan yang bebas, kreatif berdasarkan al-Qur'an.
Daftar Pustaka
               Asrohah, Hanun. 1999. Sejarah Pendidikan Islam. Ciputat:Logos
           Daulay, Haidar Putra. 2007. Sejarah Pertumbuhan Dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta : Kencana Prenada Media Grup.
               Maksum. 1999. Madrasah Sejarah dan Perkembangannya. Ciputat : Logos    
            Nata, Abuddin. 2005. Tokoh-Tokoh Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta : PT. Grafindo Persada
              Nizar, Samsul. 2005. Sejarah dan Pergolokan Pemikiran Pendidikan Islam.
Ciputat : Quantum Teaching.