--> KUMPULAN MAKALAH | Deskripsi Singkat Blog di Sini

Berbagi Tugas Sekolah Makalah dan Referensi

Thursday, May 07, 2015

no image

MAKALAH JALUR PENDIDIKAN FORMAL, NONFORMAL DAN INFORMAL

         Sebelumnya saya ucapkan selamat datang di blog Kumpulan Makalah, kali ini saya akan membagikan contoh dari Makalah Jalur Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal bagi teman yang ingin mencari makalah yang sesuai dengan judul diatas silahkan untuk melihat atau mencopy contoh makalah yang ada di bawah ini yang menurut teman-teman perlukan, apabila ada kesalahan dari segi penulisan atau lainnya sebelumnya saya minta maaf. Karena setiap manusia pasti memiliki kesalahan, mudah-mudahan contoh makalah yang saya posting dibawah ini bisa bermanfaat bagi teman-teman semua.  

A.    Pendahuluan

         Syukur Alhamdulliah yang sedalam-dalamnya sebagai rasa terima kasih penulis kepada Tuhan yang Maha Esa yang memberikan kesehatan kepada kita semua.Shalawat bertangkaikan salam senantiasa pula dihadiahkan kepda Muhammad kekasih Allah yang kita nantikan safa’atnya esok hari. Terima kasih juga Dosen Pembimbing yang telah senantiasa memberikan tugas makalah kelompok ini

         Mendidik adalah dua hal yang saling berhubungan. 1 Dari segi bahasa, mendidik ialah kata kerja, Pendidik merupakan kata benda. Mendidik adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesame manusia.2

          Dengan demikian pendidikan adalah serangkaian komunikasi yang bertujuan antara manusia dewasa dengan si anak didik secara tatap muka atau dengan menggunakan media dalam rangka memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya. Namu dalam pendidikan formal, informal dan nonformal yang untuk selanjutnya akan di bahas dalam makalah ini.

Dan adapun beberapa pembahasan dalam makalah ini meliputi:
1.    Pendidikan Formal
2.    Pendidikan Nonformal
3.    Pendidikan Informal

             Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, kepada Dosen pembimbing agar kiranya memaafkan segala kekurangan dan kejanggalan dalam makalah ini. Semoga dengan terselesaiakannya makalah ini menjadi nilai tambah bagi penulis dalam mata kuliah Dasar-dasar Kependidikan,
           
1Zahra Idris, Dasar-dasar Kependidkan, I (Padang: Angkasa Raya, tt),hlm.9.
2 Ibid

B.    Pendidikan formal
          Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, bertingkat/berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya; termasuk dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan professional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.3

          Pendidikan jalur formal adalah kegiatan sistematis, berstruktur, bertingkat dimulai dari sekolah dasar sampai keperguruan tinggi dan yang setaraf dengannya; termasuk didalamnya adalah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan professional yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Sedangkan pengertian pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan di selenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (Undang-undang No 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat ( 11 ) dan Ayat ( 13 ).

        Pendidikan jalur formal merupakan bagian dari pendidikan nasional yang bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan fitrahnya, yaitu pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, demokratis, menjunjung tinggi hak azasi manusia, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memiliki keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, memiliki kepribadian yang mantap, mandiri, dan kreatif, serta memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan yang mampu mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas dan berdaya saing di era global.
        
    3 Aida Mj, Ilmu Pendidikan, (Semarang:Putra Sanjaya,2005),hlm.67.

C.    Pendidikan Non-Formal 

           Hasil kajian Tim reformasi pendidikan dalam konteks Otonomi daerah ( Fasil Jalal, Dedi Supriadi. 2001) dapat disimpulkan bahwa apabila pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal) ingin melayani, dicintai, dan dicari masyarakat, maka mereka harus berani meniru yang baik dari apa yang tumbuh dimasyarakat dan kemudian diperkaya dengan sentuhan-sentuhan yang sistematis dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesusai dengan lingkungan masyarakatnya. Pendidikan luar sekolah adalah, “suatu kegiatan yang dilakukan di luar sekolah, yang diselenggarakan oleh suatu kemasyarakatan’’.4

          Strategi itulah yang perlu terus dikembangkan dan dilaksanakan oleh pendidikan luar sekolah dalam membantu menyediakan pendidikan bagi masyarakat yang Karena berabagai hal tidak terlayani oleh jalur formal/sekolah. Bagi masyarakat yang tidak mampu, apa yang mereka pikirkan adalah bagaimana hidup hari ini, karena itu mereka belajar untuk kehidupan; mereka tidak mau belajar hanya untuk belajar, untuk itu masyarakat perlu didorong untuk mengembangkanya melalui pendidikan nonformal berbasis masyarakat, yakni pendidikan nonformal dari, oleh dan kepentingan masyarakat.

         Menurut Undang Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang dimaksud dengan pengertian non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

         Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan yang menyediakan layanan pendidikan non-formal di Indonesia, yaitu:
1.    Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BP-PLSP)

4Soelaiman Joesoef, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992).hlm.49.
 
          Adalah unit pelaksanaan teknis di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional di bidang pendidikan luar sekolah. BP-PLSP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan program 23 serta fasilitasi pengembangan sumberdaya pendidikan luar sekolah berdasarkan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional.

2. Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BKB):
        Adalah unit pelaksana teknis dilingkungan Dinas Pendidikan Propinsi di bidang pendidikan luar    sekolah. BPKB mempunyai tugas untuk mengembangkan model program pendidikan luar sekolah sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Propinsi dan kharakteristik propinsinya.

3.  Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) :
     Adalah unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dibidang pendidikan luar sekolah (nonformal). SKB secara umum mempunyai tugas membuat percontohan program pendidikan nonformal, mengembangkan bahan belajar muatan lokal sesuai dengan kebijakan dinas pendidikan kabupaten/kota dab potensi lokal dareah.

4.  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
    Suatu lembaga milik masyarakat yang pengelolaannya menggunakan azas dari, oleh dan untuk masyarakat.PKBM inin merupakan wahana pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat sehingga mereka semakin mampu untuk memenuhi kebutuhan belajarnya sendiri. PKBM ini merupakan sumber informasi dan penyelenggara berbagai kegiatan belajar pendidikan kecakapan hidup sebagai perwujudan pendidikan sepanjang hayat.

5.    Lembaga PNF sejenis
Adalah lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, yang memberikan pelayanan pendidikan nonformal berorientasi life skills/keterampilan dan tidak tergolong kedalam kategori-kategaori diatas, seperti; LPTM, Organisasi Perempuan, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Selanjutnya dalam buku yang berbeda penulis menemukan bahwa pendidikan formal meliputi:

1.    Pendidikan kecakapan hidup.
Adalah pendidikan yang memberikan kecakapan personal, kecakapan social, kecakapan intelektual.

2.    Pendidikan anak usia dini dapat dibentuk berbentuk formal, nonformal dan informal.

3.    Pendidikan kepemudaan.

    Adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan kader pemimpin bangsa, seperti organisasi pemuda, pendidikan pramukaan, keolahragaan.5

4.    Pendidikan pemberdayaan perempuan adalah pendidikan untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan.

           Satuan pendidikan formal juga terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis ta’lim serta satuan pendidikan yang sejenis.

            Sedangkan latar belakang diselenggarakannya pendidikan nonformal dapat ditinjau sebagai berikut:

1.    Peningkatan pendidikan informal.

        Dalam masyarakat yang sudah kompleks dengan sistem pembagian kerja yang tajam, maka pendidikan kurang memberi kepuasan pada manusia akan kebutuhan pendidikan yang harus dimiliki/diperlukan.

2.    Kelengkapan pendidikan formal.

        Dengan adanya pendidikan formal maka dapat menolong tugas-tugas yang seharusnya diberikan oleh pendidikan informal akan kebutuhan pengetahuan dan keterampilan bagi seseorang.6