--> KUMPULAN MAKALAH: Kumpulan Makalah | Deskripsi Singkat Blog di Sini

Berbagi Tugas Sekolah Makalah dan Referensi

Showing posts with label Kumpulan Makalah. Show all posts
Showing posts with label Kumpulan Makalah. Show all posts

Wednesday, March 22, 2017

no image

MAKALAH TENTANG : QASHASUL QUR'AN

A. Pendahuluan

      Kehadiran agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw, melalui Malaikat Jibril dapat menjadikan manusia selamat di dunia dan akhirat. Posisi agama Islam adalah merupakan suatu posisi yang sangat sempurna di sisi Allah. Ini sejalan dengan Firman Allah yang mengatakan bahwa sebaik-baik agama di sisi Allah adalah agama Islam. Walaupun Islam adalah suatu agama yang terakhir diwahyukan kepada Nabi Muhammad, namun Islam menyempurnakan ajaranajaran agama terdahulu. Islam adalah merupakan agama yang memberikan ajaran kepada umat manusia agar selamat di dunia dan di akhirat, Islam juga memberikan pemahaman kepada manusia tentang hal-hal yang membutuhkan pemahaman baik yang ghaib maupun yang zhahir. Semua masalah ini terkandung di dalam Alqur’an, di mana Alqur’an adalah merupakan kitab suci agama Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril, Kandungan Alqur'an adalah mencakup semua isi dari kitab-kitab suci yang telah diturunkan sebelumnya seperti Zabur, Taurat dan Injil, seperti kisah Nabi
       Alqur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dengan perantaraan Malaikat Jibril as, yang dituliskan dalam mushaf, mushaf yang akan disampaikan kepada seluruh manusia, dan bagi yang mempelajarinya merupakan suatu ibadah.
       Allah SWT menurunkan Alqur’an sebagai peraturan dan petunjuk bagi manusia serta tanda kebesaran Rasul juga sebagai alasan yang kuat dihari kiamat di mana Alqur’an itu benar-benar diturunkan Allah SWT. Alqur’an juga mukjizat Nabi Muhammad SAW yang kekal, selalu diperkuat ilmu pengetahuan yang diturunkan Allah kepada Rasul Muhammad SAW untuk mengeluarkan manusia dari suasana gelap menuju terang serta membimbing kejalan diridhoi Allah SWT.
       Sebagian ilmu Alqur'an itu tidak dapat diketahui kecuali dengan berpegang kepada naga semata-mata dan sebagian lainnya dapat diperoleh dengan jalan tafakkur dan ta'amu, dengan pembahasan dan penyelidikan. Dilihat dari sudut ini, secara garis besar ilmu Alqur'an terbagi dua, yaitu:
1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam girara, tempat turun ayat-ayat Alquran, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jelan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafal yang gharib (asing pengertiannya) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum. Tujuan mempelajari ilmu yang terakhir ini adalah untuk memperoleh keahlian dalam mengistimbatkan hukum syara, baik mengenai keyakinan atau Irigad amalan, budi pekerti, maupun lainnya.

B. Pengertian Qashahah

        Kata Oashahah berasal dari kata al-Qassu yang berarti mencari atau مهتره( mengikuti jejak, al-asar berarti nampak mengulang kembali masa lalu. Adapun-t al-Qishashah (kisah) adalah al-amar (urusan), al-akhbar (berita). ஒsள் juga berarti berita-berita yang berurutan. Sedangkan menurut istilah adalah menceritakan berita tentang kejadian-kejadian yang mempunyai beberapa tahapan dimana sebagiannya mengikuti yang lain.
      Qashashah Alquran adalah pemberitaan Qur'an tentang hal ihwal umat yang telah lalu, nubuwat (kenabian) yang terdahulu dan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi.
 Alquran meliputi keterangan-keterangan tentang peristiwa yang telah terjadi, sejarah bangsa-bangsa, keadaan negeri-negeri, serta menerangkan bekasanbekasan dan kaum purba itu. Pada umumnya Alqur’an mengandung unsur pelaku (As-Sakhsiyyat), peristiwa (ahdats) dan dialog (al-hiwar).

1.   Kisah Nabi-Nabi (Qashashah Anbiya). Alqur'an mengandung cerita tentang dakwah para Nabi dan mukjizatmukjizat para Rasul dan sikap umat-umat yang menentang, serta perkembangan-perkembangannya.
2.    Kisah yang berpaut dengan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi dan orangorang yang tidak dapat  dipastikan kenabiannya.
3.    Kisah yang berpaut dengan yang terjadi masa Rasul Saw.

Disamping macam-macam kisah dalam Alquran dapat juga dikelompokkan: 
1. Dilihat dari segi pelaku:
a. Kisah para Nabi terdahulu.
Bagian ini berisikan ajaran para Nabi kepada kaumnya, mukjizatmikjizat dari Allah. Sikap orang-orang yang memusuhinya, serta tahapantahapan dakwah perkembangannya dan akibatnya yang menimpa orang beriman dan orang yang mendustakan para Nabi
b. Kisah yang berhubungan kejadian pada masa lalu dan orang-orang yang tidak disebutkan kenabiannya, seperti kisah orang-orang yang keluar dari kampung halamannya
c. Kisah yang terjadi pada masa'rasulullah, seperti kisah Perang Uhud, tabuk, Badr, Kisah hijrahnya Rasulullah
2. Dilihat dari panjang pendeknya
 a.  Kisah panjang, contoh: Kisah Nabi Yusuf
 b. Kisah yang lebih pendek dari bagian yang pertama, contoh: Kisah Maryam.
 c. Kisah pendek yaitu kisah yang jumlahnya kurang dari sepuluh ayat, contoh: kisah Nabi Hud, dan Nabi Luth.
3. Dilihat dari segi jenisnya.
a. Kisah sejarah (al-Qishah aćТarikhiyyah) yakni kisah yang berkisar tentang tokoh-tokoh sejarah.
b. Kisah sejarah (al-Qishah at-Tamtsiyah) yaitu kisah yang menyebutkan suatu peristiwa untuk menerangkan dan memperjelas suatu pengertian.
c. Kisah asatir yaitu kisah yang didasarkan atas asir, yang mewujudkan tujuan
tujuan ilmiah atau Mufasirin.

C. Hikmah Pengulangan Qishah Balam Alqur'an. 
 Manna Al-Qatan menjelaskan hikmah pengulangan kisah-kisah Alquran sebagai berikut:
1. Menjelaskan ketinggian kualitas Alqur’an, keistimewaan balagoh adalah mengungkapkan sebuah makna dalam berbagai macam bentuk yang berbeda.
2. Memberikan perhatian yang besar terhadap kisah untuk menguatkan kesan dalam jiwa, sesungguhnya pengulangan ini merupakan salah satu cara menggolongkan dan menunjukkan perhatian yang besar
3. Menunjukkan kehebatan mukjizat Alqur'an yaitu menyebutkan suatu makna dalam berbagai bentuk susunan. Ini membuktikan bahwa Alqur'an datang dari Allah dan juga memperlihatkan suatu tantangan.
4. Memperlihatkan adanya perbedaan tujuan diungkapkan kisah tersebut. Meskipun kisah-kisah Alqur'an mengalami banyak pengulangan penyebutan kisah-kisah tersebut pada setiap tempat berbeda, tetapi makna-makna umumnya dikemukakan ditempat lain, sesuai dengan tuntutan keadaan.
D. Pengaruh Qishah Alqur’an balam Pemantapan Pesan Dakwah.
Adapun pengaruh pesan dalam Alquran yaitu sebagaimana firman Allah dalam suroh Yusufayat 111 :
       Tidak diragukan lagi bahwa kisah yang baik dan cermat akan digemari dan menembus jiwa manusia dengan mudah. Segenap perasaan mengikuti alur kisah tersebut tanpa merasa jemu serta unsur-unsurnya dapat dijelajahi akal.
       Pelajaran yang disampaikan dengan metode ceramah akan menimbulkan kebosanan, bahkan tidak dapat di ikuti sepenuhnya oleh generasi muda kecuali dengan mudah sulit dan berat serta memerlukan waktu yang cukup lama pula. Oleh karena itu, maka kisah dalam Al-Quran sangat bermanfaat dan mengandung banyak faedah.
       Pada umumnya, anak-anak suka mendengarkan cerita-cerita, memperhatikan riwayat kisah, dan ingatnya segera menampung apa yang diriwayatkan kepadanya kemudian ia menirukan dan mengisahkannya. Fenomena fitrah kejiwaan ini sudah seharusnya dimanfaatkan oleh para pendidik dalam lapangan pendidikan, khususnya pendidikan agama yang memerlukan inti pengajaran dan guru pendidikan. Dalam kisah-kisah Qur’ani terdapat sarana yang dapat membantu kesuksesan para pendidik dalam melaksanakan tugasnya dan membekali mereka dengan bekal kependidikan berupa kehidupan para nabi, berita tentang umat terdahulu, samaulah dalam kehidupan masyarakat dan tentang bangsa-bangsa. Dan semua itu dikatakan dengan benar dan jujur. Para pendidik hendaknya mampu menyuguhkan kisah-kisah Qur'ani itu dengan aturan bahasa yang sesuai dengan nalar pelajar dalam segala tingkatan.

E. Penutup
       Dari uraian tentang kisah-kisah di atas, maka dapatlah penulis menarik beberapa kesimpulan tentang makalah ini. Dan adapun kesimpulan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

 l. Qashashah Alqur’an adalah pemberitaan Qur'an tentang hal ihwal umat yang / telah lalu, nubuwat (kenabian) yang terdahulu dan peristiwa-peristiwa yang, telah terjadi

2. Kisah dalam Alqur'an ada 3 macam, yaitu
    a. Kisah Nabi-Nabi (Qashashah Anbiyá)
   b. Kisah yang berpi dengan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi dan orang-orang yang tidak dapat      dipastikan kenabiannya.
    c. Kisah yang berpaut dengan yang terjadi masa Rasul Saw.

3. Dalam suatu kisah terdapat pengajaran dan pesan-pesan moril yang dapat dijadikan pedoman serta cerminan bagi orang-orang yang benar-benar memahami maksud dari kisah-kisah tersebut (bisa dijadikan sebagai pedoman). 

4. Kisah (Qashash) dalam Al-Quran dapat digunakan sebagai sarana dakwah, hiburan, motivasi. dan lain-lain. Selain itu Qashash biasanya menceritakan semua keadaan dengan cara yang menarik dan mempesonal Dan bahkan tulisan di dalam Al-Qur'an dapat mengalahkan syair-syair yang terkenal di Arab.

                                                              DAFTAR KEPUSTAKAAN


Al-Qattan, Manna. Studi Ilmu-Ilmu Aiguran Jakarta:Litera AntarNusa 1994.
As Sayyid, Kamal. Kisah-kisah Terbaik al-Qur'an, Jakarta: Pustaka Zahra 2004,
Ash-Shiddiqiey, Muhammad Hasbi. Ilmu-Ilmu Alqur'an, Semarang: Pustaka Setia, 2002.
Kamal & Ahmad Adil. Ulumul Qur'an, Al-Mukhtar Al-Islam, Bandung: Pustaka Setia, 1997.
Shihab. M. Quraish. Mukjiza Al-Qur'an, Bandung:Mizan 2000.
Syadali Ahmad dan Ahmad Rofi'i. Ulumul Qur'an II, Bandung Pustaka Setia, 1997 Cet. Ke-1.
no image

MAKALAH TENTANG : ASAS-ASAS ISLAM

                                                               KATA PENGANTAR
   
        Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas terselesaikannya makalah ini. Dan tidak lupa pula kita kirimkan  shalawat dan taslim atas junjungan Nabi besar Muhammad s.a.w. Karana Beliaulah sang revolusioner sejati  yang telah membawa kita dari alam yang gelap menuju alam yang terang benderang seperti yang kita rasakan sekarang ini. Makalah yang penulis susun ini berjudul “ASAS ASAS ISLAM”. Penulis berharap  tugas dalam bentuk makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis maupuan para pembaca.
        Akhir kata, tiada gading yang tak retak, demikian pula dengan tugas final yang berupa makalah ini, masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun tetap kami nantikan demi kesempurnaan tugas makalah yang kami buat ini.

                                                                          BAB I
                                                                  PENDAHULUAN
 
A.    Latar Belakang
       Apa yang kami sebut tadi dengan istilah ilmu, pengenalan dan yakin itulah dia “iman” itulah dia makna perkataan “iman” itu sendiri. Setiap orang yang mengenal keMaha Esaan Allah, sifat-sifatNya yang hakiki, undang-undangNya dan pembalasanNya kepada hamba-hambaNya pada Hari Qiamat berkenaan dengan perbuatan mereka, kemudian diyakininya semua itu, dan keyakinannya itu tumbuh dan keputusan dirinya sendiri, itulah dia orang yang “mu’min” Sebahagian daripada natijah iman itu hendaklah manusia itu muslim, ertinya ta’at kepada Allah dan mengikuti undang undangNya.

B.    Rumusan Masalah
1.    Makna iman dan amal............?
2.    Kata iman dan kedudukan iman........?

                                                                           BAB II
                                                                   PEMBAHASAN

A.    MAKNA IMAN
       Pengertian Iman Dalam Agama Islam - Iman (bahasa Arab:الإيمان) secara etimologis berarti 'percaya'. Perkataan iman (إيمان) diambil dari kata kerja 'aamana' (أمن) -- yukminu' (يؤمن) yang berarti 'percaya' atau 'membenarkan'.
      Iman secara bahasa berarti tashdiq (membenarkan). Sedangkan secara istilah syar’i, iman adalah "Keyakinan dalam hati, Perkataan di lisan, amalan dengan anggota badan, bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang dengan maksiat". Para ulama salaf menjadikan amal termasuk unsur keimanan. Oleh sebab itu iman bisa bertambah dan berkurang, sebagaimana amal juga bertambah dan berkurang". Ini adalah definisi menurut Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Al Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, madzhab Zhahiriyah dan segenap ulama selainnya.
       Dengan demikian definisi iman memiliki 5 karakter: keyakinan hati, perkataan lisan, dan amal perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang.

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ ۗ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
________________________________________Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, QS. Al Fath [48] : 4
     Imam Syafi’i berkata, “Iman itu meliputi perkataan dan perbuatan. Dia bisa bertambah dan bisa berkurang. Bertambah dengan sebab ketaatan dan berkurang dengan sebab kemaksiatan.” Imam Ahmad berkata, “Iman bisa bertambah dan bisa berkurang. Ia bertambah dengan melakukan amal, dan ia berkurang dengan sebab meninggalkan amal.” Imam Bukhari mengatakan, “Aku telah bertemu dengan lebih dari seribu orang ulama dari berbagai penjuru negeri, aku tidak pernah melihat mereka berselisih bahwasanya iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan berkurang.” 

B.    MAKNA AMAL
        Secara bahasa "amal" berasal dari bahasa Arab yang berarti perbuatan atau tindakan, sedangkan saleh berarti yang baik atau yang patut. Menurut istilah, amal saleh ialah perbuatan baik yang memberikan manfaat kepada pelakunya di dunia dan balasan pahala yang berlipat di akhirat.
        Pengertian amal dalam pandangan Islam adalah setiap amal saleh, atau setiap perbuatan kebajikan yang diridhai oleh Allah SWT. Dengan demikian, amal dalam Islam tidak hanya terbatas pada ibadah, sebagaimana ilmu dalam Islam tidak hanya terbatas pada ilmu fikih dan hukum-hukum agama. Ilmu dalam dalam ini mencakup semua yang bermanfaat bagi manusia seperti meliputi ilmu agama, ilmu alam, ilmu sosial dan lain-lain. Ilmu-ilmu ini jika dikembangkan dengan benar dan baik maka memberikan dampak yang positif bagi peradaban manusia
       Kata amal artinya pekerjaan. Dalam bahasa Arab kata amal dipakai untuk semua bentuk pekerjaan. Tidak seperti anggapan sebagian masyarakat Muslim, yang mengembalikan kata amal dengan kata ibadah dan memahaminya sebatas kegiatan ritual seperti pergi ke masjid, membaca Alquran, shalat, puasa, haji, zakat, sedekah, dan sebagainya.
       Dalam Alquran, kata amal terbagi kepada 'amalus-shalih (pekerjaan baik) dan 'amalun ghairus-shalih (pekerjaan yang tidak baik). 'Amalun ghairus-shalih disebut pula dengan 'amalus-sayyi-ah (amal salah), termasuk pula ke dalam kategori ini 'amalus-syaithan (pekerjaan setan) dan 'amalus-mufsidin (pekerjaan pelaku kebinasaan). Umat Islam diperintah melakukan 'amalus-shalih dan wajib menjauhi 'amalus-sayyi-ah.
Ada firman Allah SWT,
 مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ خَيْرٌ مِنْهَا ۖ وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى الَّذِينَ عَمِلُوا السَّيِّئَاتِ إِلَّا مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
________________________________________
       Barangsiapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu; dan barangsiapa yang datang dengan (membawa) kejahatan, maka tidaklah diberi pembalasan kepada orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu, melainkan (seimbang) dengan apa yang dahulu mereka kerjakan.  (Al-Qasas: 84).

C.     KEDUDUKAN IMAN DALAM ISLAM
       Iman dalam Islam menempati posisi amat penting dan strategis sekali. Karena iman adalah asas dan dasar bagi seluruh amal perbuatan manusia. Tanpa iman tidaklah sah dan diterima amal perbuatannya. Firman Allah SWT dalam Qur’an Surat An-Nisa’ 124
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا

________________________________________
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shaleh baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. (An-Nisa’ 124)
  Juga dalam Qur’an Surah Al-Isra’ 19
وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا

________________________________________
        Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik. (Surah Al-Isra’ 19)
         Dan disebutkan juga dalam hadits dari Al-Bara’ ibn ‘Azib Radhiyallahu ‘Anhu bahwa ada seorang kafir datang dengan bertopeng sambil membawa sepotong besi kemudian memohon kepada Rasulullah SAW agar diperkenankan pergi bersama kaum Muslimin untuk ikut berperang. Maka beliau bersabda kepadanya “Masuklah Islam kemudian pergilah berperang!” Lalu ia pun masuk Islam dan ikut pergi berperang sehingga terbunuh. Nabi SAW bersabda “Dia beramal sedikit tetapi dibalas dengan pahala yang banyak.” .

                                                                         BAB III
                                                                    PENUTUPAN

A.    KESIMPULAN
      Berdasar penjabaran yang telah disampaikan, bahwa keimanan manusia telah Allah tulisakan dalam Al-Quran dan telah disebutkan pula As-Sunnah. Tingkat keimanan seseorang berbeda-beda. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa keimanan seorang dapat berubah menjadi lebih baik melalui beberapa tingkat, mulai dari dasar hingga tingkatan yang lebih tinggi. Namun karena keimanan seseorang dari hati, terkadang iman ini dapat naik ataupun turun. Tetapi, apabila masing-masing dari kita dapat beristiqomah insyallah iman kita akan tetap terjaga.
 
                                                                DAFTAR PUSTAKA

http://tafsirq.com/4-an-nisa/ayat-124/Surah Al-Isra’ 19/ Al-Qasas: 84/ l Fath  : 48
Amidjaja, Tisna. 1992. Iman, Ilmu dan Amal. Jakarta : Rajawali.
Tim Ahli Tauhid. 1998. Kitab Tauhid 2. Jakarta : Yayasan Al – Sofwa
https://serbasejarah.files.wordpress.com/2010/02/asas-asas-islam.pdf  (SELASA ; 28-02-2017)

Monday, March 20, 2017

no image

CONTOH HASIL MINI RISET PBL IVO

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
          Guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan anak didik. Pribadi susila yang cakap adalah yang diharapkan ada pada diri setiap anak didik. Tidak ada seorang gurupun yang mengharapkan anak didiknya menjadi sampah masyarakat. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses belajar agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
        Untuk mencapai tujuan seperti yang diterangkan di atas, maka guru hendaklah memiliki ilmu sebanyak-banyaknya dalam menciptakan insan-insan atau anak didik yang nantinya diharapkan berguna bagi nusa dan bangsa serta agama. Sesuai dengan harapan dan cita-cita guru, orang tua, masyarakat dan juga pemerintah.
Guru merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dalam pelaksanaan strategi pembelajaran. Untuk mencapai tujuan pembelajran yang diharapkan maka dalam proses pembelajaran diperlukan berbagai teknik dan penggunaan metode atau pendekatan yang sesuai dengan tema pembelajaran serta langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menyampaikan materi tersebut sewaktu proses pembelajaran berlangsung. Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat tanggap dan mudah menyerap apa yang disampaikan oleh guru.
      Kenyataan dalam dunia pendidikan banyak sekali permasalahan dalam proses pembelajaran yang dihadapi guru, antara lain kurangnya perhatian anak menerima pembelajaran yang disampaikan oleh guru. Hal ini dikarenakan metode yang digunakan sebagian besar hanya metode ceramah saja, tanpa menggunakan alat peraga dan tidak melibatkan siswa, sehingga siswa merasa bosan. Hal ini menyebabkan perolehan hasil belajar yang kurang baik bagi siswa.
        Demikian pula halnya dengan hasil belajar Ilmu Pengetahuan Alam siswa kelas V “Madinah” Madrasah Ibtidaiyah Negeri Medan, yang kurang memahami materi pembelajaran IPA. Hal ini terbukti melalui perolehan nilai dalam melakukan tes yang diberikan guru. Hanya 50% saja dari siswa menguasai materi IPA yang disampaikan.
     Untuk itu, peniliti merasa perlu diadakan pembenahan dalam penyampaian materi pada proses pembelajaran. Dengan melihat pentingnya pembenahan penyampaian/penyajian pada mata pelajaran ini, maka penulis mengadakan penelitian terhadap mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam melalui pembelajaran dengan menggunakan pendekatan problem based learning atau pembelajaran berbasis masalah. Dengan pendekatan ini peneliti ingin mengetahui keberhasilan yang akan dicapai dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi yang disampaikan. Dan judul dari penelitian ini adalah: “Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Pada Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Melalui Pendekatan Problem Based Learning Kelas V Madinah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Medan Tahun Pembelajaran 2015/2016”.

B.    Rumusan Masalah
        Berdasarkan dari latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah adalah: “Apakah dengan menerapkan pendekatan Problem Based Learning dapat meningkatkan hasil belajar Ilmu Pengetahuan Alam siswa kelas V Madinah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Medan”.

C.    Tujuan Penelitian
      Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui peningkatan hasil belajar Ilmu Pengetahuan Alam siswa kelas V Madinah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Medan dengan menerapkan pendekatan Problem Based Learning.

                                                                       BAB II
                                                            KAJIAN TEORITIS

A.    Pendekatan Problem Based Learning
     Pembelajaran berbasis masalah atau problem based learning merupakan sebuah pendekatan pembelajaran yang menyajikan masalah kontekstual sehingga merangsang peserta didik untuk belajar. Dalam kelas yang menerapkan pembelajaran berbasis masalah, peserta didik bekerja dalam tim untuk memecahkan masalah dunia nyata (real world).
        Simulasi masalah digunakan untuk mengaktifkan keingintahuan siswa sebelum mulai mempelajari suatu subyek. PBL menyiapkan siswa untuk berpikir secara kritis dan analitis, serta mampu untuk mendapatkan dan menggunakan secara tepat sumber-sumber pembelajaran.
     Sehingga dapat diartikan bahwa PBL adalah proses pembelajaran yang titik awal pembelajaran berdasarkan masalah dalam kehidupan nyata lalu dari masalah ini siswa dirangsang untuk mempelajari masalah berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang telah mereka punyai sebelumnya (prior knowledge) sehingga dari prior knowledge ini akan terbentuk pengetahuan dan pengalaman baru. Diskusi dengan menggunakan kelompok kecil merupakan poin utama dalam penerapan PBL. PBL merupakan satu proses pembelajaran di mana masalah merupakan pemandu utama ke arah pembelajaran tersebut.  Dengan demikian, masalah yang ada digunakan sebagai sarana agar anak didik dapat belajar sesuatu yang dapat menyokong keilmuannya.
      Peran guru, peserta didik  dan masalah dalam pembelajaran berbasis masalah dapat digambarkan berikut ini :
Guru Sebagi Pelatih    Peserta Didik Sebagai
Problem Solver    Masalah Sebagai Awal Tantangan Dan Motivasi
•    Asking about thinking
(bertanya tentang pemikiran)
•    Memonitor pembelajaran
•    Probing (menantang peserta didik untuk berfikir)
•    Menjaga agar peserta didik terlibat
•    Mengatur dinamika kelompok
•    Menjaga berlangsungnya proses.    •    Peserta yang aktif
•    Terlibat langsung dalam pembelajaran
•    Membangun pembelajaran    •    Menarik untuk dipecahkan
•    Menyediakan kebutuhan yang ada hubungannya dengan pelajaran yang dipelajari.

B.    Langkah-langkah Model Pembelajaran Problem Based Learning

Fase 1: Mengorientasikan Siswa pada Masalah
     Pembelajaran dimulai dengan menjelaskan tujuan pembelajaran dan aktivitas-aktivitas yang akan dilakukan. Dalam penggunaaan PBL, tahapan ini sangat penting dimana guru harus menjelaskan dengan rinci apa yang harus dilakukan oleh siswa. Serta dijelaskan bagaiman guru akan mengevaluasi proses pembelajaran. Ada empat hal yang perlu dilakukan dalam proses ini, yaitu sebagai berikut:
1.    Tujuan utama pengajaran tidak untuk mempelajari sejumlah besar informasi baru, tetapi lebih kapada    belajar bagaimana menyelidiki masalah-masalah penting dan bagaimana menjadi siswa yang mandiri.
2.    Permasalahan dan pertanyaan yang diselidiki tidak mempunyai jawaban mutlak “benar” sebuah masalah yang rumit atau kompleks mempunyai banyak penyelesaian dan sering kali bertentangan.
3.    Selama tahap peyelidikan, siswa didorong untuk mengajukan pertanyaan dan mencari informasi.
4.    Selama tahap analisis dan penjelasan, siswa akan didorong untuk menyatakan ide-idenya secara terbuka dan penuh kebebasan.
Fase 2 : Mengorganisasikan Siswa Untuk Belajar
      Di samping mengembangkan keterampilan memecahkan masalah, pembelajaran PBL juga mendorong siswa belajar berkolaborasi. Pemecahan suatu masalah sangat membutuhkan kerja sama dan sharing antar anggota. Oleh sebab itu, guru dapat memulai kegiatan pembelajaran dengan membentuk kelompok-kelompok siswa diman masing-masing kelompok akan memilih dan memecahkan maslah yang berbeda.
Fase 3 : Membantu Penyelidikan Mandiri Dan Kelompok
       Penyelidikan adalah inti dari PBL. Meskipun setiap situasi permasalahan memerlukan teknik penyelidikan yang berbeda, namun pada umumnya tentu melibatkan karakter yang identik, yakni pengumpulan data dan eksperimen, berhipotesis dan penjelasan, dan memberikan pemecahan. Pengumpulan data dan eksperimentasi merupakan aspek yang sangat penting. Pada tahap ini, guru harus mendorong siswa untuk mengumpulkan data dan melaksanakan eksperimen (mental maupun aktual)  sampai mereka betul-betul memahami dimensi situasi permasalahan. Tujuannya adalah agar peserta didik mengumpulkan cukup informasi untuk menciptakkan dan membangun ide mereka sendiri.
Fase 4 : Mengembangkan Dan Menyajikan Artefak (Hasil Karya) Dan Mempamerkannya
         Tahap peyelidikan diikut dengan menciptakan artefak (hasil karya) dan pameran. Artefak lebih dari sekedar laporan tertulis, namun bias suatu video tape (menunjukan situasi masalah dan pemecahan yang usulkan), model (perwujudan secara fisik dari situasi masalah dan pemecahannya ), program computer dan sajian multimedia. Tentunya kecanggihan artefak sangat dipengaruhi tingkat berfikir siswa. Langkah selanjutnya adalah mempamerkan hasil karyanya dan guru berperan sebagai organisator pameran. Akan lebih baik jika dalam pameran ini melibatkan siswa lainnya, guru-guru, orangtua, dan lainnya yang dapat menjadi “penilai” atau memberikan umpan balik.
Fase 5 : Analisis Dan Evaluasi Proses Pemecahan Masalah
        Fase ini dimaksudkan untuk membantu siswa menganalisis dan mengevaluasi proses mereka sendiri danketerampilan penyelidikan dan intelektual yang mereka gunakan. Selama fase ini guru meminta siswa untuk merekontruksiskan pemikiran dan aktivitas yang telah dilakukan selama proses kegiatan belajarnya.

                                                                      BAB III
                                                       METODE PENELITIAN

A.    Tempat dan Waktu Penelitian
      Sebagaimana yang tercantum dalam pembahasan-pembahasan sebelumnya dalam penelitian ini, yaitu meningkatkan hasil belajar Ilmu Pengetahuan Alam siswa tentang perubahan sifat benda melalui penerapan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan problem based learning di kelas V Madinah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Medan, Jl. William Iskandar No.7C, Kel. Sidoredjo, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Prov. Sumatera Utara. Penelitian ini dilakukan selama dua hari, yaitu pada tanggal 18 dan 20 November 2015.

B.    Subjek dan Objek Penelitian
     Subjek dalam penelitian tindakan (action research) ini adalah siswa kelas V Madinah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Medan Tahun Pembelajaran 2015/2016 yang berjumlah 37 orang yang terdiri dari 14 orang siswa laki-laki dan 23 orang siswa perempuan. Sedangkan objek penelitian ini adalah tindakan sebagai Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Siswa pada Materi Perubahan Sifat Benda Melalui Pendekatan Problem Based Learning.

C.    Rancangan Penelitian

      Penelitian dilakukan dengan beberapa tahap pelaksanaan tindakan yang disusun secara sistematis, dengan tujuan agar penelitian ini lebih terarah dan dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur sebagai berikut:
1.    Perencanaan Tindakan (Planning)
Kegiatan yang dilakukan pada tahap perencanaan ini adalah membuat RPP pembelajaran dalam bentuk karakteristik pendekatan problem based learning.
2.    Pelaksanaan Tindakan (Acting)
Pada tahap pelaksanaan tindakan ini, kegiatan yang dilakukan adalah meminta izin kepada pihak sekolah untuk melakukan mini riset, kemudian mengembangkan dan melaksanakan materi ajar tentang perubahan sifat benda dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan pendekatan problem based learning, memberi kesempatan pada siswa untuk bertanya dan berinteraksi serta melakukan diskusi dan praktek pengamatan langsung terhadap perubahan sifat benda untuk memahami pelajaran tersebut, kemudian memberikan tes untuk melihat hasil belajar siswa dalam memahami pelajaran.
3.    Pengamatan
Pada tahap pengamatan ini pula, pengamat mengamati proses tindakan pembelajaran.
4.    Refleksi dan Evaluasi
Dalam tahap refleksi dan evaluasi ini yang dilakukan peneliti adalah menemukan perubahan yang mengarah pada peningkatan proses pembelajaran (tindakan dan hasil belajar siswa setelah pelaksanaan tindakan), serta menganalisis dan memperbaiki hal-hal yag terjadi pada tindakan.
D.    Instrumen Penelitian
Dalam penelitian tindakan ini, alat pengumpulan data yang digunakan penulis ialah:
1)    Tes
Tes diberikan untuk mengetahui atau mendapatkan data tentang hasil belajar siswa. Tes yang diberikan berupa soal yang berkaitan dengan perubahan sifat benda. Tes ini mengukur tingkat kemampuan siswa dalam memahami konsep materi IPA yang disampaikan dan menggunakan pendekatan problem based learning.
2)    Observasi
Observasi dilakukan untuk mengamati kegiatan di kelas selama kegiatan pembelajaran. Observasi dimaksudkan untuk mengetahui kesesuaian tindakan dengan rencana yang telah disusun dan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tindakan dapat menghasilkan perubahan yang sesuai dengan yang dikehendaki.

                                                                          BAB IV
                                                 HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A.    Deskripsi Hasil Penelitian
        Pada pertemuan awal siswa diberikan pretest sebelum diberikan tindakan, untuk mengetahui hasil belajar awal siswa pada materi perubahan sifat benda. Hasil pretes siswa, diperoleh simpulan bahwa siswa banyak yang tidak dapat menyelesaikan soal-soal karena belum memahami benda dan sifatnya.
Hasil jawaban siswa terhadap Tes Awal (pretest)
        Berdasarkan pretest yang telah dilakukan dapat dilihat bahwa tingkat pemahaman siswa terhadap materi perubahan sifat benda. Hasil belajar siswa dalam menyelesaikan soal-soal yang diberikan pada pretest dapat dilihat dari keberhasilan siswa dalam menyelesaikan setiap soal masih rendah. Hal ini dibuktikan dari banyaknya kesalahan siswa dalam menafsirkan benda dan sifatnya.
Oleh sebab itu, peneliti melaksanakan perbaikan pengajaran. Dalam hal ini peneliti yang bertindak sebagai guru menjelaskan materi Perubahan Sifat Benda secara sistematis dengan menggunakan pendekatan problem based learning agar dapat meningkatkan hasil belajar siswa dalam memahami Perubahan Sifat Benda.
Hasil jawaban siswa terhadap Postest
        Sejalan dilakukannya pembelajaran IPA yang telah disampaikan oleh peneliti yang berperan sebagai guru, ternyata pemahaman siswa terhadap materi Perubahan Sifat Benda meningkat. Sebagian besar siswa lulus dalam tes.
        Dengan demikian penggunaan pendekatan problem based learning dapat dinyatakan bahwa hasil belajar atau pemahaman siswa meningkat dalam materi Perubahan Sifat Benda.

B. Analisis Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil observasi yang telah dilakukan, dan setelah dilakukan analisis maka dapat dilihat bahwa penggunaan pendekatan problem based learning dapat meningkatkan kreativitas siswa dan hasil belajar dan pemahaman siswa dalam belajar Ilmu Pengetahuan Alam pada materi Perubahan Sifat Benda di kelas V Madinah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Medan.

C. Pembahasan
         Melalui pendekatan problem based learning dalam memahami materi perubahan sifat benda, hasil belajar dan pemahaman siswa sudah mengalami peningkatan dan terlaksana dengan baik dan optimal walaupun dalam pelaksanaannya ada sebagian kecil siswa yang ribut dan bermain ketika proses belajar mengajar yang berlangsung. Hasil penelitian, pada saat pretest sebelum diberikan tindakan sebagian besar siswa kurang memahami materi perubahan sifat benda. Dan setelah diberikan tindakan yaitu dengan membelajarkan IPA pada materi perubahan sifat benda dengan menggunakan pendekatan problem based learning pemahaman siswa tentang materi tersebut jauh lebih meningkat. Hal ini dikarenakan pada proses pembelajarannya siswa dihadapkan langsung dengan materi berdasarkan suatu permasalahan. Yang dimana siswa antusias dan partisipasif serta mengembangkan kreativitasnya dalam belajar.
        Pembelajaran ini bertujuan untuk mengetahui bahwa pendekatan problem based learning dapat meminimalkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan siswa dan mengatasi kesulitan kesulitan siswa serta yang utama dapat meningkatkan pemahaman siswa dalam menyelesaikan soal tentang perubahan sifat benda pada pelajaran ilmu pengetahuan alam.

                                                                       BAB V
                                                     SIMPULAN DAN SARAN

A. Simpulan
          Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan dalam BAB IV dapat diambil simpulan bahwa:
Pembelajaran dengan menggunakan pendekatan problem based learning dapat meningkatkan hasil belajar dan pemahaman siswa pada pelajaran IPA materi perubahan sifat benda di kelas V Madinah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Medan. Hal ini dapat dilihat dari perbandingan hasil pretest dengan hasil postest. Maka dapat disimpulkan bahwa sebelum dilakukan tindakan, hasil belajar atau pemahaman siswa tentang materi masih rendah, setelah diadakan tindakan siswa sudah mengalami peningkatan dan sudah paham dalam mengikuti materi yang disampaikan.

B. Saran

Berdasarkan simpulan dari penelitian ini, peneliti menyarankan:
1.    Bagi guru yang menerapkan pembelajaran problem based learning hendaknya lebih teliti dalam mengemas materi pembelajaran semenarik mungkin, sehingga siswa tertarik dan aktif dalam kegiatan pembelajaran.
2.    Perlu diadakan penelitian lanjutan untuk mengetahui pendekatan pembelajaran lainnya yang dapat digunakan untuk lebih mempermudah pemahaman pada materi pembelajaran IPA yang lainnya.

                                                            DAFTAR PUSTAKA
Al Rasyidin dan Wahyuddin Nur Nasution (2011), Teori Belajar Dan Pembelajaran, Medan: Perdana Publishing.
Djamarah, Syaiful bahri (2002), Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2014, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan.
Mansur, dkk (1981), Metodologi Penelitian, Jakarta: Forum.
Suciatai, dkk (2007), Belajar dan Pembelajaran 2, Jakarta: Universitas Terbuka, Cetakan Ke-17.
Syamsuddin Makmun Abin (2006), Psikologi Kependidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Wednesday, March 15, 2017

no image

MAKALAH TENTANG : TEORI-TEORI KONFLIK DAN PERDAMAIAN

                                                                 PENDAHULUAN

        Fenomena sosial dalam masyarakat banyak ragamnya kadangkala fenomena sosial berkembang menjadi suatu masalah sosial akibat perbedaan cara pandang mengenai Fenomena tersebut. Dalam menyelesaikan masalah sosial dibutuhkan suatu teori untuk menyelesaikannya. Teori-teori tersebut lahir dari pengalaman- pengalaman yang terjadi dalam kehidupan sehari- hari. Karena setiap individu mengalami pengalaman yang berbeda maka teori yang muncul juga akan berbeda pula antara satu individu dengan individu lainnya. Disimpulkan bahwa tidak ada teori yang dapat menyeluruh membahas mengenai masalah sosial di masyarakat.
        Di zaman modern ini, orang dengan berbagai aktivitas dan kepentingan silih berganti, kadang dapat membuat seorang individu atau suatu kelompok mengalami disjungsi atau persinggungan dengan individu atau kelompok yang lain yang akan mengakibatkan konflik. Konflik yang berkepanjangan kadang dapat memperburuk tatanan sosial masyarakat. Namun, konflik juga berperan positif dalam memperkuat persatuan dan menghilangkan konflik intern dalam suatu kelompok. Konflik dimanapun bentuknya merupakan sesuatu yang wajar terjadi. Konflik senantiasa ada dalam setiap sistem sosial. Dapat dikatakan konflik merupakan suatu ciri dari sistem sosial. Tanpa konflik suatu hubungan tidak akan hidup. Sedangkan ketiadaan konflik dapat menandakan terjadinya penekanan masalah yang suatu saat nanti akan timbul suatu ledakan yang benar-benar kacau. Untuk itu dibutuhkan suatu teori yang dapat menekan bahkan memusnahkan konflik yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.

PEMBAHASAN

TEORI TEORI KONFLIK DAN PERDAMAIAN
1.    Teori-teori Konflik
a.    Pengertian Konflik

      Konflik berasal dari kata kerja latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (dapat pula kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia konflik didefenisikan sebagai percekcokan, perselisihan, atau pertentangan. Dengan demikian secara sederhana, konflik merujuk pada adanya dua hal atau lebih yang berseberangan, tidak selaras, dan bertentangan.
       Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat. Tidak ada satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik anggotanya atau dengan kelompok lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
     Teori konflik adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Teori ini didasarkan pada pemikiran sarana-sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat.
Perspektif konflik dapat dilacak melalui pemikiran tokoh-tokoh klasik seperti Karl Marx (1818-1883), Lewis Coser, Max Weber (1864-1920), George Simmel (1858-1918), sampai Ralf Dahrendorf.

b.    Teori-teori Konflik
1.    Teori konflik Karl Marx (1818-1883)

     Marx mengajukan konsepsi mendasar tentang masyarakat kelas dan perjuangannya. Marx tidak mendefinisikan kelas secara panjang lebar tetapi ia menunjukkan bahwa dalam masyarakat, pada abad ke-19 di Eropa di mana dia hidup, terdiri dari kelas pemilik modal (borjuis) dan kelas pekerja miskin sebagai kelas proletar. Kedua kelas ini berada dalam suatu struktur sosial hirarkis, kaum borjuis melakukan eksploitasi terhadap kaum proletar dalam proses produksi. Eksploitasi ini akan terus berjalan selama kesadaran semu eksis dalam diri proletar, yaitu berupa rasa menyerah diri, menerima keadaan apa adanya tetap terjaga. Ketegangan hubungan antara kaum proletar dan kaum borjuis mendorong terbentuknya gerakan sosial besar, yaitu revolusi. Ketegangan tersebut terjadi jika kaum proletar telah sadar akan eksploitasi kaum borjuis terhadap mereka.

2.    Teori konflik Lewis Coser
       Menurut Coser, konflik dapat bersifat fungsional secara positif maupun negatif. Fungsional secara positif apabila konflik tersebut berdampak memperkuat kelompok, sebaliknya bersifat negatif apabila bergerak melawan struktur. Dalam kaitannya dengan sistem nilai yang ada dalam masyarakat, konflik bersifat fungsional negatif apabila menyerang suatu nilai inti. Dalam hal ini konflik antara suatu kelompok dengan kelompok lain, konflik dapat bersifat fungsional positif karena akan membantu pemantapan batas-batas struktural dan mempertinggi integrasi dalam kelompok. Penekanan teori konflik ini adalah bahwa tingkat struktur sosial yang berada di masyarakat, dimana susunan struktur yang tercipta merupakan suatu hasil persetujuan dan konsensus yang sekaligus mengarah pada proses konflik sosial.
3.    Teori konflik Max Weber (1864-1920)
       Dalam teorinya weber percaya bahwa konflik terjadi dengan cara yang jauh lebih dari sekedar kondisi-kondisi material. Weber mengakui bahwa konflik dalam merebutkan sumber daya ekonomi merupakan ciri dasar kehidupan sosial, tetapi ia berpendapat bahwa banyak tipe-tipe konflik lain yang juga terjadi diantara berbagai tipe tersebut. Weber menekankan dua tipe. Dia menganggap konflik dalam arena  politik sebagai sesuatu yang sangat fundamental. Baginya kehidupan sosial dalam kadar tertentu merupakan pertentangan untuk memperoleh kekuasaan dan dominasi oleh sebagian individu dan kelompok tertentu terhadap yang lain dan dia tidak menganggap pertentangan untuk memperoleh keuntungan ekonomi Sebaliknya, Weber melihat dalam kadar tertentu sebagai tuiuan pertentangan untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

4.    Teori konflik George Simmel (1858-1918)
Penjelasan tentang teori koflik Simmel sebagai berikut:
    Simmel memandang pertikaian sebagai gejala yang tidak mungkin dihindari dalam masyarakat. Struktur sosial dilihatnya sebagai gejala yang mencakup pelbagai proses asosiatif dan disosiatif yang tidak mungkin terpisah- pisahkan, namun dapat dibedakan dalam analisis.
    Menurut Simmel konflik tunduk pada perubahan. Coser mengembangkan proposisi dan memperluas konsep Simmel tersebut dalam menggambarkan kondisi- kondisi di mana konflik secara positif membantu struktur sosial dan bila terjadi secara negatif akan memperlemah kerangka masyarakat.

5.    Teori Konflik Ralf Dahrendorf
       Teori konflik Ralf Dahrendorf merupakan separuh penerimaan, separuh penolakan, serta modifikasi teori sosiologi Karl Marx. Karl Marx berpendapat bahwa pemilikan dan Kontrol sarana- sarana berada dalam satu individu- individu yang sama. Menurut Dahrendorf tidak selalu pemilik sarana-sarana juga bertugas sebagai pengontrol apalagi pada abad kesembilan belas.
        Penerimaan Dahrendorf pada teori konflik Karl Marx adalah ide mengenai pertentangan kelas sebagai satu bentuk konflik dan sebagai sumber perubahan sosial. Kemudian dimodifikasi oleh berdasarkan perkembangan yang terjadi akhir- akhir ini. Dahrendorf mengatakan bahwa ada dasar baru bagi pembentukan kelas, sebagai pengganti konsepsi pemilikan sarana produksi sebagai dasar perbedaan kelas itu. Menurut Dahrendorf hubungan- hubungan kekuasaan yang menyangkut bawahan dan atasan menyediakan unsur bagi kelahiran kelas.
      Dahrendorf mengakui terdapat perbedaan di antara mereka yang memiliki sedikit dan banyak kekuasaan. Perbedaan dominasi itu dapat terjadi secara drastis. Tetapi pada dasarnya tetap terdapat dua kelas sosial yaitu, mereka yang berkuasa dan yang dikuasai. Dalam analisisnya Dahrendorf menganggap bahwa secara empiris, pertentangan kelompok mungkin paling mudah di analisis bila dilihat sebagai pertentangan mengenai ligitimasi hubungan- hubungan kekuasaan. Dalam setiap asosiasi, kepentingan kelompok penguasa merupakan nilai- nilai yang merupakan ideologi keabsahan kekuasannya, sementara kepentingan- kepentingan kelompok bawah melahirkan ancaman bagi ideologi ini serta hubungan- hubungan sosial yang terkandung di dalamnya.
Teori Konflik berdasarkan sudut pandang:
1.    Teori hubungan masyarakat

     Menganggap bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat. Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah:
    Meningkatkan komunikasi dan saling pengertian antara kelompok-kelompok yang mengalami konflik.
    Mengusahakan toleransi dan agar masyarakat lebih bisa saling menerima keberagaman yang ada di dalamnya.

2.    Teori Negosiasi Prinsip
        Menganggap bahwa konflik disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik. Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah:
    membantu pihak-pihak yang mengalami konflik untuk memisahkan perasaan pribadi dengan berbagai masalah dan isu, dan memampukan mereka untuk melakukan negosiasi berdasarkan kepentingan-kepentingan mereka daripada posisi tertentu yang sudah tetap.
    Melancarkan proses pencapaian kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak atau semua pihak.

3.    Teori Kebutuhan Manusia
      Berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia yaitu fisik, mental dan sosial yang tidak terpenuhi atau dihalangi. Keamanan, identitas, pengakuan, partisipasi, dan otonomi sering merupakan inti pembicaraan. Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah:
    Membantu pihak-pihak yang mengalami konflik untuk mengidentifikasi dan mengupayakan bersama kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi, dan menghasilkan pilihan-pilihan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu.
    Agar pihak-pihak yang mengalami konflik mencapai kesepakatan untuk memenuhi kebutuhan dasar semua pihak.

4.    Teori Identitas
      Berasumsi bahwa konflik disebabkan karena identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan. Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah:
    Melalui fasilitas dialog antara pihak-pihak yang mengalami konflik, mereka diharapkan dapat mengidentifikasi ancaman-ancaman dan ketakutan yang mereka rasakan masing-masing dan untuk membangun empati diantara mereka.
    Meraih kesepakatan bersama yang mengakui kebutuhan identitas pokok semua pihak.

5.    Teori Kesalahpahaman Antarbudaya
Berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh ketidak cocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda. Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah:
    Menambah pengetahuan pihak-pihak yang mengalami konflik mengenai budaya pihak lain.
    Mengurangi pikiran negatif yang mereka miliki tentang pihak lain.
    Meningkatkan keefektifan komunikasi antarbudaya.

6.    Teori Transformasi Konflik
      Berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah-masalah sosial, budaya, dan ekonomi. Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah:
    Mengubah berbagai struktur dan kerangka kerja yang menyebabkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan, termasuk kesenjangan ekonomi.
    Meningkatkan jalinan hubungan dan sikap jangka panjang di antara pihak-pihak yang mengalami konflik.
    Mengembangkan berbagai proses dan sistem untuk mempromosikan pemberdayaan, keadilan, perdamaian, pengampunan, rekonsiliasi dan pengakuan.

2.    Teori-teori Perdamaian
a.    Pengertian Perdamaian

    Perdamaian adalah penyesuaian dan pengarahan yang baik dimana pihak bersangkutan dapat menyelesaikan masalah atau pertentangannya dengan cara damai dikarenakan ditemukannya jalan keluar yang sama-sama tidak merugikan sehingga dapat menciptakan suasana yang kondusif.
b.    Teori-teori Perdamaian
1.    Teori Perdamaian Johan Galtung

    Galtung berkontribusi dalam konsepsinya akan terminologi perdamaian. Menurut galtung, dalam terminologi perdamaian ada dua sub terminologi didalamnya yaitu positive peace dan negative peace. Terminologi positive peace dapat dicapai jika perdamaian dicapai atas dasar koordinasi dan hubungan yang supportif antara pihak-pihak yang terkait di dalamnya. Sedangkan terminologi negative peace diartikan oleh Galtung sebagai absennya. Baik konflik yang bernuansa kekerasan atau tidak.
2.    Teori Marxisme
       Menurut kaum Marxis, perdamaian dan keamanan suatu negara dapat diperoleh jika sistem kelas (kaum borjuis dan proetar) harus dihilangkan karena lambat laun perselisihan antar kelas telah mendominasi konflik dalam sejarah dan menimbulkan sebuah kesenjangan.
3.    Teori Neomarxis
       Dalam mencapai suatu perdamaian dan keamanan kaum neomarxis terletak pada suatu pengalihan sistem ke sistem sosio-ekonomi yang tidak eksploitas sehingga mencegah dan mengurangi berbagai motivasi negara-negara untuk berperang.

SIMPULAN

      Teori konflik adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Teori ini didasarkan pada pemikiran sarana-sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat.
Perspektif konflik dapat dilacak melalui pemikiran tokoh-tokoh klasik seperti Karl Marx (1818-1883), Lewis Coser, Max Weber (1864-1920), George Simmel (1858-1918), sampai Ralf Dahrendorf.

Teori konflik berdasarkan sudut pandang:
1.    Teori hubungan masyarakat
2.    Teori negosiasi prinsip
3.    Teori kebutuhan manusia
4.    Teori identitas
5.    Teori kesalahpahaman Antarbudaya
6.    Teori Transformasi konflik
Teori-teori perdamaian:
1.    Teori perdamaian Galtung
2.    Teori Marxisme
3.    Teori Neomarxis

DAFTAR PUSTAKA

Bernard Raho, Teori Sosiologi Modern, Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher, 2007
http://psychochanholic.blogspot.com/2008/03/teori-teori-konflik.html
Johan Galtung, Violence, Peace, and Peace Research, Journal of Peace Research
Margaret. M. Poloma,  Sosiologi Kontemporer,  Jakarta: PT  Raja Grafindo Persada, 1994

Tuesday, March 14, 2017

no image

MAKALAH TENTANG : ZAKAT DAN PUASA

                                                           PENDAHULUAN


      Zakat dan puasa merupakan salah satu rukun islam yang lima. Perintah berzakat disebut beriringan dengan perintah shalat di dalam Al-qur’an. Allah Swt telah menetapkan hukum wajibnya, baik dengan kitab-Nya maupun dengan sunnah rasul-Nya. Zakat ialah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan dan diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya, apabila telah mencapai nisab tertentu, dengan syarat-syarat tertentu pula. Macam-macam zakat ada yang berkaitan dengan badan yaitu zakat fitrah dan ada zakat yang berkaitan dengan harta yaitu zakat ternak, buah-buahan, barang dagangan, dan sebagainya.
       Puasa itu sendiri menurut bahasa berarti menahan, sedang menurut syara puasa ialah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa sejak terbit fajar dini hari sampai terbenamnya matahari dengan disertai niat. Dalam melaksanakan puasa ada yang diwajibkan bagi setiap muslim yaitu puasa pada bulan suci ramadhan, puasa kifarat, dan puasa nadzar adapula puasa sunah yaitu salah satunya puasa enam hari pada bulan syawal, puasa senin kamis, dan sebagainya.
        Pada kesempatan kali ini kelompok kami akan mencoba untuk menjabarkan lebih detail mengenai zakat dan puasa.
                                                             PEMBAHASAN
ZAKAT DAN PUASA
A.    Penguraian Zakat dan syarat-syaratnya

1.    Pengertian Zakat

       Az-Zakat berasal dari kata:  ز كا ا لشي ء يز كوartinya: sesuatu itu bertambah dan tumbuh. Bila dikatakan:ز كا ا لز ر ع  , itu artinya: tanaman itu tumbuh; dan ز كت ا لتجا رة artinya: perniagaan itu tumbuh dan berkembang. Begitu pula, kata az-Zakat biasa digunakan dalam arti ath-Thaharah (suci). Seperti firman Allah SWT:
قد ا فلح من ز كا ها(الشمس:9) ,
Artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa.” Maksudnya, mensucikannya dari akhlak yang buruk. Selanjutnya, dalam istilah Syari’at Islam, kata-kata ini digunakan dalam arti seukuran tertentu dari beberapa jenis harta, yang wajib diberikan kepada golongan-golongan tertentu dari manusia, dikala telah terpenuhinya syarat-syarat tertentu.
       Bahagian harta ini disebut zakat, karena harta yang asli akan tumbuh berkat dikeluarkannya zakat dan berkat didoakan oleh si penerima. Dan juga, karena zakat itu berfungsi sebagai pembersih harta. Zakat mulai diwajibkan pada tahun ke-2 Hijriyah, menjelang disyari’atkannya puasa Ramadhan. Zakat adalah salah satu rukun Islam yang terpenting. Ia mempunyai dalil-dalil qath’iy, (pasti/jelas), sebagai perkara agama yang mesti diketahui. Hukum zakat yaitu fardhu ain atas tiap tiap orang yang cukup syarat-syaratnya.
Adapun dalil dari as-Sunnah ialah sabda Nabi SAW:
بنى ا لا سلا م على خمس : شها دة ا ن لا ا له ا لا الله وان محمد ا رسو ل الله, وا قا م ا لصلاة, وايتا ءالز كاة, والحج, وصوم ر مضا ن.
Artinya: “ Islam dibangun atas lima perkara: 1) bersaksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah; 2) Mendirikan shalat; 3) Menunaikan zakat; 4) Berhaji, dan 5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
         Dan juga sebuah hadis lain yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yakni hadis yang telah tersebut di atas, yang disampaikan oleh Nabi kepada Mu’adz ra. Ketika dikirim kr Yaman:
...........فا ن هم ا طا عو ا لذ لك فا علم هم ا ن ا لله قد ا فترض عليهم صد قة تؤ خذ من ا غنيا ئهم فتر د على فقرائهم ِ   
Artinya: “ ........ apabila mereka telah mematuhi hal itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan mereka mengeluarkan zakat, yang dipungut dari orang-orang kaya diantara mereka lalu diserahkan kepada orang-orang fakir mereka.”
Zakat terbagi dua macam:
    Zakat fitrah
Zakat Fitrah yaitu zakat yang diwajibkan pada akhir puasa Ramadhan bagi setiap muslim, baik anak kecil maupun orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan. Kata fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah kembali fitrah.
    Zakat mal (harta)
Zakat mal yaitu harta kekayaan seseorang  yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak yang wajib diberikan kepada orang yang berhak menerimanya (mustahiq) setelah mencapai jumlah minimal tertentu dan setelah dimiliki selama jangka waktu tertentu pula. Dan masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.


2.    Syarat-syarat diwajibkannya zakat

Zakat hanyalah diwajibkan atas orang yang telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.    Islam.
Zakat itu tidak wajib disuruh dikeluarkan oleh orang-orang kafir. Adapun dalilnya ialah hadis yang berkenaan dengan Mu’adz ra. Dimana Nabi mengatakan:
ا د عهم ا لى شها د ة ا ن لا ا له الا ا لله و ا نى ر سو ل ا لله , ...... فا ن هم ا طا عوا لذ لك فا علمهم ا ن ا لله قد ا فتر ض عليهم صد قه.....
Artinya; “Serulah mereka supaya bersaksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah, dan bahwa aku adalah Rasul Allah...... jika mereka telah mematuhi hal itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan mereka mengeluarkan zakat.........”
Disini, tuntutan berzakat dilakukan setelah mereka terlebih dahulu menerima dakwah dan masuk Islam. Dalil yang lain ialah perkataan Abu Bakar ra:
هذ ه فر يضة ا لصد قة ا لتى فر ضها ر سو ل ا لله صلى ا لله عليه و سلم على ا لمسلمين
Artinya: “Inilah kewajiban zakat yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW atas kaum muslimin.” (HR. Bukhari: 1386)
      Dengan adanya kata-kata “atas kaum muslimin”. Berarti jelas, bahwa selain orang Islam tidak dituntut mengeluarkan zakat.
b.    Harta tersebut dimiliki secara sempurna
       Maksud kepemilikan yang sempurna disini adalah harta tersebut adalah milik di tangan individu dan tidak berkaitan dengan hak oranglain, atau harta tersebut disalurkan atas pilihannya sendiri dan faedah dari harta tersebut dapat ia peroleh.
c.    Termasuk harta yang berkembang
      Yang dimaksudkan disini adalah harta tersebut mendatangkan keuntungan dan manfaat, atau harta itu sendiri berkembang dengan sendirinya. Oleh karena itu, para ulama membagi harta yang berkembang menjadi dua macam: a) harta yang berkembang secara hakiki (kuantitas), seperti harta perdagangan dan hewan ternak hasil perkembangbiakan, b) harta yang berkembang secara takdiri (kualitas).
d.    Telah mencapai nishab
Nishab adalah ukuran minimal suatu harta dikenai zakat. Untuk masing-masing harta yang dikenai zakat, ada ketentuan nishab masing-masing.
e.    Telah mencapai satu haul.
Jadi, zakat tidaklah wajib dikeluarkan dari harta berapa pun jumlahnya, kecuali bila pemilikannya telah genap satu tahun penuh. Hal itu ditunjukkan oleh sabda Nabi SAW:
ليش ف ما ل ز كا ة حتى يحو ل عليه ا لحو ل    
Artinya: “Tidak ada kewajiban zakat pada harta, sehingga ia berulang tahun.” (H.R. Abu Daud: 1573)
f.    Bebas dari beban utang
      Harta yang sudah dikurangi kebutuhan pokok dan pengeluaran rutin masih perlu diperiksa lagi sebelum dizakati. Pemeriksaan atau perhitungan ini untuk memastikan apakah harta itu sudah bersih atau masih kotor. Dalam perhitungan zakat, hutang masih menjadi item yang mesti dikurangkan dari harta bersih. Jika si pemilik yang akan mengeluarkan zakat itu masih memiliki beban utang yang jumlahnya sama dengan nisabnya atau mengurangi jumlah nisabnya, maka ia belum terkena kewajiban untuk mengeluarkan zakat. Ia lebih wajib untuk melunasi utang-utangnya daripada mengeluarkan zakat.
g.    Kelebihan dari kebutuhan pokok
      Harta yang merupakan kelebihan dari kebutuhan pokok, itulah sebagai barometer seseorang itu dianggap mampu atau berkecukupan.
B.    Kewajiban orang yang mengeluarkan zakat
1.    Zakat Fitrah
      Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha’ (1 sha’=4 mud, 1 mud= 675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2,7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi’i dan Maliki).
Hadits yang membicarakan tentang zakat fitrah yaitu:
عن ا بن عمر ر ضي ا الله عنهما قا ل: فر ض رسو ل الله صاى الله عليه وسلم- ز كا ة الفظر, صا عا من تمر, ا و صا عا من شعير , على ا لعبد و ا لحر, و ا لذ كر, و الا ءنثى, و ا لصغير, و الكءير, من المسلمين, و ء مر بها ا ن تؤ د ى قبل خرو ج النا س الى الصلا ة- متفق عليه 
Artinya: “ Dari Ibnu Umar ra, ia berkata, “Rasulullah SAW. Mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ied,” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 1503 dan Muslim no. 984).
2.    Zakat Mal
a.    Emas dan Perak
      Apabila seorang mukallaf telah memiliki senishab emas atau perak, Atau lebih, dan berlangsung selama satu tahun Qamariyah dengan syarat. Maka dari keseluruhan emas atau perak yang telah mengalami ulang tahun dalam miliknya itu, dia wajib mengeluarkan 1/40 nya, atau 2,5 nya.
Dalilnya: Yang tertera dalam surat Abu Bakar ra:
ف ا لر قه ر بع ا لعشر.  Artinya:”perak zakatnya seperempat puluh.”
b.    Ternak
Yang dimaksud ialah: unta, sapi, dan kambing.
    Unta
      Adapun unta, nishabnya yang pertama-tama ialah bila seseorang memiliki 5 ekor. Artinya kalau kurang dari itu maka tidak wajib dizakati. Selanjutnya, zakatnya semakin bertambah bila bilangan unta itu semakin banyak. Misalnya 5-9 ekor zakatnya 1 ekor kambing sampai seterusnya.
    Sapi
       Adapun sapi, nishabnya yang terendah adalah 30 ekor. Jadi kalau kurang dari itu tidaklah wajib dizakati. Selanjutnya, sapi yang wajib dikeluarkan sebagai zakat semakin bertambah sesuai dengan standar tertentu, manakala jumlah sapi semakin banyak. Misalnya 30-39 ekor zakatnya seekor sapi jantan atau betina.
    Kambing
     Adapun kambing barulah dizakati apabila jumlahnya telah mencapai 40 ekor. Pada saat itu wajib dikeluarkan zakatnya seekor. Selanjutnya, zakat yang dikeluarkan semakin bertambah, manakala jumlah kambing semakin banyak, sesuai dengan standar tertentu.
c.    Tanaman dan buah-buahan
      Nishab tanaman atau buah-buahan adalah bila takarannya tidak kurang dari 5 wasaq, yakni sesudah dibersihkan dari kulit, debu dan tanah umpamanya, dan sesudah buah-buahan itu dikeringkan dengan kekeringan menurut standar umum. Lalu, apabila hasilnya mencapai 5 atau 6 wasaq atau lebih, maka dikenakanlah zakat.
Hadits Abu Sa’id Al Khudri no. 702
قا ل ا بو عبد الله: هذا تفسير الاول اذا قا ل: ليس فيما دون خمسة اوسق صدقة, لكو نه لم يبين, و يؤ خذ ا بدا العلم بما زاداهل ا لثبت ا و بينوا.
Artinya: “Abu Abdullah berkata, “ini adalah penafsiran hadits yang pertama, ketika ia berkata, ‘tidak ada kewajiban zakat bagi tanaman yang tidak mencapai 5 wasaq’. Tapi landasan yang selalu kita pegang adalah apa yang ditambahkan oleh perawi yang kuat atau keterangan mereka.”
d.    Harta perniagaan
      Bahwasanya apabila perniagaan telah berjalan genap satu tahun, maka seluruh harta dagangan dinilai dengan uang yang beredar. Apabila ternyata mencapai nishab emas atau perak maka wajib dikeluarkan zakatnya 2,5% saja.
e.    Barang tambang dan rikaz
      Untuk barang tambang nishabnya sama dengan nishab emas dan perak. Hanya saja untuk wajibnya zakat barang tambang ini tidak dipersyaratkan berulang tahun, tetapi zakatnya wajib dikeluarkan begitu selesai digali. Jadi apabila seseorang telah berhasil menggali emas atau perak dari pertambangannya, sedang hasil galiannya itu mencapai nishab, maka ia wajib mengeluarkan zakatnya seketika, dengan ukuran 1/140 atau 2,5% dari keseluruhan.
      Begitu pula, nishab rikaz sama dengan nishab emas dan perak, dan kewajibannya zakatnya pun tidak dipersyaratkan berulang tahun, tetapi yang wajib dikeluarkan 1/5 atau 20% dari hasil galian.

f.    Zakat Profesi
      Yakni zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi dimaksud mencakup profesi pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta. Jika penghasilannya selama setahun lebih dari senilai 85 gram emas dan zakatnya dikeluarkan setahun sekali sebesar 2,5% setelah dikurangi kebutuhan pokok. Dasar dari zakat profesi ini seperti zakat tentang usaha lainnya yang tertera dalam surat Al Baqarah ayat 267:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya Maha Terpuji.” (Al Baqarah 267).
C.    Penunaian Zakat dan orang-orang yang berhak menerimanya
1)    Penunaian zakat
      Batas waktu penunaian zakat fitrah adalah sebelum shalat ied. Siapa yang mengeluarkannya sebelum shalat ied, maka itu dicatat sebagai pahala yang sempurna. Namun siapa yang menunaikannya setelah shalat ied maka itu bukanlah zakat fitrah lagi, hanya dicatat sebagai sedekah biasa.
عن نا فع: ا ن عبد ا لله بن عمر كا ن يبعث ز كا ة الفطر ا لى ا لذى تجمع عنده قبل الفطر بيو مين اوثلا ثة.
Artinya: “Bersumber dari Nafi, bahwa Abdullah bin Umar mengirimkan zakat fitrah kepada petugas yang mengumpulkannya, dua atau tiga hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.”
2)    Orang-orang yang berhak menerima zakat
1)    Fakir: orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap dan tidak ada yang menanggung kebutuhan hidup sehari-harinya.
2)    Miskin: orang yang mempunyai mata pencaharian tetapi penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
3)    Amil: orang yang mengurusi zakat, mulai dari pengumpulan sampai dengan pembagian kepada yang berhak.
4)    Hamba Sahaya atau Riqab: orang yang menjadi budak dan dapat diperjualbelikan.
5)    Fi Sabilillah: orang yang memperjuangkan agama Islam.
6)    Muallaf: orang yang baru masuk Islam.
7)    Gharim atau orang yang berhutang: orang yang berhutang karena mendamaikan dua orang yang berselisih, untuk kepentingan dirinya yang diperbolehkan, orang yang berhutang karena menjamin hutang oranglain, sedangkan dia dan orang yang dijamin tidak mampu membayar.
8)    Ibnu Sabil atau Musafir: orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat.

D.    Melihat Hilal pada bulan puasa
        Hilal adalah fase awal dari kemunculan bulan. Oleh karena itu hilal berupa garis tipis yang dapat dilihat dengan teropong atau alat bantu lainnya. Jika hilal tidak nampak, bulan sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.
Ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
صو موا لر ؤ يته وافطر وا لر ؤيته, فا ن غبي عليكم فا كملوا عد ة شعبا ن ثلاثين
Artinya: “berpuasalah karena melihatnya (hilal), berbukalah karena melihatnya (hilal), jika penglihatan kalian terhalang maka sempurnakan bulan Sya’ban jadi 30 hari” (HR. Bukhari 1909, Muslim 1081).

E.    Niat Berpuasa
      Niat maksudnya menyengaja berpuasa, tempat niat dalam hati. Dan tidak cukup hanya diucapkan dengan lidah, bahkan tidak dipersyaratkan melafazhkannya. Adapun tentang wajibnya niat ialah sabda Nabi SAW:
انما الا عما ل با لنيا ت.
Artinya: “sesungguhnya amal-amal itu bergantung dengan niat-niatnya.”(HR. Bukhari dan Muslim).
Jika niat yang dimaksud adalah untuk berpuasa Ramadhan, maka dipersyaratkan memenuhi hal-hal berikut:
1.    Melakukan niat di waktu malam hari yang besoknya akan berpuasa, niat dilakukan yaitu sebelum terbit fajar.
2.    Menentukan puasa apa yang akan dikerjakan. Jadi,dalam hati niatkanlah melakukan puasa apa besok.
3.    Mengulangi niat pada setiap malam sebelum fajar.

F.    Kafarat orang yang meninggalkan puasa
     Denda atau kafarat puasa adalah perbuatan yang harus dilakukan sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan dengan berdasarkan ketentuan Allah SWT. Jika seseorang tidak melakukan puasa Ramadhan dengan alasan atau sebab tertentu yang dibolehkan syara’ maka berlaku ketentuan denda atau kafarat sebagai berikut:
1.    Wajib mengkhodo’ pada hari lain sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan selagi belum datang bulan Ramadhan selanjutnya.
a.    Orang sakit yang masih bisa sembuh.
b.    Orang yang sedang dalam perjalanan.
c.    Wanita yang sedang hamil dan menyusui, jika mengkhawatirkan membahayakan diri sendiri dan anaknya wajib mengkhodo’.
2.    Wajib membayar fidyah yaitu memberi makan (makanan pokok) fakir miskin pada tiap hari yang ditinggalkan sebesar 1 mud.
a.    Orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh.
b.    Orang tua yang tidak mampu berpuasa.
Al-Bukhari (4235) telah meriwayatkan dari Atha, bahwa dia telah mendengar Ibnu Abbas r.a membaca:
Artinya: “dan wajib bagi orang-orang yang disuruh berpuasa (lalu tidak mampu melakukannya) membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.” (Q.S. al-Baqarah 184).
      Kafarat yang wajib dilakukan karena merusak puasa dengan persetubuhan ialah memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Kalau tidak bisa, maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Kalau ini pun tidak bisa, maka memberi makan 60 orang miskin, setiap orang satu mud, berupa bahan makanan poko di negeri itu. Kalau itu semua tidak bisa, maka kafarat tetap menjadi tanggungannya, sampai ada kemampuan melakukan salah satu diantaranya.
G.    Macam macam puasa sunah
1.    Puasa hari Arafah
      Hari Arafah ialah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa pada hari itu adalah sunnat bagi orang yang tidak sedang menunaikan ibadah haji.
Dari Abu Qatadah ra, dia mengatakan:
Artinya: “ Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Arafah, maka jawab beliau: “ ia menghapus dosa-dosa di tahun lalu dan yang akan datang”.

2.    Puasa hari Asyura dan Tasu’a
     Hari Asyura ialah tanggal 10 Muharram, sedang hari Tasu’a ialah tanggal 9 nya. Adapun dalil dimustahabkannya puasa pada kedua hari itu ialah hadits riwayat Ibnu Abbas ra:
Artinya: “ bahwa Rasulullah SAW berpuasa pada Hari Asyura, dan menyuruh supaya melakukan puasa pada hari itu.”
3.    Puasa Senin-Kamis
Dalilnya ialah hadits riwayat at-Tirmidzi (745), dari Aisyah ra dia berkata:
كا ن ر سول الله صلى الله عليه وسلم يتحرى صو م الاثنين والخميس.
Artinya: “Rasulullah SAW telah menganjurkan puasa hari Senin dan Kamis.
4.    Puasa tiga hari setiap bulan
       Dalam hal ini, yang terbaik dilakukan pada hari-hari dari malam putih, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Adapun dalil dimustahabkannya puasa pada hari hari ini adalah sebuah hadits dari Abu Qatadah ra, dia berkata: Sabda Rasulullah SAW:
صوم ثلا ثة من كل شهر صوم الد هر.
Artinya: “Puasa tiga hari tiap-tiap bulan adalah (seumpama) puasa sepanjang tahun.”(HR. Muslim: 1162)
5.    Puasa enam hari pada bulan Syawal
      Dalam hal ini, yang terbaik dilakukan berturut-turut, langsung sesudah Hari Raya Idul Fitri, sekalipun tidak dipersyaratkan demikian, tapi kesunnahan bisa juga diperoleh dengan melakukannya secara terpisah-pisah.
من صا م ر مضا ن, ثم ا تبعه ستا من شوال, كا ن كصيا م الد هر.ٍ
Menurut riwayat Muslim (1163), dari Abu Ayub ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari pada bulan syawal, maka seperti berpuasa sepanjang tahun.”


SIMPULAN

        Zakat menurut bahasa artinya bersih, bertambah (ziyadah), dan terpuji. Zakat menurut istilah agama islam artinya sejumlah / kadar harta tertentu yang diberikan kepada yang berhak menerimanya, dengan beberapa syarat. Hukumnya zakat adalah salah satu rukun Islam yang lima, yaitu wajib atas tiap-tiap orang yang cukup syarat-syaratnya.
       Zakat dibagi menjadi 2, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan umat Islam pada sebagian bulan Ramadhan dan sebagian bulan Syawal untuk mensucikan jiwa. Sedangkan zakat maal adalah zakat harta yang dimiliki seseorang karena sudah mencapai nisabnya.
Yang dibayarkan zakat fitrah yaitu berupa makanan pokok sebesar 3,1 liter atau 2,5 kg atau bisa juga dibayarkan dengan uang senilai makanan pokok yang harus dibayarkan. Sedangkan yang dibayarkan zakat maal berupa binatang ternak, emas dan perak, biji-bijian dan buah-buahan, rikaz, harta perniagaan, hasil pertanian, dan hasil tambang.
        Orang-orang yang berhak menerima zakat yaitu orang fakir, orang miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
        Hilal adalah fase awal dari kemunculan bulan. Oleh karena itu hilal berupa garis tipis yang dapat dilihat dengan teropong atau alat bantu lainnya. Jika hilal tidak nampak, bulan sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.
Niat maksudnya menyengaja berpuasa, tempat niat dalam hati. Dan tidak cukup hanya diucapkan dengan lidah, bahkan tidak dipersyaratkan melafazhkannya.
      Wajib mengkhodo’ pada hari lain sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan: Orang sakit yang masih bisa sembuh, Orang yang sedang dalam perjalanan, wanita yang sedang hamil dan menyusui, jika mengkhawatirkan membahayakan diri sendiri dan anaknya, wajib mengkhodo’.
     Wajib membayar fidyah yaitu memberi makan (makanan pokok) fakir miskin pada tiap hari yang ditinggalkan sebesar 1 mud yaitu Orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh, Orang tua yang tidak mampu berpuasa.
       Macam-macam puasa Sunah: Puasa hari Arafah, puasa hari Asyura dan Tasu’a, puasa senin-kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa enam hari pada bulan Syawal.

DAFTAR PUSTAKA

Abul hasan,Empat sendi Agama Islam, Jakarta: Rineka Cipta, 1991.
Adib Bisri Mustafa, Terjemah Muwaththa’ Al Imam Malik r.a. Semarang: Cv. Asy Syifa, 1992.
Anshory Umar Sitanggal, Fiqih Syafi’i Sistimatis Bab Zakat, Haji dan Umrah, Semarang:CV. Asy Syifa’.
Muhammad Nashiruddin Al Albani, Mukhtashar Shahih Bukhari, Jakarta: Pustaka Azzam, 2012.

Monday, March 13, 2017

no image

MAKALAH TENTANG : HUBUNGAN FILSAFAT ISLAM DENGAN FILSAFAT YUNANI DAN ILMU-ILMU KEISLAMAN

                                                                 KATA PENGANTAR

       Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyusun makalah ini.
     Makalah  ini berjudul “Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani dan Ilmu-Ilmu Keislaman Lainnya”yang disusun untuk memenuhi salah satu tugas kelompok  mata kuliah Filsafat Islam.
       Penulis sudah berusaha menyusun makalah ini sebaik mungkin, akan tetapi penulis menyadari kesalahan  dan  kealfaan, makalah  ini masih jauh dari kesempurnaan. Namun berkat arahan, bimbingan, dan bantuan dari berbagai pihak sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan dan bimbingan.
       Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya, dan bagi pembaca umumnya. Amiin...
               
                                                               PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

      Dalam perkembangannya, akhir-akhir ini cakupan Filsafat Islam itu diperluas kepada segala aspek ilmu-ilmu yang terdapat dalam khasanah pemikiran keislaman. Seperti yang dikemukakan oleh Muhammad ’Athif al-’Iraqy, filsafat Islam secara umum ialah meliputi di dalamnya ilmu kalam, ilmu ushul fiqih, ilmu tasawuf dan ilmu pengetahuan lainnya yang diciptakan oleh ahli pikir Islam. Sedangkan pengertiannya secara khusus, ialah pokok-pokok atau dasar-dasar pemikiran yang dikemukakan oleh para filusuf Islam.
      Dari kenyataan yang ada, menunjukkan hubungan filsafat Islam ada semacam pertautan, dan saling mengisi, antara filsafat Islam di satu pihak dengan ilmu keislaman lainnya. Bahkan masih ada semacam paradigma hubungan dengan filsafat Yunani dan ilmu keislaman lainnya, kendati secara prinsipil jauh berbeda karena menyangkut masalah aspek ke Ilahian. Dalam makalah ini akan digambarkan sejauhmana hubungan antara filsafat Islam dengan filsafat Yunani dan ilmu keislaman lainnya. Sebagai gambaran meluas atas hasil pemikiran mendalam para pakar dan ahli filsafat dalam memahami dan membaca kontes kealaman yang ada (sebagai sebuah reliatas hidup dari Sang Pencipta).

PEMBAHASAN

A.    Pengertian filsafat islam
       Sebelum sampai kepada definisi Filsafat Islam, terlebih dahulu kami akan memberikan makna filsafat yang berkembang di kalangan cendikiawan muslim. Menurut Mustofa Abdur Razik pemakaian kata filsafat di kalangan umat Islam adalah kata hikmah. Sehingga kata hakim ditempatkan pada kata filusuf atau hukum Al-Islam (hakim-hakim Islam) sama dengan falasifatul Islam (failasuf-failasuf Islam).
        Dengan demikian hikmah yang diidentikkan dengan filsafat adalah ilmu yang membahas tentang hakikat sesuatu, baik yang bersifat teoritis (etika, estetika maupun metafisika) atau yang bersifat praktis yakni pengetahuan yang harus diwujudkan dengan amal baik.Sampailah kita pada pengertian Filsafat Islam yang merupakan gabungan dari filsafat dan Islam. Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh di negeri Islam dan di bawah naungan negara Islam, tanpa memandang agama dan bahasa-bahasa pemiliknya. Dengan uraian di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa filsafat Islam adalah suatu ilmu yang dicelup ajaran Islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.

B.    Hubungan filsafat Islam dengan filsafat Yunani
       Proses sejarah masa lalu, tidak dapat dielakkan begitu saja bahwa pemikiran filsafat Islam terpengaruh oleh filsafat Yunani. Para filosof Islam banyak mengambil pemikiran Aristoteles dan mereka banyak tertarik terhadap pemikiran-pemikiran Platinus. Sehingga banyak teori-teori filsuf Yunani diambil oleh filsuf Islam. Kedatangan para filosuf Islam yang terpengaruh oleh orang-orang sebelumnya, dan berguru kepada filsuf Yunani. Bahkan kita yang hidup pada abad ke-20 ini, banyak yang berhutang budi kepada orang-orang Yunani dan Romawi.
       Akan tetapi berguru tidak berarti mengekor dan mengutip, sehingga dapat dikatakan bahwa filsafat Islam itu hanya kutipan semata-mata dari Aristoteles, sebagaimana yang dikatakan oleh Renan, karena filsafat Islam telah mampu menampung dan mempertemukan berbagai aliran pikiran. Kalau filsafat Yunani merupakan salah satu sumbernya, maka tidak aneh kalau kebudayaan India dan Iran juga menjadi sumbernya. Pertukaran dan perpindahan
suatu pikiran bukan selalu dikatakan utang budi.Suatu persoalan dan hasilnya dapat mempunyai bermacam-macam corak. Seorang dapat mengemukakan persoalan yang pernah dikemukakan oleh orang lain sambil mengemukakan teorinya sendiri. Spinoza, misalnya, meskipun banyak mengutip Descartes, ia mempunyai mahzab sendiri. Ibnu Sina, meskipun menjadi murid setia Aristoteles, ia mempunyai pemikiran yang berbeda-beda.
        Para filsuf Islam pada umumnya hidup dalam lingkungan dan suasana yang berbeda dari apa yang dialami oleh filsuf-filsuf lain. Sehingga pengaruh lingkungan terhadap jalan pikiran mereka tidak bisa dilupakan. Pada akhirnya, tidaklah dapat dipungkiri bahwa dunia Islam berhasil membentuk filsafat yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam itu sendiri.

Ada beberapa hubungan nyata filsafat Islam dengan filsafat yunani yaitu;
1.  Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani : Kajian Historis
        Kelahiran ilmu Filsafat Islam dilatarbelakangi oleh adanya usaha penerjemahan naskah-naskah ilmu filsafat ke dalam bahasa Arab yang telah dilakukan sejak masa klasik Tengah, yang melahirkan filsuf besar muslim di belahan timur yang berpusat di Baghdad. Menurut Ahmad Salabi dan Louis Ma’luf, ilmu filsafat Islam diketahui setelah masa daulah Abasiah I (132-232 H), melalui penerjemahan dari buku filsafat Yunani di daerah Laut Putih; Iskandariah, Anthakiah, dan Harran. Terlebih masa Al-Makmun yang tertarik kemerdekaan berpikir (198-218 H) dan mengadakan hubungan dengan raja Romawi, Bizantium yang dikenal sebagai kota al-hikmah, pusat ilmu Filsafat.
        Filsafat Islam berkembang setelah umat Islam memiliki hubungan interaksi dengan dunia Yunani untuk menerjemahkan kata hikmah yang ada dalam teks keagamaan Islam, seperti al-Qur’an dan as-Sunnah. Orang-orang Islam berkenalan dengan ajaran Aristoteles dalam bentuknya yang telah ditafsirkan oleh orang Syiria, sehingga masuknya unsure Neoplatonisme. Namun, masih dapat dibenarkan melihat adanya pengaruh khas Neoplatonisme dalam dunia pemikiran Islam, seperti dalam paham tasawuf.
Dengan demikian, tampak jelas adanya hubungan bersifat akomodatif bahwa filsafat Yunani member modal dasar dalam pelurusan berpikir yang ditopang oleh al-Qur’an sejak dulu. Secara teologis, al-Quran sudah ada sejak azali, sehingga filsafat Yunani hanya sebagai pembuka, sementara bahan-bahannya sudah ada dalam al-Qur’an. 

2.  Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani : Kajian Doktrin
        Dalam al-Qur’an, akal mempunyai kedudukan yang tinggi dan banyak dipakai untuk perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan ajaran-ajaran agama Islam sendiri. Namun demikian, ajaran Islam tidak diberikan kebebasan mutlak sehingga pemikir Islam dapat melanggar garis-garis yang telah ditentukan al-Qur’an dan al-Hadis, tetapi tidak pula diikat dengan ketat. Dibatasi oleh teks yang qath’i al-wurud dan qath’i ad-dalalah.
         Pemakaian akal yang diperintahkan al-Qur’an mendorong manusia untuk meneliti alam sekitarnya dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Peranan akal yang maksimal dalam pembahasan masalah-masalah keagamaan Islam dijumpai juga dalam bidang teologi, fiqh dan tafsir al-Qur’an.
Ringkasnya, hubungan filsafat Islam dengan filsafat Yunani, secara doktrinal memilki hubungan bahwa Islam memiliki ajaran untuk mencari pengetahuan dan alatnya adalah akal untuk menggali pemikiran yang benar, sehingga melahirkan hubungan fungsional antara filsafat Islam yang berbasis dalam kerangka berpikir filsafat Yunani yang bercorak sintesis, kontinu, dan analogis yang diperlihatkan filsuf Islam kemudian seperti madzhab peripatetik.
C.    Hubungan Filsafat Islam dengan Ilmu-ilmu Islam Lainnya
      Sebagaimana  diketahui menggunakan akal yang besar dalam pembahasan masalah-masalah  keagamaan dalam islam tidak hanya dijumpai dalam bidang filsafat islam, tetapi juga dalam bidang ilmu kalam, tasawuf, ushul fiqih, dan sains. untuk itulah di bawah ini di jelaskan hubungan antara filsafat islam dan ilmu - ilmu keislaman lainnya.
1.    Filsafat Islam dan Ilmu Kalam
Kalam dalam bahasa Arab dapat di artikan sebagai perkataan dan ucapan. Dalam ilmu kebahasaan, Kalam ialah kata-kata yang tersusun dalam suatu kalimat yang mempunyai arti. Sementara dalam ilmu agama kalam adalah Firman Allah. Kemudian kata ini menunjukkan suatu ilmu yang berdiri sendiri, yang disebut dengan ilmu kalam. Diantara alasan di majukan sebagai berikut.
1.    persoalan yang penting terjadi pembicaraan di abad - abad permulaan hijrah adalah firman atau kalam Allah al - quran sebagai salah satu sifat-Nya , Apakah kadim, tidak diciptakan, atau hadis ( baharu ), diciptakan ? ( harap di bedakan kata hadis lawan dari kadim, dengan hadis : perkataan, ucapan, ketetapan, dan sifat nabi Muhammad Saw ).
2.    Dasar - dasar ilmu kalam ialah dalil - dalil akal ( rasio ). Kaum teolog atau mutakalimin menetapkan pokok persoalan dengan mengemukakan dalil akal terlebih dahulu, setelah tuntas baru mereka kembali ke dalil naqli ( al - Quran dan hadis ).
3.    cara pembuktian kepercayaan-kepercayaan agama menyerupai ilmu logika dan filsafat.
         Dengan demikian, ilmu kalam merupakan salah satu ilmu keislaman yang timbul dari hasil diskusi umat islam dalam merumuskan akidah islam dengan menggunakan dalil akal dan filsafat. Jelas bahwa perbedaan antara filsafat islam dan ilmu kalam terletak pada metode dan objeknya. Secara rinci dapat diketengahkan sebagai berikut.
•    Ilmu kalam dasarnya keagamaan berbeda dengan metode dan objek dari filsafat islam.Filsafat metode intelektual,  maka nash agama di jadikan sebagai bukti untuk membenarkan akal. Sementara itu ilmu kalam metode argumentasinya, maka filsafat di jadikan alat untuk membenarkan nash agama. objek filsafat adalah Tuhan, alam,  dan manusia, sementara objek ilmu kalam adalah Allah dengan alam dan manusia yang hidup di bumi sesuai dengan syariat yang di turunkan Allah kepada hambanya dalam kitab - kitab suci. Filsafat mengarungi medan pemikiran tanpa terikat dengan pendapat yang ada. Sementara ilmu kalam mengambil dalil akidah yang tertera dalam nash agama yang tidak mungkin diragukan lagi seperti adanya Allah, kemudian di carikan argumentasinya.
•    Filsafat adalah istilah asing ( Yunani ) yang masuk ke dunia islam ( bahasa Arab ). Jadi, filssafat islam adalah produk dari luar islam, Sedangkan ilmu kalam adalah ilmu islam sendiri yang lahir dari diskusi - diskusi sekitar Al - Qur'an apakah hadis, baharu, atau kadim ?
•    Permulaan lahir filsafat Islam pada abad kedua awal abad ketiga hijriah, sudah ada filosof - filosof yang terkenal dengan sebutan filosof, seperti Al - Kindi dengan sebutan filosof Arab. Begitu pula dengan ilmu kalam tokoh - tokohnya tetap disebut mutakallimin dan tidak di sebut filosof. disamping itu, telah terjadi pertentangan yang sangat tajam antara kaum filosof dan kaum teolog seperti kasus antara Al - Ghazali teolog Al - Asy'ri dan Ibnu Rusyd.

2.    Filsafat Islam dan Tasawuf
       Tasawuf berasal dari kata sufi, yakni sejenis wol kasar yang terbuat dari bulu yang dipakai oleh orang - orang yang hidup sederhana, namun berhati suci dan mulia. Tasawuf merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari cara dan jalan bagaimana seorang islam berada sedekat mungkin dengan Allah Swt.
Menurut Al-Iraqy, tasawuf dalam islam baik yang suni maupun yang falsafi termasuk dalam ruang lingkup filsafat islam secara umum. Menurutnya, hal ini di sebabkan kaum sufi mempergunakan logika dalam mempelajari al - hulul', wahdat, al- baqa, dan al - fana.

Akan tetapi, kedua disiplin Ilmu ini terdapat perbedaan - perbedaan sebagai berikut.
1.   Filsafat memandang dengan mata akal dan mengikuti metode argumentasi dan logika. Sementara tasawuf menempuh jalan mujahadah ( pengekangan hawa nafsu ) dan musyahadah  ( pandangan batin ) dan berbicara dengan bahasa intuisi dan pengalaman batin. Jadi, kaun filosof adalah pemilik argumentasi dan kaum sufi pemilik intuisi dan perasaan batin.
2.    Objek filsafat membahas segala yang ada ( al - maujutt ), baik fisika maupun metafisika, termasuk di dalamnya Allah Swt, alam, dan manusia yang meliputi tingkah laku, akhlak, dan politik. Sementara itu, objek tasawuf pada dasarnya mengenal Allah, baik dengan jalan ibadah maupun dengan jalan ilham dan intuisi. Justru itu, orang sufi di sebut   al - ubbad  ( ahli ibadah ), al - zuhdah, ( ahli zuhud )dan al- fuqara  karena kaum sufi dalam beribadah kezuhudan, dan kewara'annya melebihi orang biasa.
3.    Adanya saling kritik antara kaum sufi dan kaum filosof islam, seperti kritik Al-Ghazali terhadap filsafat dan kritik Ibnu Rusyd terhadap tasawuf. Ia mengatakan bahwa metode yang dipergunakan tasawuf bukanlah metode penalaran intelektual dan ada dugaan bahwa makrifat kepada Allah akan hakikat - hakikat wujud yang lain adalah sesuatu yang di jatuhkan ke dalam jiwa manusia ketika yang bersangkutan bersih dari rintangan - rintangan hawa nafsu.
 Jelas bahwa tasawuf Islam secara umum dapat di kelompokan  ke dalam ruang lingkup filsafat islam. Adapun letak perbedaannya antara keduanya dari sisi objek dan metodenya.

3. Filsafat Islam dan Ushul Fiqih
       Ushul fiqih adalah ilmu pengetahuan tentang kaidah dan bahasa yang di jadikan acuan dalam menetapkan hukum syariat mengenai perbuatan manusia berdasarkan dalil-dalil secara detail. Dengan ringkas kata, ushul fiqih adalah ilmu tentang dasar-dasar hukum dalam islam. Ruang lingkup filsafat islam karena ilmu ushul fikih ini disebut juga dengan ilmu ushul al-ahkam. Ilmu ushul fiqih ini juga mempunyai hubungan yang erat dengan falsafah islam.Selain itu, ilmu ushul fiqih dalam menetapkan hukum syariat juga mempergunakan pikiran filosofis. bahkan ia cenderung mengikuti ilmu logika  dengan cara memberikan definisi - definisi terlebih dahulu.
        Di samping ijtihad dan al-ra'y di kenal pula istilah al-qiyas atau anallogi yang mengandung arti mengukur sesuatu dengan ukuran tertentu. Sementara itu, dalam istilah ushul fiqih berarti menyamakan hukum sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan hukum sesuatu yang lain yang ada nash hukum dasar yang ada persamaan illat ( sebab ). Dalam menentukan persamaan ini di perlukan pemikiran, seperti haramnya khamar,
minuman keras yang terbuat dari anggur atas dasar illat ( sebab ) memabukkan. Ada pun minuman keras yang lain, sekalipun di buat dari bahan yang berbeda dari khamar karena memabukkan atas dasar qiyas atau analogi maka hukumnya haram.
         Berdasarkan argumentasi di atas itulah, maka ushul fiqih di masukan dalam ruang lingkup filsafat islam. Namun secara spesifik, antara kedua disiplin ilmu ini terdapat perbedaan-perbedaan. Ushul fiqih secara khusus adalah ilmu syariat yang berdiri atas dasar agama, sedangkan objeknya menetapkan dalil bagi hukum dan menetapkan hukum bagi dalil.

4.    Filsafat Islam dan Sains
    Sebagaimana diketahui Filsafat merupakan satu ilmu yang mencangkup seluruh lapangan ilmu pengetahuan, baik yang teoritis, maupun yang praktis. Kenyataan ini dapat di saksikan dalam temuan-temuan yang di hasilkan oleh filosof - filosof Islam sendiri. Seperti Al-Kindi ahli ilmu pasti dan ahli falak yang tersohor, Ibnu Sina termashyur dengan ilmu kedokteran yang menyusun Kitdb al- Qanum yang menjadi rujukan baik barat maupun timur.
       Begitu pula dengan ilmuwan lainnya, seperti Ali Al - Hasan ibnu Haitam ( 965 - 1038 M ) menemukan ilmu pasti, Abu Musa Jabir ibnu Hayyan ( 700 - 777 M ) dalam bidang kimia, Abu Raihan ibnu Ahmad Al- Baruni ( 973 - 1051 M ) dalam ilmu falak, Muhammad Al- Syarif Al - Idrisi ( 1100 - 1166 M ) dallam bidang ilmu bumi alam, Abu Zakariyya Yahya ibnu Awwam ( w. 1188 M ) dalam bidang pertanian, A Amr ibu Usman Amr Bahr Al - Jahiz ( 776 - 869 M ) dalam bidang ilmu hewan.
       Dengan demikian, dapat di simpulkan bahwa setiap filosof adalah ilmuwan, karena filsafat berdiri atas ilmu pasti dan ilmu alam. Akan tetapi, tidak setiap ilmuwan adalah filosof. Pada masa peradaban islam mencapai kejayaan, ketika itu antara filsafat, sains dan agama berbaur menjadi satu hingga saling memengaruhi. Akan tetapi, perkembangan filsafat bagi orang yang datang belakangan ( setelah abad ke - 6 H ), amat di sayangkan mereka telah merasa puas dengan membahas dan mengulas masalah-masalah filsafat saja tanpa berpijak pada dasar ilmu yang melandasinya ( ilmu pasti dan alam ). Akibatnya, terputuslah hubungan antara filsafat dan sains. bagaikan kepala tanpa badan dan tubuh tanpa roh.  Kemudian hubungan keduanya mulai rukun setelah Timur kembali mengambil sains. Namun saat ini konfrontasi yang di rasakan bukan lagi antara filsafat dan sains, melainkan antara filsafat dan agama. Hal inilah menurut Al-Ahwaniy, salah satu penyebab yang menjadikan filsafat lslam berubah menjadi filsafat Skolastik yang kering dan gersang, akhirnya hanya tinggal agama.

PENUTUP

A.    SIMPULAN
       Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh di negeri Islam dan di bawah naungan negara Islam, tanpa memandang agama dan bahasa-bahasa pemiliknya. Dengan uraian tersebut maka dapatlah disimpulkan bahwa filsafat Islam adalah suatu ilmu yang dicelup ajaran Islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.
Ada beberapa hubungan nyata filsfat Islam dengan filsafat yunani yaitu;
1.    Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani : Kajian Historis
2.    Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani : Kajian Doktrin
Hubungan Filsafat Islam dengan Ilmu-ilmu Islam Lainnya :
•    Filsafat Islam dan Ilmu Kalam
•    Filsafat Islam dan Tasawuf
•    Filsafat Islam dan Ushul Fiqih
•    Filsafat Islam dan Sains
A.    SARAN
Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Banyak kekurangan disana-sini untuk itu mohon kiranya para pembaca sekalian mau memberikaan masukan kritik dan saran guna perbaikan dimasa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA
Achmadi, Asmoro,2001,  Filsafat Umum, Jakarta : PT. Raja Grafindo

Madkour, Ibrahim, 1991, Filsafat Islam, Jakarta: CV.Rajawali

Madkour, Ibrahim,Aliran dan Teori Filsafat Islam, Jakarta : Bumi Aksara
Mutofa, 1997, Filsafat Islam, Bandung : CV.Pustaka Setia