--> MAKALAH JALUR PENDIDIKAN FORMAL, NONFORMAL DAN INFORMAL | KUMPULAN MAKALAH

Berbagi Tugas Sekolah Makalah dan Referensi

Thursday, May 07, 2015

MAKALAH JALUR PENDIDIKAN FORMAL, NONFORMAL DAN INFORMAL

| Thursday, May 07, 2015
         Sebelumnya saya ucapkan selamat datang di blog Kumpulan Makalah, kali ini saya akan membagikan contoh dari Makalah Jalur Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal bagi teman yang ingin mencari makalah yang sesuai dengan judul diatas silahkan untuk melihat atau mencopy contoh makalah yang ada di bawah ini yang menurut teman-teman perlukan, apabila ada kesalahan dari segi penulisan atau lainnya sebelumnya saya minta maaf. Karena setiap manusia pasti memiliki kesalahan, mudah-mudahan contoh makalah yang saya posting dibawah ini bisa bermanfaat bagi teman-teman semua.  

A.    Pendahuluan

         Syukur Alhamdulliah yang sedalam-dalamnya sebagai rasa terima kasih penulis kepada Tuhan yang Maha Esa yang memberikan kesehatan kepada kita semua.Shalawat bertangkaikan salam senantiasa pula dihadiahkan kepda Muhammad kekasih Allah yang kita nantikan safa’atnya esok hari. Terima kasih juga Dosen Pembimbing yang telah senantiasa memberikan tugas makalah kelompok ini

         Mendidik adalah dua hal yang saling berhubungan. 1 Dari segi bahasa, mendidik ialah kata kerja, Pendidik merupakan kata benda. Mendidik adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesame manusia.2

          Dengan demikian pendidikan adalah serangkaian komunikasi yang bertujuan antara manusia dewasa dengan si anak didik secara tatap muka atau dengan menggunakan media dalam rangka memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya. Namu dalam pendidikan formal, informal dan nonformal yang untuk selanjutnya akan di bahas dalam makalah ini.

Dan adapun beberapa pembahasan dalam makalah ini meliputi:
1.    Pendidikan Formal
2.    Pendidikan Nonformal
3.    Pendidikan Informal

             Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, kepada Dosen pembimbing agar kiranya memaafkan segala kekurangan dan kejanggalan dalam makalah ini. Semoga dengan terselesaiakannya makalah ini menjadi nilai tambah bagi penulis dalam mata kuliah Dasar-dasar Kependidikan,
           
1Zahra Idris, Dasar-dasar Kependidkan, I (Padang: Angkasa Raya, tt),hlm.9.
2 Ibid

B.    Pendidikan formal
          Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, bertingkat/berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya; termasuk dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan professional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.3

          Pendidikan jalur formal adalah kegiatan sistematis, berstruktur, bertingkat dimulai dari sekolah dasar sampai keperguruan tinggi dan yang setaraf dengannya; termasuk didalamnya adalah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan professional yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Sedangkan pengertian pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan di selenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (Undang-undang No 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat ( 11 ) dan Ayat ( 13 ).

        Pendidikan jalur formal merupakan bagian dari pendidikan nasional yang bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan fitrahnya, yaitu pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, demokratis, menjunjung tinggi hak azasi manusia, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memiliki keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, memiliki kepribadian yang mantap, mandiri, dan kreatif, serta memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan yang mampu mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas dan berdaya saing di era global.
        
    3 Aida Mj, Ilmu Pendidikan, (Semarang:Putra Sanjaya,2005),hlm.67.

C.    Pendidikan Non-Formal 

           Hasil kajian Tim reformasi pendidikan dalam konteks Otonomi daerah ( Fasil Jalal, Dedi Supriadi. 2001) dapat disimpulkan bahwa apabila pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal) ingin melayani, dicintai, dan dicari masyarakat, maka mereka harus berani meniru yang baik dari apa yang tumbuh dimasyarakat dan kemudian diperkaya dengan sentuhan-sentuhan yang sistematis dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesusai dengan lingkungan masyarakatnya. Pendidikan luar sekolah adalah, “suatu kegiatan yang dilakukan di luar sekolah, yang diselenggarakan oleh suatu kemasyarakatan’’.4

          Strategi itulah yang perlu terus dikembangkan dan dilaksanakan oleh pendidikan luar sekolah dalam membantu menyediakan pendidikan bagi masyarakat yang Karena berabagai hal tidak terlayani oleh jalur formal/sekolah. Bagi masyarakat yang tidak mampu, apa yang mereka pikirkan adalah bagaimana hidup hari ini, karena itu mereka belajar untuk kehidupan; mereka tidak mau belajar hanya untuk belajar, untuk itu masyarakat perlu didorong untuk mengembangkanya melalui pendidikan nonformal berbasis masyarakat, yakni pendidikan nonformal dari, oleh dan kepentingan masyarakat.

         Menurut Undang Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang dimaksud dengan pengertian non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

         Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan yang menyediakan layanan pendidikan non-formal di Indonesia, yaitu:
1.    Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BP-PLSP)

4Soelaiman Joesoef, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992).hlm.49.
 
          Adalah unit pelaksanaan teknis di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional di bidang pendidikan luar sekolah. BP-PLSP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan program 23 serta fasilitasi pengembangan sumberdaya pendidikan luar sekolah berdasarkan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional.

2. Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BKB):
        Adalah unit pelaksana teknis dilingkungan Dinas Pendidikan Propinsi di bidang pendidikan luar    sekolah. BPKB mempunyai tugas untuk mengembangkan model program pendidikan luar sekolah sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Propinsi dan kharakteristik propinsinya.

3.  Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) :
     Adalah unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dibidang pendidikan luar sekolah (nonformal). SKB secara umum mempunyai tugas membuat percontohan program pendidikan nonformal, mengembangkan bahan belajar muatan lokal sesuai dengan kebijakan dinas pendidikan kabupaten/kota dab potensi lokal dareah.

4.  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
    Suatu lembaga milik masyarakat yang pengelolaannya menggunakan azas dari, oleh dan untuk masyarakat.PKBM inin merupakan wahana pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat sehingga mereka semakin mampu untuk memenuhi kebutuhan belajarnya sendiri. PKBM ini merupakan sumber informasi dan penyelenggara berbagai kegiatan belajar pendidikan kecakapan hidup sebagai perwujudan pendidikan sepanjang hayat.

5.    Lembaga PNF sejenis
Adalah lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, yang memberikan pelayanan pendidikan nonformal berorientasi life skills/keterampilan dan tidak tergolong kedalam kategori-kategaori diatas, seperti; LPTM, Organisasi Perempuan, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Selanjutnya dalam buku yang berbeda penulis menemukan bahwa pendidikan formal meliputi:

1.    Pendidikan kecakapan hidup.
Adalah pendidikan yang memberikan kecakapan personal, kecakapan social, kecakapan intelektual.

2.    Pendidikan anak usia dini dapat dibentuk berbentuk formal, nonformal dan informal.

3.    Pendidikan kepemudaan.

    Adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan kader pemimpin bangsa, seperti organisasi pemuda, pendidikan pramukaan, keolahragaan.5

4.    Pendidikan pemberdayaan perempuan adalah pendidikan untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan.

           Satuan pendidikan formal juga terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis ta’lim serta satuan pendidikan yang sejenis.

            Sedangkan latar belakang diselenggarakannya pendidikan nonformal dapat ditinjau sebagai berikut:

1.    Peningkatan pendidikan informal.

        Dalam masyarakat yang sudah kompleks dengan sistem pembagian kerja yang tajam, maka pendidikan kurang memberi kepuasan pada manusia akan kebutuhan pendidikan yang harus dimiliki/diperlukan.

2.    Kelengkapan pendidikan formal.

        Dengan adanya pendidikan formal maka dapat menolong tugas-tugas yang seharusnya diberikan oleh pendidikan informal akan kebutuhan pengetahuan dan keterampilan bagi seseorang.6

               

  5.Dja’far  Siddik,Konsep Dasar Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Cita Pustaka Media, 2006),hlm. 
6Kurdie Syuaeb, Pendidikan Luar Sekolah, (Cirebon: Alawiyah,2002),hlm.76.

D.    Pendidikan Informal 

         Pendidikan informal adalah proses pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar.7 Pada umumnya tidak sadar, pada umumnya tidak teratur dan tidak sistematis sejak seseorang lahir dan mati seperti dalam keluarga, tetangga/pekerjaan, hiburan, pasar,atau di dalam pergaulan sehari-hari.

     Walaupun demikian, pengaruhnya sangat besar dalam kehidupan seseorang, karena kebanyakan masyarakat pendidikan informal berperan penting melalui keluarga,masyarakat, dan penguasa.

Adapun manfaat masyarakat dijadikan lingkungan pendidikan yaitu:

1. Bagi sekolah.
 a.  Umpan balik untuk menyempurnakan proses belajar-mengajar di             sekolah sebagai hasil interaksi.
b.     Pemberian mata-mata pelajaran atau bidang-bidang study yang fungsional yaitu yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat.
c.     Sekolah akan peka menghadapi kebutuhan masyrakat dan kenyataan-kenyataan yang terjadi dimasyrakat.
d.     Sekolah akan menjauhi pengetahuan yang hanya bersifat verbalita.
e.    Membangkitkan motivasi untuk mengadakan penelitian terhadap fakta yang ada pada masyarakat.
f.     memberikan pengalaman langsung dan praktis kepada anak didik tentang problema-problema di masyrakat.
g.     Anak didik dan pendidik akan lebih mengenal adat istiadat dan kebudayaan lingkungannya atau masyarakat, sehingga mereka juga menyadari pentingnya peranan desa dalam pembangunan bangsa.
h.      Berdasarkan nomor yang diatas, tentu sekolah-sekolah akan menyiapkan kader-kader pembangunan untuk daerah pedesaan.
         
7Zahra Idris, Op.cit,hlm.59.

i.    Lebih ekonomis, sebab satu objek karyawisata atau KKN dapat dijadikan tujuan yang berbeda-beda dari bermacam-macam bidang study.

j. Membiasakan anak didik untuk mendekati suatu masalah secara  interdisipliner.

k. Memberikan kesimbangan yang tepat antara perkembangan intelektual dan keterampilan praktis.

2.    Bagi masyarakat.

a. Pembangunan masyarakat akan lancar sebab setiap lapangan kehidupan  akan dapat bantuan tenaga pendidik dari anak didik yang ahli di bidangnya.

b. Anggota masyarakat dapat secara jujur dan terbuka menyatakan keadaan yang sebenarnya di masyarakat, seperti contoh antara lain: Anggota masyarakat menyampaikan tentang kursus pemberantasan buta huruf      ( PBH ).

c. Membantu memecahkan masalah pengangguran di masyarakat, karena dengan diselenggarakannya antara lain kelompok belajar pengetahuan dasar (KBPD). KB pendidikan kesejahteraan keluarga dan KB pendidikan kejuruan.

d.  Dapat membendung arus urbanisasi di kota besar.8

        Pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan yang pertama dan utama bagi setiap manusia. Seseorang lebih banyak berada dalam rumah tangga dibandingkan dengan tempat-tempat lain. Sampai umur 3 tahun seseorang akan selalu berada di rumah tangga. Pada masa itulah diletakkan dasar-dasar kepribadian seseorang. Psikiater kalau menemui suatu penyimpangan dalam kehidupan seseorang, akan mencari sebab-sebabnya pada masa kanak-kanak oaring itu.

1.    Proses,Struktur, Kurikulum, Pengawasan Pendidikan Informal

       Pendidikan informal ini berlangsung dimana saja, selama pergaulan ada dengan orang tua di rumah tangga,family, dan juga pergaulan di dalam masyarakat, rakyat, maupun pergaulan pergaulan lainnya.

     Nilai dan pengetahuan yang berbentuk melalui pergaulan-pergaulan sehari-hari sangat banyak faedahnya dalam pembinaan hidup individu, akan tetapi karena pergaulan ini bermacam corak dan ragam dan terjadi pada semua lapisan masyarakat serta kepribadian heterogen, maka terdapat pengaruh yang kemungkinan tidak menguntungkan (tidak paedagogis), maka sangat dibutuhkan kearifan dan perlu selektif dalam hal tersebut.

2.    Penjelasan pendidikan Informal Dalam Undang-undang Ni.20 Tahun 2003
Pendidikan informal telah dijelaskan dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003, sebagaimana isinya:

a.    Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.9

b.    Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat ( 1 ) diakui dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

c.    Ketentuan mengenai pengakuan hasil pendidikan informal sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

E.    Persamaan antara pendidikan Formal, Informal dan Nonformal 

         Berikut Persamaan antara Pendidikan Formal, Informal dan Nonformal

1.    Sama-sama menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung serta kemampuan berkomunikasi

2.    Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.

9USPN No. 20 Tahun 2003

3.    Kelompok mata pelajara kewarganegaraan dan kepribadian dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya dan pendidikan jasmani.

4.    Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan muatan lokal yang relavan.

5.    Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan/atau teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal relavan.

6.    Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan melalui muatan dan/ atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, Ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan/atau teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relavan.

7.    Kelompok mata pelajaran estetika dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa,seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relavan.

8.    Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan dilaksanakan melalui muatan dan/ atau kegiatan pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam dan muatan lokal yang relavan.

9.    Standar komptensi lulusan pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan nonformal dikembangkan oleh BNSP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.

10.    Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektuan, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.

11.Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselengarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.

12. Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal,nonformal dan informal.

13. Jalur, jenjang dan jenis pendidikan dapat dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat.

14. Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak pindah keprogram pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara.

15. Standar kompetensi Lulusan mengacu pada Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006.

16.  Rasio pendidik terhadap peserta didik di tetapkan oleh peraturan menteri berdasarkan usulan BNSP

17.Setiap satuan pendidikan formal, nonformal dan informal wajib melakukan  penjaminan mutu pendidikan.

F.   Perbedaan Aspek-Aspek dalam Pendidikan Formal, Informal dan Nonformal
    1. Aspek Peserta Didik
            Peserta didik pada satuan pendidikan formal berusia pada usia sekolah Peserta didik pada satuan pendidikan nonformal dan informal berusia minimal 3 tahun diatas usia sekolah, khususnya untuk peserta didik PAUD berusia 0-6 tahun.

2. Aspek kegiatan pendidikan
       Kegiatan pendidikan formal berbentuk kegiatan belajar mengajar yang terstruktur dan berjenjang. Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

3.    Aspek Satuan pendidikan
       Satuan pendidikan formal menggunakan kurikulum ditetapkan oleh pemerintah Satuan pendidikan nonformal dalam bentuk kursus dan lembaga pelatihan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi yang memuat pendidikan kecakapan hidup dan keterampilan.

4.    Aspek Satuan Hasil
      Hasil pendidikan formal tidak perlu melalui proses penilaian penyetaraan dari lembaga manapun karena telah mengaju kepada standar nasional pendidikan Hasil pendidikan nonformal dapat di hargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyataraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu kepada standar nasional pendidikan.

5.    Aspek Pengawasan 
      Pengawasan pada pendidikan formal dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan Pengawasan pada pendidikan nonformal dilakukan oleh penilik satuan pendidikan

6.    Aspek Pengolahaan
        Pengolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajeman berbasis sekolah yang ditujukan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akunbilitas sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi menerapkan otonomi perguruan tinggi untuk mendorong kemandirian dalam pengolahan akademik, operasional, personalia, keuaangan dan area fungsional kepelolaan lainnya yang diatur oleh masing-masing perguruan tinggi

       Penegelolaan satuan pendidikan pada satuan pendidikan nonformal dan informal menerapkan manajemen berbasis masyarakat dan kondisional lembaga.

G. Kesimpulan
        Demikianlah yang bisa penulis sajikan mengenai berbagai macam pendidikan diatas, maka sebagai kesimpulan dari makalah ini adalah sebagai berikut:

1.    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Sedangkan pengertian pendidikan informasi adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

2.    Pendidikan no formal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

3.    Pendidikan informal adalah; proses pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar. Pada umumnya tidak sadar, tidak teratur dan tidak sistematis, sejak lahir dan mati

4.    Pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan yang pertama dan utama bagi setiap manusia. Seseorang lebih banyak berada dalam rumah tangga dibandingkan dengan tempat-tempat lain. Sampai umur 3 tahun seseorang akan selalu berada di rumah tangga. Pada masa itulah diletakkan dasar-dasar kepribadian seseorang.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Idris,Zahara. Dasar-dasar Kependikan I Padang: Angkasa Raya,tt.
Joesoef, Soelaiman. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Jakarta: Bumi
                   Aksara, 1992.
Mj,Aida,Ilmu Pendidikan, Semarang: Putra Sanjaya, 2005.
Siddik, Dja’far. Konsep Dasar Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Cita Pustaka
                   Media, 2006.
Syuaeb, Kurdie. Pendidikan Luar Sekolah, Cirebon: Alawiyah, 2002.
USPN No.20 Tahun 2003.


         Demikianlah contoh Makalah Jalur Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal yang saya posting kali ini. Saya ucapakan terima kasih kepada teman-teman yang sudah berkunjung di blog Kumpulan Makalah. Mudah-mudahan kita bisa berjumpa kembali di postingan-postingan saya selanjutnya. Jangan-jangan lupa komen ya...  Wassalam 



Related Posts

1 comment: