--> MAKALAH TENTANG : PEMIKIRAN TENTANG KHAWARIJ DAN MURJI'AH | KUMPULAN MAKALAH

Berbagi Tugas Sekolah Makalah dan Referensi

Friday, January 27, 2017

MAKALAH TENTANG : PEMIKIRAN TENTANG KHAWARIJ DAN MURJI'AH

| Friday, January 27, 2017
A. Pendahuluan 
           Khawaris salah satu nama aliran di dalam ilmu kalam. Mengapa dinamakan kahwarij? Hal ini ada beberapa alasan, Yaitu : 
a. Golongan ini keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib, karena tidak setuju dengan sikap Ali, atas arbilitase (tahkim) sebagai jalan dalam penyelesaian persengketaan tentang khalifah (tahkim) sebagai jalan dalam penyelesaian persengketaan tentang khalifah dengan Mu'awiyyah Ibn Abi Sufyan
b. Khawarij berasal dari kata kharaju yang artinya keluar. Mengandung maksud bahwa mereka (sebagian pengikut Ali) keluar dari baris dan Ali
        Mungkin kaum khawarij menganggap dirinya sebagai orang yang pergi untuk meninggalkan rumahnya. Dengan tujuan untuk mengabdikan diri kepada Allah SWT dan Rasulnya. 
         Selain mendapatkan sebutan sebagai gelar khawarij, mereka juga disebut haruriyah. Kata ini bermula dari suatu desa yang termasuk dalam wilayah kota kufah, irak, Kota ini dijadikan tempat bertemunya orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib. Jumlah mereka dua belasan ribu orang. Pemilihan umum di musyawarahkan, dan yang terpilih untuk menjadi imam adalah Abdullah ibn Wahab Al Rasyddi. 
B. Latar Belakang Kemunculan Khawarij 
           Kata khawarij secara etimologi adalah berasal dari bahasa arab kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Berkenaan dengan pengertian etimologis ini, syahrastani menyebutkan orang yang memberontak iman yang sah sebagai khawarij. Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti setiap muslim yang memiliki sikap laten ingin keluar dari persatuan ummat islam. 
           Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sakte/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap ali yang menerima arbitrase/tahkim dalam perang siffin pada tahun 37 h/648 M dengan kelompok bughat (pemberontakan) Mu'awiyah bin Abi Sofyan perihal persengkatan khalifah, kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada pada pihak yang benar karena ali merupakan khalifah sah yang telah dibaittkan mayoritas ummat islam, sementara mu'awiyah berada pada pihak yang salah karena memberontak kepada khalifah yang sah. Lagi pula berdasarkan estimasi khawarij, pihak ali hampir memperdaya licik ajakan damai mu'awiyah kenangan yang hampir diraih itu menjadi raib. 
          Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok mu'awiyah, sehingga pada mulanya Ali menolak permintaan itu, akan tetapi, karena desakan sebagian pengikutnya, terutama ahli Qur'an : seperti Al-Asy'ats bin Qais, Mas,ud bin fudaki At-tamimi, dan Zaid bin husein Ath Tha'i, dengan ali terpaksa memerintahkan Al-asytar (komandan pasukan Ali) untuk menghentikan peperangan. 
          Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin abbas sebagai delegasi juru damai (hakim) tetapi orang khawarij menolaknya dengan alasan bahwa Abdullah bin Abbas adalah orang yang berasal dari kelompok Ali. mereka lalu mengusulkan agar Ali mengirimkan Abu musa Al-asy'ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdarkan kitab Allah. keputusan tahkim, Ali diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, sementara mu'awiyah dinobatkan menjadi khalifah oleh delegasinya pula sebagai pengganti ali, akhirmya mengecewakan orang-orang khawarij membelot dengan menatakan, mengapa kalian berhukum kepada manusia? tidak ada hukum selain hukum yang ada pada sisi allah. Mengomentari perkataan mereka, imam ali menjawab itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka mengartikan dengan gen keliru. Pada waktu itulah orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju hurara, sehingga khawarij disebut juga dengan nama khurariah, kadang-kadang mereka disebut dengan syurah dan al mazriqah. 
        Di Hurara, kelompok khawarij melanjutkan perlawanan selain kepada mu'awiyah juga kepada ali. Disana mereka mengangkat seorang pimpinan defenitif yang bernama Abdullah bin sahab Ar-rasibi sebelumnya mereka dipadu abdullah Al-kiwa untuk sampai ke hurara
       Perlawanan yang dijalankan khawarij bukan hanya pada masa khalifah Ali tetapi juga terhadap kekuasaan Islam yang resmi. Mulai Dinasti Ummayah sampai Dinasti Abbasiyyah. Sebagai alasan mengapa khawarij tetap melawan, karena menganggap dinasti tersebut menyelewengkan dari ketentuan islam. 
        Dalam masalah ini ketatanegaraan, khawarij lebih demokratis bahwa khalifah (imam) di pilih secara bebas oleh seluruh ummat islam ketentuan lain, khalipah harus bersikap adil dan mau menjalankan syariat Islam, dalam menangani bagaimana kedudukan khalifah abubakar as-siddi dan umar bin khattab, golongan khawarij menerima kebenaran dan keabsahannya. karena mereka tidak menyelewengkan dari ajaran islam. Namun kedudukan bagi khalifah Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, keduanya telah menyimpang dari ketentuan ajaran Islam,dan menganggapnya kafir. mereka menganggap Usman  menyelewengkan mulai tahun ke - 7 dari masa kekhalifaannya. Dan ali di anggap menyelewengkan mulai dari arbitrase (tahkim) tersebut diatas
       Dari pendapat khawarij ini, menimbulkan permasalahan dalam ilmu kalam. Mereka memasuki persoalan  kufur/kafir. siapa orang mukmin ini / siapa sebenarnya masih islam dan keluar dari islam. Persoalan yang terus menerus berkembang dibidang tauhid maka tidak dapat dielakkkan lagi timbulnya berbagai golongan dikalangan khawarij sendiri.
1. Muhakkimah
          Anggota golongan muhakkimah terdiri dari pengikut Ali, mereka adalah khawarij asli dan belum tercampuri oleh orang-orang yang memiliki pendapat utama bagi khawarij.
            pendapat lain, bahwa dosa besar yang diperbuat oleh seseorang, dapat digolongkan kafir, daam arti luas, bagi yang berbuat zina karena merupakan perbuatan dosa besar, maka pezina adalah kafir, bahkan keluar dari agama islam. Contoh lain, ,masalah pembunbuh, karena itu termasuk perbuatan dosa besar, maka bagi pelaku pembunuh dinyatakan telah keluar dari agama islam dan menjadi kafir.
2.Azariqah
            Azarikah adalah generasi khawarij yang terbesar setelah muhakkimah mengalami kehancuran. Golongan ini dipimpin nafi ibn al-aszraq. Golongan ini dipimpin nafi ibn al-azraq. maka nama pimpinan tersebut dijadikan sebautan nama golongan ini yaitu Azariqaah. Gelar pimpinan mereka (Nafi ibn Al-Azraq) disebut Amir al-mu'minin. wilayah kekuasaan Azaiyah diantara perbatasan Irak dan Iran. Pada akhirnya Nafi meninggal dunia pada tahun 686 M dalam pertempuran irak.
3. Najdat.
            Setelah paham berkembang, tetapi karena pendapatnya yang eksterim, maka timbul golongan lain najdat, Golongan ini tidak setuju atas paham azariyyah yang menyatakan bahwa orang-orang azraqi yang tida mau hijarah masuk kedalam lingkungannya adalah musyrik. Berawal dari beda pendapat inilah golongan najdat berkembang.
            Najdat memperkenalkan paham taqiyah, artinya merahasiakan dan tidak menyatakan keyakinan untuk keamanan diri seseorang. Bentuk taqiyah menurut perbuatan dan ucapan. Apabila orang secara lahir bukan islam. tetapi hakikatnya ia tetap menganut islam, hal ini dibolehkan menurut paham Najhah.
4.Ajjaridah
            Pendiri ajaran Ajjaridah ialah Abd al-karim ibn ajrad, menurut syahrastani ia adalah teman dari attiyah al-hanafi.
             Sipat ajaran lebih lunak dibandingkan dengan apa yang diajarkan nafi ibn al-azraq najdah. bagi golongannya, berhijarah bukan kewajiban tetapi kebajikan. Kaum ajjaridah tidak wajib hidup dilingkungannya. Dia bisa hidup diluar kekuasaan ajjridah. Dan dia tidak di juluki/dianggap kafir. Harta rampasan perang yang boleh di ambil adalah harta orang yang telah mati terbunuh. Tidak ada dosa turunan turunan bagi anak. apabila ayah atau ibu musryik.
5. Surfiyyah
             Golongan surfiyah di pimpin oleh zaid ibn Al-Asfar. Golongan ini mirip dengan golongan azariyyah yang terkenal ekstrim ajarannya, tetapi tidak se eskstrim Azariyyaah.
Pendapat paham sufriyah antara lain :
a. Tidak setuju kalau anak-anak kaum musryik boleh dibunuh
b. Kaum sufriyah yang tidak hijrah tidak tergolong kafir
c. Daerah islam di luar golongan sufriyah bukan daerah yang harus di perangi. Namun, yang boleh di perangi yaitu kamp pemerintah. Dalam peperangan, anak-anak dan perempuan tidak boleh menjadi tawanan
d. mereka tidak sependapat kalau orang yang berdosa besar menjadi musryik.
Sufriyah membagi dua bagian :
           - Kufur inkar ni'mah (mengingkari rahmat tuhan)
           - Kufur ingkar rubbiyyah (mengingkari tuhan)
6. Ibadhiyyah
         Golongan ini dipimpin oleh abdullah bin ibad dan termasuk aliran paling moderat dibanding golongan khawarij lainnya. Golongan ini muncul setelah memisahkan dari Azariqah. Abdullah ibn ibad tidak mau membantu memerangi pemerintah Bani Ummayah (Khalifah abd al malik ibn Marwan) sangat baik. Kelanjutan dari hubungan baik ini sampai generasi ibadhahiyah.

C. Doketerin-dokterin Pokok Khawarij
  Di antara dokterin--dokterin pokok khawarij adalah :
a. Khalifah atau imam harus di pilih secara bebas oleh seluruh ummat islam
b. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan arab.
c. Khalifah sebelum Ali, Abu Bakar, Umar dan Usman r.a dianggap telah menyeleweng
d. Kewajiban melakukan amar makruf nahi mungkar
e. Manusia bebas memutuskan perbuatan bukan dari tuhan
f. Seseorang berdosa besar tidak lagi di sebut muslim
g. Menolak penggunaan takwil dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat.

            Apabila dianalisis secara mendalam, doktrin yang dikembangkan kaum khawarij dapat dikategorikan ke dalam tiga kategori, yaitu politik, teologi, dan sosial. Dokterin khawarij dari poin a sampai dengan poin g dapat dikategorikan sebagai doktrerin politik sebab membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan masalah kenegaraan, khususnya tentang kepada negara (khafifah)

D.  Perkembangan Khawarij
           Khawarij ini timbul setelah perang Shiffin antara Ali dan mu'awyah peperangan itu di akhir dengan gencetan sejata, untuk mengadakan perundingan antara ke dua belah pihak. Golongan khawarij adalah pengikut mereka memisahkan diri dari pihak Ali. Dan jadilah penentang ali dan mu'awyah. mereka mengatakan ali konsekwen dalam membela kebenaran.
           Golongan dan aliran ini berkembang dan keseluruh alam islam pada masa itu, Mereka menjadi oposisi berat pemerintahan umayyah, hingga kemudian menyebabkan runtuhnya daulah ummayyah bahagian timur.
            Khawarij, sebagaimana telah di kemukakan, telah menjadi imamah, khalifah,politik sebagai dokterin sentral yang memicu timbulnya dokterin-dokterin teologis lainnya. Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok khawarijj menyebabkan sangat rental pada perpecahan, baik secara internal kaum khawarij menyebabkan sangat rental pada perpecahan, baik secara internal kaum khawarij maupun seca eksternal dengan sesama kelompok islam lainnya. Para pengamat telah berbeda pendapat tentang berapa banyak perpecahan yang terjadi dalam tubuh kaum khawarij. Al-bagdadi mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 18 subsekte, adapun al-asfarani seperti dikuti bagdadi, mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 22 subsekte.
E. Latar Belakang Kemunculan Murji'ah
           Nama murji'ah di ambil dari kata irja' yang bermakna penundaan, penangguhan, dan penghargaan. Kata arja'a mengandung arti memberi pengharapan. Kata arja'a mengandung arti memberi penghargaan, yaitu kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh penampunan dan rahmat Allah SWT. selain itu, arja'a berarti pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu, murjiah adalah orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa yaitu Ali dan mu'awiyah, serta setiap pasukkannya pada hari kiamat kelak.
           Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal usul kemunculan murji'ah. Teori ini pertama mengatakan bahwa gagasan irja' atau arja'a di kembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan ummat islam ketika terjadi pertikaian politik dan menghindari sektarialisme. Murjia'ah baik sebagai kelompok politik maupun teologis, dperkirakan lahir bersama dengan kemunculan syiah dan khawarij, Murji'ah, pada saat itu merupakan musuh berat khawarij.
           Teori lain menceritakan bahwa ketika terjadi perseteruan antara ali dan mu'awiyah, dilakukan tahkim, atas usulan amr bin ash, seorang kaki tangan mu'awiyah. Kelompok ali terpecah menjadi dua kubu, yang pro dan kontra akhirnya menyatakan keluar dari ali, yaitu kubu khawarij, memandang bahwa tahkim itu bertentangan dengan al-quran, dalam pengertian tidak bertahkim berdasarkan hukum Allah SWT.  Oleh karena itu khawarij berpendapat bahwa melakukan tahkim itu dosa besar dan di hukum kafir, sama seperti perbuatan dosa besar lainnya seperti zina, riba, membunuh tanpa alasan yang benar, durhaka kepada orang tua, serta memfitnah wanita baik-baik. Pendapat khawarij tersebut ditentang sekelompok sahabat yang kemudian di sebut murjiah bahwa mengatakan pembuat dosa besar tetap mukmin,tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah SWT apakah mengampuninya atau tidak.
 F. Dokterin-dokterin Pokok Murji'ah
a.   Ajaran pokok murii'ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau dokterin irja atau arjaa yang diamlikasikan dalam banyak persoalan yang dihadapinya, baik persoalan politis mau pun teologis
b. Berkaitan dengan doterin-dokterin teologo di kemukakan oleh, w.montgomey watt memerincinya sebagai berikut :
c. Keputusan terhadap ali dan mu'awiyah hingga Allah Penangguhan memutuskan kelak di akhirat
d. Penangguhan ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat al khalifah ar-rasyidin
e. Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari .
Allah SWT 
f. Dokterin-dokterin murjiah menyerupai pengajaran para septis dan empris dari kalangan helenis
 Dokterin ajaran murji'ah menurut harun nasution adalah sebagai berikut :
a. Melekatkan (pentingnya) iman dari pada amal
b. Memberikan penghargaan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan da rahmat dari allah
c. Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang melakukan dosa besar
d. Menuduh hukuman atas ali dan muawiyyah dan para pengikutnya yang terlibat dalam menyerahkan kepada Allah di akhirat kelak.

G. Sekte-sekte Murji'ah
         Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok murji'ah tampaknya di picu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalamhal insensitas) di kalangan para pendukung murji'ah. Dalam hal ini, terdapat proplema yang cukup mendasar ketika para pengamat pendukung murji'ah. Dalam hal ini, terdapat problema yang cukup mendasar ketika para pengamat mengflikasikan sekte-sekte murji'ah kesulitannya antara lain adalah beberapa tokoh aliran pemikiran tentu yang di iklaim oleh seorang pegamat sebagai pengikut murji'ah tetapi pengamatan lain tidak mengklaimnya.Tokoh yang dimaksud ialah watsi bin atha.
          Adapun yang dimaksud kelompok ekstrim adalah al-jahmiyah, Ash shalihiyyah, al-yunusiah, al ubaidiyyah dan al hasaniyyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat dijelaskan seperti beruikut :
a. Jahmiyyah
b. Shahiliyyah
c. Yunusiah
d. Hasaniyyah

           Adapun golongan murji'ah moderat golongan ini berpendat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak di kekalkan dalam neraka. Ia mendapat hukuman dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang di lakukannya. Kemungkinan Tuhan akan memberi ampunan terhadap dosanya. Oleh sebab itu, golongan ini menyakini bahwa orang tersebut tidak akan masuk neraka selamanya.
             Tokoh dari golongan ini antara lain : Al hasan ibn muhammad ibn ali ibn abi thalib, abu hanafih, Abu yusuf, dan beberapa ahli hadis. Kemudian abu hanafih mendenefisikan iman ialah pengetahuan dan pengakuan tentang tuhan, tentang rasul-rasulnya dan tentang segala yang datang dari tuhan dalam keseluruhan dan tidak dalam perincian, iman tidak mempunyai sifat bertambah atau berkurang dan tidak ada perbedaan antara manusia dalam hal iman.
             Adapun gambaran definisi iman menurut abu hanafih, yaitu iman bagi semua orang islam adalah sama. Tidak ada perbedaan antara iman orang islam yang berdosa dan orang islam yang patuh menjalankan perintah-perintah Allah. dengan demikian abu hanafih berpendapat bahwa perbuatan tidak penting tidak dapat diterima
 H. Kesimpulan
               Khawarij ialah dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sakte/kelompok aliran pengikut aliran pengikut ali bin abi thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap Ali yang menerima arbitrase/tahkim dalam perang siffin pada tahun 37 h/648 M dengan kelompok bughat (pemberontak) mu'awiyyah bin abi sofyan perihal persengketaan khalifah. 
               Murji'ah artinya orang yang menundah penjelasan kedudukan seorang yang bersengketa, yaitu ali dan mu'awiyah serta pasukannya pada hari kiamat kelak. 
       Dokterin-dokterin pokok khawarij adalah : 
a. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan arab 
b. Khalifah atau iman harus di pilih secara bebas oleh seluruh umat islam
c. Setiap orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah memenuhi syarat
d. Mu'awiyah dan amr bin al ash serta abi musa al asry'ari juga di anggap menyelewengkan dan telah menjadi kafir
e. Pasukan perang jamal yang melawan Ali juga Kafir
    Doktrin-doktrin pokok murji;ah
a. Penangguhan keputusan terhadap ali dan murji'ah hingga Allah SWT
    Memutuskan di akhirat kelak
b. Penangguhan ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat al-khalifah ar-rasyidun
c. Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah SWT
DARTAR PUSTAKA
Abdul Rahman dan Khamzah. Menjaga Akidah dan Akhlak . Surakarta : PT. Tiga Serangkai
          Pustaka Mandiri, 2009.
Abdul Rozak dan Rosihan Anwar. Ilmu Kalam. Bandung: Cv Pustaka Setia, 2001
Abdul Rozak dan Rosihan Anwar. Ilmu Kalam. Bandung : Cv. Pustaka Setia. 2012
Moh rifal. Ilmu Kalam. Jakarta : PT Aka. 1997.
Muhammad Ahmad. Tauhid Ilmu Kalam. Bandung : PT Pustaka Setia. 2009
Sahilun A Nasir. Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. 1996
Usman dan Ida Inayahwati. Ayo Mengkaji Akidah Ahlak. Jakarta : PT Penerbit Erlangga.
         2011

Related Posts

No comments:

Post a Comment