--> MAKALAH TENTANG : POLITIK DAN EKSISTENSI POLITIK DALAM ISLAM | KUMPULAN MAKALAH

Berbagi Tugas Sekolah Makalah dan Referensi

Sunday, March 12, 2017

MAKALAH TENTANG : POLITIK DAN EKSISTENSI POLITIK DALAM ISLAM

| Sunday, March 12, 2017
                                                               PENDAHULUAN

      Masalah politik dan sejarah termasuk bidang studi yang menarik perhatian masyarakat pada umumnya. Hal ini antara lain disebabkan karena masalah politik selalu mempengaruhi kehidupan masyarakat. Masyarakat yang tertib, aman, damai, sejahtera lahir dan batin, dan seterusnya tidak dapat dilepaskan dari sistem politik yang diterapkan. Karena demikian pentingnya masalah politik ini, telah banyak studi dan kajian yang dilakukan para ahli terhadapnya. Demikian pula ajaran islam sebagai ajaran yang mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh juga diyakini mengandung kajian mengenai masalah politik dan kenegaraan. Dalam hubungan ini, Ibn Khaldun berpendapat bahwa agama memperkokoh kekuatan yang telah dipupuk oleh negara dari solidaritas dan jumlah penduduk. Sebabnya adalah karena semangat agama bisa meredakan pertentangan dan iri hati yang dirasakan oleh satu anggota dari golongan itu terhadap anggota lainnya, dan menuntun mereka ke arah kebenaran.
       Sedangkan sejarah Islam merupakan salah satu bidang studi Islam yang banyak menarik perhatian para peneliti baik dari kalangan sarjana Muslim maupun non Muslim, karena banyak manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian tersebut. Bagi umat Islam, mempelajari sejarah Islam selain akan memberikan kebanggaan juga sekaligus peringatan agar berhati-hati dengan melihat dan mempelajari sejarah Islam. para peneliti Muslim tampak di samping etos keilmuannya rendah, juga belum didukung oleh keahlian di bidang penelitian yang memadai serta dana dan dukungan politik dari pemerintah yang kondusif.
       Dari keadaan itulah, banyak masalah-masalah sosial kemasyarakatan dan produk-produk hukum yang dipelajari di berbagai lembaga pendidikan, dengan tidak disertai oleh pengetahuan sejarah yang cukup. Dengan demikian, sering berbagai masalah sosial dan hukum serta pemikiran Islam lainnya dipahami lepas dari konteksnya, sehingga kemampuan untuk mengaitkannya dengan masalah-masalah yang muncul di masyarakat menjadi tidak terjangkau. Menyadari berbagai persoalan di atas, maka di berbagai lembaga pendidikan Islam yang ada hingga sekarang, bidang studi sejarah Islam dipelajari. Untuk itu pada bagian ini kami akan membahas mengenai penelitian Politik dan Sejarah.

PEMBAHASAN
   
1.     Penelitian Politik
A.    Pengertian Politik
       Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Karangan W.J.S. Poerwandarminta, politik diartikan sebagai pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, seperti tata cara pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan dan sebagainya; dan dapat pula berarti segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan), siasat dan sebagainya mengenai pemerintahan sesuatu negara atau terhadap negara lain.
        Selanjutnya sebagai suatu sistem, politik adalah suatu konsepsi yang berisikan antara lain ketentuan-ketentuan tentang siapa sumber kekuasaan negara; siapa pelaksana kekuasaan tersebut; apa dasar dan bagaimana cara untuk menentukan serta kepada siapa kewenangan melaksanakan kekuasaan itu diberikan; kepada siapa pelaksanaan kekuasaan itu bertanggung jawab dan bagaimana bentuk tanggung jawabnya
      Dalam bahasa Arab, politik biasanya diwakili oleh kata Al-Siyasah dan daulah, walaupun kata-kata tersebut berkaitan dengan politik seperti keadilan, musyawarah pada mulanya bukan ditujukan untuk masalah politik. Kata siyasah dijumpai dalam bidang kajian hukum, yaitu ketika berbicara tentang masalah imamah, sehingga dalam fikih dikenal adanya bahasan tentang fiqih siyasah. Demikian juga kata daulah dalam Alqur’an digunakan untuk kasus penguasaan harta dikalangan orang-orang kaya. Yaitu dengan zakat diharapkan harta tersebut tidak hanya berputar pada orang-orang kaya. Karena sifat harta tersebut harus bergilir dan tidak hanya dikuasai oleh orang-orang kaya. Maka kata daulah digunakan untuk masalah politik yang sifatnya berpindah dari satu tangan ke tangan lainnya. Demikian juga kata keadilan digunakan dalam memutuskan suatu perkara dalam kehidupan.

B.    Eksistensi Politik Dalam Islam
        Di kalangan masyarakat Islam pada umumnya kurang melihat hubungan masalah politik dengan agama. Hal ini antara lain disebabkan karena pemahaman yang kurang utuh terhadap cakupan ajaran Islam itu sendiri.                        
       Berdasarkan penulusuran kesejarahan Islam kelahirannya telah mengenal bentuk pemerintahan atau sudah mengenali system politik. Selain data sejarah tersebut juga menunjukkan bahwa Islam tidak mengenal bentuk pemerintahan tertentu. Islam juga dapat menerima apapun sepanjang bentuk dan system pemerintahan apapun selama system pemerintahan tersebut dapat menegakkan keadilan, kemakmuran, kesejahteraan lahir batin, aman dan damai bagi seluruh masyarakat. Keberadan politik dalam Islam dapat dilihat dari munculnya berbagai teori politik khususnya khilafah dan Imamiyah yang diajukan bebagai aliran.            Menurut Munawir Sjadzali berdasarkan hasil penelitiannya menginformasikan bahwa dikalangan ummat Islam sampai sekarang terdapat tiga aliran tentang hubungan Islam dan ketatanegaraan. Aliran pertama berpendirian bahwa Islam bukan semata-mata dalam pengertian Barat, yakni hanya menyangkut hubungan antara manusia dan Tuhan, sebaliknya Islam adalah suatu agama yang sempurna dan lengkap dengan pengaturan segala aspek  kehidupan manusia termasuk kehidupan bernegara. Aliran ini pada umumnya berpendirian bahwa Islam adalah suatu agama yang serba lengkap, yang didalamnya terdapat pula system kenegaraan atau politik. System ketatanegaraan atau politik Islami yang harus diteladani adalah system yang telah dilaksanakan oleh Nabi Besar Muhammad saw dan oleh empat khalifah Ar Rasyidin.    Aliran yang kedua berpendirian bahwa Islam adalah agama dalam pengertian barat yang tidak ada hubungannya dengan urusan kenegaraan. Menurut aliran ini Nabi Muhammad saw hanyalah seorang rasul seperti halnya rasul-rasul sebelumnya dengan tugas tunggal mengajak manusia kembali kepada kehidupan yang mulia dan menjunjung tinggi budi pekerti luhur, dan tidak pernah dimaksudkan untuk mendirikan dan mengepalai suatu negara.             
         Aliran yang ketiga menolak pendapat bahwa Islam adalah suatu agama yang serba lengkap dan Islam terdapat system kenegaraan. Aliran ini menolak bahwa Islam adalah agama dalam pengertian barat yang hanya mengatur hubungan antara manusia dan Maha penciptanya. Juga berpendapat bahwa Islam tidak terdapat system ketatanegaraan tetapi seperangkat tata nilai etika bagi kehidupan bernegara.
C.    Model-model Penelitian Politik
        Memahami berbagai pendekatan dalam masalah politik sangat diperlukan sebagai alat untuk melakukan kajian dan untuk melakukan analisa terhadap model penelitian yang kita lakukan dan yang dilakukan oleh orang lain. Berikut ini akan disajikan model penelitian politik yang dilakukan oleh M. Syafi’i dan Harry J. Benda.
1.    Model M. Syafi’i Ma’arif
       Pada bagian pendahuluan laporan hasil penelitiannya Syafi’I mengemukakan subtansi ajaran Al Qur’an mengenai ketatanegaraan. Ia mengatakan jika perkembangan sosial keagamaan berlanjut menurut arah ini, maka usaha intelektual yang sungguh-sungguh dalam menjelaskan dan mensistematisasikan berbagai aspek ajaran Islam mutlak perlu digalakkan agar ummat Islam punya kemampuan menghadapi dan memecahkan masalah-masalah modern yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia seperti kemiskinan, keterbelakangan ekonomi, pertambahan penduduk, pendidikan, perkembngan politik dan yang sangat mendesak adalah masalah kedilan sosio ekonomi.                        
       Hasil penelitiannya diungkapkan dalam lima bab. Bab pertama adalah pendahuluan tentang pengertian singkat dan tepat Al Qur’an dan sunnah Nabi yang bertalian dngan topik kajiannya. Pada bab II mengemukakan secara hati-hati teori-teori politik yang dirumuskan para yuris Islam abad pertengahan dan sarjana-sarjana serta pemikir muslim modern. Pada bab IV menguraikan secara kritis masalah yang sangat krusial yaitu pengajuan Islam sebagai dasar falsafah negara oleh partai-partai Islam dan tantangan kelompok nasionalis dalam sidang-sidang Majelis Konstituante Republik Indonesia. Pada bab V sebagai kesimpulan dari penelitiannnya itu.                                 
       Selanjutnya Syafi’I  Ma’arif mengatakan bahwa suatu analisa tentang tema pokok dan topik-topik lain dalam esai ini akan melahirkan tiga hipotesis yang berkaitan secara organic yang perlu dilacak lebih jauh. Tiga hipotesis tersebut ialah :
1.     Islam di Indonesia sebagai suatu agama yang hidup dinamis
2.     Usaha-usaha untuk mengunah Indonesia menjadi negara Islam
3.    Prospek Islam di Indonesia nampaknya tergantung pada kemampuan intelek muslim para ulama’ dan pemimpin Islam yang lain untuk memahami realitas masyarakat mereka.
2.    Model Harry J. Benda
       Penelitiannya di bidang politik dengan menggunakan pendekatan histories normative berusaha mencari informasi dari sumber-sumber sesudah perang demi menguji dan memperbaiki gambaran yang telah ada dari studi catatan-catatan masa pendudukan. Menurutnya berbeda dengan kolonialisme Belanda, pendudukan Jepang, dan perkembangan Islam selama tahun-tahun sejauh ini sangat tidak mendapatkan perhatian dari kalangan penukis-penulis Indonesia.                            
        Penelitian yang dilakukannya memberikan analisa sosio-historis tentang elite Islam dan dalam jangkauan yang lebih kecil tentang elit-elit tentang religious yang bersaing dipanggung politik Indonesia dibawah kekuasaan asing.                 
      Diantara kesimpulan yang dihasilkan adalah meskipun Islam didaerah lain tak dapat disangkal telah memainkan peranan utama didalam politik Indonesia, di Jawa telah mendapatkan perwujudan organisatoris paling penting. Disanalah kelompok-kelompok Islam paling langsung terlibat dalam membentuk politik Indonesia pada umumnya.
2.     Penelitian Sejarah
A.    Pengertian Sejarah
        Dalam kamus umum bahasa indonesia,W.J.S. poerwadarminta mengatakan sejarah adalah kejadian dan peristiwa yang benar benar terjadi  pada  masa yang lampau atau peritiwa penting yang benar-benar terjadi definisi tersebut terlihat  menekan kan kepada materi peristiwa tampa mengait kan dengan aspek lainnya. Sedangkan dalam pengertian yang lebih komprehensif suatu peristiwa sejarah perlu juga di lihat siapa yang melakukan peristiwa tersebut, di mana, kapan, dan mengapa peristiwa tersebut terjadi. Dengan kata lain, di dalam  sejarah terdapat objek peritiwanya (what), orang yang melakukannya (who),waktunya (when), tempatnya (where), dan latar belakang nya (why). Seluruh aspek tersebut selsnjut nya, di susun secara sistematik dan menggambar kan hubungan yang erat antara satu bagian dengan bagian yang lainnya.
         Dari pengertian  demikian kita dapat mengatakan bahwa yang di maksud dengan sejarah islam adalah peritiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang sungguh-sungguh terjadi yang seluruh nya berkaitan dengan agama islam. Selanjut nya, karena agama islam itu luas cakupannya, sejarah islam pun menjadi luas pula cakupannya. Di antara cakupannya itu ada yang berkaitan dengan sejarah proses pertumbuhan,  perkembangan dan penyebarannya, tokoh-tokoh yang melakukan pengembangan dan penyebaran  agama islam tersebut, sejarah kemajuan dan kemunduran yang di capai umat islam dalam berbagai bidang, seperti dalam bidang ilmu pengetahuan agama dan umum, kebudayaan,   arsitektur, politik pemerintahan, peperangan, pendidikan dan ekonomi. Penelitian yang berkenaan degan berbagai aspek yang terdapat dalam sejarah islam tersebut telah banyak di lakukan baik oleh kalangan umat islam sendiri, maupun para sarjana dari barat.
        Dengan demikian, dapat di simpulkan bahwa yang di maksud dengan sejarah adalah berbagai peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi, yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan agama islam dalam berbagai aspek. Dalam kaitan ini, maka muncullah berbagai istilah yang sering di gunakan untuk sejarah ini, di antaranya sejarah islam, sejarah peradaban islam, sejarah dan kebudayaan islam.

B. Ruang Lingkup Sejarah Islam
1.    Objek
     Obyek kajian sejarah islam adalah fakta-fakta  islam berupa informasi tentang pertumbuhan dan perkembangan  islam baik formal, informal dan non formal. Dengan demikian akan diproleh apa yang disebut dengan sejarah serba objek hal ini sejalan dengan peranan agama islam sebagai agama dakwah penyeru kebaikan, pencegah kemungkaran, menuju kehidupan yang sejahtera lahir bathin secara material dan spiritual. Namun sebagai cabang dari ilmu pengetahuan, objek sejarah pendidikan islam umumnya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan dalam objek-objek sejarah , seperti mengenai sifat-sifat yang dimilikinya. Dengan kata lain, bersifat menjadi sejarah serba subjek
2.    Metode
        Mengenai metode sejarah islam, walaupun terdapat hal-hal yang sifatnya khusus, berlaku kaidah-kaidah yang ada dalam penulisan sejarah. Kebiasaan dari penelitian dan penulisan sejarah meliputi suatu perpaduan khusus keterampilan intelektual.
       Sejarahwan harus menguasai alat-alat analisis untuk menilai kebenaran materi-materi sebenarnya, dan perpaduan untuk mengumpulkan dan menafsirkan materi-materi tersebut kedalam kisah yang penuh makna, sebagai seorang ahli, sejarahwan harus mempunyai sesuatu kerangka berpikir kritis baik dalam mengkaji materi maupun dalam menggunakan sumber-sumbernya. 
        Untuk memahami sejarah  islam diperlukan suatu pendekatan atau metode yang bisa ditempuh adalah keterpaduan antara metode deskriptif, metode komparatif dan metode analisis sistensis.
Pertama metode deskriptif, ajaran-ajaran islam yang dibawa oleh Rosulullah saw, yang termaktub dalam Al-Qur’an dijelaskan oleh As-sunnah , khususnya yang langsung berkaitan dengan islam dapat dilukiskan dan dijelaskan sebagaimana adanya. Pada saatnya dengan cara ini maka yang terkandung dalam ajaran islam dapat dipahami.
      Kedua metode komparatif mencoba membandingkan antara tujuan ajaran islam  yang hidup dan berkembang pada masa lalu, pertengahan ,akan datang dan tempat tertentu. Dengan metode ini dapat diketahui persamaan dan perbedaan yang ada pada dua hal tersebut sehingga dapat diajukan pemecahan yang mungkin keduanya apabila terjadi kesenjangan.
       Metode analisis sinsesis digunakan untuk memberikan analisis terhadap istilah-istilah atau pengertian-pengertian yang diberikan ajaran islam secara kritis, sehingga menunjukkan kelebihan dan kekhasan pendidikan islam. Pada saatnya dengan metode sintesis dapat diperoleh kesimpulan-kesimpulan yang akurat dan cermat dari pembahasan sejarah pendidikan islam. Metode ini dapat pula didayagunakan untuk kepentingan proses pewarisan dan pengembangan budaya umat manusia yang islami.
Dalam penggalian dan penulisan sejarah pendidikan islam ada beberapa metode yang dapat dipakai antaranya:
1)    Metode Lisan dengan metode ini pelacakan suatu obyek sejarah dengan menggunakan interview.
2)    Metode Observasi dalam hal ini obyek sejarah diamati secara langsung.
3)    Metode Documenter dimana dengan metode ini berusaha mempelajari secara cermat dan mendalam segala catatan atau dokumen tertulis.
C.    Model Penelitian Sejarah
         Sejarah merupakan suatu hal yang penting  bagi setiap orang, karena dengan mempelajari sejarah itulah orang-orang dapat mempelajari beberapa hal agar kesalahan yang dahulu tidak terulang kembali dan yang lainnya.
      Terdapat berbagai model penelitian sejarah yang dilakukan studi sejarah yang dilakukan para ahli. Diantaranya ada yang melakukan studi sejarah dari segi tokoh atau pelakunya peristiwanya produk-produk budaya dan ilmu pengetahuannya, wilayah atau kawasan tertentu, latar belakang terjadinya berbagai peristiwa tersebut dari segi periodesasinya, dan sebagainya. Demikian pula dari segi analisisnya, terdapat para ahli yang menganalisis sejarah dari segi filsafat atau pesan ajaran yang terkandung didalamnya; ada pula yang menganalisisnya dengan pendekatan perbandingan, dan lain sebagainya.
Adapun model-model yang biasanya dipergunakan antara lain:
1.    Model Penelitian Sejarah Ditinjau Dari Periodesasinya dan Para Tokohnya
         Sejarah merupakan suatu hal yang sangat luas, maka model penelitiannya pun beragam. Salah satunya ialah model penelitian yang ditinnjau dari peridesasinya (waktu) dan juga para tokohnya.
Sejarah Islam, seperti yang telah dituliskan sebelumnya bahwa sejarah Islam ruang lingkupnya salah satunya dapat dilihat dari segi periodesasinya (waktunya). Yang mana periodesasi dari sejarah Islam dapat dibagi kedalam tiga periode yaitu periode klasik, periode pertengahan dan juga periode modern. Ketiga periode itu pun memiliki fase-fase masing-masing di dalamnya.
2.    Model Penelitian Sejarah Ditinjau Dari Kawasannya
      Penelitian sejarah dengan menggunakan model penelitian sejarah ditinjau dari kawasannya dapat dilakukan dengan melihat kawasan dimana peristiwa itu terjadi.
Ada beberapa peneliti sejarah Islam yang menggunakan model penelitian bedasarkan kawasannya ini, antara lain yaitu:
•    John L.Esposito, mengedit buku Islam in Asia, Religion, Politics, and Sosciety. Didalam buku tersebut dikemukakan perkembangan Islam diasia pada umumnya, perkembangan Islam di Iran, Palestina, Afganistan, Filifina, Asia Tengah (Soviet), Cina, India, Malaysia dan Indonesia.
•    David D. Newsom, dalam tulisannya berjudul Islam in Asia Ally or Adversary, menyatakan bahwa Islam sebagaimana yang dipahami oleh sejumlah orang Amerika sebagai agama dunia Arab, ternyata tidak benar. Karena sebagian besar pemeluk Islam sebagaimana dijumpai pada masa lalu tinggal di Asia.

PENUTUP
       Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Karangan W.J.S. Poerwandarminta, politik diartikan sebagai pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, seperti tata cara pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan dan sebagainya; dan dapat pula berarti segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan), siasat dan sebagainya mengenai pemerintahan sesuatu negara atau terhadap negara lain.
      Berdasarkan penulusuran kesejarahan Islam kelahirannya telah mengenal bentuk pemerintahan atau sudah mengenali system politik. Selain data sejarah tersebut juga menunjukkan bahwa Islam tidak mengenal bentuk pemerintahan tertentu. Islam juga dapat menerima apapun sepanjang bentuk dan system pemerintahan apapun selama system pemerintahan tersebut dapat menegakkan keadilan, kemakmuran, kesejahteraan lahir batin, aman dan damai bagi seluruh masyarakat. Keberadan politik dalam Islam dapat dilihat dari munculnya berbagai teori politik khususnya khilafah dan Imamiyah yang diajukan bebagai aliran.    Ada dua model penelitian politik yaitu yang dilakukan oleh M. Syafi’i dan Harry J. Benda.
     Sejarah adalah berbagai peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi, yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan agama islam dalam berbagai aspek. Ruang lingkup sejarah Islam meliputi objek dan metode. Adapun model-model yang biasa dipergunakan yaitu, Model Penelitian Sejarah Ditinjau dari Periodesasinya dan Para Tokohnya dan Model Penelitian Sejarah Ditinjau dari Kawasannya.

DAFTAR PUSTAKA
    Poerwadarminta, W.J.S.  Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1991
Nata, Abuddin,  Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014
Mustafa, A,  Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Bandung: CV Pustaka Setia, 1999

Related Posts

No comments:

Post a Comment