--> KUMPULAN MAKALAH | Deskripsi Singkat Blog di Sini

Berbagi Tugas Sekolah Makalah dan Referensi

Thursday, February 23, 2017

no image

MAKALAH TENTANG : PARAMETER KIMIA AIR DALAM BUDIDAYA PERAIRAN

 Taufan Gamar Fadillah Harahap

KATA PENGANTAR

          Puji syukur kehadirat ALLAH SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dengan rahmat-Nya lah, penulis dapat menyusun makalah ini hingga selesai. Tidak lupa penulis juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari Dosen pembimbing yang telah berkontribusi dengan memberikan bimbingan maupun pikirannya.
          Harapan penulis semoga makalah tentang “Parameter Kimia dalam Budidaya Perairan” ini dapat menambah pengetahuan pembaca. Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman penulis,  penulis yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini.
                                                                                                              
                                                                                                                                    Penulis. 

                                                                           DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………..………………………………………...      i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………..      ii
BAB I  PENDAHULUAN……………………………………………………………………..     1
    LatarBelakang………………………………...…………………………………..................     1
    RumusanMasalah……………………………...…………………………………..................     1
    TujuandanManfaat…………………………...………………………………….....................     1
BAB II  PEMBAHASAN……….……………………………………………………………....    3
2.1.   MengidentifikasidanMengelolaKualitas Air………………………………….........................   3
2.1.1. OksigenTerlarut / Dissolved Oxygen (DO)………….………………...................................   3
2.1.2. KarbondioksidaBebas(〖CO〗_2)………………………….…………….........................  4
2.1.3.Nilai pH Air (DerajatKeasaman)……………………………………....................................  4
2.1.4.Kesadahan Air………………………………….……………………..................................  4
2.1.5. Alkalinitas…………………………………………………...………..................................  6
2.1.6. Ammonia………….……………….……………………..…………................................... 6
2.1.7. Nitrit (〖NO〗_2^-) dan Nitrat (〖NO〗_3^-)…….……………………..…………........  7
2.1.8. Asam Sulfida (H_2 S)………………………………………...………................................  7
2.1.9. Salinitas……………………………………………………………….................................  8
BAB III  PENUTUP…………………………………………………………………………........ 9
3.1.   Kesimpulan……………………………………………………………………..................... 9
3.2.   Saran..…………………………………………………………………………...................  9
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………......... 10

                                                                            BAB I
                                                                  PENDAHULUAN
 

Latar Belakang
         Parameter kimia air mempunyaiperan yang sangat penting dalam keberhasilan budidaya biota perairan. Air, sebagai media hidup biota perairan berpengaruh langsung terhadap kesehatan dan pertumbuhannya. Kualitas air menentukan keberadaan berbagai jenis organisme yang ada dalam ekosistem lingkungan budidaya, baik terhadap kultivan yang dibudidayakan maupun biota lainnya sebagai penyusun ekosistem lingkungan budidaya. Air juga merupakan faktor penentu berhasil tidaknya dalam suatu usaha budidaya ikan. Faktor penentu ini dikarenakan biota air sangat bergantung pada kondisi air, antara lain ; untuk kebutuhan respirasi, keseimbangan cairan tubuh, proses fisiologis serta ruang gerak. Untuk mengetahui kondisi air yang dibutuhkan biota air, maka diukur dengan parameter air, antara lain ; kandungan gas terlarut, kandungan bahan kimia terlarut, suspensi partikel,dll.
         Pengelolaan suatu kualitas air adalah dengan cara mengamati parameter kualitas air yang dibutuhkan biota air. Oleh karena itu dengan pemahaman parameter kualitas air akan membantu dalam melakukan pengelolaan kualitas air yang sesuai untuk pemeliharaan biota air.

Rumusan masalah
    Apa saja faktor yang menentukan kualiatas air ?
    Apa saja parameter kimia dalam budidaya perairan ?
    Apa saja manfaat pengelolaan kualitas air ?

Tujuan dan Manfaaat
Tujuan dan manfaat pembuatan makalah ini adalah : 
    Menambah wawasan sekitar parameter kimia air dalam budidaya perairan.
    Dapat memanfaatkan kemajuan teknologi untuk kepentingan budidaya.
    Dapat mengelola budidaya dengan baik.
    Dapat meminimalisir kesalahan dan kegagalan dalam budidaya.
    Mempermudah kita mengetahui masalah yang terjadi ketika melakukan budidadaya.
    Dapat menentukan kualitas air yang dibutuhkan dalam budidaya.
    Mengetahui cara mengelola kualitas air untuk kepentingan budidaya.
    Dan menumbuhkan motivasi untuk menjadi pelaku kegiatan budidaya yang sukses.

                                                                       BAB II
                                                               PEMBAHASAN

2.1.  Mengidentifikasi dan Mengelola Kualitas Air
    Parameter kimia air yang banyak berperan adalah Oksigen(O) terlarut, kandungan Karbondioksida(〖CO〗_2) bebas, pH air (derajat keasaman), Alkalinitas, Ammonia (〖NH〗_3 dan 〖NH〗_4), Asam Sulfida (H_2 S), dan Salinitas.

2.1.1. Oksigen Terlarut / Dissolved Oxygen (DO)
         Oksigen terlarut dalam air sangat menentukan kehidupan biota air,contohnya ikan. Bila kadar oksigen rendah dapat berpengaruh terhadap fungsi biologis dan lambatnya pertumbuhan, bahkan dapat mengakibatkan kematian ikan. Konsentrasi oksigen terlarut dalam perairan mengalami fluktuasi selama sehari semalam (24 jam). Konsentrasi terendah terjadi pada waktu subuh (dini hari), kemudian meningkat pada siang hari lalu menurun lagi pada malam hari. Perbedaan konsentrasi oksigen terlarut tertinggi terdapat pada perairan yang mempunyai kepadatan plankton yang tinggi dan sebaliknya,  oksigen terlarut terendah terdapat pada perairan yang mempunyai kepadatan plankton yang rendah.
         Kelarutan oksigen dalam air dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu suhu, kadar garam (salinitas) perairan, pergerakan air dipermukaan, luas daerah permukaan perairan yang terbuka, tekanan atmosfer, dan persentase oksigen sekelilingnya. Bila pada suhu yang sam konsentrasi oksige terlarut sama dengan jumlah kelarutan oksigen yang ada dalam air, maka air tersebut dapat dikatakan sudah jenuh dengan oksigen terlarut. Bila air mengandung lebih banyak oksigen terlarut daripada yang semestinya pada suhu tertentu, artinya oksigen dalam air tersebut sudah terlalu jenuh (super saturasi).
Oksigen terlarut dapat diukur dengan DO meter dan metode modifikasi azida di laboratorium. Kisaran DO yang  baik minimal 3 ppm dan optimal 4-7 ppm.

2.1.2. Karbondioksida Bebas 〖(CO〗_2)
        Karbondioksida atau dikenal sebagai zat asam arang dibutuhkan secara tidak langsung oleh ikan. Dengan kata lain karbondioksida dibutuhkan pada proses fotosintesa fitoplankton dan penentu derajat keasaman (pH) perairan. Karbondioksida bersenyawa dengan air membentuk asam karbonat (H_2 〖CO〗_3) yang menghasilkan kondisi asam dalam perairan melalui disesiasi menjadi H^+dan 〖HCO〗_3^- reaksinya adalah :
〖CO〗_3+H_2 O→ H_2 〖CO〗_3  dan,
H^++〖HCO〗_3^- → 〖2H〗^++ 〖CO〗_3^-
         Ikan akan mengalami kesulitan pernapasan jika kadar karbondioksida lebih dari 15 ppm dan masih bisa hidup dengan meningkatkan oksigen terlarut di dalam air.

2.1.3. Nilai pH Air (Derajat Keasaman)
         Besarnya pH suatu perairan adalah besarnya konsentrasi ion hidrogen yang terdapat di dalam perairan tersebut. Dengan kata lain nilai pH suatu perairan akan menunjukkan apakah air bereaksi asam atau basa.
Secara alamiah pH perairan dipengaruhi oleh konsentrasi 〖CO〗_2dan senyawa-senyawa yang bersifat asam. Sebagai reaksinya nilai pH perairan akan berubah menjadi rendah pada pagi hari, meningkat pada siang hari dan mencapai maksimum pada sore hari serta akan menurun kembali pada malam hari. Oleh karena itu pengukuran pH perairan dilakukan pada pagi dan sore hari, karena pada saat-saat tersebut pH air mencapai puncak terendah dan tertinggi.
Dalam rangka mendukung kehidupan ikan dan kultur pakan alami (fitoplankton) nilai pH air berkisar antara 6,5 – 8,5.

2.1.4. Kesadahan Air
         Kesadahan merupakan petunjuk kemampuan air untuk membentuk busa apabila dicampur dengan detergen (sabun). Pada air yang mempunyai kesadahan rendah akan mudah
 membentuk busa apabila dicampur dengan sabun. Sedangkan pada air yang mempunyai kesadahan tinggi tidak akan terbentuk busa.
         Kesadahan sangat penting bagi kehidupan ikan.  Tidak semua ikan dapat hidup pada nilai kesadahan yang sama. Dengan kata lain, setiap jenis ikan memerlukan nilai kesadahan pada kisaran tertentu untuk hidupnya.  Selain  itu, kesadahan juga merupakan petunjuk yang penting dalam hubungannya dengan usaha untuk mengubah nilai pH.
       Kesadahan merupakan ukuran yang menunjukkan jumlah ion kalsium (〖Ca〗_2^+) dan ion magnesium (〖Mg〗_2^+) dalam air. Ion-ion lain sebenarnya ikut pula mempengaruhi nilai kesadahan, akan tetapi pengaruhnya diketahui sangat kecil dan relatif sulit diukur sehingga diabaikan.
          Kesadahan pada umumnya dinyatakan dalam satuan ppm (part per million atau satu  persejuta bagian) kalsium karbonat (〖CaCO〗_3), tingkat kekerasan (dH) atau dengan menggunakan konsentrasi molar 〖CaCO〗_3. Satu satuan kesadahan Jerman atau dH sama dengan 10 mg kalsium oksida (CaO) per liter air (10 ppm).  Di Amerika, kesadahan pada umumnya menggunakan satuan ppm〖CaCO〗_3, dengan demikian satu satuan Jerman (dH) dapat diekspresikan sebagai 17,8 ppm〖CaCO〗_3.  Sedangkan satuan konsentrasi  molar dari 1 mili ekuivalen  = 2,8 dH = 50 ppm.  Perlu diperhatikan bahwa kebanyakan teskit pengukur kesadahan menggunakan  satuan 〖CaCO〗_3.
Berikut adalah kriteria kisaran kesadahan yang biasa dipakai:
    0  –  4 dH,   atau  0 –   70 ppm CaCO3:  sangat rendah   (sangat lunak)
    4 –   8 dH,   atau    70 – 140 ppm CaCO3:  rendah (lunak)
    8 – 12 dH,   atau  140 – 210 ppm CaCO3:  sedang
    12 – 18 dH,   atau  210 – 320 ppm CaCO3:  agak tinggi (agak keras)
    18 – 30 dH,   aau   320 – 530 ppm CaCO3:  tinggi (keras)
         Ketidaksesuaian kesadahan akan mempengaruhi transfer hara/gizi dan hasil sekresi melalui membran dan dapat mempengaruhi kesuburan,  fungsi organ dalam (seperti ginjal) dan pertumbuhan.
Setiap jenis  ikan memerlukan  kisaran  kesadahan  tertentu untuk hidupnya. Pada umumnya hampir semua jenis ikan dan tanaman dapat beradaptasi dengan kondisi kesadahan yang ada.  Akan tetapi pada proses pemijahan dapat gagal apabila dilakukan pada nilai kesadahan yang tidak tepat.

2.1.5. Alkalinitas
       Alkalinitas adalah kemampuan suatu senyawa (karbonat dan bikarbonat) yang ada dalam air untuk menetralisir asam kuat atau disebut juga sebagai penyangga (buffer). Produktifitas pembenihan ikan laut dapat optimal apabila mempunyai alkalinitas 50 – 200 ppm.
Pada perairan yang alkalinitasnya rendah, maka nilai pH dan kesadahan air juga rendah. Hal ini karena dalam perairan tersebut hanya terdapat sedikit ion Ca yang dapat meningkatkan nilai pH dan kesadahan.
2.1.6. Ammonia
        Ammonia merupakan perombakan senyawa nitrogen oleh organisme renik yang dilakukan pada perairan anaerob atau kandungan oksigen terlarut dalam air kurang. Di dalam air ammonia mempunyai dua bentuk senyawa yaitu senyawa ammonia bukan ion (〖NH〗_3) dan berupa ion amonium (〖NH〗_4^+).
Dalam kaitannya dengan usaha pembenihan ikan laut, NH3 akan dapat meracuni ikan sedangkan 〖NH〗_4^+ tidak berbahaya kecuali dalam konsentrasi sangat tinggi.  Konsentrasi 〖NH〗_3yang tinggi biasanya terjadi setelah fitoplankton mati kemudian diikuti dengan penurunan pH air disebabkan konsentarsi 〖CO〗_2 meningkat.
         Batas pengaruh yang mematikan ikan apabila konsentarsi 〖NH〗_3 pada perairan tidak lebih dari 1 ppm karena dapat menghambat daya serap hemoglobin darah terhadap oksigen dan ikan akan mati kartena sesak napas.
Perombakan senyawa nitrogen pada perairan aerob akan menghasilkan senyawa nitrat yang dapat diserap oleh organisme nabati sampai menjadi senyawa organik berupa protein.
2.1.7. Nitrit (〖NO〗_2^-) dan Nitrat (〖NO〗_3^-)
Nitrit mempunyai sifat racun bagi ikan. Pada darah yang banyak mengandung nitrit akan bereaksi dengan haemoglobin membentuk methemoglobin sebagai penyakit darah coklat. Nitrit terbentuk dari hasil reduksi nitrat oleh bakteri anaerob dalam dasar perairan. Di perairan nitrit dapat bersifat racun bila konsentrasi  lebih dari 5 mg/l  〖NO〗_2^--N. Untuk mengatasi tingkat keracunan nitrit dapat ditambahkan calsium dan klorida pada perairan tersebut.
Proses Terjadi Senyawa Nitrogen di perairan
Pada atmosfir       N_2+〖3H〗_2 →〖2NH〗_3
Pada perairan       〖NH〗_3+H_2 O →〖NH〗_4^++  OHˉ
〖4NH〗_4^+ +  〖3O〗_2→〖2NO〗_2^-+ 〖4H〗_ ^++  〖2H〗_2 O
〖2NO〗_2^-  +  O_2    →  〖2NO〗_3^-
〖NH〗_3+  〖HNO〗_3  → 〖NH〗_4 〖NO〗_3
〖NH〗_4 〖NO〗_3+O_2 →〖2NO〗_3^-   +  〖2H〗_█( @ )^+ + H_2 O
2.1.8. Asam Sulfida (H_2 S)
Asam sulfida merupakan hasil perombakan yang belum sempurna dari  bahan organik yang mengandung sulfur akibat perairan yang anaerob. Hasil perombakan tersebut dapat memperbesar pengurangan oksigen terlarut dan menimbulkan bau busuk.
Senyawa sulfur organik di perairan berasal dari buangan limbah industri dan limbah rumah tangga atau ada kalanya lahan yang mempunyai kandungan sulfida seperti daerah pertambangan batu bara. Konsentarsi maksimal asam sulfida yang tidak membahayakan ikan adalah 1 mg/liter.
2.1.9. Salinitas
Salinitas ditentukan berdasarkan banyaknya garam-garam yang larut dalam air. Salinitas dipengaruhi oleh curah hujan dan penguapan (evaporasi) yang terjadi suatu daerah.
Berdasarkan kemampuan ikan menyesuaikan diri pada salinitas tertentu, dapat digolongkan menjadi Ikan yang mempunyai toleransi salinitas yang kecil (Ctenohaline) dan Ikan yang mempunyai toleransi salinitas yang lebar .(Euryhaline).Golongan ikan laut merupakan golongan Ctenohaline yang hanya mampu hidup di perairan dengan salinitas > 30‰. Umumnya salinitas air laut relatif stabil kecuali pada muara-muara sungai dimana tempat pertemuan air tawar dan air laut.

                                                                   BAB III
                                                                 PENUTUP

3.1.Kesimpulan
Berdasarkan uraian berikut dapat disimpulkan bahwa parameter kimia yang menentukan kualitas air untuk kegiatan budidaya perairan, khususnya dalam membudidayakan ikan adalah kadar oksigen terlarut/dissolved oxygen (DO), karbondioksida bebas (〖CO〗_2), nilai pH air (derajat keasaman), kesadahan air, alkalinitas, ammonia, nitrit (〖NO〗_2^-) dan nitrat (〖NO〗_3^-), asam sulfida (H_2S), dan salinitas. Jadi, untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam kegiatan budidaya kita harus memperhatikan parameter kualitas air yang sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan perkembangan biota air yang kita budidayakan.
3.2.   Saran
Dari kesimpulan diatas, maka dapat diberikan saran antara lain :
    Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam kegiatan budidaya kita harus memperhatikan parameter kualitas air yang sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan perkembangan biota air yang kita budidayakan.
    Agar dapat memperhatikan parameter kualitas air kita dapat menggunakan berbagai alat-alat pengukur kualitas parairan seperti pH meter, DO meter, Refractometer, dll.
    Supaya pemeliharaan kualitas air lebih maksimal, kita dapat melakukan uji laboratorium.

DAFTAR PUSTAKA

    Hefni Efendi. 2003. Telaah Kualitas Air : Bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan Perairan. Yogyakarta : Kanisius.
    Rukaesih Achmad. 2011. Kimia lingkungan. Yogyakarta : Andi Publishing.
    http://ruangbelajar14.blogspot.co.id/2016/02/makalah-mengidentifikasi-parameter-air.html

Wednesday, February 22, 2017

no image

MAKALAH TENTANG : UPAYA ORANGTUA DALAM MENGHADAPI KESULITAN BELAJAR BAGI ANAK

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
         Kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-NYA, sehinggga kami penyusun dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Tidak lupa shalawat serta salam selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing umatnya di jalan yang benar.
      Kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu dalam penyusunan makalah ini.Makalah ini kami susun berdasarkan tugas dari mata kuliah Diagnosis Kesulitan belajar yang berjudul “Upaya Orangtua dalam menghadapi Kesulitan Belajar bagi Anak”.
       Penyusunan makalah ini salah satunya bertujuan memberi informasi kepada para mahasiswa Diagnosis Kesulitan belajar .
        Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.Penyusun juga meminta maaf apabila banyak kesalahan dalam penyusunan makalah ini.

Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.

DAFTAR ISI

Kata Pengantar ...............................................................................................................................      i
Daftar Isi .......................................................................................................................................       ii
BAB I PENDAHULUAN ...........................................................................................................        1
A.    Latar Belakang ......................................................................................................................      1
B.    Rumusan Masalah ................................................................................................................. .     2
C.    Tujuan Masalah ......................................................................................................................      2
BAB II PEMBAHASAN ...............................................................................................................     3
1.    Pengertian Orangtua ................................................................................................................     3
2.    Tanggung jawab Orangtua terhadap Anak  ...............................................................................     4
3.    Program bimbingan dan latihan bagi Orangtua ..........................................................................     6
4.    Peranan Orangtua dalam mengatasi Kesulitan Belajar Anak ........................................................    8
BAB III PENUTUP ...................................................................................................................... .   13
A.    Kesimpulan ........................................................................................................................... .    13
B.    Saran .....................................................................................................................................     13
DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................................................   14

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
          Kesulitan belajar memang sering terjadi dalam kegiatan belajar anak, oleh karena itu diperlukan upaya dari orang tua untuk mengatasinya.Demikian juga yang terjadi di Desa Ngantru Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung adalah anak didik banyak yang mengalami kesulitan belajar.Hal itu karena sikapnya yang kurang wajar seperti acuh tak acuh terhadap belajar atau tidak adanya minat untuk belajar di rumah, lambat dalam melakukan tugas-tugas belajar dan selalu tertinggal dengan teman-temanya dalam mengerjakan soal-soal.
        Orangtua mempunyai banyak waktu untuk bergaul dengan anak sehingga mereka dapat lebih leluasa untuk melakukan observasi perilaku anak bila dibandingkan dengan guru, dokter, atau konselor.Oleh karena itu, melatih orangtua untuk menggembangkan keterampilan, melakukan oobservasi perilaku anak merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat sebagai upaya membantu anak berkesulitan belajar.Hasil observasi orangtua dapat dilaporkan kepada guru, dokter, atau konselor sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi pemecahan masalah kesulitan belajar anak. Adapun perilaku anak yang perlu diobservasi oleh orangtua antara lain adalah yang berkaitan dengan kemampuan anak bermain bersama kakak atau adiknya, jenis permainan yang disukai, kebiasaan makan, kebiasaan tidur, dan benda atau peristiwa yang ditakuti anak.
Orang tua diakui bahwa orang tua sangat berperan penting dalam belajar anak.pola asuh orang tua, fasilitas belajar yang disediakan, perhatian dan motivasi merupakan dukungan belajar yang harus diberikan orang tua untuk kesuksesan belajar anak.

B. Rumusan Masalah
1.    Apa itu Pengertian Orangtua?
2.    Apa saja Tanggung jawab Orangtua terhadap Anak?
3.    Bagaimana Program Bimbingan dan Latihan bagi Orangtua?
4.    Bagaimana Peranan Orangtua dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Anak?
C. Tujuan Masalah
1.    Agar Mengetahui Pengertian Orangtua
2.    Agar Mengetahui Tanggung jawab Orangtua terhadap Anak
3.    Agar Mengetahui Program Bimbingan dan Latihan bagi Orangtua
4.    Agar Mengetahui Peranan Orangtua dalam mengatasi Kesulitan Belajar Anak

BAB II
PEMBAHASAN

1.    Pengertian Orang Tua
         Orang tua adalah orang yang terdiri atas dua orang yang berlawanan jenis dan biasanya disebut ayah dan ibu.Hal ini sesuai dengan arti dalam kamus bahasa Indonesia, bahwa orang tua adalah orang yang sudah tua atau ayah dan ibu.
         Sedangkan menurut Purwanto, orang tua (ayah dan ibu) adalah pendidik yang terutama dan yang sudah semestinya.Merekalah pendidik asli, yang menerima tugas dan kodrat dari Tuhan untuk mendidik anak-anaknya. Jadi orang tua adalah unsur utama dalam keluarga yang pembentukanya bermula dari terciptanya hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan melalui sebuah perkawinan. Dari situlah kemudian lahir anak kemudian ia menyebut keduanya sebagai orang tua yang membesarkan dan mendidiknya.
        Istilah orang tua atau keluarga dalam sosialisasi menjadi salah satu bagian ikon yang mendapat perhatian khusus, keluarga dianggap penting sebagai bagian bagi masyarakat secara umum. Individu terbentuk karena adanya orang tua dan dari keluarga pada akhirnya akan membentuk masyarakat, sedemikian penting peran orang tua atau posisi keluarga dalam pembentukan masyarakat.
        Dari definisi tersebut secara umum dapat diambil pengertian bahwa orang tua atau keluarga adalah:
a.    Merupakan kelompok kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu dan anak-anak.
b.    Hubungan antar keluarga dijiwai oleh suasana afeksi dan rasa tanggung jawab.
c.    Hubungan sosial di antara anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinan  atau adopsi.
     Umumnya orang tua berkewajiban memelihara, merawat, dan melindungi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
2.    Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak
        Orang tua atau keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan.Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam kehidupan keluarga.
        Perkembangan kehidupan seorang anak salah satunya ditentukan oleh orang tua, maka tanggung jawab orang tua terhadap anak sangatlah penting bagi masa depan anak, karena seorang anak pertama tumbuh dan berkembang bersama orang tua dan sesuai tugas orang tua dalam melaksanakan peranya sebagai penyelenggara pendidikan yang bertanggung jawab mengutamakan pembentukan pribadi anak.
Tanggung jawab orang tua terhadap anak di antaranya adalah sebagai berikut:
a.  Memelihara dan membesarkan anak. Ini adalah bentuk yang paling sederhana dari tanggung jawab setiap orang tua dan merupakan dorongan alami untuk memepertahankan kelangsungan hidup manusia.
b.   Melindungi dan menjamin kesamaan, baik jasmaniah maupun rohaniah, dari berbagai gangguan penyakit dan dari penyelewengan kehidupan dari tujuan hidup yang sesuai dengan falsafat hidup dan agama yang dianutnya.
c.  Memberi pengajaran dalam arti yang luas sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin yang dapat dicapainya.
d.    Membahagiakan anak, baik dunia maupun akhirat, sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup muslim.
    Berkaitan dengan masalah pendidikan, maka orang tua atau keluarga merupakan tempat untuk meletakkan pondasi dasar pendidikan bagi anak-anaknya, maksudnya pendidikan di lingkungan keluarga merupakan peletakan dasar bagi perkembangan anak untuk selanjutnya, dengan demikian lingkungan yang diciptakan oleh orang tuanyalah yang menentukan masa depanya, oleh karena itu orang tua berkewajiban untuk menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan berkewajiban memberikan didikan dan bimbingan kepada anak-anak, sebab merekalah yang mempunyai tanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak dalam menjalin hubungan dengan orang tua, guru perlu memahami bahwa ada berbagai reaksi para orangtua terhadap anak mereka yang berkesulitan belajar. Menurut Lerner  ada 3 macam reaksi orangtua pada anak mereka yang berkesulitan belajar, yaitu :
1.    Menolak atau tidak dapat menerima kenyataan
2.    Kopensasi yang berlebihan
3.    Menerima anak sebagaimana adanya.
         Sikap menolak atau tidak dapat menerima kenyataan sering diperlihatkan dalam bentuk adanya sayang – benci dan menerima dan menolak anak.Hubungan sayang – benci merupakan sikap ambivalensi, kadang – kadang sayang kadang – kadang benci terhadap anaknya yang tergolong kesulitan belajar.Begitu pula dengan sikap menerima – menolak orangtua disuatu saat dapat menerima anak sebagaimana adanya tetapi disaat lain menolak.Sikap orangtua yang membenci dan menolak anak berkesulitan belajar tidak hanya dapat menghambat anak untuk menyesuaikan diri dengan kesulitannya, tetapi juga menghambat komunikasi didalam keluarga sehingga pada gilirannya dapat menimbulkan rasa tidak aman pada anak.Bentuk reaksi kompensasi yang berlebihan tampak dari kecendrungan orangtua untuk bersikap tidak realistic, kaku atau keras dan memberikan perlindungan yang berlebihan.Orangtua semacam ini sering memperlihatkan semangat yang berlebihan, memberikan latihan secara terus menerus, dan mengharapkan anaknya dapat menjadi superior.Sikap orangtua semacam ini dapat mengakibatkan anak menjadi cemas berlebihan sehingga pada gilirannya menghambat percapaian prestasi belajar yang optimal.
        Menurut Mercer , sikap menerima anak apadanya adalah tahapan akhir dari penyesuaian akhir orangtua dalam menghadapi anaknya yang kesulitan belajar. Ada lima tahap penyesuaian orangtua dalam menghadapi anaknya yang mengalami kesulitan belajar, yaitu:
1.    Menyadari adanya masalah
2.    Mengenal masalah
3.    Mencari Penyebab
4.    Mencari penyembuhan
5.    Menerima anak apa adanya.
        Perlu tidaknya orangtua menjadi guru bagi anak mereka dirumah tergantung pada berbagai keadaan.Jika orangtua mampu menjalin hubungan yang baik dengan anak, menguasai bahan pelajaran dan metode pengajarannya, dan memiliki waktu untuk mengajar, ada baiknya orangtua menjadi guru bagi anak mereka dirumah.Tetapi jika orangtua menjadi, tegang, frustasi, kecewa, atau tidak sabar pada saat mengajar, orangtua semacam ini sebaiknya tidak menjadi guru bagi anak mereka dirumah. Beberapa pertimbangan lain untuk memutuskan apakah orangtua perlu mengajarkan bidang akademik kepada anak dirumah adalah kemungkinan waktu anak untuk bermain menjadi kurang, kemungkinan menimbulkan perasaan iri pada anak yang lain, dan apakah pengajaran tersebut dapat menyenangkan anak atau tidak.
3. Program bimbingan dan latihan bagi Orangtua
A. Program Bimbingan bagi orangtua
       Menurut Mc.Dowell seperti dikutip oleh Mercer (1979) ada dua macam pendekatan dalam memberikan bimbingan bagi orangtua yaitu, pendekatan informasional dan pendekatan psikoterapeutik.Pendekatan informasional menekankan pada penyediaan pengetahuan bagi orangtua tentang kesulitan belajar anak.Mercer mengemukakan contoh pendekatan ini dengan suatu pertemuan berangkai yang diselenggarakan oleh Mc Whither.Sekolah menyelenggarakan suatu rangkaian pertemuan bagi orangtua anak berkesulitan belajar dan kepada mereka diberikaan informasi tentang anak berkesulitan belajar dan latihan untuk menanggulanginya.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertemuan – pertemuan semacam itu sangat berharga bagi orangtua.
         Pendekatan psikoterapeutik memusatkan perhatian pada usaha membantu orangtua memahami konflik keluarga dan gangguan emosional yang disebabkannya. Menurut Abrams dan Kaslow seperti dikutip oleh Mercer ada beberapa macam strategi pemberian bantuan bagi anak berkesulitan belajar seperti dikemukakan dibawah berikut ini
1.    Hanya interpensi pendidikan
       Strategi ini ditujukan kepada anak berkesulitan belajar tanpa gangguan emosional yang memiliki keluarga stabil dan harmonis
2.    Hanya Terapi Individual
         Strategi ini ditunjukkan kepada anak berkesulitan belajar yang orangtuanya memiliki gangguan yang sulit disembuhkan seperti orangtua yang berkecandu obat, peminum alcohol, psikotik, atau yang menolak anak
3.    Bimbingan kelompok orangtua
       Strategi ini untuk orangtua yang baik, yang dirasakan akan memperoleh keuntungan dari pertemuan kelompok yang berupaya memecahkan masalah berkesulitan belajar anak- anak mereka.
4.    Terapi Individual dan tutorial
       Strategi untuk anak berkesulitan belajar yang membutuhkan intervensi akademik yang sistemati dan orang tuanya memiliki ganguan yang sulit disembuhkan
5. terapi bersamaan anak dan orang tua dengan pemberi terapi yang berbeda
        Strategi ini digunakan jika pemberian terapi kepada anak dan orangtua secara bersamaan dapat menimbulkan kecemasan atau perasaan tertekan.
6.terapi bersamaan anak dan orang tua dengan pemberi terapi yang sama.
        Strategi ini tepat digunakan jika orang tua dan anak dapat menjalin interaksi koperaktif.
7.terapi keluarga yang terdiri dari anak, orang tua, dan saudara2 kandung .
        Strategi ini tepat digunakan bagi keluarga yang dapat memecahkan masalah dengan menciptakan lingkungan sosial yang saling menunjang atau koperaktf
Strategi psikoterapi dapat dipandang sebagai strategi yang cendrung menekankan pada peran orang tua dalam memecahkan masalah emosional anak,  yang memandang perlu adanya perbaikan keseluruhan lingkungan keluarga.
B. Program latihan bagi orang tua
       Program ini ditujukan kepada orang tua untuk memperoleh keterampilan mengajar berinteraksi, dan mengelolah perilaku anak secara efektif dirumah. Menurut Mc dowell seperti dikutif oleh merces 1979 ada dua pendekatan program latihan bagi orang tua, yaitu (a) pendekatan komunikasi (b) pendekatan keterlibatan.
       Pendekatan komunikasi menekankan pada penyelengaraan komunikasi langsung antara orang tua dengan anak. Sedangkan pendekatan keterlibatan menenkan pada upaya pemecahan masalah praktis melalui kerja sama kelompok
        Dink meyer dan carloss seperti dikutip oleh marcess 1979 mengembangkan suatu strategi keterlibatan yang disebut ,C- group ‘’ yang membantu orang tua memecahkan masalah praktis melalui kerja sama, konsultasi, klarifikasi, konfrontasi, perhatian dan pengasuhan, kerahasiaan, dan tangung jawab pada perubahan. Dalam pendekatan ini orang tua diminta untuk menyajikan masalah-masalah praktis kepada kelompok dan kemudian mereka mencoba memecahkan masalah sesuai dengan saran yang dikemukakan oleh kelompok
4. Peranan Orang Tua dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Anak di Sekolah
        Orang tua sebagai pembimbing di rumah juga memegang peranan penting dalam hal mengatasi kesulitan belajar anak di samping peran guru di sekolah.Karena tidak jarang adanya fenomena faktor kemalasan anak belajar, karena keberadannya guru (kemampuan dan keprofesional-nya) sebagai pendidik tidak maksimal.Oleh karena itu, guru dapat menjadi penyebab kesulitan belajar apabila guru tidak berkualifed, baik dalam pemilihan metode yang digunakan atas dalam mata pelajaran yang dipegangnya tidak sesuai, sehingga kurang menguasai. Lebih-lebih, kalau kurang persiapan sehingga cara menerangkan kurang jelas dan sukar dimengerti anak/murid-muridnya.
         Hubungan orang tua atau guru dengan anak atau murid kurang baik, jika bermula dari sifat dan sikap guru/orang tua yang tidak di-senangi oleh anak/murid sendiri. Guru tidak memiliki kecakapan dalam usaha diagnosis kesulitan belajar anak. Orang tua atau guru menuntut standar pelajaran di atas kemampuan anak didik.
Selain itu dapat juga dipengaruhi oleh factor lain diantaranyaadalah :
1)    Faktor Orang Tua
       Orang tua yang tidak memperhatikan pendidikan anak-anaknya, mungkin acuh tak acuh dan tidak memperhatikan kemajuan belajar anak-anaknya, maka akan menjadi penyebab kesulitan belajarnya.
Orang tua yang bersifat kejam, otoriter akan menimbulkan mental yang tidak sehat. Hal ini akan berakibat anak tidak tenteram, tidak senang di rumah, ia pergi mencari sebayanya, hingga lupa belajar, yang sebenarnya orang tua mengharapkan anaknya pandai dan berhasil.Sifat hubungangan orang tua dengan anak sering dilupakan, sementara faktor ini terpenting sekali dalam menentukan kemajuan belajar anak.
Yang dimaksud hubungan adalah kasih sayang penuh perhatian/ pengertian dan kebencian atau sikap keras acuh tak acuh, memanjakan dan lain-lain. Kasih sayang orang tua dapat menimbulkan mental yang sehat bagi anak, begitu pula kurangnya kasih sayang, akan menimbul-kan emosional inssecurity, demikian juga sikap keras, kejam, acuh tak acuh yang dari orang tua dapat berupa :
a.    Apakah orang tua sering meluangkan waktunya untuk bersenda gurau dengan anak-anaknya
b.    Biasakah orang tua membicarakan kebutuhan keluarga dengan anak-anaknya, karena orang tua itulah yang merupakan contoh terdekat dari anak-anaknya, sehingga segala yang diperbuat orang tua, disadari atau tidak akan ditiru oleh anak-anaknya.
       Oleh karena itu, sikap orang tua yang tidak baik, misalnya bermalas-malasan dan semacamnya, hendaklah dihindari dan buang jauh-jauh. Demikian pula belajar merupakan bimbingan dari orang tua agar sikap dewasa dan tanggung jawab tumbuh pada diri anak, karena orang tua yang sangat sibuk tentunya anak lebih banyak tidak mendapatkan perhatian, pengawasan dan bimbingan orang tua sehingga anak kemungkinan akan banyak mengalami kesulitan dalam belajar.
2)    Suasana Rumah/Keluarga
        Suasana keluarga yang sangat ramai atau gaduh tidak mungkin anak dapat belajar dengan baik, anak akan selalu terganggu konsentrasinya sehingga sukar untuk belajar. Demikian juga suasana rumah yang selalu tegang, selalu banyak cekcok di antara keluarga dan selalu banyak ditimpa kesedihan. Antara ayah dan ibu selalu cekcok atau selalu membisu akan mewarnai suasana keluarga yang melahirkan anak-anak tidak sehat mentalnya. Anak tidak tahan di rumah, akhirnya, keluyuran di luar rumah teman-temannya, menghasbiskan waktu untuk hilir mudik ke sana kemari, sehingga tidak mustahil kalau prestasi belajarnya menurun.
Untuk itu hendaknya suasana rumah selalu dibuat menyenangkan, aman, tenteram, damai dan harmonis, agar anak betah tinggal di rumah, keadaan ini akan banyak ,mengungtungkan bagi kemajuan belajar anak.
Keadaan ekonomi keluarga, faktor biaya juga merupakan faktor yang sangat memerlukan biaya, maka keluarga miskin akan merasa berat untuk mengeluarkan biaya yang bermacam-macam, seperti; keperluan sekolah dan lain-lain, karena uang yang ada bukan untuk sekedar dipakai berpoya-poya, melainkan hanya sekedar dipakai untuk keperluan anak sehari-hari, lebih-lebih jika keluarga tersebut memiliki banyak anak, maka akan lebih sulit lagi.
        Keluarga dengan keadaan ekonomi yang pas-pasan, tidak akan dapat menyediakan anak-anak mereka tempat belajar yang memadai, di mana tempat itu merupakan tempat untuk belajar yang efektif dan efisien. Keadaan ini sebaliknya dari keadaan yang lain, di mana keadaan/kemampuan ekonomi keluarga berlimpah ruah, mereka akan menjadi segan belajar karena terlarang banyak bersenang-senang, mungkin orang tua tidak tahan melihat anak-anaknya, belajar dengan susah payah, keadaan seperti ini pula akan dapat menghambat kemajuan belajar anak akibat kehidupan yang berlebih-lebihan.
beberapa upaya orang tua atau keluarga dalam mengatasi kesulitan belajar bagi anak, yaitu antara lain:
1.    Menyediakan fasilitas belajar
Fasilitas belajar sangat diperlukan untuk mengatasi kesulitan belajar anak. Fasilitas yang dimaksud disini adalah alat-alat yang nyata atau konkrit, seperti buku-buku, baik buku tulis maupun buku cetak, alat tulis, meja belajar, kamar belajar yang bersih, tidak ada bau-bauan yang mengganggu konsentrasi, serta ruangan yang terang juga tidak bising.
2.    Mengawasi kegiatan belajar dan waktu belajar
Memberi pengawasan dan penggunaan waktu belajar anak di sini maksudnya adalah mengawasi kegiatan anak ketika belajar atau bermain-main dan juga mengontrol kapan anak harus belajar dan berapa lama waktu belajarnya. Karena kurang lebih 18 jam sehari anak berada di rumah dan bergaul dengan orang tuanya. Oleh karena itu orang tua lebih banyak punya kesempatan untuk mengawasi belajar anaknya di banding gurunya di sekolah.
3.    Mengenali kesulitan-kesulitan belajar anak dan membantu mengatasinya
      Orang tua harus mengenali kesulitan belajar anak supaya orang tua dapat membantu anak dalam mengatasinya. Kesediaan orang tua mengatasi kesulitan belajar akan menumbuhkan perasaan dihargai pada diri anak dan anak akan merasa lega karena merasa bebanya terkurangi.
4.    Memberikan bimbingan
        Di dalam belajar anak membutuhkan bimbingan.Bimbingan ini memegang peranan yang snagat penting, anak yang mengalami kesulitan dalam belajar dapat ditolong dengan memberikan bimbingan belajar yang sebaik-baiknya. Tentu saja keterlibatan orang tua akan sangat mempengaruhi keberhasilan bimbingan tersebut.
5.    Motivasi dan dorongan dari orang tua atau keluarga
        Motivasi atau dorongan belajar mempengaruhi terhadap proses belajar anak. Dengan adanya motivasi dari orang tua ini, maka anak mengetahui dan menyadari kegunaan serta tujuan belajar, sehingga timbullah dalam diri anak hasrat belajar yang lebih baik.Motivasi dari orang tua bisa berupa memberi hadiah dan juga pujian.
BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
        Orang tua adalah orang yang terdiri atas dua orang yang berlawanan jenis dan biasanya disebut ayah dan ibu.Hal ini sesuai dengan arti dalam kamus bahasa Indonesia, bahwa orang tua adalah orang yang sudah tua atau ayah dan ibu.
         Perkembangan kehidupan seorang anak salah satunya ditentukan oleh orang tua, maka tanggung jawab orang tua terhadap anak sangatlah penting bagi masa depan anak, karena seorang anak pertama tumbuh dan berkembang bersama orang tua dan sesuai tugas orang tua dalam melaksanakan peranya sebagai penyelenggara pendidikan yang bertanggung jawab mengutamakan pembentukan pribadi anak.
        Beberapa upaya orang tua atau keluarga dalam mengatasi kesulitan belajar bagi anak, yaitu antara lain Menyediakan fasilitas belajar, Mengawasi kegiatan belajar dan waktu belajar, Mengenali kesulitan-kesulitan belajar anak dan membantu mengatasinya, Memberikan bimbingan, Motivasi dan dorongan dari orang tua atau keluarga.

B. Saran
    Seharusnya orangtua lebih memperhatikan anaknya sejak dini sehingga dapat mengetahui apabila terdapat kesulitan dalam belajar anak. Dan juga memberikan upaya yang benar sehingga dapat membantu anak tersebut dalam mengatasi kesulitannya

DAFTAR PUSTAKA
Abdurahman, Mulyono, pendidikan bagi anak berkesulitan belajar, 2002
Daradjat, Zakiah,Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2008
Poerdarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1982
Purwanto, Ngalim, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Jakarta: Remaja Rosdakarya, 1993
Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, Jakarta: Rineka Cipta, 2003

Saturday, February 11, 2017

no image

MAKALAH TENTANG : OBJEK DIDIK DAN SUBJEK DIDIK

KATA PENGANTAR 

           Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita kesempatan dan kesehatan dan shalawat bertangkaikan salam kepada Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan kita yang telah memberikan petunjuk bagi penulis sehingga penulis bisa menyusun makalah yang berjudul "Objek Didik dan Subjek Didik". Terima kasih kepada Dosen yang telah memberikan arahan kepada penulis sehingga penulis bisa menyusun makalah ini 
              Penulis sadar bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini, Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun kami harapkan dari para audiens dan Dosen pembimbing supaya karya ilmiah penulis ini lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. 


OBJEK DIDIK DAN SUBJEK DIDIK 

A. Pendahuluan 
             Membicarakan pendidikan tidak terlepas dari pembicaraan atau mengupas masalah-masalah yang terlibat atau terkait dengan proses pendidikan. 
               Pendidik harus mampu memperlihatkan bahwa ia mampu mandiri, tidak bergantung kepada orang lain. Ia harus membentuk dirinya sendiri. 
               Demikian pula dengan peserta didik, ia tidak hanya sekedar objek pendidikan, tetapi pada saat-saat tertentu ia kan menjadi subjek pendidikan. hal ini membuktikan bahwa posisi peserta didikpun tidak hanya sekedar pasif laksana cangkir kosong yang siap menerima air kapan dan  dimanapun. akan tetapi peserta didik harus aktif, kreatif dan dinamis dalam berinteraksi dengan gurunya, sekaligus dalam upaya pengembangan keilmuannya. 
              Objek didik adalah sesuatu yang menjadi sasaran pembicaraan. Sedangkan subjek didik adalah pelaku pokok pembicaraan, mata pelajaran atau sesuatu yang menjadi pusat pengamatan. 
              Oleh sebab itu, pemakalah akan membahas lebih lanjut tentang Objek Didik dan Subjek Didik. Pemakalah menyadari masih banyak kesalahan dalam makalah ini, baik dari segi penulisan ilmiahnya maupun dari segi isinya. 
              Oleh karena itu, pemakalah sangat mengharapkan saran dan bimbingan terutama dari ibu Dosen pembimbing dan pembaca lainnya, demi kebaikan makalah ini untuk selanjunya. 

B. Pembahasan 
           Sebelum mengkaji objek dan subjek didik maka, terlebih dahulu pemakalah mengemukakan apa itu objek dan subjek didik? 
           Objek didik adalah sesuatu yang menjadi sasaran pembicaraan. Sedangkan subjek didik adalah pelaku pokok pembicaraan, mata pelajaran atau sesuatu yang menjadi pusat pengamatan. 
             Pendidikan pada umumnya bisa terlaksana karena adanya berbagai unsur seperti subjek didik, pendidik, kurikulum, pengelola, pembiayaan, dan sebagainya.Yang dimaksud subjek disini adalah murid, pelajar, santri, atau peserta didik. Disebut sebagai subjek didik karena mereka yang mengalami secara langsung, yaitu proses berubah dan mengalami proses yang menjadi.
I. Peserta Didik 
             Peserta didik memiliki banyak istilah, diantaranya adalah murid yang berasal dari bahasa Arab 'arada, yu'ridu 'iradatan, muridan, yang berarti orang yang menginginkan (the willer), dan menjadi salah satu sifat Allah SWT yang berarti Maha Menghendaki. 
               Pengertian murid dapat dimengerti karena seorang murid adalah orang yang menghendaki agar mendapatkan ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dan kepribadian yang baik untuk bekal hidupnya agar berbahagia dunia dan akhirat dengan belajar yang sungguh-sungguh. 
               Selain kata murid, subjek didik juga dapat berupa kata al-tilmidz yang juga berasal dari bahasa Arab yang berarti pelajar di madrasah. Selanjutnya terdapat pula kata al-mudarris yang berasal dari bahasa arab, ad-darasa yang berarti orang yang mempelajari sesuatu. Kata ini dekat dengan kata madrasah, namun dalam praktiknya tidak demikian.
              Ketiga kata tersebut lebih identik dengan pelajar di tingkat dasar dan lanjutan. karena semua itu menggambarkan sebagai orang yang baru belajar, belum memiliki wawasan dan masih amat bergantung kepada guru dan belum menggambarkan kemandirian. Ia masih memerlukan masukan berupa pengetahuan, keterampilan, pengalaman dan lain sebagainya, sehingga masih banyak memerlukan bimbingan.
              Selanjutnya kata thalaba, yatlaban, thalibun yang berarti orang yang mencari sesuatu.Pengertian ini dapat dipahami karena seorang pelajar adalah orang yang mencari ilmu pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan dan pembentukan kepribadiannya untuk bekal kehidupannya di masa depan agar berbahagia dunia dan akhirat. Kata ini lebih digunakan untuk pelajar diperguruan tinggi atau mahasiwa. Penggunaan kata at-thalib dapat dimengerti karena seorang mahasiswa sudah memiliki bekal pengetahuan dasar yang ia peroleh dari tingkat dasar. Dengan bekal tersebut, ia diharapkan mampu mencari, menggali dan mendalami bidang keilmuan yang diminatinya.
             Dengan demikian. at-thalib, seorang murid yang lebih bersifat aktif, kreatif  dan tidak banyak bergantung kepada guru, Bahkan dalam beberapa hal ia dapat meringkas, mengkritik, dan menambahkan imnformasi yang disampaikan oleh guru atau yang lebih dikenal sebagai dosen atau supervisor.
            Istilah lain yang berhubungan dengan subjek didik adalah al-muta'allim yang berarti orang yang mencari ilmu pengetahuan. Istilah ini lebih banyak digunakan oleh para ulama pendidikan dari istilah lain.
            Peserta didik merupakan "raw material" atau bahan mentah di dalam proses transformasi yang disebut dengan pendidikan. Dalam pengertian masalah dalam proses belajar atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaanya.
           Selaku priadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus-menerus guna memecahkan masalah - masalah hidup yang dijumpainya sepanjang hidupnya.
            Maka anak didik dicrikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
           Jadi, anak didik adalah yang menjadi sasaran pendidikan,pihak yang didik dan diarahkan, dipimpin dengan berbagai nilai-nilai kebaikan, ilmu pengetahuan dan keterampilan agar benar-benar menjadi manusia yang hidupnya.
           Maka anak didik dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
          Jadi, anak didik adalah yang menjadi sasaran pendidikan, pihak yang dididik dan diarahkan, dipimpin dengan berbagai nilai-nilai kebaikan, ilmu pengtahuan dan keterampilan agar benar-benar manusia yang berbudi.

2. Ciri Khas Peserta Didik
         Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik adalah
a. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis, sehingga merupakan insan yang unik
         Anak sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang ingin dikembangkan dan diaktualisasikan. Untuk mengaktualisasikan membutuhkan bantuan dan bimbingan.
b. Individu yang sedang berkembang
         Perkembangan disini adalah perubahan yang terjadi dalam peserta didik secara wajar, baik kepada diri sendiri maupun kepada arah penyesuaian dengan lingkungan.
c.Individu yang membutuhkan  bimbingan individual dan perlakuan manuasiawi
          Dalam proses perkembangan peserta didik membutuhkan bantuan dan bimbingan, dimana di dalam diri peserta didik ada dua gejala, yaitu :
           pertama, keadaan yang tidak berdaya menyebabkan ia membutuhkan bantuan. Hal ini merupakan kewajiban orang tua untuk membantunya.
            Kedua, adanya kemampuan untuk mengembangkan dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan
d. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri
            Dalam perkembangan peserta didik ia memiliki kemampuan untuk berkembang ke arah kedewasaan

3. Karakteristik anak didik/peserta didik
   a. Belum memiliki pribadi dewasa sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik.
   b. Masih menyempurnakan aspek tertentu dari kedewasaannya, sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik.
c. Sebagai manusia memiliki sifat-sifat dasar yang sedang ia kembangkan secara terpadu, menyangkut seperti kebutuhan biologis, rohani, sosial, intelegasi, emosi, kemampuan berbicara, perbedaan individual dan sebagainya.

4. Pembelajaran
            Dalam pembelajaran, peserta didik dapat dipandang objek didik, subjek didik dan sebagai subjek dan objek sekaligus. Dalam pendangan konvensiona, peserta didik dipandang sebagai objek didik, ialah sebagai wadah yang harus diisi dengan pengetahuan dan keterampilan. Peserta didik diperlakukan pasif, ia harus menerima semua yang harus diberikan guru.
           Dalam pandangan modren, peserta didik dipandang sebagai subjek yang memiliki potensi terdiri, ia katif mengembangkan potensinya, ia merespon, bertanya dan menanggapi keterangan guru pada saat berlangsungnya pembelajaran. Guru berfungsi sebagai fasilitator, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga peserta didik terjadi proses belajar.
C. Penutup
         Objek didik adalah sesuatu yang menjadi sasaran pembicaraan. sedangkan subjek didik adalah pelaku pokok pembicaraan, mata pelajaran atau sesuatu yang menjadi pusat pengamatan.
         Peserta didik yang berstatus sebagai subjek didik yang menurut pandangan modren cenderung menyebut demikian karena peserta didik (tanpa pandangan usia) adalah sebagai objek atau sarana pendidikan melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek pendidikan diantaranya dengan cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
          Jadi, anak didik adalah yang menjadi sasaran pendidikan, pihak yang dididik dan diarahkan, dipimpin dengan berbagai nilai -nilai kebaikan, ilmu pengetahuan dan keterampilan agar benar-benar menjadi manusia yang berbudi.

DAFTAR PUSTAKA

Djamarah, Saiful Bahri, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif,
         Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2000.
Fajri, Em Zul dan Ratu Aprilia Senja, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, tth, Difa Publisher, 2008
Hasbullah, Dasar-Dasar Pendidikan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2008.
http://Deryjamaluddin.page.tl/peserta-didik/sudut pemikiran sikecil.com/31/01/2014.
http:/afdholhanaf.wordpress.com/2012/100/19/konsep-pendidikan-berorientasi-pada-problem-subyek-didik/
Nata, Abuddin, Perpektif Islam Tentang Pola Hubungan Guru dan Murid, 
          Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada, 2001.
Ramayulis, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Padang : Kalam Mulia, 1990. 
Rosyadi, Khoirun, Pendidikan Profertik, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004.
Sufa, S.L La dan Umar Tirtarahardja, Pengantar Pendidikan, Jakarta : PT. Andi Mahasatya, 2005
Syafaruddin, Ilmu Pendidikan ; Perspektif Baru Rekontruksi Budaya Abad XII, Bandung : Cita Pustaka Setia, 2005.

Thursday, February 09, 2017

no image

MAKALAH TENTANG : PERAN BARU PENDIDIKAN ISLAM

PERAN BARU PENDIDIKAN ISLAM

Rahmadani Malau
Rahmadani Nasution 


 I.  PENDAHULUAN
Pendidikan Islam merupakan suatu disiplin ilmu yang membahas mengenai proses atau upaya untuk membimbing, membina, mendewasakan, memperbaiki sikap yang buruk menjadi sikap baik, merubah hal yang negative menjadi hal yang positif, dan juga membentuk kepribadian yang baik. Dan semua hal tersebut da dasarkan pada ajaran agama Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
Pendidikan dalam wacana keislaman lebih popular dengan istilah tarbiyah, ta’lim, ta’dib, riyadhoh, dan tadris. Menurut ulama’ tarbiyah dapat juga diartikan dengan “proses transformasi ilmu pengetahuan dari pendidik (rabbani). Kepada peserta didik agar ia memiliki sikap dan semangat yang tinggi dalam memahami dan menyadari kehidupannya, sehingga terbentuk ketaqwaan, budi pekerti, dan kepribadian yang luhur”. Sebagai proses, tarbiyah menuntut adanya perjenjangan dalam transformasi ilmu pengetahuan yang sulit.[[1]]
Menurut Drs. Ahmad D. Marimba; pendidikan islam adalah bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hokum-hukum agama islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian yang lain sering kali beliau mengatakan kepribadian utama tersebut dengan istilah “kepribadian muslim”, yaitu kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam. Memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam. Dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.[[2] ]
Dalam hal ini pemakalah akan membahas dan menjelaskan mengenai peran dan fungsi Pendidikan Islam dalam struktur keberagamaan.

II.  PEMBAHASAN
A.      Pengertian pendidikan islam
Pendidikan islam dalam pengertian yang umum adalah, “ Pendidikan yang berlandaskan al-islam”, atau sering juga disebut sebagai pendidikan yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw. Pengertian yang singkat itu tentulah tidak memadai untuk menjelaskan konsep pendidikan islam dengan spesifikasinya yang khas, kecuali sekedar menjelaskan landasan atau dasar-dasar yang digunakan dalam membangun sistem pendidikannya. Yang tidak lain adalah ajaran agama islam, Al-Qur’an dan Sunnah.
Al-Qur’an telah melegitimasinya sebagai teladan yang agung dalam rangka melaksanakan misi/tugasnya mendidik manusia ke jalan kebenaran. Al-Qur’an surah Al-Ahzab (33) ayat 21:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَ ةٌ حَسَنَةٌ
“Sesungguhnya pada diri Rasulullah SAW itu terdapat teladan yang baik bagimu…”
Oleh karena itu para pendidik Islam sebagai pelanjut tugas Rasulullah SAW, seharusnya juga memposisikan diri sebagai teladan.
Merdekanya bangsa Indonesia diharapkan bisa menggali segala potensi yang ada, sehingga dapat digunakan dan dikembangkan untuk tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Harapan ini walaupun sudah lama dicanangkan, namun belum juga terwujud sampai sekarang.
Namun demikin tidaklah berarti bahwa pada masa-masa sebelumnya umat islam telah mengabaikan pendidikan. Bahkan sebaliknya, umat islam dengan giat sekali membangun pendidikannya, tetapi sejauh itu tidak mengembangkan konsep sistem pendidikan yang mampu bergulat dengan kemampuan jaman.
Setelah kebudayaan islam mulai melemah terutama dalam menghadapi budaya moderen yang datang dari Barat, barulah disadari.[[3]]
Keadaan lebih parah lagi dengan timbulnya gejala-gejala salah urus (mis management) Akibatnya pada bidang pendidikan fasilitasnya tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan. Lagi pula politik dan usaha-usaha pendidikan tidak berhasil menjadikan sektor pendidikan sebagai faktor penunjang bagi suatu pendidikan. Perkembangan selanjutnya pendidikan hanya mengakibatkan benih-benih pengangguran. Lahirnya Orde Baru (ORBA) memungkinkan pendobrakan salah urus itu dalam segala bidang juga dalam pendidikan
Perkembangan masyarakat dunia pada umumnya dan masyarakat pada khususnya sudah memasuki masyarakat informasi yang merupakan kelanjutan dari masyarakat modern dengan ciri-cirinya yang bersifat rasional,berorientasi kemasa depan, terbuka, menghargai waktu, kreatif, mandiri dan inovatif.

B. PENDIDIKAN PADA MASA ORDE BARU
Pemerintahan memandang bahwa agama mempunyai kedudukan dan peranan sangat penting dan strategis. Peran utama agama sebagai landasan spiritual, moral dan etika dalam pembangunan nasional, agama juga berpengaruh untuk membersihkan jiwa manusia dan kemakmuran rakyat, Agama sebagai sistem nilai seharusnya dipahami dan diamalkan oleh setiap individu, warga dan masyarakat hingga akhirnya dapat menjiwai kehidupan bangsa dan negara.
Kalau dirunut kebelakang, memang sejak tahun 1966 terjadi perubahan besar pada bangsa Indonesia, baik itu menyangkut kehidupan sosial agama maupun politik. Pada Orde Baru tekad yang diemban, yaitu kembali pada UUD 1945 dan melaksanakannya secara murni dan konskuen, sehingga pendidikan agama memperoleh tempat yang kuat dalam struktur pemerintahan.
Walaupun pendidikan agama mendapat porsi yang bagus sejak proklamasi kemerdekaan sampai Orde Baru berakar, namun itu semua hanya bahasa kiasan belaka. Menurut Abdurrahman Mas’ud , PhD. Undang-undang pendidikan dari zaman dahulu sampai sekarang masih terdapat dikotomi pendidikan. Kalau dicermati bahwa undang-undang pendidikan nasional masih membeda-bedakan antara pendidikan umum dan agama, padahal perkawinan, ilmu agama dan umum justru akan menciptakan kebersamaan dan mampu menciptakan kehidupan yang harmonis serasi dan seimbang
.Prof. Ludjito menyebutkan permasalahan yang terjadi dalam Pendidikan Agama Islam walaupun dari sistem pendidikan nasional cukup kuat, namun dalam pelaksanaannya masih jauh dari yang diharapkan. Hal ini karena dipengaruhi beberapa faktor, yaitu :
 Kurangnya jumlah pelajaran agama di sekolah
  Metodologi pendidikan agama kurang tepat. Lebih menitikberatkan pada aspek kognitif   daripada aspek afektif
  Adanya dikotomi pendidikan, meterogenitas pengetahuan dan penghayatan peserta didik
  Perhatian dan kepedulian pemimpin sekolah dan guru terhadap pendidikan agama kurang
  Kemampuan guru agama untuk menghubungkan dengan kehidupan kurang
Kurangnya penanaman nilai-nilai, tata krama dalam Pendidikan Agama Islam
Seandainya dari enam aspek tersebut bisa ditangani, maka pendidikan agama akan lebih diperhatikan masyarakat.
1. Pendidikan Agama dan Sistem Pendidikan Nasional
Melalui perjalanan panjang proses penyusunan sejak tahun 1945-1989 UU nomor 2 tahun 1989, sebagai usaha untuk mengintegrasikan pendidikan Islam dan umum. Untuk mengembangkan pendidikan Islam haruslah mempunyai lembaga-lembaga pendidikan, sehingga menjadi “lahan subur” tempat persemaian generasi baru. Artinya pendidikan Islam harus mampu :
    Membedakan akar peserta didik dari semua kekangan dan belenggu
   Membangkitkan indra dan perasaan anak didik sebagai sarana berfikir
   Membekali ilmu pengetahuan
Di samping hal itu peluang untuk berkembangnya pendidikan Islam secara integrasi dalam Sistem Pendidikan Nasional bisa dilihat dalam beberapa pasal.
a.    Pasal 1 ayat 2, pendidikan nasional adalah pendidikan yang terakhir pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b.     Pasal 4, tentang tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang bertakwa dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, pribadi yang mantap dan mandiri.
c.     Pasal 10, pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, moral dan ketrampilan.
d.    Pasal 11 ayat 1, jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, keagamaan, kedinasan, akademik dan profesional.
e.   Pasal 39 ayat 2, isi kurikulum setiap jenis dan jalur, serta jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan Pancasila, agama dan kewarganegaraan.
f.   Pasal 47, ciri khas suatu pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diindahkan.
2.Pengintegrasian Pelajaran Agama dan Pelajaran Umum
Integrasi merupakan pembauran sesuatu sehingga menjadi kesatuan, sedangkan integrasi pendidikan adalah proses penyesuaian antara unsur-unsur yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam pendidikan dan integritas pendidikan memerlukan integritas kurikulum atau secara khusus memerlukan integritas pelajaran. Karena sasaran akhir dari pendidikan (agama) adalah untuk meciptakan manusia yang bisa mengintegrasikan diri, mampu menggunakan imannya dalam menjawab tantangan hidup dan mampu memanusiakan sesamanya dengan berbagai kehidupan yang sejahtera yang dikaruniakan Allah pada manusia.
Dengan kata lain, pendidikan dimaksudkan untuk memajukan manusia dalam mengambil bagian secara aktif, kreatif dan kritis Untuk melaksanakan suatu yang lebih baik dari masa lalu, pelajaran agama dan mata pelajaran umum ditentukan guru yang memilki integritas keilmuan yang memadai dalam pendidikan. Sehingga bisa menemukan cara untuk dapat menghubungkan bagian-bagian dari suatu bidang dari suatu bidang studi, satu pelajaran dengan mata pelajaran yang lain.
Seorang kader pemimpin Islam yang berwawasan luas selain memiliki cita-cita dan komitmen untuk mewujudkan cita-cita ajaran Islam sebagaimana secara terpadu dan serempak juga memiliki pandangan faham keagamaan pluralis inklusif. Fahamnya yaitu suatu faham keagamaan yang meyakini kebenaran agama yang dianutnya dan mengamalkannya secara sungguh-sungguh namun pada saat yang bersamaan ia juga mengakui eksistensinya keberadaan agama lain, disertai dengan sikap tidak merasa bahwa agamanyalah yang paling benar, sedangkan agama lain tersesat
Sejalan dengan pemikiran diatas akan preoritas kegiatan pendidikan Islam harus diarahkan pada empat hal, sebagai berikut :
Pertama, pendidikan Islam bukahlah hanya untuk mewariskan faham atau pola keagamaan hasil internalisasi generasi terhadap anak didik. Kedua, pendidikan hendaknya menghindari kebiasaan menggunakan andai-andaian model yang di idealisir yang sering kali membuat kita terjebak dalam romantisme yang berlebihan. Ketiga, bahan-bahan pengajaran agama hendaknya selalu dapat mengintegrasikan problematic empiric disekitarnya. Keempat, perlunya dikembangkan wawasan emansipatoris dalam proses mengajar mengajar agama sehingga anak didik cukup memperoleh kesempatan berpartisipas dalam rangka memiliki kemampuan metodologis untuk mempelajari materi atau subsatansi agama.
Itulah prioritas pendidikan Islam, yakni bagaimana agar agama Islam dapat meletakkan kerangka dasar bagi manusia sehingga mampu menunaikan tugas pokoknya sebagai khalifah dimuka bumi. Pendidikan Islam sesungguhnya adalah bagian yang sangat penting dari proses penyerapan tugas sejarah itu pada setiap anak didik. Tentulah dalam pola pedagogis yang berubah-ubah sesuai dengan perubahan waktu dan lingkungan tempat generasi itu menemukan tantangan sejarahnya masing-masing.
Selanjutnya sikap berpegang teguh pada nilai-nilai spiritual yang bersumberkan pada agama semakin di butuhkan masyarakat masa depan. Hal demikian diperlukan untuk mengatasi berbagai kegongcangan jiwa atau stress yang diakibatkan kekalahan atau keterbatasan dalam bersaing dengan orang lain, atau sebagai akibat kehidupan sekuler materialistic yang semakin meraja lela.
Untuk menjadikan manusia yang sanggup menghadapi tantangan, peluang dan kendala memasuki kehidupan masa depan itu, pendidikan Islam memiliki peluang yang amat luas, hal ini mudah dimengerti karena pendidikan Islam sebagaimana telah disebutkan diatas adalah pendidikan yang seimbang dalam mempersiapkan anak didik, yaitu anak didik yang tidak hanya mampu mengambangkan kreatifitas intelektial dan imajinasi secara mandiri, tetap juga memiliki ketahanan mental spiritual serta mampu beradaptasi dan merespon problematika yang dihadapinya sesuai kerangka dasar ajaran Islam
.Pendidikan Islam pada masa orde baru merupakan tahap awal munculnya kesadaran bangsa Indonesia akan pentingnya penanaman nilai-nilai keagamaan pada masyarakat Indonesia sehingga bangsa Indonesia dapat menyongsong masa akan datang bukan hanya dengan IPTEK melainkan juga di imbangi oleh IMTAQ
C.   Peran pendidikan Islam dalam struktur keberagamaan
Menurut penulis, peran adalah konstribusi sesuatu yang dapat diberikan kepada yang lain baik konstribusi positif maupun negatif. Peran pendidikan Islam memiliki makna konstribusi pendidikan islam yang dapat diberikan ada aspek yang lainnya yang bersifat positif. Karena pendidikan harus diarahkan untuk mencapai atau memberi sesuatu yang positif. Jika peran tersebut bersifat negatif maka tidak dapat dikatakan sebagai pendidikan islam. Peran dalam pendidikan islam seharusnya memiliki peran beberapa kategori yaitu antara lain;
a.  Bersifat positif, yaitu peran atau konstribusi yang diberikan oleh pendidikan islam harus positif bagi kehidupan peserta didik maupun masyarakat.
b. Terencana yaitu peran atau konstribusi yang diberikan islam harus didesain atau direncan secara matang, cermat melalui rencana pembelajaran.
c.  Disadari, yaitu peran atau konstribusi pendidikan islam harus benar-benar disadari oleh pelaksanaan pendidikan islam.
Berbicara pendidikan islam diawali dari asumsi terhadap agama islam. Diakui atau agama baik dari aspek teologis maupun sosiologis, dipandang sebagai instrumen untuk memehami realitas yang ada disekitar kehidupan manusia baik yang menyangkut kualitas dirinya sendiri maupun kualitas hubungan pribadi dengan lingkungannya.
Dari aspek teologis, agama islam memiliki kandungan simbol-simbol yang hadir dimana-mana, simbol tersebut ikut mempengaruhi, bahkan membentuk struktur sosial, budaya ekonomi dan politik serta kebijakan publik. Dengan ciri itu, maka islam tidak mau pasti akan memiliki pengaruh dalam arti dipengaruhi atau mempengaruhi dianmika kehidupan masyarakat dalam segala aspek. Secara teologis islam lebih dipahami sebagai digma ketimbangan sebagai ilmu pengetuahuan (sience), implikasi islam lebih bersifat sakral, tertutup dan dianggap sudah final. Memahami islam sebagai dogma memang menjadi salah satu persyaratan bagi setiap pemeluk agama, tetapi jika hanya dipahami sebatas dogma maka islam akan mengalami kemandegkan. Pemahaman islam sebagai dogma akan mudah melahirkan ketegangan dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh sebab itu islam juga harus dipahami sebagai ilmu pengetahuan agar islam bisa menjawab  berbagai tantangan kehidupan masyarakat. Islam sebagi ilmu pengetahuan dapat juga diartikan islam secara sosilogis. Yaitu bagaimana mengurai atau menjelaskan islam dari berbagai aspek kedupan yang melingkupi pemeluknya.
Dalam konteks ini, Endang Komara dalam makalahnya pendidikan islam dan globalisasi, memjelaskan bahwa, pada dasarnya ada tida aliran besar dalam memandang islam
a.  Prespektif  mekanik holistik, yang memposisikan hubungan antara aganma dan persoalan kemasyarakatan sebagi sesuatu yang tak terpisahkan
b.  Pemikiran yang mengajukan proposisi bahwa keduanya merupakan wilayah(domains) yang antara stu dengan lainnya berbeda, karenanya harus dipisahkan.
c.  Pandangan tengah yang mencoba mengintregasikan pandangan yang antagonistik dalam melihat hubungan antra agama dengan persoalan kemasyaraatan.
Secara garis besar, aliran ketiga ini berpendapat bahwa agama dan persoalan kemasyarakatan merupakan wilayah yang berbeda. Tapi, karena imbasan nilai-nilai agama dalam persoalan masyarakat dapat terwujud dalam bentuk yang tidak mekanik holistik dan intitusioanal, didalam realitas sulit ditemukan bukti-bukti yang tegas (brute fack)bahwa antar keduannya tidak ada hubungan sama sekali. Untuk itu, hubungan antara dua wilayah yang berbeda itu akan selalu ada dalam kadar dan intensitas yang tidak sam serta dalam pola dan bentuk yang tidak selalu mekanistik, formalistik atau legalistik. Seringkali konstruksi polanya mengambil bentuk inspiratif dan substansif.
Pendidikan islam adalah pendidikan yang bertujuan membentuk pribadi muslim seutuhnya mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmaniah maupun rohaniah, menumbuh suburkan hubungan harmonis setiap pribadi dengan Allah, manusia dan alam semesta. Dengan demikian, pendidikan islam itu berupaya untuk mengembangkan individu sepenuhnya, maka sudah sewajarnyalah untuk dapat memehami hakikat pendidikan islam itu bertolak dari pemahaman terhadap konsep manusia menurut islam.
Lebih lanjut Endang Komara menjelaskan bahwa berpedonam ruang lingkup pendidikan islam yang ingin dicapai, maka kurukulum pendidikan islam itu beroriantasi kepada tiaga hal yaitu:
a.   Tercapainya tujuan hablum minallah (hubungan dengan Allah)
b.   Tercapainya tujuan hablum manannas(hubungan dengan manusia)
c.    Tercapainya tujuan hablum minal’lam(hubungan dengan alam).
Para ahli pendidikan islam seperti al-Abrasyi, an-Nahlawi, al- jamali, as-syaibani, al-Ainani, masing-masing mereka tersebut telah merinci tujuan akhir pendidikan islam yang pada prinsipnya tetap beroriantasi kepada ketiga komponen tersebut.
Dalam Endang Komara, ketiga permaslahan pokok pendidikan islam di Indonesia itu melahirkan beberapa problema lainnya seperti struktural, kultural dan sumber daya manusia, probelm itu dapat diurai sebagai berikut:
Pertama, secara stuktural lembaga-lembaga pendidikan islam negeri berada langsung dibawah kontrol dan kendali Departemen Agama, termasuk pembiayaan dan pendanaan. Problema yang timbula dalah alokasi dana yang dikelola oleh Departemen Agama sangat terbatas. Dampaknya kekurangan fasilitas dan peralatan dan juga terbatsnya upaya pengembangan dan kegiatan non fisik. Idealnya pendanaan pendidikan ini tidak melihat kepada struktural, tetapi melihat kepada cost persiswa atau mahsiswa. Sehubungan dengan hal itu perlu dikaji secara cermat dan arif yang melahirkan kebijakan yang tetap mempertahankan eksistensi lembaga pendidikan islam dan juga perlakuan yang adil dan merata dari segi pendalaman.
Kedua kultural, lembaga pendidikan islam terutama pesantren dan madrasah banyak yang menganggap segi lembaga pendidikan “kelas dua”. Sehingga persepsi ini mempengaruhi masyarakat muslim untuk memasukan anaknya kelembaga pendidikan tersebut. Pandangan yang menganggap lembaga pendidikan islam tersebut sebagai pendidikan kelas dua dapat dilihat dari outputnya, gurunya, saran dan fasilitas yang terbatas. Dampaknya adalah jarangnya masyarakat muslim yang terdidik dan berpenghasilan yang baik, serta yang memiliki kedudukan atau jabatan, memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan islam seperti diatas.
Ketiganya, sumber daya manusia para pengelola dan pelaksana pendidikan dilembaga pendidikan islam yang terdiri dari guru dan tenaga administrasi perlu ditingakatkan. Tenaga guru dari segi jumlah dan perofesional masih kurang. Guru bidang studi umum ( matematika, IPA, biologi, kimia, dll) masih belum memcukupi. Hal ini sangat berdampak terhadap outpunya.
Berdasarkan beberapa kajian tersebut diatas maka dapat dikatakan bahwa peran pendidikan islam adalah sangat luas, kompleks dan komperhensif. Peran pendidikan Islam dapat diwujudkan dalam bentuk sebagi berkut:
a.  Peran akademik, pendidikan islam harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik khususnya dalam penegmbangan potensi atau kualitas akademis yang meliputi:
1.      Kemampuan untuk menegtahui
2.      Kemampuan untuk memahami
3.      Kemampuan untuk menerapkan teori
4.      Kemampuan untuk menganalisis
5.      Kemampuan untuk melakukan sintesa
6.      Kemanpuan untuk melakukan evaluasi.
b.  Peran moral, pendidikan islam harus memiliki kemampuan untuk membimbing, melatik kualitas moral peserta didik ynag meliputi affektif yaitu recaiving, responding, organiting, valuing dan value compleks.
c.  Peran teknologis, yaitu pendidikan islam harus memilki kemampuan untuk melahirkan peserta didik yang mampu menggunakan atau manfaat teknologi sabagai sarana untuk me;ahirkan ketenangan, kesejahteraan dan kebahagiaan bagi individu maupun masyarakat.
d.  Peran sosiologis yaitu pendidikan islam harus memiliki kemampuan melatih, membibimbing peserta didik yang memiliki hubungan atau perilaku denga sesama manusia secara baik, toleran saling menghargai sesama manusia.
e.  Peran psikologis, yaitu pendidikan islam harus memiliki kemampuan untuk melahirkan sikap dan kepribadian yang utuh dan komprehensif sehingga terwujud personifikasi individu yang baik.[[4] ]
Fungsi dan peranan pendidik dalam penyelenggaraan pendidikan Islam Menduduki posisi strategis dan vitas. Pendidik yang terlibat secara fisik dan emosional dalam proses pengembangan fitrah manusia didik baik langsung ataupun tidak akan memberi warna tersendiri terhadap corak dan model sumber daya manusia yang dihasilkannya. Oleh karena itu, disamping sangat menghargai posisi strategi pendidik, Islam telah menggariskan fungsi, peranan dan criteria seorang pendidik.
Menurut Zuhairini, dkk dalam melaksanakan pendidikan Islam, peranan pendidik sangat penting, karena dia yang bertanggung jawab dan menentukan arah pendidikan tersebut. Itulah sebabnya Islam sangat menghargai dan menghormati orang-orang berilmu pengetahuan yang bertugas sebagai pendidik. Pendidik mempunyai tugas mulia, sehingga Islam memandang pendidik mempunyai derajat yang lebih tinggi dari pada orang-orang yang tidak berilmu pengetahuan dan bukan sebagai pendidik. Hal ini didasarkan pada surat Al-Mujadalah (58) ayat 11:
 يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ اَمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوْا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang berilmu pengetahuan beberapa derajat…”
Sebagai pengembang fitrah kemanusiaan anak atau peserta didik, maka pendidik harus memiliki nilai lebih atau nilai plus di banding si terdidik. Tanpa memiliki nilai lebih, sulit bagi pendidik untuk dapat mengembangkan potensi peserta didik, sebab itu akan kehilangan arah, tidak tahu arah kemana fitrah anak didik dikembangkan, serta daya dukung apa yang dapat digunakan. Nilai lebih yang harus dimiliki oleh seorang pendidik Islam mencakup 3 hal pokok, yaitu pengetahuan, keterampilan dan kepribadian yang di dasarkan nilai-nilai ajaran Islam.
Agar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban kependidikan Islam dengan baik, Mohamad Athiyah al-Abrosyi (1980) menyebutkan 7 sifat dan /atau yang harus dimiliki oleh pendidik Islam, yaitu:
     1.  Bersifat Zuhud, dalam arti tidak mengutamakan kepentingan materi dalam pelaksanaan tugasnya, namun lebih mementingkan perolehan keridlaan Allah.
2.  Berjiwa bersih dan terhindar dari sifat/akhlak buruk, dalam arti bersih secara fisik/jasmani dan bersih secara mental/rohani, sehingga dengan sendirinya terhindar dari sifat/perilaku buruk.
3.  Bersikap ikhlas dalam melaksanakan tugas mendidik. Hamper sama dengan zuhud, tetapi ikhlas dalam hal ini lebih diperluas. Makna ikhlas dalam kaitan ini termasuk pula sikap terbuka, mau menerima saran dan kritik tidak terkecuali dari peserta didik sehingga dalam pembelajaran tercipta interaksi antara guru dan murid bagaikan interaksi antar sesama subyek.
4.  Bersifat pemaaf, peserta didik sebagai manusia berpotensi tentu penuh dinamika.
5.  Bersifat kebapaan dan keibuan, dalam arti ia harus memposisikan diri sebagai pelindung yang mencintai muridnya serta selalu memikirkan masa depan mereka.
6.  Berkemampuan memahami bakat, tabiat dan watak peserta didik, khususnya pendidik Islam disini tentu harus memiliki pengetahuan dan keterampilan psikologi. Agar mampu  memahami tabiat, watak, pertumbuhan dan perkembanagn peserta didik sebagai landasan dasar pengembangan potensi mereka.
7.  Menguasai bidang studi/bidang pengetahuan yang akan dikembangkan atau diajarkan.
Sifat dan kemampuan yang dipersyaratkan kepada pendidik Islam sebagaimana dirumuskan diatas, hanyalah sebagian dari sekian banyak sifat dan kemampuan yang harus dimiliki  agar fungsi dan peranan pendidik Islam dalam proses pendidikan Islam dapat berjalan sesuai dengan tuntutan dan tuntutan ajaran Islam serta perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya dunia kependidikan Islam. Sifat dan kemampuan lain, misalnya pendidik Islam harus bersifat kreatif, keteladanan, bertanggung jawab dan sebagainya.
Pendidik seharusnya mempunyai kreatifitsnya, karena peserta didik dengan fitrahnya memiliki model kreatif yang siap berkembang, tanpa di imbangi dan di tuntun dengan sifat dan sikap kreatif tinggi dari pendidik/guru, maka modal kreatif anak didik tidak akan berkembang maksimal.
Pendidikan pada hakikatnya juga proses alih budaya, pemindahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kepribadian/tingkah laku, dimana di dalamnya termuat proses peniruan anak didik terhadap orag-orang di sekitarnya, khususnya para pendidik mereka. Agar proses peniruan tersebut bermakna positif, maka guru sebagai objek sekaligus subjek tiruan anak harus memberikan keteladanan, baik keteladanan dalam perilaku pergaulan dan peribadatan/pengabdian maupun keteladanan dalam menghargai, mencintai dan berikhtiar menguasai pengetahuan dan keterampilan. Nabi Muhammad SAW sebagai seorang guru/pendidik umat manusia telah memposisikan dirinya sebagai teladan. Al-Qur’an telah melegitimasinya sebagai teladan yang agung dalam rangka melaksanakan misi/tugasnya mendidik manusia ke jalan kebenaran. Al-Qur’an surah Al-Ahzab (33) ayat 21:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَ ةٌ حَسَنَةٌ
“Sesungguhnya pada diri Rasulullah SAW itu terdapat teladan yang baik bagimu…”
Oleh karena itu para pendidik Islam sebagai pelanjut tugas Rasulullah SAW, seharusnya juga memposisikan diri sebagai teladan.
Tugas membina dan mengembangkan fitrah peserta didik pada hakikatnya tugas membina dan mengembangkan diri manusia dengan segala potensinya, kebebasannya, kreativitas dan dinamikanya, sehingga bila tidak disertai dengan sikap tanggung jawab pendidik membawa mereka secara konsisten ke sasaran/tujuan yang telah ditentukan, kemungkinan terjadinya salah didik, salah arah dan penyimpangan sangat berat dan itu sangat berbahaya. Lain halnya dengan binatang yang bersifat pasif, tidak memiliki potensi dan sejenisnya, kalaupun terjadi salah arah, tidak akan melampaui batas yang sangat berlebihan.
Disisi lain, salah satu dari muatan materi pendidikan Islam itu adalah penanaman sifat dan sikap tanggung jawab peserta didik. Oleh karena itu, sangat mustahil sifat dan sikap tanggung jawab itu dapat di alihkan, diwariskan atau ditanamkan kepada peserta didik jika dilakukan oleh seorang pendidik yang tidak/kurang memiliki sikap tanggung jawab
Pendidikan Islam sebagai sebuah ikhtiar bermakna kumpulan aktivitas/perilaku, termasuk perilaku pendidik. Dalam Islam, setiap perilaku mengandung konsekuensi pertanggungjawaban kepada berbagai pihak, khususnya kepada Allah SWT. Perilaku mendidik yang diperankan oleh para pendidik Islam secara otomatis harus dipertanggungjawabkan. Karena itu dalam pelaksanaannya harus disertai sikap tanggung jawab.
Dengan terpenuhinya berbagai criteria teknis dan moral yang dipersyaratkan ajaran Islam, diharapkan para pendidik Islam mampu melaksanakan fungsi dan peranan kependidikannya, sehingga berhasil membawa peserta didik mencapai tujuan ideal/tujuan akhir pendidikan Islam, kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat.[[5]]
Sebenarnya bila diteliti lebih lanjut bahwa masyarakat Indonesia sembilan puluh persen beragama islam yang lainnya beragama kristen, hindu, budha, dll. Kemudian sudah mengeyam pendidikan madrasah ataupun pendidikan yang lebih  tinggi yang berbasis agama islam tetapi dari diri mereka sendiri belum mengamalkan ilmu yang mereka dapatkan, padahal bila pendidikan agama islam diterapkan pada kehidupan saat ini, mungkin negara akan menjadi tentram dan sesuai dengan apa yang telah diharapkan selama ini.
Indonesia mempunyai sumber hukum pancasila dan UUD 1945 tidak seperti di negara Saudi Arabia yang berlandaskan hukum alqur’an, sehingga negara Indonesia belum bisa dikatakan negara islami. Jadi, dapat dimaklumi apabila masyarakatnya masih banyak yang tidak sejalan dengan ajaran agama karena perbedaan agama ataupun orang yang beragama islam yang terpangaruh dan mengikuti kebiasaan buruk mereka seperti: perilaku, model baju,dll. Sehingga dapat menggoyahkan pendirian mereka seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman.[[6] ]
Peran  pendidikan agama islam di era gobalisasi ini mempunyai beberapa bentuk yaitu:
1)    Sebagai penunjuk jalan yang benar.  Tanpa adanya agama manusia tidak mempunyai pendirian yang teguh,tidak mempunyai aturanKarena agama merupakan sebuah kepercayaan yang harus dianut seseorang untuk menentukan arah tujuan hidup orang tersebut.
2)    Menciptakan budi pekerti yang luhur, dengan adanya akhlaqul karimah hubungan manusia satu dengan lainnya akan terjalin dengan baik, berbudi pekerti yang luhur juga sudah di cuntohkan oleh junjungan kita Nabi Muhammad Saw. Karena saat ini sangat dibutuhkan agar agama islam tidak meniru kepribadian negara barat yang melenceng dari agama islam.
3)    Dapat memanfaatkan kekuatan teknologi sebagaimana mestinya, teknologi adalah segalanya bagi kita, dengan adanya teknologi  akan melepaskan diri dari bentuk penindasan oleh orang yang kuat terhadap orang yang lemah, membebaskan dari kebodohan dan kemiskinan serta keterbelakangan.Tetapi bila terjadi kesalahan penggunaan teknologi maka dapat mencemarkan akhlaq, tidak dapat berkonsentrasi penuh dalam menerima ilmu, waktu digunakan dengan sesuatu yang tidak bermanfaat.
4)   Untuk menjadikan filter bagi kebudayaan asing malalui nilai-nilai dan norma yang ada. Semua pikiran, perilaku, budaya serta norma-norma kita tidak harus berkiblat kepadmereka walaupun perubahan-perubahan itu juga dari negara asing. Resiko bila tidak mengikuti trend, bisa dikatakan “ ndeso”, “kampungan”, tetapi kenyataannya tradisi dan kebudayaan yang berasal dari negara asing tidak sesuai  dengan ajaran agama islam. Seperti, berpakaian  yang mengundang syahwat, minum-minuman yang beralkohol,dll. Alanglkah baiknya bila kita meniru yang baik saja dan meninggalkan yang jelek.
5)    Menghormati dan mengakui agama lain yang biasa disebut dengan pluralisme agama, menghormati perbedaan pendapat harus kita terima, karena akan menjalin ikatan yang baik antar umat dan bila tidak terjalin  hubungan baik maka tujuan negara tidak akan tercapai yakni terciptanya perdamaian abadi antar Negara.  Oleh karena itu, agar tercapai tujuan dari negara kita dituntut untuk toleransi terhadap agam lain.

 Dari kelima peran tadi, dapat dsimpulkan bahwa pendidikan agama islam bisa dijadikan tolak ukur untuk mengubah kesan negatif pada zaman modern yang mengorak-abrik moral bangsa dan apabila pendidikan agama islam ini benar-benar di pelajari lebih mendalam lagi dan diamalkannya  maka akan memberikan kesan positif bagi negara dan agama islam. Serta menjadikan anak -anak penerus bangsa yang  brintelektual tinggi dan berakhlaq mulia tanpa mencemaskan situasi dan kondisi yang memburuk. Selain itu, negara lain akan tertarik dengan bentuk- bentuk kita dalam menyikapi problem tantangan global, dan akan mengikiti apa yang telah dilakukan oleh negara kita.
Oleh karenanya, negara harus ditata sedemikian rupa agar tidak terkalahkan oleh tantangan zaman modern. kemudian tumbuhkanlah semangat anak-anak bangsa dan janganlah berputus asa untuk mendapatkan yang terbaik bagi negara.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari pemaparan makalah ini tentang pendidikan masa orde baru maka dapat disimpulkan bahwa, pendidikan Islam pada masa Orde Beru, masa itu banyak jalan yang ditempuh untuk menyetarakan antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Hal ini bisa dilihat dari SKB 2 Menteri tentang sekolah umum dan agama. Dengan adanya SKB tersebut, maka anak-anak yang sekolah agama bisa melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi. Kemudian untuk mengikis dualisme pendidikan bisa dilakukan dengan cara pengintegrasian antara pelajaran umum dan agama, walaupun dualisme itu masalah klasik yang tidak mudah untuk dihapus. Namun dengan adanya UU tentang pendidikan nomor 2 bisa diharapkan mempertipis dikotomi pendidikan.
Pendidikan yang Islami adalah pendidikan yang mendasarkan konsepsinya pada ajaran tauhid. Dengan dasar ini maka orientasi pendidikan Islam di arahkan pada upaya mensucikan diri dan memberikan penerangan jiwa, sehingga setiap diri manusia mampu meningkatkan dirinya dari tingkatan iman ke tingkat ihsan yang melandasi seluruh bentuk kerja kemanusiannya ( amal saleh).
Dengan demikian pendidikan yang Islami tidak lain adalah upaya mengefektifkan aplikasi nilai-nilai agama yang dapat menimbulkan transformasi nilai dan pengetahuan secara utuh kepada manusia, masyarakat dan dunia pada umumnya. Dengan cara demikian maka seluruh aspek kehidupan manusia akan mendapatkan sentuhan nilai-nilai Ilahiyah yang transcendental.
Pendidikan yang Islami sebagaimana di uraikan diatas akan tetap di perlukan untuk mengatasi berbagai masalah kemanusian yang di hadapi pada masyarakat moderen saat ini dan dimasa mendatang.


DAFTAR PUSTAKA

1.    Abdul Mujib, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Kencana Predana Media, Jakarta, hal.10
2.     Hj. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI), CV Pustaka Setia, Bandung, hal. 9
3.    Siddik, Dja’Far. Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Cita Pustaka Media,2006.
4.    [1] M. Saekhan Muchith, Issu-Issu Kontemporer Dalam Pendidikan Islam, Buku Daros,     Kudus, 2009, hal. 39-45
5.     Ahmad Syar’I, filsafat Pendidikan Islam, Penerbit Pustaka Firdaus, Jakarta, 2005, hal.35
6.     Muslimin, Ilmu Pendidikan, Institut Agama Islam Tribakti, Kediri: 2004, hal. 29


[1]  Abdul Mujib, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Kencana Predana Media, Jakarta, hal.10
[2]  Hj. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI), CV Pustaka Setia, Bandung, hal. 9
[3] Siddik, Dja’Far. Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Cita Pustaka Media,2006.
[4] M. Saekhan Muchith, Issu-Issu Kontemporer Dalam Pendidikan Islam, Buku Daros, Kudus, 2009, hal. 39-45
[5]  Ahmad Syar’I, filsafat Pendidikan Islam, Penerbit Pustaka Firdaus, Jakarta, 2005, hal.35
[6]  Muslimin, Ilmu Pendidikan, Institut Agama Islam Tribakti, Kediri: 2004, hal. 29