--> MAKALAH TENTANG : PENDIDIKAN TINGGI ISLAM DI INDONESIA DI TINJAU DARI EKSISTENSI DAN PROSPEKTIFNYA | KUMPULAN MAKALAH

Berbagi Tugas Sekolah Makalah dan Referensi

Friday, January 27, 2017

MAKALAH TENTANG : PENDIDIKAN TINGGI ISLAM DI INDONESIA DI TINJAU DARI EKSISTENSI DAN PROSPEKTIFNYA

| Friday, January 27, 2017
A. Pendahuluan
            Pendidikan adalah investasi sumber daya manusia jangka panjang yang mempunyai nilai strategi bagi kelangsungan peradapan manusia di dunia. Oleh sebab itu, hampir semua negara menempatkan variable penididikan sebagai suatu yang penting dan utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Bagitu juga Indonesia menempatkan pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama. hal ini dapat dilihat dari isi pembukaan bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. 
       Lembaga pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan proses pendidikan karena lembaga berfungsi sebagai  mediator dalam mengatur jalannya pendidikan. Pada zaman sekarang ini tampaknya tidaklah disebut pendidikan. Lembaga pendidikan sangat mutklak keberadaannya bagi kelancaran proses pendidikan. Apalagi lembaga pendidikan itu dikaitkan dengan konsep Islam. Karena lembaga pendidikan Islam merupakan suatu wadah dimana pendidikan dalam ruang lingkup keislaman melaksanakan tugasnya demi tercapainya. Maka dengan demikian perlu adanya lembaga pendidikan seperti di perguruan Tinggi yang harus dijadikan tempat mengabdi. 
B. Pengertian Pendidikan Islam 
           Pendidikan Islam adalah suatu usaha sadar (proses yang terarah) dan bertujuan, yaitu mengarahkan anak didik (manusia) kepada titik optimal pengembangan potensi dan kemampuannya yang ada pada akhirnya akan terbentuk kepribadian yang bulat dan utuh sebagai individu dan sosial serta hamba Tuhan yang mengabdikan diri kepadanNya.
           Dalam seminar pendidikan Islam di Indonesia yang melaksanakan oleh badan kerja sama Perguruan Tinggi Islam Swasta di Jakarta tahun 1979 mendenefisikan Pendidikan Islam adalah usaha yang berlandasan Al-islam untuk membantu manusia dalam mengembangkan dan mendewasakan kepribadiannya, baik jasmani maupun rohaniah untuk memiliki tanggung jawab memenuhi tuntutan zamannya dan masa depannya. 
         Berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat di pahami : 
1. Hakikat Pendidikan Islam adalah terbinanya kesempurnaan kepribadian peserta didik, yang disebut sebagai kepribadian al-fadilah, yaitu suatu kepribadian yang meneladani nilai-nilai kepribadian yang dicontohkan Nabi SAW, baik sebagai pandangan maupun sebagai sikap dan keterampilan hidup melalui kegiatan-kegiatan yang berencana dan sistematis untuk menumbuh kembangkan segenap potensi - potensi rohaniah dan jasmaniah yang dimiliki peserta didik.
2. Pendidikan islam bersifat luas dan menyeluruh,tidak terbatas pada bidang-bidang pengalaman, pengetahuan dan keterampilan tertentu saja, melainkan meliputi segenap pengalaman, pengetahuan dan keterampilan tertentu saja, melainkan meliputi segenap pengalaman, pengetahuan dan keterampilan yang dapat menghantarkan peserta didik melaksanakan pengabdiannya kepada Allah SWT dengan penuh penghayatan akan ke-esaan Tuhan dam mampu membangun struktur kehidupan duniawinya untuk menopang kehidupan beragama dan berbudaya bagi kesejahteraan dirinya, keluarga, masyarakat dan ummat seluruhnya.
3. Yang membedakan konsep pendidikan Islam dari pendiddikan lainnya adalah nilai tinggi yang diberikan-Nya kepada iman dan kesalahan sebagai salah satu tujuan pokoknya yang paling mendasar.

C. Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi
        Didalam Kurikulum Pendidikan Agama dan di PTU dan UUSPN No.2/1989 pasal 39 ayat 2, pendidikan Agama merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Agama melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati Agama lain dalam hubungan kerukunan antar ummat beragama dalam masyarakat untuk memujudkan persatuan nasional.
         Berdasarkan pengertian pendidikan Agama yang tertuang dalam kurikulum PTU diharapkan dapat membentuk kesalehan peserta didik, baik kesalehan pribadi maupun kesalehan social, sehingga pendidikan tidak menumbuhkan semangat fenatisme, menumbuhkan sikap intoleran di kalangan mahasiswa dan masyarakat Indonesia yang pluralic memang sangat rentan munculnya konflik dan perpecahan masyarakat, sehingga pendidikan Agama dalam kalangan mahasiswa dapat dipandang sebagai pisau bermata dua, menjadi faktor pemersatu sekaligus faktorr pemecah belah.
          Fenomena semacam ini menurut Muhaimin (2000:77) paling tidak, akan ditentukan oleh :
1. Teologi Agama dan doktirnya
2. Sikap dan prilaku pemeluknya dalam memahami dan menghayati Agama
3. Lingkungan sosio-cultuural yang mengelilingya
4. Peranan dan pengaruh dosen yang mengarahkan

         Berdasarkan landasan penyelenggaraan pendidikan Agama di Perguruan Tinggi, maka pendidikan Agama sesuai UUSPN No. 2/1989 pasal 2, merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Agama yang dianut peserta didik. Jadi tujuan pendidikan Agama diberikan kepada mahasiswa secara umum dalam rangka membentuk pribadi-pribadi  yang shaleh, baik shaleh kepada Tuhan maupun shaleh kepada sesamanya, dan membentuk calon anggota masyarakat yang berbudi luhur dan mencetak calon-calon pemimpin yang memiliki kepribadian yang penuh tauladan serta memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

D. Histori dan Eksitensi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) di Indonesia diberi penghargaan dengan menerapkan yogyakarta sebagai kota Universitas. Berkenaan dengan itu, didirikanlah Yogyakarta Universitas Gajah Mada yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1950 tertanggal 14 Agustus 1950, yang ditanda tangani oleh Assat selaku pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia. Sehubungan dengan itu pula, kepada umat Islam diberikan pemerintah pula Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), yang dinegrikan dari Fakultas Agama Universitas Islam di Indonesia yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 1950, yang ditanda tangani oleh Assat pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia. Sehubungan dengan itu pula, kepada  umat Islam diberikan pemerintah pula Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), yang dinegrikan dari Fakultas Agama Universitas Islam di Indonesia yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 1950. Adapun peraturan pelaksanaanya diatur dalam peraturan bersama mentri Agama dan Pendidikan Pengajaran dan kebudayaan No. K/I/14641 Tahun 1951 (Agama) dan No. 28665/Kab. Tahun 1951 (Pendidikan Tertanggal 1 September 1951). Tujuan PTAIN adalah untuk memberi pengajaran tinggi dan menjadi pusat mengembangkan dan memperdalam ilmu pengetahuan tentang Agama Islam, dan untuk tujuan tersebut diletakkan asas untuk membentuk manusia susila dan cakap serta mempunyai keinsafan bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat Indonesia dan dunia umumnya atas dasar pancasila, kebudayaan, kebangsaan Indonesia dan kenyataan (Buku Tahunan 1960 - 1961 : 12).
          Dilihat dari perpesktif perkembangan nasional dan global maka konsep paradigma baru bagi Perguruan Tinggi di Indonesia merupakanb sebuah keharusan termasuk di dalamnya adalah Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Sebagaimana dikemukakan dalam visi Dalam Dunia yang merubah sangat cepat, terdapat kebutuhan mendesak bagi adanya visi dan Paradigma Baru Perguruan Tinggi. Paradigma baru itu, mau tidak mau, melibatkan reformasi besar yang mencakup perubahan kebijakan yang lebih terbuka,transparan, dan akuntabel. Dengan reformasi dan perubahan Perguruan Tinggi dapat melayani kebutuhan yang lebih beragam bagi lebih banyak orang dengan pelayanan pendidikan, metodem dan penyampaian pendidikan berdasarkan jenis dan bentuk -bentuk baru hubungan dengan masyarakat lebih luas.
         Pradigma baru Perguruan Tinggi yang sekarang ini di Indonesia menjadi kerangka dan landasan pengembangan Perguruan Tinggi merupakan hasil dari pembahasan dan perumusan yang telah dilakukan sejak waktu yang lama baik pada tingkat nasional maupun internasional. Sekali lagi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) sebagai bagaian integral dari sistem pendidikan nasional juga tidak bisa melepaskan diri dari perumusan-perumusan yang berkembang dari waktu ke waktu itu. Kajian ulang terhadap kinerja Perguruan Tinggi secara komprehensif, yang menghasilkan pemikiran dan konsep baru tentang pengembangan Perguruan Tinggi.
           Menurut Sukadji Ranuwihardjo ada beberapa konsep program yang harus dirumuskan kembali yakni, pertama, peningkatan kualitas di perguruan tinggi,produktivitas, peningkatan relevnsi, perluasan kesempatan memperoleh pendidikan. Berdasarkan konsep ini sebagaian besar dilanjutkan dengan perumusan "Paradigma Baru" perguruan tinggi sebagaimana terdapat dalam rencana jangka panjang.
            Rencana jangka panjang ini sejak semula memang disebut sebagai paradigma baru Perguruan Timggi. Paradigma baru ini pada dasarnya beertujuan untuk merumuskan kembali peran negara dan Perguruan Tinggi, sehingga lebih memungkinkan bagi Perguruan peran negara dan Perguruan Tinggi, sehingga lebih memungkinkan bagi Perguruan Tinggi untuk berkembang lebih baik. Paradigma baru itu juga dimaksudkan untuk memberi panduan bagi pengembangan mekanisme baru guna memperkuat Perguruan Tinggi, seperti perencanaan atas dasar prinsip desentralisasi, evaluasi berkelanjutan terhadap kualitasm, dan lain-lain. Perencanaan negara mengalami perubahan yang sangat signifikan dengan pengurangan peranan pemerintah. Pemerintah secara konseptual dan praktikal tidak lagi merupakan lembaga sentral yang menetapkan segala ketentuan secara rinci atau mengontrol secara terpusat seluruh gerak dan dinamakan Perguruan Tinggi, seperti perencanaan atas dasar prinsip desentralisasi, evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas, dan lain-lain. Peranan negara mengalami perubahan yang sangat signifikan dengan pengurangan peranan pemerintah. Pemerinmtah secara konseptual dan praktikal tidak lagi merupakan lembaga sentral yang menetapkan segala ketentuan secara rinci atau mengontrol secara terpusat seluruh gerak dan dinamika Perguruan Tinggi. Pemerintah dalam paradigma baru itu hanyalah memberikan kerangka dasar, memberikan insentif agar sumber daya manusia dan keuangan dapat dialokasikan kepada prioritas-prioritas terpenting pada Perguruan Tinggi, dan mendorong setiap Perguruan Tinggi meninkatkan standar kualitasnya.
          Untuk memperjelas visi dan aksi Perguruan Tinggi seperti dirumuskan UNESCO, sangat relavan dengan paradigma baru Perguruan Tinggi di Indonesia, berikut beberapa bagian penting Deklarasi UNESCO:
1. Misi dan fungsi Perguruan Tinggi, deklarasi menegaskan bahwa misi dan nilai pokok Perguruan Tinggi adalah memberikan konstribusi kepada pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan masyarakat secara keseluruhan. Secara lebih spesifik adalah mendidik mahasiswa dan warganegara untuk memenuhi kebutuhan seluruh sektor aktifitas manusia dengan menawarkan kualifikasi yang relavan, pengetahuan dan keahlian tingkat tinggi melalui matakuliah yang terus dirancang. dievaluasi secara ajeg, dan terus dikembangkan untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat dewasa ini dan masa datang.
2. Memberikan berbagai kesempatan kepada para peminat untuk memperoleh pendidikan tinggi sepanjang usia. Perguruan Tinggi sepanjang usia. Perguruan Tinggi memiliki misi dan fungsi memberikan kepada para penuntut ilmu sejunlah pilihan yang optimal dan fleksibel untuk masuk ke dalam dan keluar dari sistem pendidikan kewarganegaraan dan bagi partisipasi aktif dalam masyarakat. Dalam begitu, peserta didik akan memilliki visi yang mendunia, dan sekaligus mempunyai kapasitas membangun yang membumi.
3. Memajukan, menciptakan dan menyebarkan ilmu pengetahuan melalui riset dan memberikan keahlian yang relavan untuk membantu masyarakat umum dalam pengembangan budaya, sosial dan ekonomi, mengembangkan penelitian dalam bidang sains dan teknologi, ilmu sosial, humaniora dan seni kreatif.
4. Membantu untuk memahami, manafsirkan, memelihara, memperkuat, mengembangkan, dan menyebarkan budaya historis nasional, regional dan internasional dalam pluralisme dan keragaman budaya.
5. Membantu untuk melindungi dan memperkuat nilai-nilai sosial dengan menanamkan kepada generasi muda nilai-nilai yang membentuk dasar kewarganeraan yang demokratis.
6. Memberikan konstribusi kepada pengembangan dan peningkatan pendidikan pada seluruh jenjangnyam, termasuk pelatihan para guru.
           Dengan demikian perguruan Tinggi harus menjadikan mahasiswa sebagai pusat atau orientasi dalam seluruh kegiatannya. Para pengambil kebijakan Perguruan Tinggi pada tingkat nasional dan institusional harus menjadikan para mahasiswa sebagai pusat dan memandang mereka sebagai mitra utama serta merupakan stakeholder yang paling dalam pembaharuan dan reformasi Perguruan Tinggi. Dalam konteks perumusan konsep pengembangan Perguruan Tinggi di Indonesia dapat mengaju pada rumusan Departemen Pendidikan Nasional.
1. Kemandirian lebih besar dalam pengelolaan atau otonomi.Otonomi seluas-luasnya atau setidaknya otonomi lebih luaas, otonomi bukan saja dalam hal pengelolaan secara manajerial, tetapi juga dalam penentuan atau juga dalam hal penentuan atau pemilihan kurukulum dalam rangka penyesuaian Perguruan Tinggi dengan dunia kerja atau kebuuhan pasar. Dengan demikian Perguruan Tinggi berfungsi selain untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang menguasai sains dan teknologi, ilmu-ilmu sosial dan humaniora, tetapi juga harus mengembangkan seluruh bidang tersebut melalui penelitian dan pengembangan.
2. Akuntabilitas, bukan hanya dalam hal pemanfaatan sumber-sumber keuangan secara lebih bertanggung jawab, tetapi juga dalam pengembangan keilmuan, kandungan pendidikan dan program-program yang diselenggarakan. Akuntabilitas ini tidak hanya kepada pemerintah sebagai pembina pendidikan atau pemberi sumber dana atau sumber daya lainnya, tetapi juga kepada masyarakat dan stake holder lainnya yang memakai dan memanfaatkan lulusan Perguruan Tinggi dan hasil pengembangan berbagai bidang ilmunya. Karena itu, di sini terkait pula akuntabilitas terhadap dunia profesi, dan masyarakat luas.
3. Jaminan lebih besar terhadap kualitas memalui evaluasi internal yang dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan, dan evaluasi internal yang sekarang dilakukan Badan Akreditasi Nasional (BAN). BAN harus meningkatkan fungsinya dengan menentukan standar-standar yang lebih fleksibel dan dinamis atau tidak kaku, sehingga tetap memungkinkan peruabahan dan penyesuaian terhadap tuntutan dan kebutuhan dunia kerja, juga harus melibatkan lebih banyak unsur stakeholder dalam organisasinya,sehingga memungkinkan terjadinya penilaian dan pengakuan yang sesungguhnya dari masyarakat, yang sangat berkepentingan dengan hasil Perguruan Tinggi.

E. Kurikulum di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)
           Subtansi pendidikan pada dasarnya adalah refleksi atau problem-problem aktual yang dihadapi dalam kehidupan nyata dimasyarakat. Proses pendidikan atau pengalaman belajar mahasiswa terbentuk kegiatan-kegiatan belajar yang mengutamakan kerjasama, berbagai pihak dalam mengapresiasi kepekaan terhadap persoalan kekinian. Oleh karena itu dalam menysusn kurikulum atau program pendidikan berolak pada problem yang dihadapi masyarakat. Kemudian dalam proses pengalaman belajar mahasiswa adalah dengan cara memerankan ilmu-ilmu dan teknologi, serta belajar secara kooperatif dan kloboratif berupaya mencari pemecahan terhadap problem yang dihadapi menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik. Pembenahan kurikulum pada pendidikan tinggi senantiasa dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan isi pendidikan yang terus menerus berkembang dan meningkat. Pembenahan kurikulum dilakukan pemerintah dengan beberapa kali sampai yang terakhir KBK yang dilaksanakan secara serentak di semua lembaga pendidikan tahun 2004 ini.
        Pembenahan kurikulum perguruan tinggi agama Islam (PTAI) tahun 2004 dilakukan dengan mendasarkan pada ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam sistem pendidikan nasional yang menyangkut tentang fungsi dan tujuan pendidikan, isi kurikulum, perjenjangan pendidikan dalam jalur pendidikan sekolah, dan adanya dua macam muatan dalam kurikulum yang meliputi muatan nasional dan muatan institusional atau lokal. fungsi kurikulum dapat diarahkan kepada pihak-pihak yang terkait antara lain Rektor/ketua, pendidik, pejabat, dipertais dan penerima lulusan.
F. Kelemahan Kurikulum di PTAI
1. Kurang relavan dengan kebutuahan masyarakat,banyak prodi yang diminati masyarakat tetap dipertahankan
2. Kurang Efektif, yakni tidak menjamin dihasilkannya lulusan sesuai dengan harapan
3. Kurang efiisen, yakni banyaknya mata kuliah dan sks tidak menjamin dihasilkannya lulusan yang sesuai harapan.
4. Fleksibel, yakni PTAI kurang berani secara efektif dan bertanggung jawab mengubah kurikulum guna menyusuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
5. Realibity rendah, tidak komunikatif  (bisa menimbulkan banyak tafsir)
6. Hanya berupa deretan mata kuliah
7. Berbasis (berfokus) pada mata kuliah/penyampaian materi bukan pada tujuan kurikulier/hasil belajar/mutu lulusan
8. hubungan fungsional antar mata kuliah yang mengacu pada tujuan kurikuler kurang jelas

Untuk mengatasi berbagai kelemahan tersebut, maka Direktur Pertasis mengambil kebijakan tentang pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Kurikulum berbasis hasil
2. Kurikulum terdiri atas kurikulum institusional dan lain sebagainya
Kebijakan tersebut mengandung makna bahwa :
1. Kurikulum perlu dikembangkan menitik beratkan pada pencapaian target kompetensi dari pada penguasaan materi 
2. Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumberdaya pendidikan tersebut 
3. Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di PTAI untuk mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan,
4. Menggunakan prinsip kesatuan dalam pelaksanaan
5. Pengembangan kurikulum memuat sekelompok mata kuliah pengembangan kepribadian (MPB) pada semua program studi.

G. Peranan Perguruan Tinggi dalam Membangun Peradapan
1. Dengan menghasilkan para intelektual yang andal dan profesional sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing. Dalam rangka membangun peradapan masa depan, perguruan tinggi Islam harus melahirkan para cendikiawan muslim yang biasanya disebut sebagai Ulul al-bab, yaitu seorang muslim yang beriman, memiliki wawasan ke ilmuan dan mengamalkan keilmuan dan memperjuangkan gagasan-gagasannya sampai terwujud tata sosial yang adil dan di ridhai Allah SWT.
2. Dengan menyebarkan gagasan dan pemikiran inovatif yang bernuansa Islam tentang berbagai hal : sosial, ekonomi, politik, pendidikan, ilmu pengetahuan dan lain-lain sebagai melalui berbagai media
3. Dengan menerapkan konsep pendidikan yang holistic, yakni pendidikan yang tidak hanya menekankan pembinaan fisik, pancaindera, dan intelektual, melainkan juga pendidikan yang mempertajam intuisi, estetika, moral dan intelektual.
Perguruan Tinggi Islam harus tampil mengusahakan keseimbangan orienttasi pendidikan ke arah menghasilkan lulusan yang memiliki keseimbangan antara fisik, panca indera, intelektual, estetika, moral dan spiritual
4. Dengan mendorong timbulnya masyarakat madanni atau masyarkat perkotaan yang mengamalkan nilai-nilai agama
5. Dengan mengembangkan ilmu-ilmu yang mengarah pada ilmu yang dapat memperhalus budi pekerti dan karakter manusia agar lebih sopan, halus dan elegan.
Penutup
       Didalam Kurikulum Pendidikan Agama di PTU dan UUSPN No. 2/1989 pasal 39 ayat 2, pendidikan agama merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau pelatihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar ummat beragama dalam masyrakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
         Eksistensi PTAI dilihat dari perspektif perkembangan nasional dan global maka konsep paradigma baru bagi Perguruan Tinggi di Indonesia merupakan sebuah keharusan termasuk didalamnya adalah Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Sebagaimana dikemukakan dalam visi dalam dunia yang tengah berubah sangat cepat, terdapat kebutuhan mendesak bagi adanya visi dan paradigma baru Perguruan Tinggi. Paraddigma baru itu, mau tidak mau, melibatkan reformasi besar yang mencakup perubahan kebijakan yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel. Dengan reformasi dan perubahan Perguruan Tinggi dapat melayani kebutuhan yang lebih beragam bagi lebih banyak orang dengan pelayanan pendidikan, metode, dan penyampaian pendidikan berdasarkan jenis dan bentuk-bentuk baru hubungan dengan masyrakat dan sektor-sektor masyarakat lebih luas.

Daftar Pustaka

Anhar, Membentuk Manusia Berilmu Prespektif Integtasi, Padangsidimpuan, 2012

Alim M., Pendidikan Agama Islam : Upaya Pembentukan pemikiran dan Kepribadian Muslim, Bandung : Rosda Karya, 2006

Hidayat Komaruddin Problem dan Prospek IAIN, Jakarta : Departemen Agama RI, 2000

Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: Raja Grafindo, 2006

Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, Yogyakarta : Pustaka Belajar. 2006

Putra Khaidar Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2004

Siddik Dja'far, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung :Cita Pustaka Media, 2006

Related Posts

No comments:

Post a Comment