--> MAKALAH TENTANG : DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN | KUMPULAN MAKALAH

Berbagi Tugas Sekolah Makalah dan Referensi

Monday, May 11, 2015

MAKALAH TENTANG : DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN

| Monday, May 11, 2015
Selamat datang saya ucapkan kepada teman-teman yang sudah berkunjung di Blog Kumpulan Makalah, kali ini saya akan membagikan Contoh Makalah Tentang Dasar Dan Tujuan Pendidikan....Bagi teman-teman yang ingin melihat dan mencontoh makalah ini berikut uraiannya ...

A.    Pendahuluan

         Secara umum, pendidikan dapat diartikan sebagai suatu metode untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi lebih baik. Menurut Undang-Undang Sisdiknas No 2 tahun 1989 bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan pembimbing,pengajaran, dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Undang-Undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk memujudkan suatu belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasaan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

        Peningkatan mutu pendidikan dirasakan sebagai suatu kebutuhan bangsa yang ingin maju. Dengan keyakinan bahwa pendidikan yang bermutu dapat menunjang pembangunan disegala bidang. Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman tentang dasar dan tujuan pendidikan secara mendalam . Apabila kita telah memahami dasar dan tujuan pendidikan, maka kita bisa memajukan pendidikan secara nasional.

         Dasar dan tujuan pendidikan merupakan masalah yang fundamental dalam pelaksanaan pendidikan, karena dasar pendidikan itu akan menentukan corak dan isi pendidikan. Tujuan pendidikan itupun akan menentukan kearah mana anak didik dibawa. Untuk itu maka kita harus benar-benar memahami apa saja dasar pendidikan dan tujuan yang nantinya bisa dicapai.

B.    Pengertian Pendidikan
          Pendidikan berasal Bahasa Arab dari kata Tarbiyah, dengan kata kerja Rabba    yang memiliki makna mendidik atau mengasuh, Jadi pendidikan dalam Islam adalah bimbingn oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani, dan juga dari Bahasa Yunani dari kata Pedagogi yaitu dari kata “paid” artinya anak dan “agos” artinya membimbing. Itulah sebabnya isitilah pedagogi dapat diartikan sebagai “ ( the ard and science of teaching children )”

         Secara umum, pendidikan dapat diartikan sebagai suatu Metode untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi lebih baik. Menurut Undang-Undang Sisdiknas No 2 tahun 1989 bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan. Pengajaran, dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki.

     Kekuatan sprirual keagamaan, pengendalian diri kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

        Pakar-pakar pendidikan mendenefisikan pendidikan adalah sebagai berkut: Langveld Pendidikan adalah setiap usaha pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak yang tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa ( atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya ) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa.

a.    John Dewey Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesame manusia.
b.    J.J Rousseau Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang ada pada masa kanak-kanak sampai remaja yang nantinya akan dibutuhkan pada saat kita dewasa nanti.
c.    Carter V.Good pendidikan adalah seni,praktek, atau profesi mengajar.Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid, dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan.

C.    Dasar Pendidikan 

         Yang dimaksud dengan dasar disini adalah sesuatu yang menjadi kekuatan bagi tetap tegaknya suatu bangunan atau lainnya, seperti pada rumah atau gedung. Maka pondasilah yang menjadi dasarnya. Begitu pula halnya dengan pendidikan, dasar yang dimaksud adalah dasar pelaksanaannya, yang mempunyai peranan penting untuk dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan disekolah-sekolah  atau dilembaga-lembaga pendidikan lainnya.

        Dasar pendidikan adalah pondasi atau landasan yang kokoh bagi setiap masyarakat untuk dapat melakukan perubahan sikap dan tata laku dengan cara berlatih dan belajar dan tidak terbatas pada lingkungan sekolah, sehingga meskipun sudah selesai sekolah akan tetap belajar apa-apa yang tidak ditemui di sekolah. Hal ini lebih penting dikedepankan supaya tidak menjadi masyarakat yang tidak punya dasar pendidikan sehingga tidak mencapai kesempurnaan hidup. Apabila kesempurnaan hidup tidak tercapai bararti pendidikan belum membuahkan hasil yang menggembirakan.

        Adapun dasar pendidikan di Negara Indonesia secara yuridis formal telah dirumuskan antara lain sebagai berikut:
•    Undang-Undang tentang Pendidikan dan Pengajaran No.4 Tahun 1950, Nomor 2 tahun 1945, yang berbunyi : Pendidikan dan Pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam pancasila, Undang-Undang Dasar RI dan kebudayaan bangsa Indonesia.
•    Ketetapan MPRS No.XXVII!MPRS! 1966 Bab II Pasal 2 yang berbunyi : Dasar pendidikan adalah falsafah Negara Pancasila
•    Dalam GBHN tahun 1973, GBHN 1983 dan GBHN 1988 Bab TV bagian pendidikan berbunyi: Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila.

•    Tap MPR Nomor III MPR/1993 tentang GBHN dalam Bab IV bagian Pendidikan yang berbunyi : Pendidikan Nasional ( yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

•    Undang-undang RI No 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

•    Undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan pancasila dan Undang-Undang 1945

Dengan demikian jelaslah bahwa dasar pendidikan di Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan TJUSPN No.2 tahun 1989 dan UU Sisdiknas No.20 tahun 2003
Dasar pendidikan dapat dilihat dan berbagai segi yaitu:
•    Religus : Merupakan elemen atau dasar pendidikan yang paling pokok, disini di tanamkan nilai-nilai agama islam ( iman, akidah dan akhlak ) sebagai suatu pondasi yang kokoh dalam pendidikan
•    Ideologis : Yaitu mengacu kepada idiologi bangsa kita yakni pancasila dan berdasarkan kepada UUD 1945. Dan intinya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
•    Ekonomis : Pendidikan bisa di jadikan sebagai suatu langkah untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan keluar dan segala bentuk kebodohan dan kemiskinan
•    Politis : Lebih mengacu kepada suasana politik yang berlangsung
•    Teknologis : Dunia telah mengalami eksposit ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan bisa dikatakan teknologi sangat memiliki peran dalam kemajuan dunia pendidikan.
•    Psikologis dan Pedagosis: Tugas pendidikan sekolah yang utama adalah mengajarkan bagaimana cara belajar, mendidik kejiwaan, menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus –menerus sepanjang hidupnya dan memberikan keterampilan kepada peserta didik, mengembangkan daya adaptasi yang besar dalam diri peserta didik.
•    Sosial budaya: Mengaju kepada hubungan antara inividu dengan individu lainnya dalam suatu lingkungan atau masyarakt. Begitu juga hal nya dengan budaya, budaya masyarakat sangat berperan dalam proses pendidikan, karena budaya indentik dengan adat dan kebiasaan. Apabila sosial budaya seseorang itu berjalan baik maka pendidikan akan mudah dicapai.

D.    Tujuan Pendidikan
          Tujuan pendidikan adalah suatu factor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau hendak di tuju oelh pendidikan. Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dan sebuah tujuan yang hendak di capainya. Hal ini dibuktikan dengan penyelengaraan pendidikan yang dialami oleh bangsa indonsia.

           Tujuan pendidikan yang berlaku pada waktu Orde Lama berbeda dengan Orde Baru, demikian juga sejak dari orde baru hingga sekarang, runusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dan pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan Negara Indonesia.

Tujuan pendidikan secara umum dapat dilihat sebagai berikut:
a.    Tujuan pendidikan terdapat dalam UU No 2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakat dan berbangsa.
b.    Tujuan pendidikan nasional menurut TAP MPR NO II/ MPR! 1993 yaitu Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkpribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja professional serta sehat jasmani dan rohani.
c.    TAP MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun dibidang pendidikan didasarkan atas falsafah Negara pancasila dan di arahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun pembangun yang berpancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan sertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
Adapun tujuan pendidikan di Negara Indonesia yaitu sebagai berikut :

a.    Tujuan Pendidikan Nasional
            Tujuan pendidikan ini merupakan tingkatan yang tinggi. Pada tujuan ini digambarkan harapan masyarakat atau Negara tentang cirri-ciri seseorang manusia yang dihasilkan proses pendidikan atau manusia yang terdidik. Adapun yang di maksud dengan tujuan pendidikan Nasional adalah tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa Indonesia dan merupakan rumusan kualifikasi terbentuknya setiap warga Negara yang dicita-citakan bersama.

            Tujuan pendidikan nasional secara formal di Indonesia telah beberapa kali mengalami perumusan atau perubahan, dan rumusan tujuan pendidikan nasional yang terakhir seperti disebutkan dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab II Pasal 3 yang berbunyi : Tujuan pendidikan nasional ialah berkembangnya poternsi peserta didik agar menjadi manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

        Perumusan tujuan pendidikan nasional tersebut dapat memberikan arah yang jelas bagi setiap usaha pendidikan di Indonesia. Untuk dapat menepati tujuan pendidikan nasional tersebut, dibutuhkan adanya lembaga-lembaga pendidikan  yang masin-masing mempunyai tujuan tersendiri, yang selaras dengan tujuan nasional. Oleh karena itu , setiap usaha pendidikan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan tujuan tersebut.

b.    Tujuan Institusional
         Tujuan institusional adalah perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuannya yang harus dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugas yang harus dipikul oelh setiap lembaga dalam rangka menghasilkan lulusan dengan kemampuan dan keterampilan tertentu.

       Sebagai subsistem pendidikan nasional, tujuan institusional untuk setiap lembaga pendidikan tidak dapat terlepas dan tujuan pendidikan nasional. Hal ini disebabkan setiap lembaga pendidikan ingin menghasilkan lulusan yang akan menunjang tinggi martabat bangsa dan negaranya, yang bertekad untuk mempertahankan falsafah Pancasila sebagai dasar Negara, di samping kemampuan dan keterampilan tertentu sesuai dengan ke khususan setiap lembaga.

        Dengan demikian, perumusan tujuan institusional dipengaruhi oleh tiga hal: Tujuan Pendidikan Nasional. Kekhususan setiap lemabaga dan Tingkat usia peserta didik. Tujuan institusional itu dicapai melalui pemberian barabagai pengalaman belajar kepada peserta didiknya.

c.    Tujuan Kurikuler 

Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang dirumuskan secara formal pada kegiatan kurikuler yang ada pada lembaga-lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler sifatnya lebih khusus jika dibandingkan dengan tujuan institusional, tetapi tidak boleh menyimpang dan tujuan institusional. Seperti misalnya, tujuan kurikulum di sekolah-sekolah ada mata pelajaran kewarganegaraan yang berbeda dibandingkan dengan SMP.
Tujuan mata pelajaran untuk kewarganegaraan di sekolah-sekolah tersebut disebut tujuan kurikuler sesuai dengan kurikulum pada masing-masing sekolah. Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dan tujuan institusional, yang berarti lebih khusus dan pada tujuan Institusional.

d.    Tujuan Instruksional

Tujuan Instruksional merupakan tujuan yang hendak dicapai setelah selesai proses belajar mengajar/program pengajaran. Tujaun tersebut merupakan penjabaran dan tujuan kurikuler, yang merupakan perubahan sikap atau tingkah laku secara jelas. Tujuan Instruksional dapat dibagi menjadi dua, yaitu Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
Dalam merumuskan tujuan-tujuan instruksional ini terlebih-lebih tujuan instruksional khusus berorientasi kepada peserta didik, atau kepada output oriented. Tujuan instruksional akan mempengaruhi pemilihan materi, metode, strategi, dan lainnya demi mencapai tujuan instruksional yang telah dirumuskan.
Sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional, maka tujuan pendidikan harus mencerminkan kemampuan system pendidikan Nasional untuk mengakomodaikan berbagai tuntutan peran yang multi dimensional. Secara umum, pendidikan harus mampu mengahsilkan manusia sebagai individu dan anggota masyarakat, yang sehat dan cerdas dengan: Kepribadian yang kuat, religious dan menjunjung tinggi budaya luhur, kesadaran demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kesadaran moral hokum yang tinggi dan kehidupan yang makmur dan sejahtera.

E.    Kesimpulan
       Pada dasarnya semua hal yang menyangkut pendidikan nasional, baik itu dasar dan tujuan pendidikan nasional semuanya terangkum dalam UUSPN No. 2 Tahun 2003 serta tak lepas dan UUD 1945 dan Pancasila.

         Dasar pendidikan menurut islam fokus kepada AL-Qur’an dan AL-hadist sedang secara umum dasar pendidikan juga lebih menitik beratkan ke dasar religious.

           Tujuan pendidikan baik secara islam dan umum hamper memiliki kesamaan yaitu mendapatkan kesuksesan. Apabila digabungkan maka tujuan pendidikan adalah upaya untuk meraih kesuksesan hidup di dunia dan akhirat.

          Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam hidup manusia. Untuk mendapatkan pendidikan yang baik maka perlu adanya pemahaman terhadap dasar dan tujuan pendidikan secara mendalam baik secara islam maupun secara umum.

DAFTAR PUSTAKA

Hasbullah, Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grasindo Persada, 2005
Ihsan H. Fuad, Dasar-Dasar Kependidikan. Bandung: Rineka Cipta, 2003
Idris Zahara, Pengantar Pendidikan. Jakarta : PT. Grasindo, 1992
Mudyahardjo Redja, Pengantar Pendidikan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada,
    2002.
Zain Emma, Rangkuman Ilmu Mendidik, Jakarta : Mutiara Sumber Widya,1997

Sekian dulu yang bisa saya bagikan kepada teman-teman semua ...mudah-mudah Contoh Makalah Tentang Dasar Dan Tujuan Pendidikan ini bermanfaat untuk teman semuanya yang sedang mencari Tugas...maupun hanya sekedar membaca untuk menambah ilmu...tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman yang sudah berkunjung diblog Kumpulan Makalah....Sampai berjumpa kembali di postingan saya selanjutnya .....

Related Posts

No comments:

Post a Comment