--> KUMPULAN MAKALAH | Deskripsi Singkat Blog di Sini

Berbagi Tugas Sekolah Makalah dan Referensi

Thursday, January 26, 2017

no image

MAKALAH TENTANG : KEISTIMEWAAN AL-QURAN

BAB II
PEMBAHASAN

 A.  Pengertian Mukjizat
         Menurut bahasa kata Mu’jizat berasal dari kata i’jaz diambil dari kata kerja a’jaza-i’jaza yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu.Pelakunya (yang melemahkan) dinamakan mu’jiz. Bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, ia dinamai mu’jizat.
       Menurut istilah Mukjizat adalah  peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku Nabi, sebagai bukti kenabiannya. Dengan redaksi yang berbeda, mukjizat didefinisikan pula sebagai suatu yang luar biasa yang diperlihatkan Allah SWT.Melalui para Nabi dan Rasul-Nya, sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulannya.
Manna’Al-Qattan mendefenisikannyademikian:

اَمْرٌخَارِقٌ لِلْعَادَةِمَقْرُوْنٌ بِالتَّحَدِّيْ سَالِمٌ عَنِ الْمُعَارِضَةِ
“Suatu kejadian yang keluar dari kebiasaaan , disertai dengan unsur tantangan , dan tidak akan dapat ditandingi.
[1]
Unsur-unsur mukjizat, sebagaimana dijelaskan oleh Quraish Shihab adalah:
1. Hal atau peristiwa yang luar biasa
         Peristiwa-peristiwa alam yang terlihat sehari-hari, walaupun menakjubkan, tidak dinamai mukjizat.Hal ini karena peristiwa tersebut merupakan suatu yang biasa.Yang dimaksud dengan “luar biasa” adalah sesuatu yang berbeda di luar jangkauan sebab akibat yang hukum-hukumnya diketahui secara umum.Demikian pula dengan hipnotis dan sihir, misalnya sekilas tampak ajaib atau luar biasa, karena dapat dipelajari tidak termasuk dalam pengertian “luar biasa” dalam definisi di atas.

2. Terjadi atau dipaparkan oleh seseorang yang mengaku Nabi.
         Hal-hal di luar kebiasaan tidak mustahil terjadi pada diri siapapun.Apabila keluarbiasaan tersebut bukan dari seorang yang mengaku Nabi, hal itu tidak dinamai mukjizat.Bertitik tolak dari kayakinan umat Islam bahwa Nabi Muhammad SAW.adalah Nabi terakhir, maka jelaslah bahwa tidak mungkin lagi terjadi suatu mukjizat sepeninggalannya.

3. Mendukung tantangan terhadap mereka yang meragukan kenabian
         Tentu saja ini harus bersamaan dengan pengakuannya sebagai Nabi, bukan sebelum dan sesudahnya. Di saat ini, tantangan tersebut harus pula merupakan sesuatu yang berjalan dengan ucapan sang Nabi. Kalau misalnya ia berkata, “batu ini dapat bicara”, tetapi ketika batu itu berbicara, dikatakannya bahwa “Sang penantang berbohong”, maka keluarbiasaan ini bukan mukjizat, tetapi ihanah atau istidraj.

4. Tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani
         Bila yang ditantang berhasil melakukan hal serupa, ini berarti bahwa pengakuan sang penantang tidak terbukti. Perlu digarisbawahi di sini bahwa kandungan tantangan harus benar-benar dipahami oleh yang ditantang.Untuk membuktikan kegagalan mereka, aspek kemukjizatan tiap-tiap Nabi sesuai dengan bidang keahlian umatnya.

B.     Macam-macam Mukjizat
        Secara garis besar, mukjizat dibagi dalam dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material indrawi yang tidak kekal dan mukjizat immaterial, logis, dan dapat dibuktikan sepanjang masa.Mukjizat nabi-nabi terdahulu merupakan jenis pertama.Mukjizat mereka bersifat material dan indrawi dalam arti keluarbiasaan tersebut dapat disaksikan dan dijangkau langsung lewat indra oleh masyarakat tempat mereka menyampaikan risalahnya.[1]
         Perahu Nabi Nuh yang dibuat atas petunjuk Allah sehingga mampu bertahan dalam situasi ombak dan gelombang yang demikian dahsyat. Tidak terbakarnya Nabi Ibrahim a.s dalam kobaran api yang sangat besar; berubah wujudnya tongkat Nabi Musa a.s. menjadi ular; penyembuhan yang dilakukan oleh Nabi Isa a.s. atas izin Allah, dan lain-lain, kesemuanya bersifat material indrawi, sekaligus terbatas pada lokasi tempat mereka berada, dan berakhir dengan wafatnya mereka. Ini berbeda dengan mukjizat Nabi Muhammad SAW, yang sifatnya bukan indrawi atau material, tetapi dapat dipahami akal. Karena sifatnya yang demikian, ia tidak dibatasi oleh suatu tempat atau masa tertentu. Mukjizat Al-Qur’an dapat dijangkau oleh setiap orang yang menggunakan akalnya dimana dan kapanpun.[2]
Perbedaan ini disebabkan oleh dua hal pokok:[3]

1.      Para Nabi sebelum Nabi Muhammad SAW, ditugaskan untuk masyarakat dan masa tertentu. Karena itu, mukjizat mereka hanya berlaku untuk masa dan masyarakat tersebut, tidak untuk sesudah mereka. Ini berbeda dengan mukjizat Nabi Muhammad  yang diutus seluruh umat manusia sampai akhir zaman sehingga bukti ajaranya harus selalu ada dimana dan kapanpun berada. Jika demikian halnya, tentu mukjizat tersebut tidak mungkin bersifat material, karena kematerialan membatasi  ruang dan waktunya.

2.      Manusia mengalami perkembangan dalam pemikiranya. Umat para Nabi khususnya sebelum Nabi Muhammad membutuhkan bukti kebenaran yang sesuai dengan tingkat pemikiran mereka. Bukti tersebut harus demikian jelas dan langsung terjangkau oleh indra mereka. Akan tetapi, setelah manusia  mulai menanjak ke tahap kedewasaan berpikir, bukti yang bersifat indrawi tidak dibutuhkan lagi.Itulah sebabnya Nabi Muhammad ketika diminta bukti-bukti yang sifatnya demikian oleh mereka yang tidak percaya,beliau diperintahkan oleh Allah untuk menjawab:

                               .قُلْ سُبْحَا نَ رَبِّيْ هَلْ كُنْتُاِلَّا بِشَرًارَسُوْلًا

Artinya:

“Katakanlah,Mahasuci Tuhanku,bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul?”.(Q,S. Al-Isra’[17]:93)

C.     Bukti Historis Kegagalan Menandingi Al-Qur'an
         Al-Qur'an digunakan oleh Nabi Muhammad SAW untuk menantang orang-orang pada masanya dan generasi sesudahnya yang tidak mempercayai kebenaran Al-Qur'an sebagai firman Allah (bukan ciptaan Muhammad) dan risalah serta ajaran yang dibawanya. Terhadap mereka, sungguhpun memiliki tingkat fashahah dan balaghah yang tinggi di bidang bahasa Arab, Nabi memintanya untuk menandingi Al-Qur'an dalam tiga tahapan:

1. Mendatangkan semisal Al-Qur'an secara keseluruhan, sebagaimana dijelaskan pada surat Al-Isra (17) ayat 88:

قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَىٰ أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَٰذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا
 
Artinya:

“Katakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur'an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian lain.” (Al-Isra (17): 88)

2. Mendatangkan sepuluh surat yang menyamai surat-surat yang ada dalam Al-Qur’an, sebagaimana dijelaskan dalam surat Hud (11) ayat 13:

            أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ ۖ قُلْ فَأْتُوا بِعَشْرِ سُوَرٍ مِثْلِهِ مُفْتَرَيَاتٍ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

 Artinya

“Bahkan mereka mengatakan, Muhammad telah membuat-buat Al-Qur’an itu. “ Katakanlah, kalu demikian, maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat menyamai, dan panggilah orang-orang yang kamu sanggup memanggilnya selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar” (Q.S. Hud [11]: 13)

3.Mendatangkan satu  surat yang menyamai surat-surat yang ada dalam Al-Qur'an, sebagaimana dijelaskan oleh surat Al-Baqarah (2) ayat 23:

            وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Artinya:

 “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur'an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur'an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kami orang-orang yang benar” (QS. Al Baqarah (2): 23)

Sejarah telah menunjukan bahwa jawaban orang-orang Arab ternyata gagal menandingi Al-Qur'an. Inilah beberapa catatan sejarah yang memperlihatkan kegagalan itu:

        Pemimpin Quraisy pernah mengutus Abu Al-Walid, seorang sastrawan ulung yang tiada bandingannya untuk membuat sesuatu yang mirip dengan Al-Qur'an ketika Abu Al-Walid berhadapan dengan Rasulullah SAW. Yang membaca suratFushilat, ia tercengang mendengar kehalusan dan keindahan gaya bahasa Al-Qur'an dan ia pun kembali pada kaumnya dengan tangan hampa.
        Musailamah bin Habib Al Kadzdzab yang mengaku sebagai Nabi juga pernah berusaha mengubah sesuatu yang mirip dengan ayat-ayat Al-Qur'an. Ia mengaku

bahwa dirinyapun mempunyai Al-Qur'an yang diturunkan dari langit dan dibawa oleh Malaikat yang bernama Rahman.

D. Segi-segi Kemukjizat Al-Qur'an


1.      Gaya Bahasa
         Gaya bahasa Al-Qur’an membuat orang Arab pada saat itu merasa kagum dan terpesona, bukan saja orang-orang mukmin, tetapi juga bagi orang-orang kafir.Kehalusan ungkapan bahasanya membuat banyak diantara mereka masuk Islam. Bahkan, Umar bin Khattab pun yang mulanya dikenal sebagai orang yang paling memusuhi nabi Muhammad SAW, dan bahkan berusaha membunuhnya, memutuskan masuk Islam dan beriman pada kerasulan Muhammad hanya karena membaca petikan ayat-ayat Al-Qur-an. Susunan Al-Qur-an tidak dapat disamakan oleh karya sebaik apa pun.[4]

2.      Susunan Kalimat

         Kendatipun Al-Qur-an, hadis qudsi, dan hadis nabawi sama-sama keluar dari mulut nabi,uslub (style) atau susunan bahasanya sangat jauh berbeda.Uslub bahasa Al-Qur-an jauh lebih tinggi kualitasnya bila dibandingkan dengan lainya.Al-Qur-an muncul dengan uslub yang begitu indah. Didalam uslub tersebut terkandung nilai-nilai istimewa yang tidak akan pernah ada ucapan manusia.

3.      Hukum Ilahi yang Sempurna

        Al-Qur-an menjelaskan pokok-pokok aqidah, norma-norma keutamaan, sopan-santun, undang-undang ekonomi, politik, sosial, dan kemasyarakatan, serta hukum-hukum ibadah. Al-Qur-an menggunakan dua caramenetapkan sebuah ketentuan hukum, yakni:[5]

a.       Secara global
        Persoalan ibadah umumnya diterangkan secara global, sedangkan perincianya diserahkan kepada ulama melalui ijtihad.

b.      Secara terperinci
        Hukum yang dijelaskan secara terperinci adalah yang berkaitan dengan utang piutang, makanan yang halal dan yang haram, memelihara kehormatan wanita, dan masalah perkawinan.

4.      Ketelitian Redaksinya
Ketelitian redaksi Al-Qur-an bergantung pada hal berikut:

a.  Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan antonimnya.
(1).” Al-Hayah” (hidup) dan “al-maut” (mati), masing-masing sebanyak 145 kali.
(2). “An-naf” (manfaat) dan “Al-madharah” (mudarat), masing-masing sebanyak 50 kali.
(3). “Al-iman” (iman) dan “Al-kufr “ (kekufuran) masing-masing sebanyak 17 kali.

b.  Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan sinonimnya/makna yang dikandungnya.
(1).”Adh-Dhalum” dan “al-mawta’(orang sesat/mati jiwanya),masing-masing 17 kali.
(2).”Al-Quran”,Al-Wahyu” dan “Al-islam” (Al-Quran,wahyu,dan islam),masing-masing 70 kali.[6]

c.  Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan jumlah kata yang menunjukan akibatnya.

(1).”Al-bukhl” dengan “al-hasarah”(penyesalan),masing-masing 12 kali.
(2).”Al-Kafirun”(orang-orang kafir) dengan “an-nar/Al-ahraq”

d.      Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan kata penyebabnya.
(1). “Al-israf” (pemborosan) dengan “as-sur’ah”(ketergesaan),masing-masing 23 kali.

e.  Disamping keseimbangan-keseimbangan tersebut, ditemukan juga keseimbang khusus
1.  Kata yawm (hari) dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun, sedangkan kata hari yang menunjukan bentuk plural (ayyam) atau dua (yawmayni), berjumlah tiga puluh, sama dengan jumnlah hari dalam sebulan. Disisi lain, kata yang berarti bulan (syahr) hanya terdapat dua belas kali sama dengan jumlah bulan dalam setahun.

2. Al-Qur-an menjelaskan bahwa langit itu ada tujuh macam. Penjelasan ini diulangi sebanyak tujuh kali pula, yakni dalam surat Al-Baqarah [2]ayat 29, surat Al-Isra [17] ayat 44, surat Al-Mukmin [23] ayat 86, surat Al-Fushilat [41] ayat 12, surat Ath-Thalaq [65] ayat 12, surat Al-Mulk [67] ayat 3, dan surat Nuh [71] ayat 15. Selain itu, penjelasan tentang terciptanya langit dan bumi dalam enam hari dinyatakan pula dalam tujuh ayat.

3.Kata-kata yang menunjukan kepada utusan Tuhan, baik rasul atau nabi atau basyir (pembawa berita gembira) atau nadzir (pemberi peringatan), kesemuanya berjumlah 518 kali. Jumlah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama nabi, rasul dan pembawa berita tersebut, yakni 518.[5]
4.      Berita tentang Hal-hal yang Gaib
      Sebagaimana ulama mengatakan bahwa sebagian mukjizat Al-Qur'an itu adalah berita gaib.Salah satu contohnya adalah Fir’aun, yang mengejar-ngejar Nabi Musa. Hal ini, diceritakan dalam surat Yunus (10) ayat 92:

فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً ۚ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغَافِلُونَ

       “Maka pada hari Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.”

       Pada ayat itu ditegaskan bahwa badan Firaun akan diselamatkan Tuhan untuk menjadi pelajaran bagi generasi berikutnya. Tidak seorang pun mengetahui hal tersebut karena telah terjadi sekitar 1.200 tahun SM. Pada awal abad ke-19, tepatnya pada tahun 1896 di lembah raja-raja Luxor Mesir, seorang ahli purbakala Loret menemukan satu mumi, yang dari data-data sejarah terbukti bahwa ia Firaun yang bernama Muniftah yang pernah mengejar Nabi Musa a.s. selain itu pada tanggal 8 Juli 1908, Elliot Smith mendapat izin dari pemerintah Mesir untuk membuka pembalut-pembalut Firaun tersebut. Apa yang ditemukannya satu jasad utuh, seperti yang diberitakan Al-Qur'an melalui Nabi yang ummy (tidak pandai membaca dan menulis).

6.      Isyarat-isyarat Ilmiah
Banyak sekali isyarat ilmiah yang ditemukan dalam Al-Qur-an misalnya:
a.      Kurangnya oksigen pada ketinggian dapat menyesakan napas,
b.       Perbedaan sidik jari manusia.
c.      Aroma/bau manusia berbeda-beda.

 BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
          Dari makalah dapat di ambil kesimpulan bahwa Al-Qur'an ini adalah Mukjizat terbesar yang diberikan Allah kepada Nabi Muhammad SAW.Kita tahu bahwa setiap Nabi diutus Allah selalu dibekali mukjizat untuk meyakinkan manusia yang ragu dan tidak percaya terhadap pesan atau misi yang dibawa oleh Nabi.
         Mukjizat ini selalu dikaitkan dengan perkembangan dan keahlian masyarakat yang dihadapi tiap-tiap Nabi, setiap mukjizat bersifat menantang baik secara tegas maupun tidak, oleh karena itu tantangan tersebut harus dimengerti oleh orang-orang yang ditantangnya itulah sebabnya jenis mukjizat yang diberikan kepada para Nabi selalu disesuaikan dengan keahlian masyarakat yang dihadapinya dengan tujuan sebagai pukulan yang mematikan bagi masyarakat yang ditantang tersebut.

B.     SARAN
       Demikianlah dalam hal ini penulis akhiri makalah ini tak lupa mohon maaf kepada semua pihak, kritik dan saran penulis harapkan demi perbaikan penulisan makalah ini selanjutnya.
  
DAFTAR PUSTAKA

A. Abdul Djalal H. Ulumul Qur’an. Surabaya: Dunia Ilmu, 2008.
Ahmad, Syirbasy.Sejarah Al-Our’an,. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1985
Anwar,RosidonPengantar Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka Setia, 2009.
Charisma, Moch.Chadziq.Tiga Aspek Kemukjizatan Al-Qur’an. Surabaya: Bina Ilmu, 1991.
Departemen Agama RI. Mushaf al-Qur’an Terjemah. Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2007.
Ghazali, Syaikh Muhammad Al. Al-Qur’an Kitab Zaman Kita. Bandung: Mizan, 2008.
MKD Sunan Ampel Surabaya.Studi Al-Qur’an Surabaya: IAIN Sunan Ampe, 2001.
Qur’an in Word
Rahman, Afzalur. Al-Qur’an Sumber Ilmu Pengetahuan. Jakarta: Rineka Cipta, 1992.
Shihab, M. Quraish. Mukjizat Al-Qur’an. Bandung: Mizan, 1999.

[1] Syaikh Mutawalli Asy-Sya’rawi,Mukjizat Al-Quran,terj.,Bungkul Indah, 1995, hlm. 3.
2.Harun Nasution,et. Al.,Ensiklopedi Islam Indonesia,Djambatan,Jakarta, 1992, hlm. 794-795.
3.Quraish Shihab,”Pengantar”, dalam Daud Al-Aththar,Perspektif Baru Ilmu Al-Quran,Pustaka Hidayah,Bandung, 1994, hlm.10.
4.M. Quraisy Shihab,Mukjizat Al-Quran,Mizan,Bandung, 1997, hlm.23.
5.Ibid.
6.Said Agil Husain Al-Munawwar,Ijaz Al-Quran, dan Metodologi Tafsir.
7.Manna’Al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum Al-quran, Mansyurat Al-Ashr Al-Hadis,ttp., 1973, hlm. 259.
8.Shihab, Mukjizat…,hlm. 24-25.
9.Shihab, Mukjizat…,hlm.35
10.Ibid.,hlm. 36: Bandingkan dengan Abdul Qadir ‘Atha, Azhamat Al-Quran,Dar Al-Kutub  Al- Ilmiah, Bairut,t,t., hlm. 55.
11.Shihab, Mukjizat…, hlm, 36-37.
12.Ibid, hlm. 259.
13.Gubahan-gubahan wahyu palsu lainnya dapat dilihat pada Abu Bakar Aceh,Sejarah Al-Quran,Ramadhani,Solo, 1989, hlm. 416-418.
14.Muhammad Ali Ash-shabuni, At-Tibyan fi Ulum Al-Quran,Maktabah Al-Ghazali, Damaskus, 1390, hlm. 105
15.Quraish Shihab, Membumikan Al-Quran,Nizan, 1992, hlm. 23.
16.Al-Shabuni,op. cit., hlm. 198
17.Al-Munawar,op. cit., hlm 19.

Thursday, January 19, 2017

no image

MAKALAH PENGARUH MASUKNYA IDE-IDE PEMBAHARUAN TERHADAP MODERNISASI PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

A. Pendahuluan 
        Timbulnya pembaharuan pendidikan pemikiran islam di Indonesia baik dalam bidang Agama, sosial dan pendidikan diawali dan dilatarbelakangi oleh pembaharuan pemikiran Islam yang timbul dibelahan dunia Islam lainnya. terutama diawali oleh pembaharuan pemikiran Islam yang timbul di Mesir. Turki dan India. Latar belakang Pembaharuan yang Timbul di mulai sejak kedatangan Napoleon ke Mesir. 
       Dari yang dijelaskan diatas bahwa pembaharuan pendidikan dahulunya bukan berasal dari kaum muslimin tetapi dari kaum non muslim yang pemikirannya tidak berasal pemikiran Islam. Tetapi Napoleon tidak hanya sampai ke Mesir saja bahkan Napoleon menjelajahi berbagai negeri-negeri kaum muslimin dengan membawa pembahuruan Pendidikan yang mana pada saat itu kaum muslimin mengalami kemunduran dalam pemikiran Islam Sehingga Napoleon membawa misi untuk menyampaikan ide pembaharuan keseluruh negeri-negeri kaum muslimin. 
         Pembaharuan itu sampai ke Indonesia. Pada abad ke 20 muncullah beberapa tokoh-tokoh pembaharu pemikiran Islam di Indonesia
yang bergerak diberbagai bidang yaitu social, Pendidikan, dan politik. 
         Dalam makalah ini akan dibahas secara khusus bagaiman ide-ide pembaharuan pendidikan masuk ke Indonesia.  
B. Awal Masuknya Ide Pembaharuan di Indonesia. 
         Di Indonesia awal masuknya Ide pembaharuan Pendidikan oleh beberapa tokoh-tokoh Indonesia pada abad ke - 20 yang berawal dari pemikiran Islam yang mengalami pembaharuan setelah bermukim di Mesir. Diantaranya Syekh Muhammad Jamil Jambek, Syekh Thaher Jalaluddin, Haji Karim Amrullah, Haji Abdullah Ahmad, Syeck Ibrahim Musa, Zainuddin Labai Al-Yunusi, yang kesemuanya ini berasal dari Minangkabau. 
         Di Jawa juga ada beberapa tokoh yang mulai melakukan gerakam-gerakan untuk memasukkan ide-ide Pembaharuan pendidikan melalui gerakan atau organisasi di bidang pendidikan yang bergerak untuk memperbaharui pendidikan Islam Di Indonesia. 
        Latar belakang pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia di pengaruhi oleh dua factor. Pertama pemabaharuan yang bersumber dari ide-ide yang muncul dari luar yang dibawa  oleh para tokoh atau ulama yang pulang ke tanah air setelah beberapa lama tinggal di Mesir, Mekkah, Madinah dan Kairo). Ide-ide yang mereka peroleh diperantauan itu menjadi wacana pembaharuan Pemikiran Pendidikan Islam di Indonesia. 
         Mekkah sebagai tempat berkumpulnya umat Islam yang mana pada saat pelaksanaan Haji, pertemuan kaum Muslimin saat itu merupakan waktu yang tepat dalam memberikan ide-ide pemikiran Islam yang pada akhirnyan akan membawa kaum muslimin tersebut kembali ketanah airnya setelah melaksanakan Haji. Pemikiran - pemikiran tersebut meliputi dari Akidah, Fiqih, Sufistik, dan Pemikiran tentang politik yang muncul pada saat abad ke - 19.
          Syaikh Abdullah Ahmad, tokoh pembaharu pendidikan Islam dari Sumatera Barat adalah pionner dan pelopor yang pertama kali memperkenalkan sistem madrasah yaitu model pendidikan agama yang menggunakan kelas dilengkapi bangku, meja, papan tulis, kurikulum yang tersandar, Ijazah dan visi lulusannya yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Lulusannya selain menguasai ilmu agama Islam. Juga menguasai ilmu pengetahuan umum, keterampilan, mampu berbahasa asing, khususnya bahasa Arab dan bahasa Inggris. Melalui madrasah yang dipimpinya, umat Islam Indonesia memiliki kesadaran tentang perlunya membangun Dunia Islam yang lebih maju dan menjanjikan. 
          Syekh Taher Djalaluddin, adalah salah seorang diantara pelajar Indonesia yang bermukim di Mekkah untuk menuntut ilmu. Sekembalinya beliau dari Mekkah pada tahun 1900 beliau mendirikan sekolah di Singapura dengan nama al-Iqbal Al Islamiyah. Beliau adalah orang yang dihormato dan dijunjung oleh H. Abdullah Ahmad yang kemudian mendirikan Adabiyah School di Indonesia pada tahun 1909 setelah beliau menjunjungi sekolah Al Iqbal di Singapura. 
        Kedua faktor yang bersumber dari kondisi tanah air juga banyak mempengaruhi pembaruan pendidikan Islam di Indonesia. Kedua, faktKondisi tanah air Indonesia pada awal abad kedua puluh adalah dikuasi oleh kaum penjajah Barat. Dalam bidang pendidikan pemerintahan kolonial Belanda melakukan kebijakan pendidikan diskriminatif. Lembaga pendidikan dikala itu tanah air dibagi menjadi tiga strata. Strata pertama adalah starata tertinggi yaitu sekolah untuk anak-anak bumi putra yang orang tuanya memiliki kemampuan ekonomi dan mempunyai posisi pemerintahan. Sekolahnya dinamakan, HIS, MULO, AMS dan seterusnya sampai keguruan tinggi. Strata terendah adalah sekolah untuk anak-anak bumi putra yaitu sekolah Desa (3 Tahun) atau sekolah Kelas Dua (5 Tahun).
        Sementara itu dikalangan ummat islam memiliki lembaga pendidikan pesantren, rangkang, dayah dan surau. Dengan menekankan mata pelajaran agama yang bersumber dari kitab-kitab klasik. Pendidikan pesantren ini sangat berbeda sekali sistemnya dengan sekolah-sekolah pemerintah Hindia Belanda. Melihat kondisi yang demuikian itu, maka sebagian tokoh-tokoh umat Islam berupaya untuk melaksanakan pembaruan dalam bidang pendidikan.

C. Pembaruan (Modernisasi) Dan Kebangkitan Pendidikan Islam di Indonesia
       Masuknya ide-ide pembaruan ke Indonesia sangat besar pengaruhnya bagi terealisasinya pembarauan pendidikan.
        Pembaruan pendidikan Islam di Indonesia dimulai dengan munculnya sekolah Adabiyah. Sekolah ini adalah setara dengan sekolah HIS yang didalamnya agama dan Al-quran diajarkan wajib. Dalam tahun 1945, sekolah ini menerima subsidi dari pemerintah dan mengganti namanya menjadi dHollandsch School Adabiyah (Noer, 1980:50)
           Menurut Mahmud Yunus sekolah Adabiyah ini adalah sekolah agama yang pertama memakai sistem klasikal, berbeda dengan pendidikan di surau-surai yang tidak berkelas-kelas, tidak memakai bangkum, meja, papan tulis, hanya duduk bersila saja. Dan juga sekolah madrasah pertama di minangkabau, bahkan diseluruh Indonesia. Adabiyah ini berperan sebagai madrasah sampai dengan tahun 1914. dan kemudian tahun 1915 telah berubah menjadi HIS.
I. Adabiyah School Sebagai Salah Satu Lembaga Pendidikan Islam pada masa Pembaharuan
        Sekitar tahun 1906 Abdullah Ahmad pindah ke Padang untuk menggantikan pamannya yang baru meninggal sebagai guru. Di kota ini mengadakan tabligh-tabligh dan pertemuan -pertemuan untuk membahas masalah-masalah agama serta mendirikan perkumpulan Adabiyah beberapa tahun kemudian. Perkumpulan ini bermula dari sekelompok murid-muridnya yang berjumlah delapan orang yang secara terus menerus melakukan pertemuan. Selain itu, ia juga memberikan pelajaran kepada kira-kira 300 orang penduduk, dan sebagian dari mereka terdiri dari orang dewasa. Pada tahap selanjutnya Abdullah Ahmad mengganti sistem pengajaran tradisionalnya itu dengan sistem sekolah agama (madrasah) yang diberi nama Adabiyah School. Penanaman ini mungkin sekali dimaksudkan sebagai symbol kebangkitan ilmu pengetahuan dalam posisinya sebagai pilar utama kebangkitan peradapan Islam, dan mungkin pula di ilhami oleh hadist Nabi Muhammad SAW. Yang diriwayatkan : Adabany rabbiy fa ahsana ta'ahsana ta'dibiy (Tuhanku telah mendidikku, maka perbaikilah pendidikanku).
         Madrasah adabiyah baru didirikan Abdullah Ahmad Tahun 1907 - berarti sekitar delapan tahun setelah kembali dari Mekkah. Inisiatif pendirian madrasah itu mungkin sudah tertanam sejak lama ketika ia mulai terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran kaum Pembaharuan Timur Tengah seperti Muhammad Abduh. Namun demikian secara praktis mulai tergerak untuk mendirikan madrasah itu setelah mengadakan kontak insentif dengan koleganya di Singapura, Tahir Dajaluddin. Bahkan pada tahun 1906, ia sengaja mengunjungi langsung temannya itu untuk tujuan utama mendirikan madrasah. Tahir Djalaluddin sendiri memang termasuk kaum pembaharu yang sudah sudah merencanakan mendirikan madrasah moderen si Singapura. - rencananya itu sudah dipublikasikan di majalah al-iman terbitan Singapura yang juga beredar di Padang dan Abdullah Ahmad selalu membacanya. Disamping kontak dengan Tahir Djalaluddin, Keinginan kuat Abdullah Ahmad untuk mendirikan madrasah Adabiyah juga tumbuh karena melihat tertib dan baiknya sekolah gubernur Padang. Pada awalnya  madrasah Adabiyah didirikan di Padang Panjang kampung halamannya. Sistem pendidikan madrasah ini sangat berbeda dari cara pendidikan di surau. Secara konsisten, Abdullah Ahmad menyelenggarakan madrasah itu dengan mengajarkan ilmu-ilmu agama dan ditambah dengan pelajaran membaca dan menulis latin serta ilmu hitung. Jika dalam pendidikan di surau tidak dilakukan secara perkelas, maka dalam rencana pendidikan di madrasah Adabiyah diatur berdasarkan kelas. Dalam rencana yang ideal, madrasah Adabiyah diharapkan menjadi semacam sekolah guberdemen Islam yang membawakan watak pembaharuan dengan misi pembebasan umat dari sikap taklid.
        Belum berjalan satu tahun, Madrasah Adabiyah itu gagal berkembang, baik karena alasan situasi sekitarnya maupun karena alasan kondisi Abdullah Ahmad Sendiri. Sejak awal pendiriannya, madrasah itu mendapat tantangan dari masyarakat Padang Panjang yang kebanyakan tidak menyukai polanya. Kalau tidak karena kegigihannya, Madrasah Adabiyah ini sebenarnya tidak menyukai polanya. Kalau tidak karena kegigihannya, Madrasah Adabiyah ini sebenarnya tidak akan bisa berdiri lagi karena hampir tidak mendapatkan murid mengingat diwilayah itu masyarakat masih terpaku dengan sistem surau.Mungkin karena caranya yang terlalu drastis, ia tidak memperoleh dukungan penuh dari ulama dan masyarakat. Di samping itu dari segi usaha perekonomian sangat kurang menguntungkan bagi bisnisnya. Fasilitas yang tersedia di daerah itu juga agaknya tidak cukup memadai untuk menunjang cita-citanya yang lebih jauh dalam penerbitan surat kabar.
        Tidak patah semangat, Abdullah Ahmad memindahkan madrasah itu ke Padang, dikota ini ia Abdullah Ahmad pada tahun 1914 mempelopori berdirinya "Syarikat Oesaha" karena ia berpandangan bahwa untuk mencapai kemajuan ekonomi dan pendidikan, perlu sebuah organisasi. Sehingga dengan mudah, dalam waktu singkat ia sudah memiliki pelanggan-pelanggan usaha penjualan kainnya. Tidak seperti di Padang Panjang, di Padang madrasah itu mendapat sambutan bagus dari para pedagang meskipun tetap mendapat tantangan dari kalangan ulama dan masayarakat awam. Perkembangan madrasah ini di Padang mencapai kemajuan yang cukup berarti antara lain karena kurikulumnya lebih menekankan mutu pendidikan pada mata pelajaran umum yang hampir menyerupai HIS. Untuk meningkatkan ilmu pendidikan di madrasah itu, ia melibatkan empat guru bahasa belanda. Beberapa guru dari kalangan pribumi dipersyaratkan memiliki ijazah pengajaran di tingkat HIS.
          Mata pelajaran agama dimadrasah ini hanya diberikan dua kali satu minggu, selabihnya untuk mata pelajaran umum dan keterampilan membaca, menulis dan berhitun. Karena kualitas pendidikan dan kurikululm pengajarannya, madrasah ini mendapat peengakuan dari pemerintah Belanda pada tahun 1915. peristiwa ini berarti, bahwa madrasah ini merupakan sekolah pertama setingkat HIS yang didirikan oleh kalangan bangsawan dan pegawai, Madrasah Adabiyah terbuka untuk umum sejauh dapat membayar uang pendidikan yang tidak begitu mahal. Oleh karena itu, kalangan pedagang sangat suka dengan madrasah ini sehingga mengirimkan anak-anak mereka untuk bersekolah disana.
           Sepeninggal Abdullah Ahmad, gagasan dan usaha pembaharuan pendidikan Islam di Minangkabau tidak berhenti. Kebanyakan penulis memang tidak menjelaskan bagaiman kelanjutan madrasah Adabiyah itu,tetapi pada umumnya menunjukkan tokoh-tokoh lain yang juga mengembangkan madrasah namun dengan pola yang tidak teralu mirip dengan sekolah ala Belanda. Mungkin para pendiri madrasah -madrasah itu mendapat banyak pelajaran dari akibat yang diterima Abdullah karena caranya yang sangat drastis dalam mengubah pendidikan Islam.

II. Sumatera Thawalib
           Gagasan yang pertama kali tentang ide-ide Pembaharuan pemikiran Islam dibawa oleh Bagindo Djamaloeddin Rasyad pada tahun 1995 dalam sebuah rapat umum (tabligh) di Padangpanjang. Gagasan ini diambil oleh Syeckh Haji Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul) berpikir tentang usaha mendirikan sebuah organisasi yang kemudian ditindak lanjuti. Oleh inisiatif Haji Habib.
               Pada tahun 1918 Perkumpulan organisasi ini dahulunya diberi nama perkumpulan koperasi yang dikemudian diberi nama "Sumatera Thawalib" setelah mengalami perkembangan pesat yang terlihat dari keuntungan yang diperolehnya. Dari usaha ini maka sebagian uangnya diberikan untuk mengaji guru-guru, dan sebagian lagi untuk mengembangkan bidang pengajian agama dan menyebarluaskan ajaran Islam.
             Sebelumnya pendidikan Thawalib masih mengacu pada pola pendidikan mesir dan menggunakan sistem Halaqoh. Setelah adanya upaya pembaharuan,yaitu kurikulumnya, metode lembaga pendidikan ini secara bertahap mengalami pembaharuan, yaitu kurikulumnya, metode mengajar, buku yang dipergunakan, memasukkan pelajaran umum disamping pelajaran agama. Pembaharuan dilakukan Haji Rasul terhadap Institusi Pendidikan ini, di antaranya, untuk pelajar tingkat tinggi, kitab yang pakai yaitu ; Kitab Tafsir Al-Manar karya Abdub dan Rasyid Ridha, kitab karya ibn Taimiyah, dan Ibn al-Qayyim. Sedangkan untuk kelas tujuh, Haju Rasul memperkalkan system kelas diskusi yang membahas tentang persoalan agama yang terjadi dalam masyarakat. Untuk mengawasi operasional administrasi pendidikan, dibentuk sebuah badan pengawas yang dinamakan Dewan Sekolah. Pada tanggal 15 Januari 1919 didirikan pula lembaga pendidikan oleh Syekh Ibrahim Musa Parabek yang diberi nama Sumatera Thawalib Surau Parabek dengan tujuan memperdalam ilmu dan mengembangankan agama Islam dalam modifikasi yang baru kepada umat Islam.
          Upaya pembaharuan terhadap system pendidikan yang dilakukan Sumatera Thawalib tidak semuanya disambut baik oleh masyakat Minangkabau, bahkan umat Islam secara umum. Ide-ide modernisasi pendidikan yang dikembangkan kaum intelektual Minangkabau seringkali mendapatkan sandungan, baik pemerintah Kolonial Belanda, maupun masyarakat yang berpikiran tradisional. Ketika paham komunisme berkembang, Sumatera Thawalib juga terkena paham Komunisme yang dibawah oleh dua guru Thawalib yaitu Datuk Batuah dan Zainoeddin dengan memprogandakan paham komunisme melalui tabligh dan penerbitan. Sejak tahun 1929, sumatera Thawalib berubah nama menjadi "Persatuan Muslim Se Indonesia". Yang disingkat dengan PMI. Organisasi ini berubah ke organisasi politik dengan mendengungkan kemerdekaan dan pembebasan diri dari penjajahan Belanda. Pada tahun 1932, singkatan PMI diganti dengan PERMI serta menetapkan Islam dan Nasionalisme sebagai asas perjuangannya.
  III. Madrasah Tarbiyah Islamiyah
          Lembaga ini didirikan tanggal 5 Mei 1928 M. (15 Zulkaedah 1346) oleh Syeckh Haji Soelaimanar- Rasuli (Inyak Canduang) di Candung) di Candung Baso Bukittinggi sebagai lembaga Pendidikan sekaligus Pemersatu sekolah-sekolah yang didirikan Ulama tradisional (Kaum Tuo) di Minangkabau. Ide  pembaharuan Surau Baru ini tidak lepas dari dorongan teman-temannya yang juga mendirikan Madrasah Tarbiyah Islamiyah ditempat masing-masing.
           Dengan berkembangnya tuntutan Zaman, maka MTI Candung melakukan beberapa perubahan dan pengembangan terhadap kurikulum pendidikannya, untuk pendidikan Madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah). Kurikulum yang dipergunakan adalah Kurikulum Nasional, Namun demikian, Visi Tafaqquh fi-al Din tetap dominan pada institusi ini. Sedangkan untuk pendidikan Qismul'Ali (Pendidikan Pesantren Tradisional), Kurikulum yang dipakai adalah kurikulum yang dirumuskan Yayasan MTI Candung.
 IV. Arabiah School
         Arabiyah School didirikan oleh Syeckh Abbas Ladang Lawas di Agam pada tahun 1918. Ruang pendidikannya terdiri atas tiga local berdinding bamboo beratap rumbia. Akan tetapi, Institusi ini sudah memiliki bangku, meja, papan tulis, dan kapur. Lembaga pendidikan Arabiyah School merupakan Instutusi pendidikan tingkat dasar (elementer). Akibat kurang mendapat sambutan dari masyarakat, akhirnya beberapa tahun kemudian institusi ini ditutup.
         Materi pelajarannya berpangkal pada ajaran Islam dalam jumlah yang terbatas, sedangkan beberapa mata pelajaran umum lebih dominan.
V. Media Massa
         Pembaharuan Pemikiran Pendidikan Islam bukan hanya melalui Lembaga Pendidikan tetapi juga melalui Media Massa, seperti majalah yang sengaja diterbitkan dengan tujuannya untuk menghembuskan ide-ide pembaharuan terutama dalam menghadapi kaum tradisional. Yakni majalah al-imran yang dipengaruhi majalah Al-Manar dan Al-Urwat al-Utsqa di Mesir dan Majalah Al-Munir yang memiliki Visi yaitu be rupaya meluruskan Aqidah Umat dari khurafat, tahayul dan bid'ah yang melanda Umat Islam sehingga mengalami kemunduran berpikir.
D. Kesimpulan
           Pembaharuan Pemikiran Pendidikan Islam dapat mengarahkan pola pendidikan Islam sesuai dengan ajaran Islam yang dibawah oleh asing sebagai asasnya, karena Islam sudah memberikan petunjuk Bahwa al-quran segala dasar sumber kehidupan bukan dari pemikiran asing yang bukan muslim dan belajar daribagian Peradapan Barat. pada pokoknya seluruh masalah "modernisasi" pendidikan Islam, yakni membuatnya mampu untuk produktivitas intelektual Islam yang kreatif dalam semua bidang usaha intelektual bersama-sama dengan keterkaitan yang serius kepada Islam. Modernisasi pendidikan Islam bukan pada perlengkapan dan peralatan-peralatan fisik pengajaran seperti buku-buku, tetapi upaya moderenisasi lebih pada membangun intelektualisme Islam. Untuk itu, perumusan pendidikan tinggi Islam haruslah didasarkan pada metode penafsiran yang benar terhadap al-Qur'an, karena al-Qur'an harus ditempatkan sebagai titik intelektualisme Islam. Pemahaman yang benar dan mendalam terhadap al-Qur'an yang berfungsi sebagai petunjuk dan inspirasi bagi generasi muda Islam. Kemudian kurikulum yang ditawarkan adalah terbuka bagi kajian-kajian filsafat sebagai kegiatan kritis analitis dalam melahirkan gagasan-gagasan yang bebas, kreatif berdasarkan al-Qur'an.
Daftar Pustaka
               Asrohah, Hanun. 1999. Sejarah Pendidikan Islam. Ciputat:Logos
           Daulay, Haidar Putra. 2007. Sejarah Pertumbuhan Dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta : Kencana Prenada Media Grup.
               Maksum. 1999. Madrasah Sejarah dan Perkembangannya. Ciputat : Logos    
            Nata, Abuddin. 2005. Tokoh-Tokoh Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta : PT. Grafindo Persada
              Nizar, Samsul. 2005. Sejarah dan Pergolokan Pemikiran Pendidikan Islam.
Ciputat : Quantum Teaching.

Sunday, January 08, 2017

no image

MAKALAH TENTANG : ANAK DIDIK

KATA PENGANTAR

       Puja dan puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Ilahi Robbi yang telah memberikan kita kesempatan untuk dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
       Shalawat bertangkaikan salam tetap kita curahkan kepada nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari alam kebodohan ke alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat ini.
       Dengan berbagai segala rintangan akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah ini pada waktu yang telah ditentukan dosen, kiranya makalah ini dapat bermanfaat bagi kita yang membacanya dan khususnya bagi penulis.
        Terakhir, penulis adalah manusia biasa yang tak lepas dari kekurangan dan kesalahan, oleh sebab itu segala kritik dan saran sangat penulis harapkan demi terciptanya makalah yang sempurna dimasa mendatang.

PENDAHULUAN 

        Pendidikan merupakan proses yang berangkat dari suatu tinjauan atau kerangka acuan yang melandasi penyelenggaraan pendidikan. Landasan landasan ini berkaitan dengan pandangan suatu teori terhadap hakikat anak sebagai subjeck didik. 
a. Factor pembawaan (heredity). Yang dimaksud factor pembawaan adalah semua corak hidup yang muncul diawal kehidupan (kelahiran) tapi sudah ada sejak mulai pembuahan (conception) yakni sembilan bulan sebelum kelahiran (crow and crow). 
b. factor lingkungan sosial, yang dimaksud dengan lingkungan terdiri dari individu (Group) diantaranya timbul interaksi social. 
c. Factor aktiviteit. Artinya aspek kemampuan sendiri dari individu. 
Anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau kelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. anak didik dalam arti sempit adalah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan pada tanggung jawab pendidikan. anak didik disebut juga "peserta didik" dalam arti bisa anak bisa orang dewasa.

1. Pengertian Anak Didik
            Anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. anak didik dalam arti sempit (khusus) ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan pada tanggung jawab pendidikan. anak didik disebut juga "peserta didik" Dalam arti bisa anak dan bisa orang dewasa.
            Anak sebagai peserta didik seharusnya dapat diketahui ciri-cirinya, yaitu :
a. Anak didik mempunyai kelemahan dan ketidak berdayaan
           Kita lihat anak sejak lahir membutuhkan pertolongan mulai dari ibu serta keluarga pada umumnya. Jika dibandingkan dengan binatang prosesnya jauh lebih lama. Anak pada awalnya lemah baik fisik maupun mentalnya. Seterusnya ketidak berdayaan anak adalah akibat belum sempurna perkembangannya. Kelemahan itu akan berakhir bila anak dewasa.
b. Anak berkemauan keras untuk berkembang.
            Berkat potensi yang ada anak dapat berkembang, maka dalam perkembangan itu pula terjadi secara kodrati kemauan untuk belajar. Ciri anak normal diantaranya ialah memiliki kemauan keras untuk berkembang. Anak normal memiliki vitalitas untuk berkembang dan maju sesuai dengan masa pertumbuhannya.
            Bila seorang anak menunjukka kemauan keras untuk belajar sesuatu maka anak disebut sedang mempunyai masa peka yaitu suatu masa yang sedang masak untuk dilatih dan berkembang, inilah yang perlu diperhatikan pendidik. Misalnya sudah mulai mengoceh, maka laitihlah anak agar dapat menggunakan ocehannya. Jadi pembicaraan yang punya arti dan tujuan, begitu seharusnya perkembangan sedikit demi sedikit terjadi.
C. Anak ingin menjadi dirinya/memperoleh keakuan
          Ini berarti diri anak didik ingin diakui keberadaannya, ingin memiliki pribadi yang teguh. Maka sejalan dengan pengakuan yang diharapkan anak. Pendidik tidak sepantasnya bersifat oteriter, sebab bisa mematikan perkembangan anak didik.
         Diatas telah dilukiskan dengan ringkas siapa manusia itu baik sebagai individu ataupun sebagai mahkluk sosial. Sebagai mahluk tuhan yang harus menyembah kepada-Nya.
         Mengingat pendidikan itu merupakan bimbingan terhadap pertumbuhan si anak, maka pendidik perlu memahami siterdidik dan berbagai segi perkembangan dan perhatiannya.
B. Latar belakang keharusan anak didik.
          Menurut Langeveld manusia itu adalah animal educendum. Artinya manusia itu pada hakikatnya adalah mahkluk yang harus dididik tetapi manusia juga harus mampu untuk mendidik.
             Dan kedua istilah yang disebutkan tadi jelas bahwa pendidikan itu merupakan keharusan mutlak pada manusia. Mengapa manusia itu harus dididik dan mendidik, hal itu dapat ditinjau dari beberapa aspek
a. Aspek anak didik, dengan alasan :
    Anak didik yang baru lahir itu mempunyai potensi untuk berkembang karena adanya usaha pendidikan ini maka kita dapat melaksanakan pembinaan ini, keharusan ini kita tetapkan setelah adanya kemungkinan sebab kita tidak akan mengusahakan sesuatu yang tidak mungkin terjadi.
b. Anak yang baru lahir itu dalam keadaan yang serba lemah belum dapat berdiri sendiri, jadi dalam keadaan serba tergantung pada orang lain. Karena itu kita perlu memnberikan bimbingan dan pendidikan demi perkembangan dan kelanjutan hidup anak. Keadaan anak manusia yang baru lahir sangat berbeda dengan keadaan anak binatang yang baru lahir terutama dalam keadaan fisiknya.
Anak bayi yang baru lahir membawa potensi yang bermacam-macam tetapi hanya memiliki sedikit insting aktif siap untuk digunakan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pada binatang terutama binatang tingkat rendah, begitu lahir kembali telah dilengkapi dengan kecakapan insting yang sempurna, hingga ada binatang tadi dapat melanjutkan hidupnya tanpa pertolongan induknya.
Jadi binatang tadi tidak memerlukan pertolongan atau tuntunan. Memang sebenarnya dengan adanya insting yang lengkap ini justru membuat kehidupan binatang umumnya menjadi kaku. Sebab binatang tadi hanya memiliki cara-cara hidup yang tetap atau statis, binatang hanya memiliki cara yang sudah tetap dalam menghadapi alam sekitarnya.
        Hal ini berarti bila alam sekitar berubah maka insting binatang tidak mampu lagi menghadapinya, karena  itulah maka binatang banyak yang sudah punah, akibat perubahan alam sekitar yang menimpanya.
         Dari fakta ini jelas bahwa binatang tak dapat memisahkan diri dalam alam. Sedangkan pada manusia terdapat kemampuan untuk membedakan diri dari alam sekitarnya serta penyesuaian diri dengan alam untuk menutupi kebutuhan hidup. Tapi kesadaran diri dan kemampuan ini tidak/belum dimiliki anak sejak lahir dan hanya dibawahnya dalam bentuk potensi yang perlu dikembangkan melalui pendidikan.
C. Aspek tanggung jawab orang tua, dengan alasan :
          Anak itu lahir karena adanya hubungan orang tua yang telah mengingat janji untuk hidup berumah tangga dalam ikatan nikah yang sah. Karena itu timbullah tanggung jawab mendidik secara kodrati, lebih-lebih lagi tanggung jawab moral dari orang tua untuk mendidik anaknya, baik segi fisisk, social, emosi maupun inteligensinya agar memperoleh keselamatan, kepandaian serta kebahagian hidup
D. Aspek kemanusiaan dengan alasan :
           Perbuatan mendidik adalah sifat yang khas pada manusia. Ahli piker Immanuel Kant pernah mengatakan, manusia hanya dapat menjadi manusia karena pendidikan. Ini berarti bila manusia itu tidak dididik maka ia tidak dapat menjadi dalam arti yang sebenarnya.
              Misalnya, kisah anak manusia yang berada dalam pengawasan binatang yang lama kelamaan menjauhi sikap sebagai manusia, bahkan lebih dekat dengan sikap hewan pelindungnya.
E. Aspek sebagai mahluk budaya, dengan alasan :
             Manusia mempunyai budi, dengan budinya ia menciptakan budaya dan hidup dalam alam kebudayaan. Untuk hidup dalam alam kebudayaan manusia harus diperlengkapi dengan nilai dan norma-norma kebudayaan yang harus disampaikan melalui pendidikan. Jadi, dari segi kebudayaan ini pendidikan adalah merupakan upaya untuk menyampaikan norma kebudayaan terhadap generasi penerus. Juga melalui pendidikan  terangkatlah manusia, dari dunia alam (the worl of nature) menuju ke dunia kebudayaan (the worl of culture)
F. Ditinjau dari sudut kepentingan Negara, dengan alasan :
           Bila ditinjau dari sudut Negara, pemerintahan, maka Negara selalu membutuhkan tenaga terampil untuk menggerakkan berbagai roda pembangunan negaranya. Untuk itulah maka Negara banyak memberi perhatian si sektor pendidikan ini. Anak yang sudah terdidik diharapkan kelak membangun negaranya.
G. Ditinjau dari sudut ajaran agama :
            Agama (Islam) dengan jelas mewajibkan kepada semua penganutnya agar belajar menuntut ilmu pengetahuan. Bahkan dengan tegas disebutkan oleh ajaran islam "la dina liman la aqlahu". artinya tidak ada agama bagi orang yang tidak ada akalnya baginya.
             Dalam konteks lain, dianjurkan dengan tegas "ajarilah anak-anakmu maka sesungguhnya mereka perlu dipersiapkan untuk suatu masa yang berbeda dengan masamu sendiri. Anak yang cerdas pikirannya akan dapat mengisi kehidupannya dengan nilai-nilai agama, sehingga memperoleh hidup dan kehidupan dengan nilai-nilai agama, sehingga memperoleh hidup dan kehidupan dengan nilai - nilai agama, sehingga memperoleh hidup dan kehidupan yang bahagia dunia dan akhirat.
II. Landasan Psikologis.
1. Psikologis
            Sejak lahir sampai mati manusia mengalami perubahan (pertumbuhan atau perkembangan) baik dibidang jasmani maupun rohani. Proses perkembangan ini terjadi terus menerus secara teratur dan menuju kearah kemajuan. Setiap fase pertumbuhan anak (manusia) terjadi peningkatan kecakapan dan kemampuan. Hal ini menyebabkan manusia ingin memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan yang setiap saat berubah sesuai dengan keadaan alam itu sendiri.
            Setiap individu memiliki bakat, kemampuan, minat, kekuatan, demikian pula tempo dan irama perkembangan yang berbeda antara seorang dengan yang lainnya. Sebagai implikakinya pendidikan tidak mungkin memperlakukan sama kepada setiap peserta didik walaupun mereka mungkin memiliki beberapa kesamaan. Dengan demikian kurikulum beserta garis-garis besar program pengajaran atau silabusnya harus sesuai dengan sejalan dengan keadaan psikologis peserta didik yang berbeda sesuai dengan perkembangan mereka masing-masing.
              Individu yang satu berbeda dengan individu lainnya. perbedaan ini terjadi karena adanya perbedaan berbagai aspek kejiwaan antara individu (peserta didik) itu sendiri baik yang berhubungan dengan bakat, intelek, maupun perbedaan pengalaman dan tingkat perkembangan serta cita-cita, aspirasi dan kepribadian secara keseluruhan. Oleh karena itu pemahaman hal-hal tersebut diatas sangat penting untuk dipahami dalam pelaksanaan proses pendidikan bagi peserta didik, artinya dengan memahami keadaan psikologi peserta didik maka memberi kemudahan untuk mendidik mereka sesuai dengan kemampuan dan bakatnya masing-masing.
            Ada tiga factor yang perlu mendapat perhatiannya untuk memahami pribadi anak yaitu sebagai berikut :
   a. Keturunan (heredity)
             Ada mendapat sifat-sifat pembawa dari orang tuannya mulai pada masa konsepsi yaitu pada masa adanya proses pembuahan sel telur dan sel jantan. Sifat-sifat tersebut merupakan potensi yang membutuhkan pemunculan dan pengembangan selanjutnya. Potensi ini adalah masalah yang sangat perlu mendapat perhatian agar lingkungan atau pendidikan dapat mengembangkannya dengan baik sehingga mencapai batas optimal
b. Lingkungan (environment)
           Lingkungan ini pada garis besarnya dibagi kepada lingkungan yang bersifat fisik dan bersifat social. Lingkungan ini telah dialami oleh anak sejak ia berada dalam kandungan. Keadaan dan kondisi sang ibu serta sejak ia berada dalam kandungan. Keadaan dan kondisi sang ibu serta makanan yang diterima anak melalui ibu akan menentukan kelangsungan anak, demikian pula setelah anak lahir. Pengaruh yang bersifat fisik dan social tidak bisa dihindari bahkan kenyataan harus dialami oleh anak
C. Factor diri anak (Self)
           Kehidupan kejiwaan anak tidak boleh diabaikan, ia merupakan factor yang harus diperhatikan dalam proses kependidikan, seperti perasaan anak pikiran, usaha, pandangan, penilaian, sikap dan keyakinan. Dengan memahami individu (self) anak berarti telah memahami kehidupannya.
2. Landasan sosiologi
           Salah satu tujuan sekolah adalah untuk membekali anak agar ia mampu menjadi anggota masyarakat yang berguna, karena sekolah telah memiliki  peralatan dan tenaga personil serta sarana dan prasarana  lainnya untuk membekali dan menginternasi nilai pada diri anak.
           Keluarga kurang mampu membekali anak akan ilmu-ilmu dan keterampilan sesuai dengan tuntutan zaman. Lapangan kerja dan tuntutan social yang semakin luas di dalam masyarakat menuntut adanya keseimbangan antara lapangan kerja dengan tenaga yang siap pakai.
            Adanya perubahan masyarakat desa yang sifatnya tradisional menuju ke masyarakat kota, akan membawa akibat perubahan tuntutan terhadap pendidikan, sesuai dengan  terdapatnya kondisi social yang berbeda dengan pola kehidupan dikota, demikian pula hubungan relasi antara manusia didesa dan dikota berbeda pula, sehingga sikap mereka pun terhadap nilai-nilai moral berbeda pula.
            Sekolah atau pendidikan formal merupakan sub system social pula, maka sekolah dan masyarakat tidak dapat di pisahkan . Wild dan Lottich mengemukakan dalam buku The Fondation Of Modren Education, bahwa perubahan lingkungan fisik, social, dan politik serta ekonomi akan menentukan atau juga akan merubah konsepsi manusia tentang kehidupan juga akan menentukan atau juga akan merubah konsepsi manusia tentang tujuan pendidikan akan merubah pula konsepsi tentang materi atau isi, susunan, jenjang, organanisasi, dan jenis pendidikan sampai pada metodologi pendidikannya. Perubahan dalam konsepsi dan tujuan pendidikan nerupakan akibat yang ditentukan oleh atau sebagai usaha perubahan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan atau tujuan hidup manusia.

3. Landasan Kultural
          Pendidikan tidak mungkin terpisah dari manusia, ia selalu aktif terkait dengan manusia, dan setiap manusia menjadi anggota masyarakat dan pendukung kebudayaan tertentu. Kebudayaan sebagai gagasan dan karya manusia beserta hasil budi dan karya itu selalu terkait dengan pendidikan utamanya belajar.
        Kebudayaan dalam arti luas dapat terwujud :
        a. Adeal, seperti ide, gagasan, nilai, dan sebagainya
        b. Kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
        c. Fisik, yakni benda hasil karya
        Kebudayaan dapat dibentuk, dilestarikan dan dikembangkan melalui pendidikan baik kebudayaan yang terwujud ideal atau kelakuan maupun teknologi (hasil karya). Cara-cara untuk mewujudkan kebudayaan, khususnya menstransfer atau mengajarkan tingkah laku kepada generasi baru berbeda dari masyarakat ke masyarakat berikutnya, sesuai dengan perkembangan dan kemajuan masyarakat itu sendiri.
      Pada dasarnya ada tiga yang sifatnya umum yang dapat didenefisikan dalam menurunkan kebudayaan kepada generasi mendatang, yaitu melalui pendidikan informal (biasanya terjadi didalam keluarga), nonformal (dalam masyarakat secara terprogram dan berkelanjutan serta berlangsung dalam kehidupan masyarakat). Dan formal (melibatkan lembaga khusus seperti sekolah, yang dirancang untuk mewujudkan tujuan pendidikan).
         Kebudayaan nasional sebagai landasan pendidikan nasional, adalah bahwa masyarakat Indonesia sebagai pendukung kebudayaan masyarakat mejemuk, maka kebudayaan Indonesia lebih tepat disebut dengan kebudayaan nusantara yang beragam. Salah satu yang efektif upaya penyesuaian pendidikan jalur sekolah dengan keragaman latar belakang social budaya Indonesia adalah dengan mewujudkan muatan local atau kurikulum sekolah terutama di sekolah dasar dan menengah.
       Keragaman social budaya tersebut terwujud dalam keragaman adat istiadat, tata cara, dan tata karma pergaulan, kesenian, bahasa dan sastra daerah disuatu daerah tertentu sejak sebelum dan sesudah kemerdekaan.
      Tampaknya belakangan ini semakin dirasakan perlunya keterkaitan peserta didik dengan lingkungannya, untuk itu peserta didik tidak hanya mengenal lingkungannya berupa alam sosial dan budaya, tetapi juga mau dan mampu mengembakannya. Oleh karena itu muatan local atau kurikulum local adalah salah satu usaha yang efektif untuk menyahuti tuntutan yang dimaksud, sehingga lingkungan peserta didik tidak merasa asing baginya, bahkan merasa ia bagian dari dirinya sendiri.


PENUTUP

      Dalam diri anak juga akan mengalami perubahan pada saat mendapatkan pendidikan dari keluaga maupun sebuah instansi/sekolah. Perubahan ini biasanya terjadi pada fisik dan pembuatan dari di anak. Perubahan dari si anak. Perubahan ini dapat jelas terlihat oleh orang utan dan seorang guru karena mereka memiliki pengetahuan tentang yaitu pengetahuan tentang psikologi atau bisa juga disebut ilmu tentang kejiwaan anak.
      Selain itu anak juga perlu diberikan pengetahuan tentang sosiologi atau ilmu tentang perkembangan masyarakat dan berinteraksi didalam suatu masyarakat itu sendiri. Anak juga akan menerima apa-apa yang dilihat dan diajarkan kepada mereka.
        Anak-anak juga harapan dari suatu bangsa atau dari sebuah Negara, karena itulah kita harus mengajarkan mereka hal-hal yang baik dan mencontohkan kepada mereka perbuatan-perbuatan yang baik yang diajarkan oleh agama masing-masing dan juga memperkenalkan ragam budaya dan memberikan mereka nasihat-nasihat supaya mereka saling menghargai dan menghormati antara bangsa walaupun mereka berbeda ras, suku, dan juga agama, karena di Indonesia memiliki paham yaitu "Bhinneka Tunggal Ika" artinya walaupun berbeda-beda tetapi satu jua.

DAFTAR PUSTAKA

Daulay, Saleh Anwar. Ilmu Pendidikan, Medan : Cv Jabal Rahmat.2005
Hasan, Chalidjah.. Dimensi-dimensi Psikologi Pendidikan. Surabaya : Al-Ikhlas, 1994
Hasbullah. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT Grafindo Persada, 1991
Hasibuan, Muslim. Dasar-Dasar Kependidikan.Padang Sidimpuan : .2011
Syafiruddin. Ilmu Pendidikan. Bandung : Citapustaka Media.2005

Thursday, January 05, 2017

JURNAL PENELITIAN PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA (PRONA)

JURNAL PENELITIAN PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA (PRONA)


     JURNAL PENELITIAN

PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA (PRONA)

DI KELURAHAN LEMBAH LUBUK MANIK

KECAMATAN PADANGSIDIMPUAN HUTAIMBARU

KOTA PADANGSIDIMPUAN


Disusun Oleh :

                1.    RAHMAD BUDIMAN (1403120

                     2.   ADNIN PULUNGAN (1403120244)

                             3.   DENIS BERHENTI DAULAY (1403120

                                     4.   GABE MARIHOT MANALU (1403120158) 
  5.   ROBIAH (1403120101)

                   6.    NURANNA FADILAH (1403120 
Progam Studi        : Ilmu Hukum

            Mata Kuliah            : Hukum Agraria II

                    Dosen Pengasuh      : Nur Oloan, SH., M.Kn



UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TAPANULI SELATAN

FAKULTAS HUKUM
2016

 ABSTRACT

           The legal research titles is The Implementation of Registration of Customary. The problem formulation is how does the implementation of registration of customary property rights through PRONA on 2010 in Lembah Lubuk Manik Valley and what are the supporting and inhibiting factors the Property Rights through The National Agrarian Operations (PRONA) Lembah Lubuk Manik Valley, District Padangsidimpuan Hutaimbaru, Padangsidimpuan City implementation of registration of customary property rights through PRONA on 2011 in Lembah Lubuk Manik Valley. The research data consist of primary data and secondary data. The primary data was collected from respondents and the speakers. The secondary data consist of primary legal material derived from legislation and secondary legal materials of a literature study related to the implementation of registration of customary property rights through PRONA. In processing data used qualitative analysis method and in drawing conclusions used inductive way of thinking method. The implementation of registration of customary property rights through PRONA on 2010 followed by Dani Tribe which is a community of the economic weak. The implementation can be done smoothly and it has reached the established target. This is because of some factors, such as, the intensive informing efforts conducted by the Land Affairs Office and the existence of public desire to obtain certificates for their land. However, in its implementation, some obstacles are still found, such as public knowledge of land registration prosedure is very low. The research suggested is land registration through PRONA in the Regency of Lembah Lubuk Manik Valley should be implemented every year with different locations, considering that there are still a lot of land rights, especially customary property rights in Regency of Lembah Lubuk Manik Valley that has not been registered.

Keywords : Land registration, Customary property rights, PRONA and Dani Tribe.

PENDAHULUAN

1.        Latar Belakang Masalah

            Dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 ditentukan bahwa bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sebagai realisasi dari Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 maka dibentuk Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau yang lebih sering dikenal dengan UUPA. Di dalam pasal 1 ayat 1 pengertian pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data  fisik dan data yuridis dalam bentuk peta dan daftar mengenai bidang bidang tanah dan satuan rumah susun termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang bidang tanah yang sudah ad haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya.

Pendaftaran tanah diatur dalam Pasal 19 UUPA juncto Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah yang kemudian diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Untuk mengatur lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 maka dikeluarkan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (PMNA/KBPN) Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah ditentukan bahwa kegiatan pendaftaran tanah meliputi pendaftaran tanah untuk pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah. Konversi hak atas tanah merupakan pendaftaran tanah pertama kali. Kegiatan pendaftaran untuk pertama kali dapat dilakukan secara sistematik dan secara sporadik. Pendaftaran tanah secara sistematik dilakukan secara serentak berdasarkan inisiatif pemerintah terhadap semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa/kelurahan.3 Pendaftaran tanah secara sporadik dilaksanakan secara individual atau massal atas permintaan pemilik tanah yang berkepentingan terhadap satu atau beberapa objek pendaftaran tanah dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa/kelurahan.

Salah satu kegiatan pendaftaran tanah secara sistematik yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). PRONA diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria. PRONA ditujukan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah.


2.      Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian di atas maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:

a.       Bagaimana pelaksanaan pendaftaran

b.      Apakah faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan pendaftaran

PEMBAHASAN


1.      Pelaksanaan Pendaftaran Tanah di Kelurahan Lembah Lubuk Manik, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.

           Prona semula akronim dari Proyek Operasi Nasional Agraria semasa pelaksaan awal dasawarsa 1980-an (1981) oleh ditjek Agraria, depdagri dibawah komando mayjen (Purn) Daryoono, SH lale kemudian menjadi program nasional agraria kala diselenggarakan oleh badan pertanahan nasional republik Indonesia (BPN RI) khususnya saat BPN RI dipimpin oleh Joyowinoto, Phd.  Sifat utama Prona pada mulanya merupakan upaya pendafftaran tanah (berdasar PP 10 Tahun 1961: penerbitan setifikat tanah, sebagai tanda bukti hak atas tanah), selanjutnya menjadi program pertanahan nasional dalam percepatan pendaftaran hak atas tanah yang dikenal sebagai legalisasi aset tanah wargaa masyarakat (berdasar PP 24 Tahun 1997: penaftaran tanah pertama kali, juga sebaagai tanda bukti hak atas tanah).

           Selain PRONA yang diperuntukkan bagi masyarakat umum sesuai syarat yang ditentukan, dikenal pula pendaftaran tanah pertama kali yang dinamai sertifikasi hak atas tanah (sehat) lintas sektor bagi warga UKM (usaha kecil dan menengah), MBR ( masyarakat berpenghasilan rendah), pertani, nelayan hingga transmigran; demikian pula sertifikasi tanah pemerintah (BMN, barang milik negara) ke semua kegiatan sertifikasi tanah tersebut dengan biaya telah tercantum dalam DIPA bagi pkerja yang dilaksanakan oleh jajaran BPN RI sehinngga peserta tanpa dipungut biaya ; terkecuali pengeluaran yang melekat pada si empunya tanah yang terkait proses sertifikasi tanah, antara lain alam penyiapan fisik bidang tanah berupa pemasangan patok tanda batas bidang tanah, penyiapan yuridis berupa kelengkapam surat-surat tanda penguasaan seperti akta-akta, kwitansi, pembayaran jika diwajibkan terhadap PPH, BPTHB, dll,meterai hingga penyediaan berkas berkas atau warkah bukti kepemmlikan yang merupakan dokumen asli atau salinan , serta lain lain yang tidak tercantum dalam DIPA BPNRI namun memang menjadi kewajiban peserta sertipikasi tanah. Dengan demikian ,ada tiga hal utama yang menjadi perhatian dalam kegiatan prona.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh responden agar dapat mendaftarkan hak milik adatnya melalui PRONA adalah :

a.       Formulir permohonan konversi atau pengakuan hak yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon.

b.      Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon

c.       Bukti kepemilikan tanah / alas hak atas tanah yang bersangkutan

d.      Denah atau sket lokasi tanah yang akan didaftarkan haknya.

    Tahap-tahap pelaksanaan PRONA tahun 2012 di Kelurahan Lembah Lubuk manik, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. Dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Teknis.

    Pensertipikatan PRONA Tahun 2008 yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendaftaran Tanah dan Guna Ruang Deputi Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Pada prinsipnya tahap-tahap tersebut sama dengan tahap-tahap pelaksanaan pendaftaran tanah sistematik yang diatur dalam Pasal 46 sampai dengan Pasal 72 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Tahap-tahap pelaksanaan PRONA tahun 2012 di Kelurahan Lembah Lubuk manik, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan adalah sebagai berikut :


A.    TAHAP I meliputi : Penetapan lokasi dan peserta PRONA, penyuluhan PRONA

     Tahap penetapan lokasi PRONA

Lokasi kegiatan PRONA tahun 2012 di Kelurahan Lembah Lubuk manik, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. Lokasi-lokasi PRONA tersebut merupakan daerah yang bebas dari sengketa-sengketa tanah dan sudah memiliki peta situasi dalam rangka pendaftaran tanah.

     Tahap penetapan peserta PRONA

PRONA tahun 2012 di Kelurahan Lembah Lubuk manik, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan diikuti oleh masyarakat asli pribumi, yaitu masyarakat yang merupakan golongan ekonomi lemah yang mayoritas tingkat pendidikannya rendah yaitu tidak bersekolah, bekerja sebagai petani dan memiliki penghasilan yang tidak tetap setiap bulan yaitu antara Rp650.000,- sampai Rp1.750.000,

      Tahap penyuluhan PRONA

Penyuluhan tentang PRONAdi Kelurahan Lembah Lubuk manik, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan dilakukan oleh pihak dari Kelurahan terkait. Setelah mengikuti penyuluhan tersebut responden menjadi memahami dan mengerti maksud, tujuan, manfaat, persyaratan permohonan hak, obyek, subyek kegiatan PRONA, hak dan kewajiban peserta PRONA, tata kerja dan biaya yang harus ditanggung dalam pendaftaran tanah melalui PRONA.

B.       TAHAP II meliputi : Pengukuran dan pemetaan, pengumpulan data yuridis, pengumuman data fisik dan data yuridis dan penetapan hak.

1)      Tahap pengukuran dan pemetaan

Pengukuran dan pemetaan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional disaksikan oleh pihak kelurahan dan warga yang mendaftar PRONA.

2)  Tahap pengumpulan data yuridis Pengumpulan data yuridis dilakukan oleh pihak Kelurahan Lembah Lubuk Manik.

Berdasarkan hasil penelitian, hampir sebagian besar bidang tanah yang didaftarkan melalui PRONA  merupakan tanah dengan status hak milik  yang diperoleh secara turun-temurun (pewarisan), namun ada juga warga yang memiliki tanah dengan status hak tanah melalui kegiatan jual beli.

3)    Tahap pengumuman data fisik dan data yuridis Pengumuman tentang data fisik dan data yuridis dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap data fisik dan data yuridis. Pengumuman dilakukan selama 30 hari. Pengumuman tersebut ditempel di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Padangsidimpuan.

4) Tahap penetapan hak Penetapan hak dilakukan oleh Badan Pertahanan Nasional Kota Padangsidimpuan.

C.       TAHAP III meliputi : Pembukuan hak, penerbitan dan penyerahan sertipikat.

1)        Tahap pembukuan hak

Hak milik atas tanah yang telah diberikan melalui Surat Keputusan tentang Pengakuan Hak Atas Tanah didaftar dengan cara membukukannya dalam buku tanah yang memuat data yuridis dan data fisik bidang tanah yang bersangkutan serta dicatat pada surat ukurnya.

2 Tahap penerbitan sertipikat

Sertipikat diterbitkan berdasarkan data fisik dan data yuridis yang telah didaftar dalam buku tanah oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Padangsidimpuan. Sebelum ditandatangani sertipikat diperiksa oleh Kepala Seksi Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional Kota Padangsidimpuan. Penerbitan sertifikat hak atas tanah memiliki jangka waktu ± 2 bulan.

3  Tahap penyerahan sertipikat Penyerahan sertipikat dilakukan di BPN kota Padangsidimpuan dengan disaksikan oleh lurah dan kepala Lingkungan.

Secara keseluruhan pelaksanaan PRONA tahun 2012 di Kelurahan Lembah Lubuk Manik

menghabiskan waktu selama 10 bulan. Semua responden dalam pelaksanaan PRONA tahun 2012 di Kelurahan Lembah Lubuk manik, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan sama sakali tidak mengeluarkan biaya dalam proses pendaftaran tanah kecuali biaya untuk melengkapi pesyaratan seperti biaya fotocopy Rp 400,-/lbr dan biaya materai Rp8.000,-.

2.    Faktor Pendukung dan Penghambat Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Melalui PRONA di Kelurahan Lembah Lubuk Manik, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan

A.  Faktor-faktor Pendukung

1)      Penyuluhan intensif tentang pendaftaran tanah khususnya mengenai PRONA yang dilakukan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Padangsidimpuan dan Lurah Lembah Lubuk Manik dengan maksud untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang pendaftaran tanah dan manfaatnya.

2)   Keinginan yang besar dari masyarakat untuk mendaftarkan tanah melalui PRONA karena dibebaskan dari biaya pendaftaran. Hal ini terbukti dari keterangan Bapak Ginawan selaku Kepala Lingkungan 1 di Kelurahan Lembah Lubuk Manik mengatakan bahwa alasan mereka mendaftarkan tanah melalui PRONA karena mereka tidak mengeluarkan biaya yang besar untuk mendapatkan sertipikat hak milik atas tanah.

3)      Antusias dan inisiatif masyarakat sangat tinggi terbukti ada 20 KK yang mendaftarkan tanahnya   melalui PRONA untuk disertifikasi

4)    Masyarakat sangat senang dengan adanya program PRONA tersebut karena prosesnya tidak lama hanya 2 bulan dari keterngan salah satu warga penerima program PRONA.

B.  Faktor-faktor Penghambat

1)      Begitu banyak media yang menyoroti Kelurahan yang mendatkan jatah program PRONA untuk mendatkan bagian sedangkan PRONA adalah program sudah dianggarkan oleh pemerintah jadi masyarakat tidak dipungut biaya. Dengan alasan tersebut ada sebagian Lurah yang tidak mau menerima jatah program PRONA yang diberikan pemerintah  melalui BPN.

KESIMPULAN

Pelaksanaan pendaftaran hak milik adat melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) pada tahun 2011 di di Kelurahan Lembah Lubuk manik, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan terdiri atas tiga tahap yaitu tahap I meliputi penetapan lokasi PRONA; penetapan peserta PRONA dan penyuluhan PRONA; tahap II meliputi pengukuran dan pemetaan; pengumpulan data yuridis; pengumuman data fisik dan data yuridis dan penetapan hak dan tahap III meliputi pembukuan hak; penerbitan dan penyerahan sertpikat. Waktu pelaksanaan kegiatan tahap I sampai tahap III memerlukan waktu selama 10 bulan. PRONA tahun 2011 di di Kelurahan Lembah Lubuk manik, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan diikuti oleh 22 orang pemegang hak milik atas tanah yang merupakan masyarakat asli (pribumi) yang bekerja sebagai petani dengan tingkat pendidikan yang rendah karena tidak bersekolah dan memiliki penghasilan kurang dari Rp1.000.000,-/bln. Seluruh bidang tanah yang didaftarkan melalui PRONA pada tahun 2011 di di Kelurahan Lembah Lubuk manik, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan merupakan tanah non pertanian dengan status hak milik adat yang diperoleh secara turun-temurun (pewarisan). Faktor-faktor pendukung pelaksanaan PRONA di di Kelurahan Lembah Lubuk manik, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan adalah masyarakat memiliki keinginan yang besar untuk mendaftarkan tanahnya melalui PRONA dan penyuluhan tentang pendaftaran tanah secara intensif dilakukan oleh Kantor BPN Kota Padangsidimpuan. Di samping faktor pendukung, ada juga faktor yang menghambat pelaksanakan pendaftaran PRONA di di Kelurahan Lembah Lubuk manik, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, yaitu Begitu banyak media yang menyoroti Kelurahan yang mendatkan jatah program PRONA untuk mendatkan bagian sedangkan PRONA adalah program sudah dianggarkan oleh pemerintah jadi masyarakat tidak dipungut biaya. Dengan alasan tersebut ada sebagian Lurah yang tidak mau menerima jatah program PRONA yang diberikan pemerintah  melalui BPN.


DAFTAR PUSTAKA

Adrian Sutedi, 2010. Peralihan Hak Atas tanah dan Pendaftarannya, Sinar Grafika, Jakarta. Boedi Harsono, 2007. Hukum Agraria Indonesia Sejarah dan Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta

K. Wantjik Saleh, 1977. Hak Tanah Anda, Ghalia Indonesia, Jakarta.

 Credit : Mahasiswa Univesitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Fakultas Hukum, Prodi Ilmu Hukum Semester V Ruang 02 Tahun 2016 - 2017
no image

MAKALAH - SISTEM DAN PENDIDIKAN ISLAM PADA PONDOK PESANTREN

A. Pendahuluan
            Pendidikan bagi umat manusia merupakan sistem dan cara meningkatkan kualitas hidup dalam segala bidang. Dalam sejarah hidup umat manusia dimuka bumi ini hampir tidak ada kelompok manusia yang tidak ada kelompok manusia tidak menggunakan pendidikan sebagai pembudayaan dan peningkatan kualitsnya, sekalipun dalam kelompok masyarakat primitif. 
           Hanya sistem dan metodenya yang berbeda-beda sesuai taraf hidupnya dan budaya masyarakat masing-masing. Dikalangan masyarakat yang berbudaya modren, sistem dan metode pendidikan yang dipergunakan setaraf dengan kebutuhan atau tuntutan aspirasinya. Sistem dan metode tersebut diorentasikan kepada efektifitas dan efisiensi. 
          Metode penyajian atau penyampaian di pondok pesantren bersifat tradisional menurut kebisaan-kebiasaan yang lama dipergunakan dalam institusi itu. Lembaga pendidika dewasa ini juga sangat muthlak keberadaannya bagi kelancaran proses pendidikan. Apalagi lembaga pendidikan itu dikaitkan dengan konsep islam. Lembaga pendidikan dewasa ini juga sangat muthlak keberadaanya bagi kelancaran proses pendidikan. Apalagi lembaga pendidikan itu dikaitkan dengan konsep islam. Lembaga pendidikan islam merupakan suatu wadah dimana pendidikan dalam ruang lingkup keislaman melaksakan tugasnya demi tercapainya cita-cita umat islam. 
         Pondok pesantren dan madrasah merupakan lembaga-lembaga pendidikan islam yang muthlak diperlukan di suatu negara secara umum atau disebuah kota secara khususnya, karena lembaga-lembaga itu ibarat mesin pencetak uang yang akan menghasilkan sesuatu yang sangat berharga, yang mana lembaga-lembaga pendidikan itu sendiri akan mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan mantap dalam aqidah keislaman. Oleh karena itu, dalam makalah ini kami akan membahas masalah yang berkaitan dengan lembaga pendidikan islam tersebut.     
B. Pengertian Sistem dan Metode Pendidikan Islam di Pondok Pesantren 
            Pengertian "sistem" bisa diberikan terhadap suatu perangkat aau mekanisme yang terdiri dari bagian-bagian dimana satu sama lain saling berhubungan dan saling memperkuat. Dengan demikian sistem adalah suatu sarana yang diperlukan untuk mencapai tujuan. 
              Pengertian lainnya yang umum dipahami dikalangan awam adalah bahwa sistem (lebih tepat sistem) itu merupakan "cara" untuk mencapai tujuan tertentu dimana dalam penggunaanya bergantung kepada berbagai faktor yang erat hubungannya dengan usaha pencapaian tujuan tersebut. Sistem dalam pengertian ini lebih berdekatan dengan pengertian "metode" sedang "metode" mula-mula berasal daril kata "meta" berarti melalui dan "hodos" berarti jalan. Jadi methode adalah jalan yang harus dilalui untuk mencapai satu tujuan. 
             Bila kita mempergunakan istilah "sistem pendidikan dan pengajaran pondok pesantren" maka tak lain yang dimaksud adalah sarana yang berupa perangkat organisasi yang diciptakan untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang berlangsung dalam pondok pesantren itu. Sedangkan bila kita mempergunakan istilah "sistem ("susteem" dalam bahasa Belanda) pendekatan" tentang metode pengajaran agama Islam di Indonesia, maka tak lain pengertian adalah "cara pendekatan dan cara penyampaian ajaran agama Islam di indonesia" dimana scopenya yang luas,tidak hanya berbatas pada pondok pesantren, akan tetapi mencakup lembaga-lembaga pendidikan formal, baik madrsah maupun sekolah umum dan non formal seperti pondok pesantren. 
              Oleh karena itu menciptakan suatu sistem/metode biasanya dikaji dan disesuaikan dengan kemungkinan dapat tiddaknya dipergunakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diciat-citakan. Khusus dalam dunia pendidikan Indonesia, tujuan-tujuan pendidikan yang hendak dicapai dengan sistem atau metode didasarkan atas kategori -kategori pemikiran sebagai berikut Tujuan Pendidikan Indonesia, tujuan-tujuan pendidikan yang hendak dicapai dengan sistem atau metode didasarakan atas kategori-kategori pemikiran sebagai berikut : Tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, Tujuan Instrusional umum dan khusus. 
                   Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pesantren diartikan sebagai asrama, tempat santri, atau tempat murid-murid belajar mengaji. Sedangkan secara istilah pesantren adalah lembaga pendidikan Islam, dimana para santri biasanya tinggal di pondok (asrama) dengan materi pengajaran kitab-kitab klasik dan kitab-kitab umum, bertujuan untuk menguasai ilmu agama Islam secara detail, serta mengamalkannya sebagai pedoman hidup keseharian dengan menekankan pentingnya moral dalam kehidupan bermasyarakat.
                 Pesantern sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Lahir dan berkembang semenjak masa-masa pemulaan Islam masuk ke Indonesia. Pesantren merupakan sebuah kompleks dengan lokasi umumnya terpisah dari kehidpuan sekitarnya. Dalam kompleks itu terdiri dari beberapa bangunan, diantaranya rumah kediaman kyai, sebuah mesjid, tempat pengajaran diberikan diasrama tempat tinggal para santri. Ada lima elemen atau unsur penting dalam pesanteren, yaitu kyai, santri, pondok dan masjid, kitab-kitab islam klasik.
Tujuan terbentuknya pondok pesantren adalah :
1. Tujuan umum, yaitu membimbing anak didik untuk menjadi  manusia yang berkripadian Islam, yaitu dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi mubalig Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya.
2. Tujaun khusus, yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kyai yang bersangkutan serta dalam mengamalkannya dan mendakwahknnya dalam masyrakat.
       Sebagai lembaga yang tertua, sejarah perkembangan pondok pesantren memiliki model-model pengajaran yang bersifat nonklasikal, yaitu model sistem pendidikan dengan metode pengajaran wetonan dan serogan.
C. Metode dalam Pendidikan Islam di Pondok Pesantren
           Dalam rangka atau usaha mencapai tujuan tersebut (TIU dan TIK) diperlukan suatu metode yang sangat operasional pula yaitu metode penyajian meteri pendidikan Islam dan keterampilan di lembaga pendidikan Pondok Pesantren tersebut.
       Dilingkungan Pondok Pesantren dimana pendidikan atau pengajaran di titik beratkan pada pengembagan jiwa beragama dan ilmu agama, sedangkan pengetahuan lainnya seperti keterampilan dan sebagainya hanya sebagai pelengkap, maka sudah barang tentu pusat perhatian para pendidiknya atau pengajarannya lebih banyak tertuju kepada ilmu dalam pengertian normative atau legalitas.
        Dengan memperhatikan fungsi dan peranan Pondok Pesantren yang sangat penting dalam pembangunan, maka pondok Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam akan lebih mampu berperan apabila sistem dan metode pendidikan atau pengajarannya dapat dikaitkan dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan atau teknologi modren serta tuntutan dinamika masyarakat.
              Untuk itu perlu diintrodusir sistem dan metode yang efektif dan efisien baik diukur menurut lamanya waktu, tempat atau lingkungan, pengembangan sikap dan kemampuan kreativitas serta budi luhur sesuai dengan ajaran agama dan aspirasi nasional.
              Dalam hubungan ini maka dalam melaksanakan pendidikan atau pengajaran perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
 1. Mengadakan pengelompokan santri menurut tingkatan usia yang mendapatkan pendidikan atau pengajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan psikologisnya.
2. Membentuk group diskusi di kalangan santri yang taraf ilmu pengetahuannya dan taraf usiannya sama. Berilah problem-problem sosial yang ada kaitannya dengan pelajaran agama dan sebagainya.
3. Mengaitkan pelajaran agama dengan ilmu pengetahuan popular, misalnnya dengan kemajuan teknologi ruang angkasa yang sudah mencapai bulan dan plenet-plenet lainnya dan sebagainya.
4. Orientasi pendidikan atau pengajaran kepada kemanfaatan hidup manusia dalam kemasyarakatan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang satu berfalsafah Pancasila.
5. Memberikan pendidikan atau pengajaran yang mendorong berpikir luas atau kreatif, dan tidak eksklusif dalam masyarakat.
6. Mengajarkan bahasa Arab dan lain-lain dengan metode yang lebih efektif.
7. Sering mengadakan kuliah kerja dalam masyarakat.
           Dalam metode penyampaiannya ada beberapa pondok salafiyah yang masih menggunakan metode lama atau tradisional menurut kebiasaan-kebiasaan yang lama dipergunakan dalam institusi itu, metode-metode tersebut antara lain.
1. Sorogan
            Yaitu suatu sistem belajar secara indivual dimana seorang santri berhadapan dengan seorang guru, dengan seorang guru, dengan sistem pengajaran secara sorogan ini memungkinkan hubungan kyai dengan santri sangat dekat, sebab Kyai dapat mengenal kemampuan pribadi santri secara satu persatu. Metode yang santrinya cukup pandai mensorongkan (mengajukan) sebuah kitab kepada kyai untuk dibaca di hadapannya, kesalahan dalam bacaanya itu langsung dibenarkan oleh kyai. Metode ini dapat dikatakan sebagai proses belajar mengajar individual.
             Model ini amat bagus untuk mempercepat sekaligus mengevaluasi penguasaan santri terhadap kandungan kitab yang dikaji. Akan tetapi metode ini membutuhkan kesabaran, ketekunan, ketaatan dan kedisiplinan yang tinggi dari para santri. Model ini biasanya hanya diberikan kepada santri pemula yang memang masih membutuhkan bimbingan khusus secara intesif. Pada umumnya pesantren lebih banyak menggunakan model weton karena lebih cepat dan praktis untuk mengajar banyak santri.
2. Bandungan
                 Sistem bandungan ini sering disebut dengan Halaqoh dimana dalam pengajaran, kitab yang dibaca oleh Kyai hanya satu, sedang para santri membawa kitab yang sama, lalu santri mendengarkan dan menyimak bacaan kyai.
3. Weton
                Istilah weton berasal dari bahasa jawa yang diartikan berkala atau berwaktu. Pengajian weton bukan merupakan pengajian rutin harian, tapi dilaksanakan pada saat tertentu misalnya pada setiap selesai sholat Jum'at dan sebagainya.

D. Sistem Pendekatan Metodologis di Pondok Pesantren
                Sistem pendekatan metodologis yang perlu mendapatkan perhatian dari para pendidik juga di pondok pesantren adalah bilamana didasarkan atas disiplin ilmu sosial sekurang-kurangnya meliputi.

1. Pendekatan Psikologis
           Pendekatan ini tekanannya diuatamakan pada dorongan yang bersifat persuasif dan motivatif, yaitu suatu dorongan yang mampu menggerakkan daya kognitif. konatif dan afektif.

2. Pendekatan Sosio-Kultur
             Pendekatan ini lebih ditekankan pada usaha pengembangan sikap pribadi dan sosial sesuai dengan tuntutan masyarakat yang berorientasi kepada kebutuhan hidup yang makin maju dalam berbudaya dan berperadapan.

3. Pendidikan Religi
            Yakni suatu pendekatan yang membawa keyakinan (Aqidah) dan keimanan dalam pribadi anak didik yang cenderung kearah komprehensif intensif dan ekstensif (mendalam dan meluas).

4. Pendekatan Historis
       Ditekankan pada usaha pengembangan pengetahuan, sikap dan nilai keagamaan melalui proses kesejarahan.

5. Pendekatan Komparatif
           Pendekatan yang dilakukan dengan membandingkan suatu gejala sosial keagamaan dengan hukum agama yang yang ditetapkan selaras dengan situasi dan zamannya.

6. Pendekatan Filosofis
            Yaitu pendekatan yang berdasarkan tinjauan falsafah. Pendekatan demikian cenderung kepada usaha mencapai kebenaran dengan memakai akan atau resiko.

E. Prinsip-Prinsip Dalam Metode Pendidikan Islam di Pondok Pesantren
           Prinsip-prinsip umum belajar dan motivasi yang perlu ditetapkan dalam pondok pesantren Yaitu?
1. Prinsip kebermaknaan
           Prinsip ini menghendaki bahwa anak didik akan terdorong untuk mempelajari hal-hal yang bermakna bagi dirinya.

2. Prinsip Prasyarat
           Prinsip ini menuntut pendidik untuk menyadari bahwa anak didik akan tergerak untuk mempelajari hal-hal baru bila ia memiliki semua prasyarat yaitu mengaitkan pengetahuan yang dimiliki anak didik dengan yang dimiliki oleh pendidik.

3. Prinsip-prinsip Model
           Prinsip ini menghendaki agar pendidik memberikan dalam proses belajar model/contoh yang dapat diamati atau ditiru oleh anak didik. Dengan demikian, ia akan berusaha memiliki tingkah laku yang baru sebagai yang diterapkan  oleh pendidik dalam model/contoh tersebut.

4. Prinsip Komunikasi Terbuka
            Prinsip tersebut menuntut agar pendidik mendorong anak didik lebih banyak mempelajari sesuatu dengan cara penyajian yang disusun sedemikian rupa sehingga pesan-pesan pendidik terbuka bagi anak didik.

5. Prinsip Kebaruan
           Anak didik akan lebih banyak belajar bilamana minart/perhatiannya tertarik oleh penyajian-penyajian yang relatif baru.

6. Prinsip Praktek Aktif
           Prinsip praktek aktif yaitu anak akan dapat belajar lebih baik bilamana ia diikutsertakan dalam praktek.

7. Prinsip Praktek Terbuka
           Anak didik akan belajar lebih baik dan giat bilamana pelajaran praktek tersebut disusun dalam periode yang singkat yang distribusikan dalam jangka waktu tertentu.

 8. Prinsip Mengurangi Petunjuk
           Seorang anak didik akan lebih baik dalam belajarnya bilamana intruksi (perintah) atau petunjuk semakin dikurangi dan dihapuskan.

F. Berdasarkan pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa "Sistem" bisa diberikan terhadap suatu perangkat atau mekanisme yang terdiri dari bagian-bagian dimana sutu sama lain saling berhubungan dan saling memperkuat. Dengan demikian sistem adalah suatu sarana yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Bila kita mempergunakan istilah "Sistem pendidikan dan pengajaran pondok pesantren" maka tak lain yang dimaksud adalah sarana yang berupa perangkat organisasi yang diciptakan untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang berlangsung dalam pondok pesantren itu. Oleh karena itu menciptakan suatu sistem/metode biasanya dikaji dan disesuaikan dengan kemungkinan dapat tidaknya dipergunakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.

          Dalam hubungan ini maka dalam melaksanakan pendidikan atau pengajaran perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut : 
1. Mengadakan pengelompokan santri menurut tingkatan usia yang mendapatkan pendidikan atau pengajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan psikologisnya. 
2. Membentuk group diskusi dikalangan santri yang taraf ilmu pengetahuan dan taraf usianya sama. Berilah problem-problem sosial yang ada kaitannya dengan pelajaran agama dan sebagainya. 
3. Mengaitkan pelajaran agama dengan ilmu pengetahuan popular, misalnya dengan kemajuan teknologi ruang angkasa yang sudah mencapai bulan dan planet-planet lainnya dan sebagainya. 

          Sistem pendekatan metodologis yang perlu mendapatkan perhatian dari para pendidik juga dipondok pesantren adalah bilamana didasarkan atas disiplin ilmu sosial sekurang-kurangya meliputi : Pendekatan Psikologis, Pendekatan Sosio-Kultur, Pendekatan Religik, Pendekatan Historis, Pendekatan Komparatif.

Daftar Pustaka
        Arifin, Muzayyin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Semarang : PT.Bumi Aksara, 2000
        Hawi, Akmal, Kapita Selektra Pendidikan Islam, Palembang : IAIN Rden Fatah Presh, 2008
        Hasbullah, Kapita Selektra Pendidikan Islam, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1996
    Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Agama Islam (Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya), Bandung : Trigenda Karya, 1993
       Ukas Maman, Manajeman Konsep, Prinsip dan Aplikasi, Bandung : Cita Pustaka Media, 2006
        Ramayulis, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2001