--> PENDEKATAN FIFOLOGIS DAN SEJARAH DALAM STUDI ISLAM | KUMPULAN MAKALAH

Berbagi Tugas Sekolah Makalah dan Referensi

Saturday, July 23, 2016

PENDEKATAN FIFOLOGIS DAN SEJARAH DALAM STUDI ISLAM

| Saturday, July 23, 2016
A. Pendahuluan
            Islam telah menjadi kajian yang menarik banyak minat belakang ini, Studi Islam pun kini makin berkembang. Islam tidak lagi dipahami dalam pengertian historis dan doktriner, tetapi telah menjadi fenomena yang kompleks. Islam tidak hanya terdiri dari rangkaian  petunjuk formal tentang bagiamana seorang memaknai kehidupannya. Islam telah menjadi sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi dan bagian dari perkembangan dunia. Mengkaji dan mendekati Islam, tidak lagi mungkin hanya dari satu aspek, tetapi dibutuhkan metode dan pendekatan. 
            Pada dasarnya untuk mengkaji Islam diperlukan semacam pendekatan yang mampu menjelaskan dari sisi mana Islam dilihat. Untuk itu perlu seperangkat metodologi atau pendekatan agar studi Islam lebih dapat dikaji secara objektif. Agam Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW, diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin.Di dalamnya terdapat terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna dalam arti seluas-luasnya. Seiring perubahan waktu dan perubahan zaman, agama semakin dituntut agar ikut terlibat secara efektif di dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi manusia. Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi lambing kesalahan atau berhenti sekedar disampaikan dalam khutbah, melainkan secara konsepsional menunjukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah. 
            Melihat kenyataan semacam itu, maka diperlukan rekontruksi pemikiran kagamaan, khususnya berkaitan dengan pendekatan-pendekatan filologis dan sejarah.Studi Islam dituntut untuk membuka diri terhadap masuknya dan digunakan pendekatan-pendekatan yang bersifat objectif dan rasional. Pendekatan yang diterapkan dalam mempelajari suatu masalah amatlah penting untuk mengetahui derajat keilmuan studi yang dihasilkannya dalam hal ini tidak terkecuali masalah studi dalam Islam. 
B. Pengetian Filologis 
                 Secara etimologis, filologis berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu philos yang berarti "cinta'' dan logos berarti "kata". Dengan demikian, kata filologi membentuk arti "cinta kata" atau "senang bertutur" Arti tersebut kemudian berkembang menjadi "senang kasustraan atau senang kebudayaan. 
                Pendekatan filologi dalam pengkajian Islam sudah dikenal cukup lama. Pendekatan ini sangat populer bagi para pengkaji agama terutama ketika mengkaji naskah-naskah kuno peninggalan masa lalu. Kerena obyek dari pendekatan fifologi ini adalah warisan-warisan keagamaan,berupa naskah-naskah klasik dalam bentuk manuskrip. Naskah -naskah klasik itu meliputi berbagai disiplin ilmu; sejarah, teologi, hukum, mistisme dan lain-lainnya yang belum diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa dan belum dimanfaatkan di Negera-negara muslim. Alat untuk mengetahui warisan-warisan intelektual Islam itu adalah bahasa, seperti bahasa Arab, Persia, Turki dan Urdu. 
               Filologi selama ini dikenal sebagai ilmu yang berhubungan dengan karya masa lampau yang berupa tulisan. Studi terhadap karya tulis masa lampau dilakukan karena adanya anggapan bahwa dalam peninggalan aliran terkadung nilai-nilai yang masih relavan dengan kehidupan masa kini. 
                Pendekatan filologi atau literal dalam studi Islam meliputi metode tafsir sebagai pendekatan filologi terhadap alqur'an dalam menggali makna yang dikandungnya, pendekatan filologi terhadap hadist atau sunnah Rasul dan pendekatan filologi terhadap teks-teks klasik (hermeneutika) yang merupakan refleksi kebudayaan kuno dalam tulisan-tulisan para intelek di masanya. Dalam menerapkan pendekatan-pendekatan ini juga membutuhkan pendekatan atau metode lain sesuai dengan disiplinnnya, seperti sastra, dan filologis. 
C. Pengertian Sejarah dalam Studi Islam
               Ditinjau dari sisi etimologi, kata sejarah berasal dari bahasa Arab syajarah (pohom) dan dari kata history dalam bahasa inggris yang berarti cerita atau kisah. Kata history sendiri lebih populer untuk menyebut sejarah dalam ilmu pengetahuan. Jika dilacak dari asalnya, kata history berasal dari bahasa Yunani istoria yang berarti pengetahuan tentang gejala-gejala alam, khususnya manusia.
             Melalui pendekatan ini, seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan dengan penerapan suatu peristiwa. Pendekatan sejarah ini amat diperlukan dalam memahami agama karena agama itu turun dalam situasi konkrit, bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini, Kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam, hal ini Islam menurut pendekatan sejarah ketika ia mempelajari Al-quran sampai pada kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan Al-quran itu terbagi menjadi bagian, yaitu konsep dan kisah sejarah. 
              Pendekatan historis ini adalah suatu pandangan umum tentang pandangan metode pengajaran secara suksesif sejak dulu sampai sekarang. Menurut Kuntowijoyo, sejarah bersifat empiris sedangkan agama bersifat normatif. Sejarah itu empiris karena bersandar pada pengalaman manusia. Sedangkan ilmu agama dikatakan normatif bukan berarti bukan tidak ada unsur empiruisnya, melainkan normatiflah yang menjadi rujukan. Jika pendekatan sejarah bertujuan untuk menemukan gejala-gejala agama dengan menelusuri sumber dimasa Islam, maka pendekatan ini bisa didasarkan kepada personal historis atau perkembangan kebudayaan pemeluknya. Pendekatan semacam ini berusaha untuk menelusuri awal perkembangan tokoh keagamaan secara individual, untuk menemukan sumber-sumber dan jejak perkembangan perilaku keagamaan sesuai dialog dengan dunia sekitarnya, serta mencari pola-pola interaksi antara agama dan masyarakat. Pendekataan sejarah pada akhirnya akan membimbing ke arah pengembangan teori tentang evolusi agama dan perkembangan kelompok-kelompok keagaaman. 
             Bersamaan dengan pendekataan filologis, pendekataan kesejahteraan juga sangat dominan dalam tradisi kajian islam modern. Kajian terhadap naskah-naskah klasik keislaman telah merangsang mereka untuk mengoperasikan pendekatan kesejarahan berdasarkan dokumen-dokumen yang telag ada. 
D. Tujuan dan Kegunaan Filologi 
             Secara umum fifologi bertujuan untuk menertibkan, menyunting, menyunting dan menganalisis suatu naska kuno. Tentu dalam hal ini sangat memerlukan disiplin-disiplin ilmu lainnya, seperti sejarah, filsafat, sosiologi, antropologi, sejarah agama, dan secara praktis penelitian filologi dilakukan untuk tujuan menunjang ilmu-ilmu lain. Sedangkan secara metodologis dilakukan kerana banyaknya naskah kuno yang masih harus diuji otentitasnya isi kandungan atau teksnya. Pengujian otentitas atau kemurnian suatu teks harus dilakukan secara cermat dan kritis terhadap semua varian yang terdapat dalam teks, yang dimaksudkan agar dapat menghasilkan suatu teks yang mendekati aslinya. 
               Kemungkinan varian teks dalam berbagai naskah dapat dilihat dari riwayat kemunculan teks itu sendiri. De Haan berpendapat bahwa proses terjadinya teks ada beberapa kemungkinan, sebagai berikut : 
1.Aslinya ada dalam ingatan pengarang, dan apabila seseorang ingin memilki teks itu dapat menulisnya    melalui dikte. Maka setiap teks diturunkan (ditulis) dapat bervariasi, dan perbedaan teks adalah bukti dari berbagai pelaksanaan penurunan dan perkembangan cerita sepanjang hidup pengarang. 
2. Aslinya adalah teks tertulis kurang lebih merupakan kerangka yang masih memungkinkan atau memerlukan kebebasan seni. 
3. Aslinya merupakan teks yang tidak memungkinkan untuk diadakan penyempurnaan karena pengarangnya telah menentukan pilhan kata yang ketat dalam bentuk literer. Hal ini pada zaman sekarang yang sudah ada mesin fotocopy tidak begitu merupakan kendala, tetapi pada zaman dulu sebuah naskah diperbanyak dengan cara menulis ulang dengan tangan resiko kesalahan sangat dimungkinkan. Beberapa kesalahan disebabkan antara lain; penyalin kurang memahami bahasa atau pokok persoalan naskah yang disalin, atau mungin karena tulisannya kurang jelas (kabur/buram), atau karena ketidak telitian penyalin sehingga beberapa huruf hilang (haplografi). 
           Sedangkan secara rinci dapat dikatakan bahwa fifologi mempunyai tujuan umum dan tujuan khusus, diantaranya adalah : 
1. Tujuan umum : 
     a.   Memahami sejauh mana perkembangan suatu bangsa melalui sastranya, baik tulisan maupun lisan. 
     b. Memahami makna da fungsi teks bagi masyarakat penciptanya
     c. Mengukapkan nilai-nilai budaya lama sebagai alternatif pengembagannya. 
           Sedangkan kegunaan dari hasil penelitian fifologi adalah sebagai suatu informasi yang sangat berharga bagi khalayak umum dan dapat digunakan oleh cabang-cabang ilmu lain, seperti sejarah, hukum, agama, kebahasaan, kebudayaan. Nabila Lubis yang mengutip perkataan Haryati Soebadio bahwa fifologi adalah pekerjaan kasar yang menyiapkan suatu naskah untuk bisa dipergunakan oleh orang lain dalam berbagai disiplin ilmu. Jadi hasil dari penelitian naskah merupakan sumbangan pemikiran yang sangat berarti, terlebih dalam rangka memperkenalkan buah pikiran para pendahulu, sehingga dapat di kenal dan diketahui oleh generasi berikutnya.
E.   Pendekatan Sejarah Dalam Intitusi Keislaman
           Islam berkembang sebagai agama yang memiliki kandungan nilai-nilai ilmiah, rasional dan mistik. Hal tersebut karena perkembangan ini membawa dampak pada aspek lain, di antaranya pada pembentukan intistusi-institusin Islam. Secara politis, pada masa awal Islam merupakan kepemimpinan yang dipilih melalui primus interpares, bukan kekuasaan turun temurun seperti kerajaan.
          Secara antropologis, dalam pengaturan untuk memenuhi kebutuhan akan pemuas seksual, masyarakat Muslim membentuk lembaga pernikahan. Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan intitusi sakral, tidak hanya dianggap sebagai upacara rutinitas, namun memiliki nilai ibadah seorang Muslim menikahi bukan bukan semata-mata memenuhi kebutuhan seksual, melainkan beribadah juga. Dalam aspek ritual, haji muncul sebagai intitusi Islam di situ akan ada tempat ibadah. Puasa, sebagai ibadah yang telah diwajibkan kepada umat-umat sebelumnya Islam, menjadi institusi yang mewarnai aktifitas tahunan umat Islam selama satu bulan. Zakat sebagai lembaga ekonomi dalam Islam merupakan karakteristik khas institusi dalam Islam sekalipun belum secara optimal pemanfaatannya bagi umat Islam.
F. Pendekatan Sejarah dalam Kecamata Kitab Suci
            Salah satu pedoman hidup dalam beragama adalah kitab suci, kitab suci agama Islam adalah Al-Qur'an. Sebagai simbol keabsahan suatu agama dan pedoman bagi para penganutnya, Islam memiliki nilai yang tinggi bagi para penganutnya. Keyakinan ini sepertinya masih salah dipahami oleh orang-orang Barat, terutama mereka yang masih terpengaruh oleh doktrin lama agama mereka, yakni agama Yahudi dan Agama Nasrani
.              Pada awalnya, Yahudi dan Nasrani tidak mengakui sebagai wahyu Allah SWT. Penolakan ini terjadi dan dilakukan oleh sarjan-sarjana Barat terhadap sikap Maurice Bucaile disaat memperlakukan sama dan sejajar antara Al-Quran dengan kitab-kitab terdahulu sebagai wahyu yang tertulis. Studi Al-Quran yang dilakukan sarjana Barat pada dasarnya terfokus pada persoalan-persoalan kritis yang mengelilingi kitab suci orang Islam ini. Persoalan-persoalan tersebut seperti pembentukan teks Al-Quran, kronologi turunnya Al-Quran, sejarah teks, variasi bacaan, hubungan antara Al-Quran dengan kitab sebelumnya, dan isu-isu lain seputar itu. Kesalah pahaman orang-orang Barat terhadap Islam memiliki dasar sentiment, fanatisme dan sikap ketidak adilan. Hal ini terungkap saat dibukanya dokumen "Orientasi untuk dialog antara umat Kristen dan Umat Islam.
G. Manfaat Sejarah dalam Studi Islam 
             Sejarah dalam studi Islam sangat dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu sendiri turun dari situasi dan kondisi sosial kemasyarakatan, yaitu bagaimana melakukan pengkajian terhadap berbagai studi keislaman dengan menggunakan sejarah sebagai salah satu alat untuk menyatakan kebenaran dari objek kajian itu.
              Pentingnya pendekatan ini, mengingat karena rata-rata disiplin keilmuan dalam Islam tidak terlepas dari berbagai peristiwa atau sejarah. Baik yang berhubungan dengan waktu, lokasi dan format peristiwa yang terjadi. Melalui sejarah dalam studi Islam dikemukakan berbagai manfaat yang amat berharga, guna merumuskan secara benar berbagai kajian ke Islaman dengan tepat berkenaan dengan suatu peristiwa, Dari sini, maka seorang tidak akan memahami agama keluar dari Konteks historinya. Seorang yang ingin memahami Al-Quran secara benar maka ia harus mempelajari turunnya Al-Quran (Asbab-Nuzul) dengan demikian ia akan dapat mengetahui hikmah yang terkadung dalam suatu ayat berkenaan dengan hukum tertentu dan ditunjukkan untuk memelihara syari'at dari kekeliruan memahaminya.
              Mengingat begitu rasanya peranan sejarah ini, diharapkan dapat melahirkan semangat keilmuan untuk meneliti lebih lanjut beberapa peristiwa yang ada diharapkan penemu-penemuan ini akan lebih membuks takbir kedinamisan dalam mengamalkan ajaran islam dalam kehidupan yang lebih layak sesuai dengan kehendak syara; sejarah memiliki cara tersendiri dalam melihat masa lalu guna menata masa sekarang dengan akan datamg.  
H. Penutup
               Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa, fifologi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu philos yang berarti "cinta" dan logos yang berarti "kata" Dengan demikian, kata fifologi membentuk arti "cinta kata" atau "senang bertutur". Arti tersebut kemudian berkembang menjadi "senang belajar" dan "senang kasustraan atau senang kebudayaan. Ditinjau dari sisi etimologi, kata sejarah berasal dari Bahasa Arab syajarah (pohon) dan dari kata history dalam bahasa inggris yang berarti cerita atau kisah. Kata history sendiri lebih populer untuk menyebut sejarah dalam ilmu pengetahuan. jika dilacak dari asalnya, kata history berasal dari kata Yunani istoria yang berarti pengetahuan tentang gejala-gejala alam, khusunya manusia.
                Sedangkan secara rinci dapat dikatakan bahwa fifologi mempunyai tujuan umum dan tujuan khusus, diantaranya adalah :
1. Tujuan Umum :
     a. Memahami sejauh mana perkembangan suatu bangsa melalui sastarnya, baik tulisan maupun lisan .
     b. Memahami makna dan fungsi teks bagi masyarakat penciptanya.
2. Tujuan Khusus :
     a. Menyunting sebuah teks yang dipandang dekat dengan teks aslinya.
     b. Mengungkapkan sejarah terjadinya teks dan sejarah perkembangannya.
     c. Mengungkapkan persepsi pembaca pada setiap kurun atau zaman penerimaannya.
             Pendekatan Sejarah dalam Instusi Keislaman, Islam berkembang sebagai agama yang memiliki kandungan nilai-nilai ilmiah, rasional dam mistik. Hal tersebut karena perkembangan ini membawa dampak pada aspek lain. di antarnya pada pembentukan intitusi-intitusi Islam.
DAFTAR PUSTAKA 
             Abdullah Amin, Studi Agama: Normativ atau Historis, Yogyakarta: Pustaka
 Pelajar, 1996
             Baharuddin, Metode Studi Islam, Bandung: Cita Pustaka Media, 2005
             Daradjat Zakiah, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1996
             Husaini Adian, Wajah Peradaban Barat dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular Liberal, Jakarta: Gema Insani Press, 2005
                 Lubis Nabilah, Naskah, Teks, dan Metode Penelitian Fifologi Jakarta : Puslitbang
Lektur Keagmaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2007
             Sahrodi, Jamali, Metodelogi Studi Islam, Bandung: CV Pustaka Setia, 2008                    
    

Related Posts

No comments:

Post a Comment